test.petasulut.com/, SULUT – Sosok Bung Benny Rhamdany semakin populer dikancah perpolitikan nasional, sehngga dia dipercayakan Presiden Jokowi menduduki jabatan Kepala BP2MI Pusat, kepopulerannya mendorong para kader dan pengurus PA GMNI Sulawesi Utara untuk terus berkiprah ditingkat nasional.
Hal itu disampaikan Sonny Pangkey saat diwawancarai awak media pada selasa (28/12). Didampingi Steven Sumolang, Renne Kembuan, Robby Walansendow, dan para kader GMNI dan Alumni Manado lainnya, di salah satu Cafe di kota Manado.
Selanjutnya Mereka menilai walaupun Benny Rhamdani sempat bergabung di kelompok Cipayung lainnya tapi semangat visi dan gagasan/ideologi Benny Rhamdani yang sekarang dipercayakan sebagai Kepala BP2MI Pusat adalah gagasan dan visi Ideologis Bung Karno penggali Pancasila, yang Nasionalis Marhaenis.
"Untuk itu mereka berharap Formatur yang ada khususnya perwakilan Indonesia Timur dan perwakilan Jawa umumnya, yakni Papua, Maluku Utara, Sulut, Kalimantan timur termasuk NTT, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dapat ikut mempertimbangkan dan memperjuangkan bung Benny Rhamdani, tokoh nasional dalam kabinet Jokowi dan Mah'ruf Amin memperkuat barisan kabinet DPP PA GMNI sebagai salah satu 'Waketum (Wakil Ketua Umum) dari Indonesia Timur , walaupun yang bersangkutan sendiri berasal dari Suku Sunda, Jawa sudah teruji kemampuan dan mobilitas yang bersangkutan, apalagi bagi bangsa dan negara ini," Ungkapnya.
Lanjut dikatakan Sonny bersama sejumlah kader GMNI, bahwa Benny Rhamdani layak masuk dan dapat membawa gerbong alumni lebih diperhitungkan kedepannya.
"sangat disayangkan bila formatur tidak mampu melihat dan mengabaikan segala potensi dan kemampuan yang bersangkutan dalam mengembangkan warnasari kepentingan dan menjaga NKRI saat ini dari bahaya Radikalisme dan Intoleransi yang menguat dan mengancam NKRI menuju masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita The Founding Fathers," Demikian yang disampaikan mantan Ketua DPC GMNI Manado dan Bendahara PA GMNI Sulut yang juga formatur DPP PA GMNI 2015-2020, Sonny Pangkey.
test.petasulut.com/, SULUT – Walikota Manado, Andrei Angouw mengatakan tidak ingin mengirim pekerja migran Indonesia asal Manado hanya bekerja sebagai pembantu.
Hal itu dikatakan Andrei Angouw saat melakukan MoU Pemkot Manado dengan Badan Pelindung Pekerja Indonesia (BP2MI), Selasa (22/6) yang dihadiri langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Ramdhani bersama jajaran.
“Kita nanti bukan mengirim pembantu rumah tangga, tapi yang punya Skill Worker,” tegas Andrei.
Pernyataan Andrei Angouw ini ternyata memiliki tujuan jangka panjang.
“Mereka bekerja diluar negeri nanti akan terbentuk etos kerja yang utama makin mengasah keterampilan kerja,” jelas mantan DPRD Sulut ini.
Foto Bersama usai pergelaran MoU BP2MI bersama Pemkot Manado
Efek domino nantinya menurut Andrei Angouw, para pekerja ini akan membantu perekonomian di Kota Manado.
“Mereka tentunya nanti akan mengirimkan uang kekeluarga dan uang tersebut akan berputar di Kota Manado sehingga dapat membantu perputaran ekonomi, karena uang dari luar masuk ke kota ini,” lugasnya.
Selain itu, para pekerja ini disaat kembali ke kota Manado akan diminta membantu warga.
“Asahan keterampilan yang didapat dari luar negeri akan dimanfaatkan untuk kemajuan kota Manado dari berbagai aspek,” tegas pasangan Richard Sualang.
Karena itu Angouw berharap adanya dukungan dari Forkpimda dan DPRD Sulut untuk kemajuan kota Manado.
