Category: Advetorial

  • DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD TA 2022

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11) di Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri oleh Gubernur dan Wagub Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2022 pun ditetapkan melalui penandatanganan tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gubernur Sulut.

    Diketahui, Selama 3 hari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022. Berbagai masukan, usulan bahkan kritikan dikemukakan dalam pembahasan itu.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurnadengan dua agenda sekaligus.

    Menurut Olly, keduanya agenda ini adalah tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Tahun 2022 mendatang.

    ” Saya hormati perwujudan dari Propemperda Provinsi memangbesar memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” tandas Olly.

    Ia juga meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara turut mengawal Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan pengambilan keputusan.

    ” Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Olly

    “Dalam pembahasan, kita pun telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19.Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial,” imbuhnya.

    Seperti diketahui APBD Provisi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 yang disepakati eksekutif dan legislatif meliputi total Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.000.115.968.022,-(Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah).

    Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769,-(Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).

    Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253,- (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).

    Sebelumnya, Ketua Pansus Propemperda, Careg Runtu dalam sambutannya menyampaikan program Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistimatis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun.

    Propemperda, katanya, disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disahkan dengan pengertian bahwa pembentukan Perda tersebut sudah menjadi niat atau rencana pemerintahan daerah yang dipadukan dalam wadah Prompeperda.

    (ADVETORIAL)

  • Deprov Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2022

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (19/10).

    Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri oleh Gubernur dan Wagub Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Agenda ini berlangsung setelah sebelumnya telah melewati roda pembahasan bersama tim TAPD. Para wakil rakyat akhirnya menyetujui usulan KUA-PPAS APBD tahun 2022.

    Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen menyampaikan, rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini telah melewati berbagai tahapan.

    “Dari komisi-komisi, kemudian pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut,” kata Silangen.

    “Hasil dari kesepakatan TAPD dan Banggar, kita sepakati dan diparipurnakan melalui penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini,” jelas anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan  Nusa Utara ini.

    Tak hanya itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyampaikan, ada sejumlah kesepakatan yang muncul dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD. Seperti dana alokasi internet digabungkan di Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik.

    “Ada juga penambahan sub kegiatan baru tidak dicantumkan di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2022 untuk dituangkan dala penambahan. Inilah dasar penandatanganan KUA PPAS APBD 2022,” tuturnya.

    Pada kesempatan itu pula, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya melayangkan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sulut yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 bersama TAPD. Dengan demikian bisa disepakati melalui rapat paripurna.

    Ia menyampaikan, lewat usulan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan ke DPRD, Pemprov Sulut telah berkomitmen membantu masyarakat untuk dapat mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang telah dimasukkan kepada Banggar.

    “Sekaligus telah memberikan masukan, koreksi dan mengusulkan program untuk disingkronkan dengan program nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD),” ungkap Olly.

    Disampaikannya, KUA-PPAS menjadi dasar dan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) perangkat daerah, juga sebagai arah pembagian program. Seperti untuk pemulihan ekonomi sosial dan  ketahanan pangan. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan program utama dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah, terjadi peningkatan perekonomian dan angka kemiskinan menurun 7,5 persen.

    “Sementara, indeks pembangun manusianya 7,3 persen. Olehnya, kebijakan makro daerah menjadi tanggung jawab bersama,” urai Olly.

    Turut hadir juga Sekprov Edwin Silangen, OPD, Tenaga ahli Fraksi dan insan pers.

    (ADVETORIAL)

  • DPRD Sulut Gelar Paripurna HUT Ke-57 Sulut, OLLY Ajak Rakyat Terus Jaga Kerukunan

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-57 Provinsi Sulawesi Utara, DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna pada Kamis (23/9) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Diketahui, Rapat paripurna ini digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat. Undangan dibatasi, wajib memakai masker, dan letak duduk diberi jarak.

    Master of ceremony yang bertugas pun tak pernah lelah mengingatkan peserta paripurna untuk tidak melepas masker dan tetap menjaga social distancing.

