Tag: Arthur kotambunan

  • Pemerintah Pusat Janji Selesaikan Persoalan Akses Internet di Desa

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Kebijakan Pemerintah dalam pembangunan Desa di Provinsi Sulawesi Utara, DPRD Sulut melakukan Kunker ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Jumat (16/4) di Jakarta.

    Kunjungan DPRD Sulut itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Silangen dan didampingi Anggota DPRD Melky Pangemanan, Arthur Kotambunan, Hilman Idrus dan Melisa Gerungan.

    Kunjungan kerja diterima oleh Ir. Sofyan Hanafi, M.Si, Direktur Penyerasian Pembangunan Sarana dan Prasarana Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

    Sebagai Informasi, Program Prioritas Pembangunan Desa untuk Tahun Anggaran 2021 yakni Bidang Pembangunan Desa dan Perdesaan, Bidang Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bidang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Bidang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.

    Pada kesempatan itu, Ir. Sofyan Hanafi, M.Si, Direktur Penyerasian Pembangunan Sarana dan Prasarana Kemendes PDTT memberi informasi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk bisa mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara lebih khusus di wilayah Kepulauan agar bisa memaksimalkan program Pemerintah Pusat, diantaranya program untuk memenuhi kebutuhan internet di suatu wilayah atau Desa.

    “Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan di Desa yang tidak memiliki jaringan internet,” kata Hanafi.

    Hanafi juga Menginformasikan bahwa Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo RI bersama Kemendes PDTT bertanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastruktur digital bagi seluruh wilayah Indonesia.

    “BAKTI bekerjasama dengan Kemendes PDTT menjalankan beberapa strategi yaitu realisasi proyek strategis nasional (PSN) Palapa Ring, perluasan pembangunan BTS, penyediaan akses internet di wilayah 3T, daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesi serta pembangunan ekosistem digital,” jelasnya.

    Menanggapi itu, Melky Pangemanan mengatakan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan menyampaikan hasil pertemuan dengan Kemendes PDTT kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

    “Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan lebih pro aktif dalam mencari informasi dan membangun komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat mengingat ada banyak program dalam rangka pemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkas MJP kepada Media test.petasulut.com/

    (ABL)

  • DPRD Sulut Dorong Kemendagri Revisi Permen 90 Tahun 2019

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Implementasi Permendagri 90 Tahun 2019 dalam perencanaan pembangunan daerah, kamis (15/4) kemarin.

    Kunjungan kerja DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Silangen didampingi Anggota DPRD Melky Pangemanan dan Arthur Kotambunan.

    Dan diterima oleh Roy John Erasmus Salamuni, Staf Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, di Gedung H, Lt. 9 Kemendagri RI.

    DPRD menyampaikan perihal penjabaran aturan Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang tidak bisa mengakomodir alokasi anggaran penguatan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk dukungan dana daerah penyertaan PKH minimal 5% dari APBD Provinsi Sulawesi Utara.

    Dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tidak bisa juga melakukan penginputan Program Penguatan PKH padahal berdasarkan Permensos No. 1 Tahun 2018 Pasal 57 bahwa Sumber Pendanaan PKH berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.

    “DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen akan mengalokasikan dana penyertaan PKH melalui APBD sebesar 5%. Namun hal tersebut terbentur pada aturan Permendagri 90 Tahun 2019,” ucap Melky Pangemanan.

    Permendagri 90 Tahun 2019 yang menjadi dasar penyusunan perencanaan kegiatan tidak mengakomodir program Jaminan Sosial Keluarga khususnya Pelaksanaan PKH.

    MJP pun mengatakan bahwa DPRD akan mendorong Kemendagri RI untuk merevisi Permendagri 90 Tahun 2019.

    “Agar bisa mengakomodir program Jaminan Sosial Keluarga khususnya Pelaksanaan PKH dalam perencanaan pembangunan daerah atau ada kebijakan lainnya yang memungkinkan daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk program penguatan PKH,” pungkas Pangemanan.

    Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI mengapresiasi langkah DPRD Sulut dalam memperjuangkan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk dukungan dana daerah penyertaan.

    Kemendagri meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menyampaikan hal tersebut secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri RI, agar nantinya dapat dikaji dan menjadi bahan pertimbangan bagi Kemendagri dalam menjawab permohonan DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    DPRD Provinsi Sulawesi Utara menilai penyediaan alokasi dana penyertaan PKH melalui APBD sebesar 5% akan sangat mendukung kegiatan PKH, diantaranya :

    – Menyediakan kantor sekretariat Kabupaten/Kota dan Kecamatan untuk Administrator Database dan Pendamping Sosial PKH

    – Menyediakan fasilitas pendukung sekretariat PKH antara lain : Komputer, meja kerja dan kursi, printer, ATK, AC, alat transportasi, alat komunikasi, alat dokumentasi, sepatu, dan lemari penyimpanan dokumen

    – Dana Operasional bagi Koordinator Kabupaten/Kota. Supervisor PKH, Pendamping Sosial dan Administrator Database PKH Kabupaten/Kota

    – Cetak/Pengadaan formulir verifikasi faskes, fasdik, kesos, sistem pengaduan masyarakat dan formulir pemutakhiran

    – Biaya Operasional pengiriman formulir hasil verifikasi faskes, fasdik, dan kesos dari Kabupaten/Kota pelaksana PKH ke Provinsi