Turut hadir pada kegiatan itu, Para Pejabat Pemda Kota Manado, Para Plt. Deputi dan Direktur di lingkungan BP2MI, Kepala UPT BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Toku, Para Kepala UPT yang hadir secara virtual.
test.petasulut.com/, SULUT – BP2MI RI, selasa (22/6) pagi menggelar Penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Kota Manado di ruang serbaguna Pemkot Manado.
Hadir dalam pergelaran tersebut, Walikota Manado Andrei Angouw, Wawali Manado Richard Sualang, Para Pejabat Pemda Kota Manado, Para Plt. Deputi dan Direktur di lingkungan BP2MI, Kepala UPT BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Toku, Para Kepala UPT yang hadir secara virtual.
Pada kesempatan itu, Kepala BP2MI RI Benny Ramdhani dalam sambutannya mengatakan bahwa pada saat dirinya dilantik sebagai Kepala BP2MI pada tanggal 15 April 2020 di Istana Negara Jakarta, Presiden memberikan amanat yang jelas yaitu untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.
“BP2MI mengubah paradigma pelayanan, bahwa kita adalah pelayanan bagi PMI dan keluarga, dan PMI berhak diperlakukan warga negara VVIP, berhak mendapat perlakuan hormat negara. Sebagai pembanding bahwa PMI menyumbang devisa terbesar kedua setelah migas 159,7 T dan tidak kalah dengan sumbangan sektor pariwisata atau setara 7% APBN,” jelas Putra Sulawesi Utara itu.
Diketahui, BP2MI RI telah merumuskan program prioritas sesuai amanat Presiden RI Yakni;
– Pemberantasan Mafia Penempatan Ilegal PMI ke Luar Negeri.
-Penguatan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
-Menjadikan PMI Sebagai Warga VVIP (Very Very Important Person) dengan memberikan pelayanan dan pelindungan maksimal.
-Modernisasi Sistem Pendataan Secara Terintegrasi.
-Pembebasan Biaya Penempatan.
Pembenahan Tata Kelola Penempatan PMI Sea-Based (awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran).
– Penguatan Skema Penempatan PMI dalam rangka peningkatan penempatan PMI terampil dan profesional.
-Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial bagi PMI dan keluarganya di dalam dan luar negeri.
-Peningkatan Sinergi dan Koordinasi multi-stakeholder terkait tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.
Sebagai wujud perlakuan hormat, lanjut Benny bahwa BP2MI membangun lounge khusus PMI di Bandara Soekarno Hatta, jalur cepat (fast track) dan helpdesk (pusat layanan informasi).
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Manado yang mengadakan MoU dengan BP2MI dan menjadi kota ke-12 yang melakukan Kerjasama dengan BP2MI, sebelumnya adalah Talaud, Sangihe Kepulauan, Bitung, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Palu, Kota Padang, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Bandung, Morowali Utara,” ungkap Brani sapaan akrabnya.
“Mengapa kerjasama ini penting? Pelindungan PMI yang diamanahkan UU 18/2017, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pusat namun juga daerah dan Pemerintah Desa (Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42). Selain itu, kerjasama ini juga penting untuk membantu menyiapkan tenaga-tenaga terampil dan profesional untuk dapat bekerja ke luar negeri,” tambahnya.
Terinformasi, UU No. 18/2017 sudah diundangkan sejak 22 November 2017. Artinya, sudah 3 tahun 7 bulan. Namun, belum banyak Pemda yang menyadari adanya kewajiban dalam yang diamanahkan dalam UU tersebut.
BP2MI juga diketahui telah melakukan sosialisasi secara masif ke 23 provinsi kantong PMI, dan sudah dilakukan di 10 Provinsi, terakhir kemarin 14 Juni 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Total Penempatan PMI dari Sulawesi Utara:
-2017 : 462 PMI;
-2018 : 511 PMI;
-2019 : 604 PMI;
-2020 : 316 PMI; (pandemi)
-Jan. sd. 31 Mei 2021 : 74 (pandemi)
Terbanyak ke negara Hong Kong, Japan, Malaysia, Papua New Guinea, Saudi Arabia, Singapura, Solomon Islands, Taiwan;
Dimana didominasi oleh sektor pekerjaan sebagai Caregiver, Drivers, Fisherman, Heavy Equipment Operator, House Maid, Housekeepers/Plrt, Plantation Worker, Worker.