    Seperti pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, paripurna HUT daerah yang digelar Sekretariat DPRD ‘mengawinkan’ adat khas Sulut yang terdiri dari tiga etnis besar, yakni Minahasa, Nusa Utara, dan Bolmong Raya. Semua undangan menggunakan pakaian adat tiga etnis ini. Bahkan di akhir paripurna dipilih empat orang undangan yang dinilai mengenakan pakaian adat terbaik.

    Paripurna dimulai dengan tarian Kabela dari Bolaang Mongondow. Diketahui Tari Kabela adalah tari penjemputan tamu, yang berasal dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Indonesia. Tari Kabela digelar untuk menyambut tamu yang dekat maupun jauh.

    Dalam bahasa Bolaang Mongondow, Kabela disebut boyo-boyo yang artinya tempat sirih pinang. Setelah itu menampilkan Masamper, khas Nusa Utara.

    Di tengah pelaksanaan paripurna, tari Maengket tampil di hadapan undangan.

    Pada pergelaran itu, Silangen mengatakan Sulut melalui perjalanan panjang hingga tiba di usia 57 tahun.

    “Dengan berbagai kemajuan dan keberhasilan tentulah tidak lepas dari beragam upaya dan kerja keras pemimpin-pemimpin daerah sebelumnya yang didukung segenap komponen masyarakat Sulut yang dikenal masyarakat religius, adaptif, dan pekerja keras,” tutur Silangen.

    Jauh sebelum bangsa besar ini berdiri, lanjutnya, kiprah dan karya putra putri terbaik Sulut tercatat dengan tinta emas dalam lintasan sejarah bangsa.

    “Tradisi mencetak prestasi bagi negeri ini terus dilanjutkan oleh para pemimpin daerah kita tercinta. Termasuk didalamnya Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Bapak Steven Kandouw,” sebut politikus PDI Perjuangan ini.

    Lanjutnya, walaupun di kondisi pandemi Covid-19, tidak melunturkan semangat gubernur dan wakil gubernur menggerakkan semua sektor pembangunan. Sehingga kerja tulus ini diapresiasi oleh berbagai pihak. Termasuk pemerintah pusat. Silangen pun membeber prestasi Olly-Steven. Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat pertama koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) monitoring center prevention KPK, penghargaan dari Badan Pusat Statistik atas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga menembus angka 8,69%, tertinggi se-Indonesia. Selanjutnya penghargaan Abdi Bakti Tani tahun 2021 dari Presiden Republik Indonesia yang diserahkan Wakil Presiden atas keberhasilan ekspor komoditas pertanian tertinggi.

    “Terakhir gubernur kebanggaan kita mendapatkan pengakuan dan penghargaan sebagai gubernur terpopuler versi media digital dari anugerah humas Indonesia,” kata legislator asal Nusa Utara ini.

    Kinerja pemerintah daerah yang luar biasa ini, lanjutnya, menginspirasi DPRD terus berkarya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. Melalui optimalisasi tugas pokok dan fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran,
    Kemudian Silangen memastikan DPRD terus mengoptimalkan kinerja.

    “Kami memandang penting mensinergikan tugas bersama DPRD kabupaten/kota. Karena keberhasilan pelaksanaan tugas banyak bergantung pada sinergitas DPRD provinsi dengan DPRD kabupaten/kota, serta pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota,” urainya.

    DPRD pun menggagas pembentukan forum pimpinan DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara.

    “Dimana kami merencanakan untuk melakukan pertemuan pimpinan DPRD se-Sulut untuk membicarakan hal-hal berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD,” tukasnya.

    DPRD pun kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah mengantar ”Sulut Maju Dan Sejahtera, Indonesia Maju”, sebagaimana tema peringatan HUT ke-57.

    “Dalam kaitan dengan hal tersebut maka kami konsisten mengawal sejumlah program dan kegiatan pemerintah daerah. Termasuk menangani pandemi Covid-19 dan penanganan berbagai bencana lainnya. Seperti bencana banjir yang menimpa sebagian masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara dan masyarakat Bolaang Mongondow. Sambil terus mengoptimalkan kinerja DPRD,” tuturnya.

