Tag: asn

  • Tak Terima Dikatai Kasar, PNS Ini Laporkan Kadisnya ke Walikota

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Aparatur Sipil Negara (ASN) atau biasa kita sebut PNS mempunyai peranan penting dalam menjalankan pemerintahan di pusat maupun daerah.

    Sinergitas dan koordinasi dalam struktur pemerintahan menjadi hal tak terpisahkan guna menjalankan roda pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan tugas umum untuk bisa memberikan pelayanan publik yang profesional.

    Namun, seringkali dalam menjalankan tugas sebagai ASN terjadinya miskomunikasi yang mengakibatkan terhambatnya perencanaan ataupun rencana kerja yang telah ditetapkan.

    Tapi ada kasus berbeda yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara. Dimana salah seorang PNS (FS) terpaksa melaporkan pimpinannya ke Wali Kota M Tauhid Soleman.

    Laporan itu dibuat FK usai mengalami kasus pelecehan secara verbal yang dilakukan oleh TSP alias Tony, Kepala Dinas tempat dimana FK bertugas.

    Dilansir dari Suaraternate.com, ditemui ruang kerjanya Senin 13 Desember 2021, FK pun mengaku perbuatan tidak terpuji yang dilakukan sang Kadis kepada dirinya itu terjadi Senin 6 Desember 2021 lalu.

    Kejadian ini bermula saat FK hendak mengantarkan laporan absensi pegawai yang akan ditandatangi TSP di ruang kerjanya. Setibanya di ruang kerja sang kadis, FK lalu menaruh berkas di hadapan TSP.

    Saat akan keluar mengambil lampiran berkas yang tertinggal, seketika, Tonny yang berada di ruang kerjanya tiba-tiba dengan suara keras melontarkan kata-kata tak pantas bahkan menyebut nama organ vital wanita.

    "Saya mau ambil lagi satu berkas lampiran di Pak Sek (Sekretaris Dinas), paitua (TSP, red) tiba-tiba berteriak (nama organ vital wanita) dengan suara keras di hadapan saya," katanya.

    Wanita 43 tahun itu mengaku di dalam ruangan tersebut terdapat beberapa staf yang turut mendengar ucapan kotor sang Kadis.

    "Di situ ada satu orang bendahara dinas dan satu orang lagi staf PTT (Pegawai tidak tetap)," terang nya.

    Tidak terima dengan tindakan sang kadis, FK membuat laporan dan menyerahkannya ke Wali Kota siang tadi di Kantor Wali Kota Ternate.

    https://test.petasulut.com/tunjangan-asn-dinaikkan-presiden-jokowi-berikut-daftarnya/

    Terpisah, Kepala BKPSDMD Ternate, Samin Marsaoly mengaku akan menindaklanjuti laporan FK.

    "Tentu BKPSDMD akan mengambil langkah-langkah terkait dengan pembinaan," tuturnya.

    Samin mengatakan, BKPSDM akan memeriksa saksi-saksi yang turut menyaksikan kejadian ini.

    "Termasuk ibu FK juga akan diminta menghadap tim disiplin untuk meminta keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

    Sementara itu Tony sendiri hingga berita ini dibuat, tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. Pesan yang dikirim via WhatsApp tidak dibalas meski sudah terbaca.

    Artikel ini telah tayang di suaraternate.com dengan judul "Tak Terima Dimaki-Maki, PNS di DLH Ternate Laporkan Sang Kadis ke Wali Kota"

    (ABL)

  • Dihadapan Sekprov, ROCKY WOWOR Adukan Soal Pemotongan Gaji ASN Pemprov

    test.petasulut.com/, SULUT – Ada yang menarik dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 antara Banggar DPRD dan TAPD Sulut, Senin (23/8) diruang paripurna DPRD Sulut.

    Dimana, Ketua Fraksi PDIP Rocky Wowor membeberkan bahwa adanya pengeluhan dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut bahwa gajinya dipotong pada masa pandemi Covid-19 ini.

    “Bahkan ada yang dipotong sampai Rp500 ribu,” kata Wowor dihadapan Sekprov bersama jajaran.

    Mendengar itu, Sekprov Sulut Edwin Silangen dengan cekatan langsung menanggapinya dengan menuturkan bahwa pada pembayaran gaji ASN dilakukan secara full tanpa potongan.

    “Kecuali yang bersangkutan ada cicilan. Itu pasti dipotong. Tapi kalau tidak, pasti dibayar full,” jawab Silangen.