Kasus-kasus terbanyak didominasi oleh:
-PMI gagal berangkat
-Meninggal dunia di negara tujuan
Sakit
-PMI sakit di penampungan
-Pekerjaan tidak sesuai PK
-PMI Ingin Dipulangkan
-Gaji tidak dibayar
-PMI sakit/rawat inap
-Penahanan paspor atau dokumen lainnya oleh PPPMIS
Ramdhani pada kesempatan itu juga menuturkan bahwa Peluang kerja di Jepang dan Korea. Kedua negara tersebut memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana. Rata-rata penempatan ke Korea setiap tahun dari tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 (2018) dan 6.201 (2019), bahkan sebelum lockdown awal 2020 hingga Maret tahun lalu masih tercatat 641 PMI.
“Penempatan ke Korea ini memiliki prospek yang luar biasa, dimana untuk jabatan Perawat dan Caregiver (pengasuh lansia) memiliki gaji yang cukup besar, yakni mencapai 22 juta sampai 27 juta, dengan kontrak kerja 5 tahun. Demikian juga di Jepang dengan gaji kisaran 23 sd. 30 juta. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum,” jelas Benny.
A. Rapat koordinasi terbatas dengan Pemda (sudah ada 18 Pemda yang menganggarkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja dan 22 P3MI yang membebaskan biaya penempatan).
B. Mendorong perubahan Permenko Perekonomian yang mengatur Pedoman Pelaksanaan KUR dengan beberapa point:
-KUR Penempatan PMI dengan bunga 3%
-KUR diterima langsung oleh PMI tanpa melalui pola linkage lewat koperasi dan Lembaga multifinance
-Plafon KUR lebih dari 100 juta
Kerjasama dengan BNI untuk program BNI Flexi
“Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” tutupnya.
test.petasulut.com/, NASIONAL – Guna memastikan dan menjamin keselamatan masyarakat, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani temui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di tanah air dan menjalani karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/5) tadi, menyusul prosedur masuk Internasional yang mewajibkan karantina selama 5 hari bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) dari luar negeri yang tiba di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun di Wisma Atlet, jumlah warga negara Indonesia yang kembali ke tanah air dan mengikuti kewajiban karantina selama 5 hari sejak Februari 2021 hingga saat ini, sebesar 2.473 orang, termasuk di dalamnya para PMI.
“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir untuk menjamin keselamatan dan kesehatan warganya adalah hukum tertinggi, sekaligus memastikan dalam hal penanganan warga negara, khususnya PMI mendapatkan perlakuan yang sama karena mereka adalah pahlawan devisa,” jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat menemui para PMI, didampingi oleh Kasdam Jaya Brigjen TNI M. Saleh Mustafa, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, perwakilan Kementerian Kesehatan, dan jajaran Eselon I dan II BP2MI, di Jakarta.
Benny mengatakan, pelayanan di wisma atlet ini luar biasa, bahkan fasilitasnya setara dengan hotel bintang 3.
“Para PMI ini tinggal di dalam 1 flat yang berisi 2 kamar dan diisi 3 orang, dengan fasilitas yang lengkap seperti makan 3 kali sehari dan juga perlengkapan kamar yang lengkap. Mereka wajib melakukan swab 2 kali, yaitu saat tiba di Wisma Atlet dan saat hari ke-5 selesai karantina,” ujarnya.
Hal ini artinya, lanjut Benny, negara membuktikan telah memberikan fasilitas gratis bagi warga negaranya, dan protokol kesehatan sebagai jaminan keselamatan dan kesehatan telah dilakukan. Dan khusus bagi PMI Terkendala karena deportasi, repatriasi, sakit, mengalami masalah konsuler atau hukum di negara penempatan, akan ditangani oleh BP2MI hingga kembali ke daerah asal.
“Setelah menjalani karantina, bagi PMI Terkendala bisa menggunakan shelter milik BP2MI yang berada di Ciracas maupun Serang. Bagi PMI yang sakit juga bisa dirujuk ke RS Polri, serta akan difasilitasi kepulangannya hingga ke daerah asal, seluruhnya dengan pembiayaan BP2MI,” papar Benny.
Benny menambahkan, namun BP2MI tidak dapat bekerja sendiri. Tugas-tugas dalam menangani PMI yang menjadi mandat Undang-Undang ini tidak mungkin dilakukan secara parsial, sehingga sinergi dan kolaborasi menjadi penting.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya bagi seluruh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di Wisma Atlet, yaitu pihak TNI/ Polri, Kemenkes, dan BPJS yang selama ini mengedepankan kepentingan Merah Putih dan memberikan pelayanan maksimal kepada para PMI,” imbuhnya.