    Di atas beragam upaya ini, pimpinan serta anggota DPRD, katanya, menyadari eksistensi sebagai wakil rakyat adalah kepercayaan dan anugerah Tuhan.

    “Kami sungguh menyadari beratnya beban yang harus kami pikul. Oleh karena itu sebagai umat yang beriman, kami awali pelaksanaan kegiatan DPRD setiap minggu dengan melakukan peribadatan secara bersama. Saya dan tentu kita semua berkeyakinan, bila kita bekerja dengan mengandalkan Tuhan, maka tangan Tuhan akan menopang dan memberkati daerah kita. Sebagaimana janji Firman Tuhan dalam Ibrani 13:5b, Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau,” tandasnya.

    Usai paripurna, dilakukan peresmian sejumlah proyek fisik Sekretariat DPRD yang dibiayai APBD 2021. Disaksikan undangan dan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu.

    Sementara dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder, termasuk DPRD Sulut dalam mendukung kerja-kerja pemerintah.

    “Kita bersyukur bahwa di tengah-tengah dinamika dan pandemi Covid-19 kita bisa mencapai semua ini,” kata Olly seraya mengajak seluruh rakyat Sulut tetap menjaga kerukunan untuk bisa terus membangun daerah ini.

     

     

    Turut hadir Forkompinda, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, Ketua DPRD se kabupaten/kota serta undangan lainnya.

    (ADVETORIAL)

  • DPRD Sulut Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka memperingati HUT ke-76 Proklamasi Republik Indonesia, DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar dua kali rapat paripurna sekaligus.

    Yakni agenda mendengarkan pidato Presiden pada sidang tahunan MPR RI serta pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU APBN 2022 dan nota keuangan, Senin (16/8) pagi.

    Agenda rapat ini tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat guna meminimalisir penyebaran covid-19.

    Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.

    Usai membuka rapat paripurna, ketua DPRD mengarahkan ke siaran langsung melalui media elektronik ke sidang paripurna yang sedang berlangsung di Senayan, Jakarta.

    Diketahui, sejumlah poin disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pada sidang tahunan MPR RI, diantaranya Presiden Jokowi mengakui kesadaran, partisipasi dan gotong royong masyarakat dinilai semakin baik di bidang kesehatan.

    Presiden juga mengapresiasi lembaga pemerintah lintas sektor yang membuat kapasitas kesehatan meningkat pesat.

    Kemudian, Jokowi menilai kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di semakin tinggi. Dilihat dari kebiasaan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

    Kemudian mengenai vaksinasi, Jokowi mengatakan antusiasme masyarakat sangat tinggi. Menurutnya pandemi ini telah menguatkan institusi sosial di masyarakat.

    Selanjutnya, presiden mengatakan Kerja sama antarlembaga serta kepemimpinan responsif dan konsolidatif menjadi kunci dalam menangani pandemi.

    Di samping itu, presiden berterimakasih pada lembaga legislatif dan pemeriksa memberikan dukungan kepada pemerintah untuk cepat mengkonsolidasikan kekuatan fiskal. Bahkan TNI/Polri terus mendisiplinkan protokol kesehatan, 3T, vaksinasi serta isolasi terpusat.

    Rapat paripurna DPRD Sulut itu juga dihadiri Anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, Sekprov Sulut Edwin Silangen dan Sekwan Glady Kawatu serta undangan lainnya yang hadir melalui fisik dan virtual.

    (ADVETORIAL)

  • Covid-19 Sulut Alami Peningkatan, Deprov Terapkan WFH

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara yang pada pekan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan surat edaran terkait aktivitas di kantor Dewan. Rabu, (14/7).

    surat edaran tersebut dikeluarkan oleh sekretariat DPRD Sulut, sesuai dengan instruksi pimpinan DPRD Sulut. Surat dengan nomor: 800/SET. DPRD/ 363/ 2021 yang bertanda tangan Sekwan Gledy Kawatu itu, berisikan 2 poin yaitu.