    Tak hanya itu, Sekprov juga langsung meminta kepada Rocky Wowor untuk bisa membeberkan nama ASN dimaksud.

    “Kebetulan pak Inspektorat ada di sini. Saya mohon pak Wowor untuk memberikan nama ASN tersebut, dan akan segera kami tindaklanjuti,” ucap Silangen.

    Edwin pun menegaskan bahwa kalau untuk gaji ASN tidak ada pengurangan sama sekali. Pak Gubernur sangat konsen akan hal ini. Pasti akan segera ditindaklanjuti.

    “Kalau betul ada, sudah keterlaluan. Di masa sulit ini gaji masih dipotong,” ucapnya.

    (ABL)

  • Bupati Minut Pimpin Apel Korpri Sekaligus Serahkan SK Pensiun ASN

    test.petasulut.com/, SULUT – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda memimpin Apel korpri sekaligus penyerahan SK pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Minut.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan kantor Bupati Minut, Kamis (17/6-21).

    Dalam apel tersebut, Bupati Joune Ganda pada sambutannya menekankan bahwa korps pegawai republik Indonesia (Korpri) dituntut untuk menjadi motor pembangunan dan perubahan, serta menjadi teladan bagi Masyarakat.

    “Apel Korpri ini menjadi momentum pengikat bagi jajaran Aparatur Sipil Negara Kabupaten Minahasa Utara agar tetap berada dalam satu Sinergitas dan Soliditas yang kokoh, untuk terus berkontribusi, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat Minahasa Utara.” Ujar Bupati Joune Ganda.

    (BG)

  • Beredar di Medsos, Ungkapan ASN SITARO Yang Kena Pemecatan

    test.petasulut.com/, SULUT – Beredar luas di media sosial, seorang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara yang terkena sanksi penurunan pangkat dan bahkan dipecat dari abdi negara.

    Hal inipun menjadi viral di media sosial Facebook dikarenakan seorang ASN tersebut mengungkapkan kejadian penurunan pangkatnya, sampai pada pemecatan.

    Dimana, akun yang bernama Vany Tan menjelaskan kronologi kejadian penurunan pangkatnya dari IVa turun IIIc.

    Berikut isi postingannya, yang dibagikan di grup FB SUARA MASYARAKAT SITARO:

    Kitau baru tau kote di SITARO ada ASN yg nda masuk 7 bln sangsi cuma penundaan berkala. Kita baru 1 bln 15 hari nda masuk kerja alasan sakit jth dari motor saat pulang dari POSYANDU…..So dapa sangsi.. Penurunan Pangkat dari IVa ke IIIC…. padahal bukti fisik sudah di kirim…otomatis gaji turun dari 4.100.000 ke 3.100.000… plus gaji langsug di blokir kira kira dorang pake jalur manakang kong sampe cuma penundaan berkala.??????? Yg nda masuk akal le yg tanda tangan kita pe penurunan pangkat kabid golongan Illc. Mohon maaf ya bagi yg terkait didlmnya.. Kita hanya masyarakat kecil yg ingin keadilan diperlakukan secara sama.. Tidak ada perbedaan. Semoga SITARO lebih baik lagi kedepan.

    Tak hanya itu, Akun Vany Tan juga melanjutkan ungkapan hatinya melalui postingan FB. Dimana di dalam isi postingannya berisi pemecatan dirinya tertanggal 7 April 2021 yang disertai foto-foto SK pemecatannya.

    Saya sebagai pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu Bupati EVAGELIAN SASINGEN SE yg sudah memberikan waktu dan tempat kepada saya utk mengabdi sebagai ASN di Kepupaten Kep Siau Tagulandang Biaro selama 14 thn masa kerja. selama saya bekerja dan mengabdi sebagai ASN saya rasa sudah berikan yg terbaik untk Kab SITARO tapi… Saya juga tidak bisa menghalangi kepada ibu selaku pimpinan yg memegang kekuasaan tertinggi di kab SITARO untuk memberi penilaian ttg kinerja saya sehingga dilayangkan surat PEMECATAN kepada saya tertanggal 7 April 2021..

    saya Aminkan apa yg sudah terjadi ada dlm rencana TUHAN.. hari ini mgkn kita tidak mengerti tapi suatu saat kita akan di buat mengerti.. Melepaskan yg baik kita percaya Tuhan pasti sediakan yang terbaik..