Terakhir, Benny ingin meluruskan berita negatif yang muncul terkait Wisma Atlet yang seolah-olah ada bisnis travel dan tiket di sana.
“Yang benar adalah pemerintah dan penanggung jawab Wisma Atlet membantu memberikan kemudahan bagi mereka yang akan pulang ke daerah asalnya, agar tidak mengalami pemerasan dan pemalakan di lapangan,” katanya.
Bahkan, lanjut Benny, mereka juga mencatat nomor telepon para supir dan pihak penyedia kendaraan yang akan mengantarkan PMI, sehingga jika ada PMI yang mengadu ketika diantar pulang, mereka bisa segera mengambil tindakan kepada pihak ketiga atau oknum tersebut.
test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar penandatanganan MOU atau Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Bitung dan Kota Tomohon, Rabu (10/4) di Kantor Walikota Bitung.
Hadir dalam pergelaran itu yakni Kadisnakertrans Provinsi Sulut Erni Tumundo mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Anggota DPD RI, Dapil Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N Liow, MAP, Walikota Bitung, sekaligus tuan rumah, Ir. Maurits Mantiri, MM, Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, Seluruh jajaran pemerintah Kota Bitung dan Tomohon, Segenap unsur Forkopimda yang hadir, Para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan BP2MI, Kepala UPT Manado, Hendra Makalag serta Para Kepala UPT BP2MI yang hadir secara virtual.
Pada kesempatan itu, Walikota Bitung, sekaligus tuan rumah, Ir. Maurits Mantiri memberi apresiasi tinggi atas pergelaran penandatangan Nota Kesepahaman BP2MI bersama Pemerintah Kota Bitung.
“Kiranya melalui kerjasama ini, kita bisa membawa kota Bitung dalam hal ini untuk para PMI profesional bekerja diluar negeri bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan daerah,” ungkap Mantiri.
Ditempat yang sama, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan bahwa Kota Bitung dan Kota Tomohon adalah kota/kab ke 4 dan ke-5 yang sudah menandatangani Nota Kesepakatan dengan BP2MI, dimana sebelumnya yang sudah MoU adalah Talaud, Sangihe, dan Minahasa Utara.
“Data statistik Penempatan PMI di Sulawesi Utara 5 tahun terakhir (sebelum pandemi) 2016 sampai 2020 dari 15 Kab/Kota di Sulawesi Utara, Total Penempatan 1.966 PMI, dengan rata-rata penempatan per tahun 393 PMI. Kota/Kab terbesar adalah dari Minahasa yakni 496 PMI dengan rata-rata per tahun hampir 100 orang PMI,” katanya.
“Kedua, Kota Manado dengan penempatan PMI sebesar 362 PMI dengan rata-rata penempatan 73 orang PMI, dan ketiga, Kota Bitung yakni 344 PMI dengan rata-rata penempatan per tahun 67 PMI. Kota Tomohon tercatat sebanyak 95 PMI, dengan rata-rata di bawah 20 orang PMI,” tambah Benny.
Diketahui, 4 negara tujuan penempatan dari Sulawesi Utara:
– Hongkong sebanyak 993 PMI;
– Singapura sebanyak 390 PMI;
– Taiwan sebanyak 173 PMI, dan;
– Malaysia sebanyak 135 PMI.
Jabatan terbanyak adalah fisherman (pelaut) dan caregiver.
Bang Benny (sapaan akrabnya) juga menjelaskan dalam beberapa waktu ke depan kita, BP2MI dan juga Pemda-Pemda seluruh Indonesia akan menghadapi gelombang kepulangan PMI dari luar negeri. Estimasi kepulangan sebanyak 49.682 yang habis masa kontraknya bulan April sampai Mei 2021, dengan 10 daerah asal terbesar yakni: Jawa Timur (12.812), Jawa Tengah (11.292), Jawa Barat (10.297), NTB (5.641), Sumut (3.214), Lampung (3.144), Banten (357), Kaltara (306), DIY (275) dan Kalbar 249.
“Bekerja di luar negeri bukan hal yang hina, bukan profesi yang nista, namun sebuah kebanggaan, baik kebanggaan keluarga, bangsa dan kita semua. Banyak sektor dan jenis pekerja yang cukup menjanjikan dan memiliki prospek yang bagus, baik dari sisi pelindungan maupun tingkat kesejahteraan,” jelasnya.