    – Aktivitas dan kegiatan pelayanan di kantor DPRD Provinsi Sulut dialihkan sementara menjadi kegiatan work from home (WFH), mulai tanggal 15 Juli 2021 (besok).

    – Aktivitas dan kegiatan pelayanan di Kantor DPRD Provinsi Sulut akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 21 Juli 2021.

    Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu

    Sekwan Glady Kawatu mengatakan, terkait kelanjutan aktivitas di lingkungan kantor DPRD Sulut nanti akan di infokan lagi.

    “Untuk aktivitas di lingkungan DPRD Provinsi Sulut kedepannya seperti apa. Nanti, akan diedarkan informasinya lagi,” Tutur Kawatu.

    (ABL)

  • DPRD Sulut Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2020

    test.petasulut.com/, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun 2020, Rabu (30/6), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen dan dihadiri Gubernur dan wakil gubernur Sulut, Olly Dondokambey- Steven Kandouw.

    Pada kesempatan itu, Andi Silangen mengapresiasi gerak kinerja daripada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam penanggulangan Covid-19.

    Ini menurutnya, perlu didukung bersama. Antara lain optimalisasi pemberian vaksin kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dengan kabupaten kota.

    “Bahkan beberapa waktu lalu memantau pemberian vaksin di daerah perbatasan dan terisolir. Bahkan telah mengambil langka bersama dengan tokoh agama terkait dengan pengucapan syukur. Memang perlu untuk kita merayakan pengucapan syukur namun perlu untuk secara bijak menimbang kondisi pandemi maka kami DPRD Sulut mendukung langkah tersebut,” ungkap Silangen.

    Dirinya mengungkapkan, sudah disepakati berdasarkan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terhadap pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

    “Untuk dilaksanakan hari ini (kemarin, red) dengan susunan acaranya. Pendahuluan, penyampaian laporan hasil Banggar DPRD, kesimpulan, keputusan, sambutan Gubernur Sulut, penandatanganan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan terakhir penutup,” ungap politisi Partai Demorasi Indonesia Perjuangan ini dari daerah pemilihan Nusa Utara.

    Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD memiliki bobot yang tinggi. Hal itu karena substansi utama dalam tahapan ini yakni kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkolerasi dengan pembangunan bangsa. Dengan hal tersebut maka bisa mengukur proses pembangunan, sekaligus menjadi tolak ukur untuk pembangunan ke depan.

    “Laporan pertanggunjawaban harus disusun se-riil mungkin dan akuntabel,” ucap Olly.

    Lanjutnya, selama ini telah dilakukan pembangunan sosial masyarakat sejak tahun 2020. Dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada kepemimpinannya namun telah berkomitmen dengan semaksimal mungkin melahirkan dokumen pertanggungjawaban yang ada.

    “Namun disadari bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan namun bisa direspon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap anggota DPRD Sulut. Berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan. Maupun dengan tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan dalam pembahasan sehingga ranperda pertanggungjawaban APBD 2020 bisa disempurnakan dan diterima oleh rakyat lewat para wakilnya di DPRD Sulut. Makanya saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan semua anggota DPRD Sulut yang sudah melakukan pembahasan secara komperhensif dan teliti,” tuturnya.

    Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Sekprov Sulut Edwin Silangen, Para SKPD, tamu undangan dan Insan Pers.

    (ADVETORIAL)

  • Lewat Paripurna DPRD, BPK RI Berikan Opini WTP Untuk Pemprov Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020, Senin (3/5/2021).

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Pada kesempatan itu, Anggota IV BPK RI Ibu Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA. melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan
    Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 secara langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Silangen, Sp.B-KBD., dan Gubernur
    Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E.

    Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

    Hadir mendampingi Anggota IV BPK RI, Auditorat Utama Keuangan Negara VI
    Bapak Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CfrA. dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA.

    Anggota IV BPK RI dalam sambutannya menyampaikan BPK Memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020.

    Lebih lanjut Anggota IV BPK RI menyatakan bahwa Pemeriksaan
    Keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan.

    Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP, antara lain:

    1. Pengelolaan Dana BOS perlu perbaikan pada belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai.

    2. Kelemahan dalam sistem pengelolaan Aset Tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal.

    3. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan.

    Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya. Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan pemerintah dan rakyat Sulut mengharapkan LHP dari BPK tahun ke tahun predikat WTP akan bertambah terus, sehingga pemerintah bisa berjalan dengan baik.

    “Tetapi menjadi satu catatan kepada kita tentunya, WTP ini bukan kata akhir seperti apa yang disampaikan Ibu Isma. Bagaimana kita melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul menjalankan sesuai yang ada. Transparansi harus dikedepankan sehingga masyarakat melihat secara langsung kinerja pemerintah,” kata Olly.

    Ia menambahkan, tidak ada batas-batas dan sekat-sekat antara pemerintah, DPRD dan masyarakat.

    “Saya berterima kasih karena apa yang kita lakukan sampai hari ini, kerja sama dengan legislatif, semua berjalan dengan apa yang menjadi tugas masing-masing sebagai eksekutif dan legislatif. Semuanya seperti yang diharapkan. Hari ini lima tahun pemerintahan Olly-Steven, semua mendapat predikat WTP,” ujar Olly.

     

    Menurutnya, meraih predikat WTP merupakan suatu kebanggaan dan tanggung jawab semakin lebih besar.

    “Mempertahankan lebih berat dari pada mengejar. Ini membanggakan tapi menjadi beban. Hal ini lebih digenjot karena masih ada catatan-catatan di dalam laporan dari BPK yang disampaikan tentang pengelolaan dana BOS. Tentunya ada yang harus ditingkatkan supaya tidak ada catatan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, pemprov Sulut akan membuat satgas pengawasan penyaluran dana BOS karena sekian banyak kepala sekolah mendapatkan penyaluran dari pemerintah pusat langsung ke rekening.

    “Tanpa melakukan pengawasan tentunya ini mendapat dampak tidak baik bagi kita. Lebih khususnya kepada masyarakat, karena dia tidak dapat pelayanan dengan baik. Apalagi dana BOS ini disalahgunakan,” lanjutnya.

    Dikatakannya, terkait penataan aset di beberapa pengadilan, pemprov bisa memenangkan gugatan dari beberapa pihak untuk aset-aset pemerintah.

    “Termasuk kompleks Bumi Beringin yang digugat dan kita bisa menang di keputusan MA (Mahkamah Agung). Ini bagian dari penataan aset yang harus kita lakukan,” terangnya.

    Lanjut Olly, untuk keterlambatan dan kekurangan pekerjaan di lapangan, menjadi catatan karena Pemprov Sulut mendapat dana dari pemerintah pusat untuk percepatan ekonomi nasional.

    “Tapi sayang turun ke pemprov pada bulan September dan waktunya sangat sempit untuk diselesaikan sesuai anjuran-anjuran pemerintah. Begitu juga program padat karya bagi kita, mekanismenya sangat sulit. Itu yang mengawatirkan, pemanfaatan dana APBN dan APBD di dalam program padat karya sehingga regulasinya dilakukan secara terbuka agar manfaat sesuai harapan pemerintah, bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi secara langsung,” lanjut Olly.

    Ia menambahkan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta perubahannya, pemerintah Sulut telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Sulut untuk dilakukan audit.

    “Kita bekerja dengan baik sehingga BPK RI melakukan audit sesuai dengan jadwal dan rencana kerja. Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan audit kepada LKPD pemerintah provisi Sulut, memberikan koreksi terhadap kelemahan serta memberikan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang berjalan,” tutup Olly.

    Sementara itu, mewakili pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Andy Silangen memberikan ucapan selamat, juga apresiasi sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Provinsi serta jajarannya, atas diterimanya opini terbaik dari BPK RI, yakni WTP kepada provinsi Sulut tahun 2021.

    “Semoga provinsi Sulut mempertahan itu dan bersama kabupaten kota terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

    (ABL)