    Pesan untuk semua teman2 ASN agar bekerjalah dgn baik tunjukan kinerja anda karena ketika engkau tidak dibutuhkan lagi engkau tidak akan pernah menyesal karena engkau sudah brikan yg terbaik untuk Kab SITARO yg engkau Cintai.

    Doa kami sekeluarga agar Kab SITARO akan terus maju.. Dan tetap mengedepankan Keadilan bagi seluruh Rakyat…khususnya trg yg ada di SITARO.

    TYM semua jajajaran PEMKAB SITARO PAKATITI TUHEMA, PAKANANDU MANGENA, BOLENG BALANG SINGKAHINDO.

    Saat dikonfirmasi melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut, Femmy Suluh. Namun belum ada jawaban terkait hal ini.

    (ABL)

  • Pemerintah Pastikan THR Cair 10 Hari Sebelum Idul Fitri

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Terkait dengan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menandatangani peraturan pemerintah.

    PP tersebut diteken Presiden Jokowi pada Rabu (28/4) lalu.

    “Ya saya telah mendatangani PP yang menetapkan tentang THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI-POLRI dan pejabat negara, pensiunan penerima pensiun, penerima tunjangan. kemarin, hari rabu 28 april saya sudah tanda tangani,” kata Presiden Jokowi, dilansir dari Merdeka.com

    Jokowi menjelaskan bahwa pemberian THR ini adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia.

    Sehingga, lanjutnya, Program ini diharapkan bisa meningkatkan daya ungkit di masyarakat.

    “Pemberian THR ini untuk salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi, daya beli yang diharapkan daya ungkit ekonomi kita, dan bulan ramadan dan idulfitri jadi momentum pertumbuhan ekonomi masyarakat, bisa menaikan ekonomi kita,” bebernya.

    Presiden Jokowi pun menambahkan, THR tersebut akan mulai diberikan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    “THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya, untuk gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” bebernya.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, gaji ke-13 untuk ASN, TNI dan Polri akan cair pada Juni 2021 mendatang.

    (ABL)

  • Menurut Survei, Korupsi Jadi Tantangan Utama ASN

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan pembahasan mengenai reformasi birokrasi ASN. Ada tiga poin yang dibahas LSI yakni pertama korupsi, kedua demokrasi, dan ketiga intoleransi.

    Melalui pembahasan itu, LSI pun mengeluarkan atau merilis survei persepsi dan pengalaman PNS atau ASN mengenai reformasi birokrasi.

    Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyebut temuan survei menunjukkan korupsi masih menjadi salah satu tantangan utama.

    “PNS yang menjadi responden survei terbelah antara yang menilai bahwa tingkat korupsi meningkat (34,6%) dan tidak ada perubahan (33,9%). Akan tetapi, lebih banyak yang menilai korupsi meningkat dibanding yang menilai menurun (25,4%),” kata Djayadi dalam rilis virtual, Minggu (18/4/2021). Dikutip dari Liputan6.com.

    Djayadi menyatakan potensi korupsi PNS atau ASN masih kuat termasuk penyalahgunaan wewenang.

    Menurut responden survei, bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, kemudian kerugian keuangan negara, gratifikasi, dan menerima suap.

    “Hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan, kemudian kedekatan PNS dengan pihak yang memberi uang, dan ada campur tangan politik dari yang lebih berkuasa adalah faktor-faktor yang banyak mempengaruhi PNS menerima uang/hadiah di luar ketentuan,” ungkap Djayadi.

    Faktor lain penyebab maraknya korupsi adalah gaji rendah, budaya korup, mendapat uang tambahan, tidak ada ketentuan yang jelas, jarang ada hukuman jika ketahuan, pelaku tidak paham bahwa tindakan dilakukan adalah korupsi, dukungan atasan, persepsi hak PNS, dan takut dikucilkan.

    “Dalam hal pengalaman dalam situasi koruptif, terdapat sekitar 3.5% yang pernah menyaksikan sendiri PNS menerima uang/hadiah di luar ketentuan. Sementara 14.6% menyatakan tidak pernah menyaksikan sendiri tapi ada orang yang dikenal secara pribadi pernah menyaksikannya. Namun, mayoritas menyatakan dirinya dan rekan yang dikenalnya tidak pernah menyaksikan, 77.9%,” tandasnya.

    (ABL)

  • Kegiatan Vaksinasi DPRD Sulut, Total 195 Peserta Telah di Vaksin

    test.petasulut.com/, SULUT – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi melaksanakan vaksinasi covid-19 tahap pertama.