Peluang kerja di Jepang lanjut Rhamdani, rata-rata gaji untuk jenis pekerjaan Caregiver dan Nurse atau perawat rata-rata 22 juta per bulan dengan kontrak kerja selama 5 tahun. Peluang kerja di Korea Selatan gaji di atas 20 juta per bulan. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum.
“Kedua negara tersebut sudah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia melalui penempatan G to G maupun melalui skema penempatan mandiri dengan visa SSW atau Specified Skilled Worker untuk 14 jenis jabatan. Untuk dapat memenuhi kuota pemerintah Jepang yang mencapai 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G dan 70.000 untuk skema SSW dan baru 20% dari kuota tersebut terpenuhi,serta Korea Selatan dengan kuota sebesar 8.800 orang dan baru terpenuhi 25,71%),” jelasnya lagi.
“Tentu untuk memenuhi kuota tersebut, Pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, tidak mungkin, mustahil, pemerintah bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholderterutama pemerintah daerah. Oleh karena itu, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk LPK didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang Merdeka, PMI yang berdaya, dan PMI yang sejahtera,” sambungnya.
Dirinya sering sampaikan dalam forum-forum bahwa kontribusi dan pengorbanan Pekerja Migran kita terhadap Indonesia tidaklah main-main, remitansi sebesar 159,7 triliun yang hampir setara dengan sumbangan migas kita, dan juga tidak kalah dengan sumbangan sektor wisata Indonesia.
Dan di masa pandemi ini, meskipun Pekerja Migran Indonesia mengalami dampak yang luar biasa, namun seiring dengan pembukaan secara terbatas negara-negara penempatan, penempatan PMI ke luar negeri justru menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi pengangguran di dalam negeri akibat pandemi.
“Maka sudah selayaknya, BP2MI pada masa kepemimpinan saya, mengajak untuk mengubah paradigma, menerapkan nilai-nilai pelayanan dengan rasa hormat, karena PMI sejatinya adalah Pahlawan Devisa yang patut dan layak diberikan pelayanan sebagai warga negara VVIP,” imbuh Kepala BP2MI itu.
Dirinya pun mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kota Bitung dan Kota Tomohon yang bekerja dengan BP2MI. Semoga Kerjasama ini nantinya secara teknis akan diteruskan dan dibantu implementasinya oleh UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado.
Kembali dirinya sampaikan bahwa Jepang dan Korea salah negara penempatan yang menjadi idola penempatan. Oleh karena itu, kita memiliki skema Kerjasama G to G dengan kedua negara tersebut. Karena kedua negara tersebut memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana. Rata-rata penempatan ke Korea setiap tahun dari tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 (2018) dan 6.201 (2019), bahkan sebelum lockdown awal 2020 hingga Maret tahun lalu masih tercatat 641 PMI.
“Saya mengharapkan Pemerintah Daerah Kota Bitung dan Kota Tomohon dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI, berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017.
BP2MI memiliki UPT-UPT yang ke depan dapat berkolaborasi dan menjalin Kerjasama untuk dapat menyiapkan Calon PMI yang terampil dan profesional sehingga mampu memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh negara penempatan. Karena saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar dan mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi yang saya yakin mampu dilakukan oleh UPT-UPT BP2MI dan para pelaku usaha, tinggal kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
“Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” tutupnya disertai riuh dukungan atas terjalinnya kerjasama itu.
Menanggapi hal baik itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Kadisnakertrans Erni Tumundo mengucap terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan pemerintah pusat melalui BP2MI.
“BP2MI yang sekarang sudah berbeda, perkembangan dalam hal penempatan dan perlindungan PMI saat ini sudah teruji, PMI terampil dan profesional menjadi pijakan utama BP2MI. Apalagi kepala BP2MI-nya adalah orang Sulut asli, tentunya ini menjadi nilai plus untuk pemerintah dan masyarakat Sulut,” pungkasnya.
test.petasulut.com/, NASIONAL – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Rabu (21/04).
Hadir langsung dalam penandatanganan tersebut yaitu Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J.E Ganda dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kab. Minahasa Utara Hanny Kumontoy, serta para pejabat Eselon I dan II di lingkungan BP2MI
“Ini merupakan kesepahaman dengan Pemerintah Daerah (Pemda) ketiga, setelah sebelumnya dengan Kab. Talaud dan Kab. Sangihe. Karena pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, yang tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholder, terutama Pemda,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Oleh karena itu, lanjut Benny, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang merdeka, berdaya, dan sejahtera.