    – Sosialisasi PKH tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kelurahan/Desa

    – Rapat koordinasi teknis PKH Tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan dengan Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Kanwil Agama

    – Pemantapan/Capacity Building Pendamping dan Administrator Database PKH Kabupaten/Kota

    – Mendukung pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dalam bentuk pengadaan bahan. Pemantapan/Coaching P2K2 dan operasional pelaksanaan P2K2 bagi Peksos Supervisor, Pendamping Sosial dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

    – Honor Tim Koordinasi Teknis PKH Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan

    – Studi banding ke Kabupaten/Kota pelaksana PKH terbaik

    – Membentuk layanan Sistem Pengaduan Masyarakat (SPM) PKH di Provinsi dan Kabupaten/Kota

    – Menyediakan alokasi kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksana PKH di Kabupaten/Kota

    – Mensinergikan program penanggulangan kemiskinan lainnya khususnya yang didanai APBD

    (ABL)

  • RDP Komisi I Deprov Bersama Kesbangpol Berjalan ‘Rileks’

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi I DPRD Sulut menggelar RDP dengan Badan Kesbangpol, Senin (1/3) pagi.

    Maksud pergelaran tersebut yakni mencari tahu Penyerapan anggaran tahun 2020 sekaligus rencana kerja tahun 2021.

    Kaban Kesbangpol Steven Liow pun memaparkan anggaran yang terpakai pada tahun 2020 dan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

    Ketua Komisi I Vonny Paat pun menanggapi baik apa yang disampaikan Kesbangpol.

    “Rata-rata semua program kegiatan dalam tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan Kesbangpol Sulut berjalan baik walaupun harus diakui ada pemangkasan akibat recofusing anggaran untuk penanganan covid 19 meskipun memang ada sedikit catatan yang harus disempurnakan, namun secara keseluruhan sangat baik, ” tandas ketua komisi I Vonny Paat.

    Lanjut Paat, komisi I akan terus mengawal setiap program Kesbangpol terutama dalam pelaksanaan realisasi anggaran 2021 sebesar 16 Milyar.

    ” Kami akan terus mengawal khususnya dalam tiga bulan ini untuk melaksanakan program kegiatan yang akan mereka laksanakan, apakah memang betul semua program itu dilaksanakan dengan baik atau tidak untuk tahun 2021, ” ujar Politisi PDIP ini kepada Wartawan.

    Hal senada disampaikan anggota komisi I dari Fraksi Demokrat Hendry Walukow.

    Menurut Walukow, suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2020 tidak lepas dari peran Kesbangpol Sulut dalam menjaga kondusifitas maupun stabilitas daerah terutama sinergitas dengan aparat terkait TNI/Polri.

    ” Patut diapresiasi kinerja Kesbangpol dibawah pimpinan Pak Steven Liow dalam melaksanakan sosialisasi maupun pembinaan kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun organisasi kemasyarakatan sehingga keamanan dan kondusifitas pelaksanaan Pilkada 2020 bisa berlangsung sukses” beber legislator Dapil Minut- – Bitung ini.

    Menanggapi hal tersebut, Kaban Kesbangpol Steven Liow didampingi sekretaris Badan Johny Alexander Suak menyampaikan terima kasih atas perhatian komisi I yang sejak awal terus mengawal kinerja Kesbangpol meski diakuinya ada sejumlah kritik yang disampaikan para wakil rakyat tersebut, namun hal itu menjadi motivasi bagi jajaran Kesbangpol untuk bekerja lebih baik lagi.

    ” Secara prinsip saya bersyukur mendapat kepercayaan bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Bapak Steven Kandouw untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat dan kegiatan urusan pemerintahan umum sehingga progran Kesbangpol Sulut boleh berjalan dengan baik.
    Saya juga agak terkejut mereka (komisi I) menyampaikan bahwa meski anggaran terbatas akibat recofusing namun program kami berjalan maksimal, ” ujar sosok birokrat handal Pemprov Sulut ini.

    Meski demikian menurutnya semua program yang dilaksanakan Kesbangpol tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat

    ” Ini juga tidak lepas dari peran masyarakat sangat dewasa dalam berpolitik sehingga terlihat sangat signifikan peningkatannya.
    Begitupun teman-teman organisasi masyarakat (ormas) sudah mengerti dan memahami bagaimana menyampaikan aspirasi maupun pendapat, ” beber Liouw.

    Disisi lain Liow menjelaskan, keseimbangan program di setiap kegiatan yang dilaksanakan seperti kegiatan kebangsaan, kelembagaan organisasi, ormas LSM, terlebih kerukunan serta toleransi di Sulut terus perkuat.

    Begitu pun sinergitas dengan TNI/ Polri terus dilaksanakan, sehingga menurutnya sampai saat ini stabilitas tetap terjaga dengan baik karena Sulut memiliki pemimpin daerah yang hebat serta tokoh-tokoh masyarakat yang sangat memahami situasi di daerah ini terlebih di masa Pandemi covid 19.

    Tak hanya itu, Mohammad Wongso pun menanyakan bagaimana syarat dari Kesbangpol memberikan bantuan ke ormas.

    Liow menjawab bahwa ada beberapa tahap yang wajib dilakukan ormas.

    “Salah satunya, adalah ormas tersebut harus legal sesuai dengan data yang ada,” singkatnya.

    (ABL)