    Diketahui, pada pekan lalu Sekretariat DPRD Sulut telah melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 khusus Anggota DPRD dan total ada 14 Anggota DPRD Sulut yang telah divaksin.

    Namun kali ini, Senin (8/3) kegiatan vaksinasi ini diperuntukan bukan hanya Anggota DPRD Sulut, tapi juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas DPRD Sulut, dan wartawan yang kesehariannya melakukan liputan di sana.

    Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu melalui Kabag Umum Jhon Paerunan mengatakan bahwa hari ini ada sebanyak 195 orang yang divaksin.

    “Pimpinan dan Anggota DPRD sebanyak 9 orang dan ASN, THL, wartawan sebanyak 186 orang,” ungkap Kabag Umum.

    (ABL)

  • Ternyata, Rapid Antigen Tidak Masuk Anggaran Perjalanan Dinas ASN

    test.petasulut.com/, SULUT – Saat ini di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun pemerintah Kabupaten/kota diharuskan adanya pemeriksaan rapid antigen/swab untuk masuk ke kantor maupun perjalanan dinas luar daerah.

    Hal ini menjadi keluhan sejumlah ASN khususnya pejabat teknis yang mengharuskan mereka harus hadir secara fisik di luar daerah menggunakan transportasi udara maupun laut.

    Biaya tersebut dirasa sangat memberatkan karena harus mengeluarkan biaya ekstra dari kantong sendiri.

    ” Kalau masalah pemeriksaan rapid antigen maupun swab bagi saya tidak ada persoalan dan memang itu wajib hukumnya sekaligus untuk mengetahui kita bebas dari virus covid 19. Tapi masalahnya anggaran rapid antigen dengan biaya 250 ribu untuk sekali perjalanan harus kami tanggung sendiri, sedangkan dalam anggaran perjalanan dinas tidak dicantumkan biaya tersebut, ” keluh salah seorang ASN di Kota Manado.

    Sementara itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut melalui Kepala Sub Bagian Humas Nur Kurniawan saat dikonfirmasi Rabu,(3/1/21) mengatakan sampai saat ini belum diatur soal biaya rapid/swab masuk dalam anggaran perjalanan dinas ASN.

    Dikatakan Nur, bagi ASN yang melaksanakan tugas luar melalui pemeriksaan rapid antigen/swab masih mengacu pada aturan yang ada saat ini.

    ” Selama ini memang tidak ada penambahan unsur anggaran di perjalanan dinas untuk rapid ato SWAB, sebab perjalanan dinas sekarang dibatasi. Yang bisa dilaksanakan adalah penganggaran untuk Rapid / SWAB terjadwal. Lagian biaya Rapid / SWAB sudah cukup terjangkau saat ini “pungkasnya.

    (ABL)

  • Isu Deal Jabatan ASN, JOUNE GANDA Tegaskan Tidak Ada Jual-Beli Jabatan

    test.petasulut.com/, MINUT – Pasangan Joune Ganda (JG) dan Kevin William Lotulung (KWL) diketahui telah memenangkan pertarungan dalam Pilbup Minahasa Utara dan tinggal menunggu pelantikan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minut.

    Namun, Akhir-akhir ini ada isu berhembus perihal adanya kesepakatan deal jabatan dalam pemerintahan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Joune Ganda (JG) dan Kevin William Lotulung (KWL) kembali di gaung oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Entah ini bentuk kekhawatiran yang berlebihan dari sejumlah oknum Apratur Sipil Negara (ASN) sehingga isu miring terkait pengisian pejabat yang nantinya akan menduduki jabatan di kabinet Joune-Kevin terus dihembuskan.

    Menepis hal tersebut Joune Ganda pun angkat suara, menurutnya isu yang beredar itu hanya dimainkan oleh oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya isapan jempol belaka.

    “Saya dan Pak Kevin masih fokus tunggu proses pelantikan dari KPU yang sebagai penyelenggara. Kabar beredarnya berita deal-deal jabatan tidak benar dan hanya isapan jempol belaka,” kata Joune Ganda, Sabtu (9/1).

    Joune Ganda pun memastikan dalam pemerintahan di Kabupaten Minahasa Utara terlebih khusus dalam lingkungan ASN bersifat profesional.

    “Dalam pemerintahan kami kedepannya, tidak akan ada jual-beli jabatan dan tidak ada intervensi. ASN kami akan minta bekerja secara profesional. ASN itu tidak ada hubungannya dengan titipan-titipan untuk kepentingan parpol,” tegas Joune Ganda.

    (ABL)