Foto Ist
Benny menambahkan, terlebih lagi amanat Undang-Undang No.18/ 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang memberikan tanggungjawab kepada Pemerintah Daerah untuk peningkatan kapasitas Calon PMI.
“Kami berharap Pemda Kab. Minahasa Utara dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI, serta berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017,” jelasnya.
Lebih lanjut Benny mengatakan, untuk peluang kerja ke negara Jepang dan Korea Selatan, hingga saat ini baru 20% dari kuota penempatan ke Jepang yang terpenuhi dimana dibutuhkan 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G, serta 70.000 untuk skema SSW. Selain itu 25,71% kuota yang baru terpenuhi untuk penempatan ke Korea Selatan, dimana dibutuhkan 8.800 orang untuk skema G to G. Padahal negara Jepang dan Korea Selatan merupakan negara yang memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana.
“Saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar dan mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi, tinggal kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, untuk menjadikan PMI yang kompeten,” papar Benny.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut adalah sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI sesuai kewenangan para pihak, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, fasilitasi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan dan pelindungan Calon PMI dan PMI, sosialisasi peluang kerja Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan penempatan, dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya.
“Saya mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang bekerjasama dengan BP2MI. Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan, juga dapat diimplementasi UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado. Dan semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada PMI dan keluarganya,” tutup Benny.
MoU antara BP2MI dan PEMKAB Minahasa Utara adalah bentuk komitmen Kepala Daerah dalam melaksanakan amanah Undang-Undang 18/3017 khususnya pasal 40, 41 dan 42 dimana penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesi (PMI) merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah sehingga masyarakat yang mencari peluang kerja ke Luar Negeri dan terkendala pembiayaan diklat dapat ditangani oleh Pemda setempat.
test.petasulut.com/, TANGERANG – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani pada Jumat (19/2) menjemput kepulangan tiga Pekerja Migran yang mengalami sakit dari Taiwan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten.
Ramdhani sempat meneteskan air mata saat menjemput ketiga PMI tersebut karena kondisi mereka sedang sakit.
Pada kesempatan itu, Benny mengatakan kepada tiga PMI itu agar cepat sehat kembali.
Setibanya di Tanah Air ketiga PMI tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Jakarta dan diantar langsung oleh Kepala BP2MI Benny Ramdhani untuk perawatan lebih lanjut.
“Bapak Ibu tidak usah khawatir soal biaya perawatan, semua sudah dibiayai oleh negara. Saya ingin Bapak Ibu sehat cepat sehat agar bisa berkumpul kembali dengan keluarga di rumah,” jelas Benny kepada ke tiga PMI sambil menitiskan air matanya di Lounge PMI Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Jumat 19/2/2021.
Benny menambahkan, para PMI merupakan pahlawan devisa dan Pemerintah harus memberikan perlakuan hormat kepada mereka. Menurut Benny dahulu PMI banyak terlantar. Namun, sejak ada lounge PMI yang diresmikan 18 Desember 2020, para PMI yang pulang bisa menikmati lounge, jalur cepat, dan berbagai fasilitasi lainnya di Bandara Soekarno Hatta.
“Semua PMI berhak menikmati ini. Agar tidak berdesakan dan antri panjang. Mereka juga bisa beristirahat di lounge sambil menunggu keluarga yang menjemput,” jelasnya.
Adapun data ketiga PMI sakit tersebut, pertama PMI Eni Neni Waryuni, asal Indramayu Jawa Barat. Eni mengalami sakit kanker Payudara Stadium 4 . Ia telah menjalani perawatan dan kemoterapi di EDCH Hospital, sejak 23-25 November 2020 dan 7 Desember 2020 serta 16-22 Januari 2021.
Sejak mengalami sakit dan menjalani kemoterapi rutin, PMI ditampung di Taiwan Labor Rights Care Association (LCC) Kaohsiung. PMI juga telah menerima seluruh hak-haknya dan biaya kepulangannya ditanggung oleh pengguna.
PMI pertama yaitu Eni berharap, setibanya di Indonesia dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau melakukan perawatan lanjutan.
