Tag: Bank Indonesia

  • Bukan Sekedar Koleksi, Uang Rp75.000 Sah Untuk Transaksi

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Uang baru pecahan Rp75.000 saat ini menjadi pertanyaan publik, apakah uang tersebut dapat digunakan untuk transaksi atau hanya merupakan koleksi semata.

    Hal itu menjadi pertanyaan ketika uang ini muncul pada hari kemerdekaan tahun 2020 lalu.

    Mengenai hal itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution menegaskan bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 atau uang baru pecahan Rp75.000 merupakan uang sah untuk digunakan transaksi dan bukan cuma sekedar koleksi atau souvenir.

    “UPK 75 ini bisa untuk pembayaran, bukan cuma sekadar untuk souvenir. Ini alat pembayaran yang sah di NKRI,” kata Suti Masriani di Jambi, Jumat (7/5) menanggapi keraguan sejumlah warga khususnya pelaku usaha dan jasa untuk menerima pembayaran uang baru itu.

    Sejumlah Pelaku usaha perdagangan dan jasa ternyata masih ragu menerima uang baru kertas pecahan Rp75.000 untuk alat transaksi.

    Dia menyebutkan, Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia berupa kertas pecahan Rp75.000 merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sehingga masyarakat bisa menggunakan uang tersebut untuk bertransaksi.

    “Kalau ada penolakan dari masyarakat yang nggak mau dibayar pakai uang pecahan Rp75.000 seharusnya tidak boleh terjadi. Kan sudah ada undang -undangnya, ” kata Suti dikutip dari Antara.

    Menunjuk pasal 23 ayat 1 undang-undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang diatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran.

    Pada pasal 33 ayat 2 yang menolak untuk menerima rupiah dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.

    Pada momen Idul Fitri 2021, uang pecahan Rp75.000 bisa dijadikan THR idul fitri. Selain itu bisa dijadikan mahar pernikahan karena terlihat cantik dan khas.

    Kurangnya Sosialisasi menjadi keragu-raguan sejumlah warga menerima pembayaran uang baru pecahan Rp75.000 terjadi karena belum tersentuh sosialisasi dan informasi terkait uang pecahan baru itu.

    Mereka memilih untuk meminta pembayaran dengan uang pecahan lama seperti Rp50.000 atau Rp100.000 yang sudah akrab dalam transaksi mereka sehari-hari.

    (ABL)

  • Peduli Lingkungan Hidup. GenBI dan Bank Indonesia KPW SULUT Deklarasikan Bersih Indonesia

    test.petasulut.com/, SULUT – Ditengah pandemi Covid-19 ini tidak membuat masyarakat bahkan para anak muda untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar.

    Hal ini nampak oleh para Generasi Baru Indonesia (Bank Indonesia KPW Sulut) yang mengadakan kegiatan dengan tema bersih Indonesia.

    Kegiatan bersih pantai sekaligus deklarasi jaga kebersihan pantai dilakukan di pantai Batu Angus, Bitung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 10 April 2021.waktu lalu

    Menurut Serjio Saeh ketua devisi development GenBI Sulut menjelaskan, Kegiatan Bersih Indonesia tersebut mengajak seluruh masyarakat agar dapat meningkatkan kepedulian dengan kebersihan di seputaran pantai.

    Selain itu Lanjut Serjio, kegiatan bersih pantai sekalian mendeklarasikan “Jaga Kebersihan Pantai".
    Kegiatan ini juga merupakan suatu kegiatan positif bagi masyarakat terlebih khusus kaum milenial untuk menjaga kebersihan pantai.

    Diharapkan juga melalui kegiatan tersebut dapat menarik para wisatawan baik lokal maupun mancanegara untuk dapat berkunjung ke Sulawesi Utara terlbih khusus pantai Batu Angus,Bitung, dengan demikian dapat meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan dari masyarakat seputaran batu Angus. Tutupnya

    Dilain sisi Arbonas Hutabarat Mengatakan, Kegiatan Bersih Indonesia diharapkan dapat menjadi dasar bagi semua masyarakat menigkatkan kualitas sadar wisata bagi seluruh masyarakat khususnya Sulawesi Utara, karena mengingat Sulawesi Utara sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas yakni KEK LIKUPANG, ucap Arbonas.

    Deklarasi tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Arbonas Hutabarat, jajaran pimpinan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Ketua Divisi Social and Community Development Serjio Saeh dan perwakilan dari GenBI Sulut.
    (Gabri)