PMI sakit yang kedua yaitu Siti Sumarni asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ia mengalami sakit Acute Myeloid Lymphoma (AML) atau Leukimia Myeloid Akut.
PMI Siti telah menjalani perawatan dan kemoterapi di National Taiwan University Hospital selama 55 hari, sejak 23 Desember 2020-17 Februari 2021. Selama menjalani perawatan, PMI telah melakukan 6 kali tindakan medis.
Pada 17 Februari 2021, Siti diperbolehkan meninggalkan rumah sakit dan melakukan persiapan kepulangan ke Indonesia. Ia juga telah menerima seluruh hak-haknya dan biaya kepulangannya ditanggung oleh pengguna.
Sedangkan PMI yang ketiga adalah Arif Hidayat asal Planjan Kesugihan Cilacap Jawa Tengah. Arif yang bekerja di Home Industry pembuatan tangki air mengalami sakit luka bakar.
Kejadian tangki terbakar berawal ketika Arif sedang melakukan pengecatan bagian dalam tangki. Tiba-tiba yang bersangkutan pingsan di dalam tangki karena menghirup aroma cat dalam waktu yang lama.
Saat itu juga, majikan mencoba membantu dengan masuk ke dalam tangki, tetapi ikut pingsan. Meskipun, rekan pekerja membantu menolong dengan mengelas tangki untuk membuat lubang, namun percikan api mengenai campuran cat yang mengakibatkan tangki meledak.
Arif dan majikannya langsung dibawa ke Kaohsiung Hospital untuk mendapatkan perawatan. Luka bakar Arif Hidayat 47% sedangkan majikannya 80%.
Selang seminggu, tepatnya 17 Oktober, Arif Hidayat dipindahkan ke RS NCKU di Taiwan dan telah menerima tindakan medis berita operasi pembersihan kulit sebanyak 3 kali.
Majikan telah membayarkan sebesar NTD 500.000 untuk biaya Arif selama di RS Tawian. Selanjutnyaz Arif dipindah ke shelter khusus WNIO KDEI Taipei dengan menjalani rawat jalan sampai dipulangkan ke Indonesia.
test.petasulut.com/, NASIONAL – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Minggu (31/01) meresmikan Aula dan Masjid BP2MI dengan menyematkan nama KH. Abdurrahman Wahid yang berkontribusi pada sejarah pembelaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Peresmian tersebut bertepatan dengan hari lahir ke-95 organisasi muslim terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama.
“Nahdhatul Ulama melahirkan tokoh-tokoh besar yang memiliki peran dan kontribusi besar bagi Indonesia, salah satunya Guru Bangsa, tokoh yang memiliki keberpihakan bagi wong cilik, rakyat jelata, kaum tertindas, kaum minoritas dan kaum lemah, yakni KH Abdurrahman Wahid,” jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Jakarta, Minggu (31/01).
KH Abdurrahman Wahid atau yang dikenal akrab dengan nama Gusdur, lanjut Benny, memiliki sejarah pembelaan terhadap PMI, atau dikenal sebelumnya sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Gusdur mengajarkan kepada kita semua bahwa pelindungan tidak cukup dengan retorika, namun yang paling penting adalah tindakan nyata.
“Ketika masih hidup, Gusdur selalu hadir dan menjadi tumpuan harapan bagi para PMI dan keluarganya yang kerapkali mengalami ketidakadilan dan ketidakberpihakan,” ujar Benny.
Benny menjelaskan, sejarah mencatat langkah-langkah konkret yang dilakukan Gusdur, diantaranya ketika memperjuangkan nasib Siti Zaenab, seorang PMI asal Desa Martajasah, Bangkalan, Madura, yang bekerja di Arab Saudi dan terancam hukuman mati. Gusdur langsung berdiplomasi dengan Raja Arab dan kemudian berhasil meloloskan PMI tersebut dari hukuman mati pada tahun 1999, dan bahkan kemudian keluarga Siti Zaenab tersebut diundang langsung ke Istana.
Kedua, Rumah Gusdur di Ciganjur yang selalu terbuka untuk PMI, bahkan pernah ada 100 orang PMI korban deportan dari Malaysia yang dipulangkan tanpa digaji setelah bekerja berbulan-bulan ditampung di Ciganjur pada tahun 2005 setelah diplomasi Gusdur bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak. Ketiga, kasus PMI Adi bin Asnawi, PMI asal Desa Kediri, Lombok Tengah, NTB yang terancam hukuman mati atas tuduhan terlibat pembunuhan majikannya di Malaysia. Gusdur langsung menyurati Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi setelah proses hukum yang panjang dari tahun 2002-2010 untuk membebaskan Adi bin Asnawi, dan pada akhirnya PMI Adi tersebut dipulangkan ke Indonesia pada 9 Januari 2010.
“Hari ini kita rindu pemimpin atau tokoh yang layak menjadi teladan, yang bekerja dengan segenap hati, bukan basa-basi dan sekedar lip service semata. Kita kehilangan tokoh yang dengan penuh keikhlasan, yang selalu menjadikan tugas dan amanat pelayanan sebagai ladang ibadah. Untuk itu kami mohon ijin untuk jadikan nama Aula BP2MI dan juga Masjid BP2MI agar kami dapat selalu mengingat dan meneladani sosok Gusdur,” papar Benny.
Yenny Wahid yang hadir dalam peresmian tersebut, turut menyampaikan apresiasi kepada BP2MI. “Saya mewakili keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada jajaran BP2MI, khususnya Kepala BP2MI. Saya merasa terharu sekali, karena memang persoalan PMI ini sangat dekat dengan Gusdur dan keluarganya,” ucapnya.
Diungkapkan oleh Yenny, dulu Gusdur adalah seorang PMI saat masih kuliah di luar negeri. Beliau berusaha mendapatkan penghasilan, karena beasiswanya hanya cukup untuk biaya kuliah. Untuk itu, hal ini merupakan suatu hal yang sangat baik.
“Bukan hanya pada penyematan nama, tetapi ini adalah niatan baik dari jajaran BP2MI yang ingin memberikan pelindungan kepada PMI melalui penghormatan nilai-nilai kebaikan dan jiwa manusia,” papar Yenny.
Disamping itu, Katib Syuriah PBNU, KH Zulfa Mustofa yang turut hadir juga ikut berbangga terhadap peresmian ini karena dilakukan bertepatan pada hari lahir NU, bahkan dengan menggunakan salah satu nama tokoh NU yang sangat diteladani yaitu KH Abdurrahman Wahid.
test.petasulut.com/, NASIONAL – Guna menfokuskan diri untuk terus melindungi para pekerja migran Indonesia, Rabu (20/1/2021) siang tadi 3 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI yakni UPTBP2MI Manado, UPTBP2MI Yokyakarta dan UPTBP2MI Banjar Baru, ditambah 1 tenaga fungsional BP2MI pusat resmi dilantik langsung oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Benny Rhamdani pun mengatakan, dengan dilantikanya 3 kepala UPT tersebut semakin meyakinkan para pekerja migran indonesia akan terlindungi.
“Mudah-mudahan BP2MI siap menunjukkan kepada pekerja migran Indonesia pelayanan maksimal, kerja-kerja terbaik kepada mereka dan kamo berkewajiban menjalankan perintah Presiden RI untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki,” tegas Benny Rhamdani kepada awak media.
“Saya berharap lebih jauh akan berkurang bentuk eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia.Dan itu hanya bisa dilakukan dengan perbaikan regulasi, perbaikan sistem serta penempatan orang yang tepat di jajaran BP2MI pusat maupun daerah,” tambahnya.
Rhamdani juga mengatakan bahwa pihaknya sedang melawan perang terhadap mafia.
“Perang kita saat ini adalah kepada sindikat pengiriman migran ilegal. Ini bisnis kotor yang dilakukan mafia. Mereka bisa mengambil keuntungan dari PMI,” ujarnya seraya menambahkan jumlah PMI legal di Indonesia berjumlah 270 ribu.
Sedangkan yang ilegal bisa 2-3 kali lipat penempatan resmi.
“Kami juga fokus mengirim pekerja skil dan memenuhi standar kualifikasi yang mumpuni. Kalau ini bisa dijalankan, kita meyakini kekerasan fisik, kekerasan seksual dan segala bentuk eksploitasi tidak akan dialami,” tuturnya.
“Di Sulut sendiri merupakan tantangan menarik, karena warga Sulut banyak diluar. Tetapi mereka secara mandiri tidak melewati BP2MI. Sekitar 6000-an orang Sulut kerja di luar negeri. Masalahnya tidak melalui BP2MI, mereka berada diluar radar atau kontrol negara,” pungkasnya.