test.petasulut.com/, SULUT – Guna menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat, semua Wakil Rakyat turun ke daerah pemilihan masing-masing.
Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Berty Kapojos dalam masa Reses II Tahun 2021.
Dirinya menyambangi warga Kolongan Tetempangan, Minut pada kamis (26/8) di kantor Kumtua Kolongan tetempangan.
Dalam pergelaran itu, BK tetap mengedepankan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Kehadiran konstituen pun hanya dihadiri oleh para perangkat desa dan tokoh masyarakat kolongan tetempangan.
Pada kesempatan itu dihadapan konstituen, Kapojos menyampaikan tugas dan fungsi pokok Anggota DPRD Sulut.
“Fungsi pengawasan, Butgeting dan Legislasi,” singkatnya.
Menanggapi itu, warga yang hadir pun menyampaikan sejumlah aspirasi, diantaranya:
– meminta pemasangan CCTV dan juga lampu jalan dibeberapa titik. Mengingat banyak sekali kejahatan dan pencurian yang terjadi pada akhir-akhir ini.
– persoalan memgenai batas desa kolongan tetempangan dan watutumou induk, dimana sudah enam kali pertemuan dengan para pihak terkait tapi belum ada kata sepakat dari pemkab.
– adanya rencana pembangunan balai desa, meminta untuk adanya bantuan dalam rencana ini.
– meminta adanya tempat pendistribusian hasil panen karena banya hasil panen, contohnya ubi tapi tidak tahu harus dijual dimana.
Menjawab itu, Berty mengatakan untuk CCTV nanti ditanyakan ke dinas terkait pemprov kalau ada anggaran untuk itu.
“Untuk lampu jalan pasti saya akan perjuangankan, tapi untuk pulsa lampu jalan itu menjadi tanggung jawab warga. Saya pastikan dalam waktu dekat ini, lampu jalan itu akan dipasang,” ungkapnya.
Untuk persoalan batas desa lanjut BK, nanti akan dicarikan solusi bersama. Saya akan bicarakan ini dengan Bupati Minut.
“Namun apabila tidak ada titik terang, akan ditindaklanjuti oleh provinsi. Dan untuk permintaan bantuan soal rencana pembangunan balai desa, saya mengusulkan untuk memasukan proposal bantuan contohnya di BSG atau Angkasa Pura atau juga di MSM, karena mereka ada dana CSR untuk hal-hal seperti itu,” jelas BK.
“Dan untuk permintaan tempat pendistribusian hasil panin nantinya akan saya usulkan. Intinya semua aspirasi yang disampaikan pasti saya akan perjuangkan sampai pada tahap realisasi,” tutupnya.
test.petasulut.com/, SULUT – Guna melakukan fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Sulut dalam waktu dekat ini akan melakukan peninjauan lapangan di beberapa lokasi pembangunan.
Ketua Komisi IV DPRD Sulut Berty Kapojos pun membenarkan akan hal itu.
Dirinya mengatakan bahwa pada minggu berjalan ini akan turun ke lapangan meninjau proyek yang sementara berjalan yakni Ringroad 3.
“Ada juga rencana untuk melihat proyek dari balai sungai yang ada di minahasa utara menuju ke likupang, dalam rangka KEK likupang,” jelas Politisi Partai PDIP itu, selasa (3/8) di ruang komisi III DPRD Sulut usai rapat pansus Ranperda Irigasi.
“Tapi kita akan melihat kalau masih zona merah, pastinya akan ditunda dulu. Intinya rencana dekat Komisi III adalah itu,” tambah Aleg Dapil Minut-Bitung itu.
test.petasulut.com/, SULUT – Pansus Irigasi kembali melaksanakan rapat membahas pasal per pasal dari Ranperda Irigasi, selasa (3/8) di ruang komisi III DPRD Sulut.
Hadir secara Fisik, Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos dan hadir lewat virtual yakni Amir Liputo, Boy Tumiwa, Alfian Bara, Melky Pangemanan, Cindy Wurangian serta dari Biro Hukum dan para Tenaga Ahli.
Usai rapat, Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos mengatakan untuk Pansus irigasi ini masih ada sinkronisasi walaupun pasal per pasal telah disampaikan dan ada juga beberapa masukan yang disampaikan lewat pansus DPRD Sulut.
“Dan rapat tadi juga ada usulan, akan rapat sinkronisasi kembali yang menurut informasi akan dilaksanakan hari senin dan selasa pekan depan,” kata Ketua Komisi III DPRD Sulut kepada wartawan.
Ditanya mengenai hal urgent mengenai Ranperda irigasi ini, BK menuturkan urgent daripada perda irigasi ini tentunya mengatur seperti adanya lahan-lahan irigasi yang nantinya akan dijadikan pemukiman.
“Nah, mungkin dengan adanya peraturan ini nantinya lahan-lahan yang mungkin beralih fungsi, itu harus mendapatkan ijin, intinya disitu,” kata Kapojos.
Dan untuk tahapannya, selesai sinkronisasi akan diparipurnakan.
“Jadi waktu enam bulan itu adalah peraturan pelaksanaannya daripada gubernur. Selambat-lambatnya enam bulan. Kalau lebih cepat lebih bagus. Jadi sekali lagi, perda ini harus ditindaklanjuti lewat peraturan pelaksanaan dari gubernur,” tutupnya.
test.petasulut.com/, SULUT – Walaupun ditengah krisis Covid-19 yang melanda Sulawesi Utara tapi tak menyurutkan tugas dan tanggung jawab para Anggota DPRD Sulut untuk terus bekerja.
Terbukti, pada selasa (27/7) siang tadi, Komisi III DPRD Sulut menggelar rapat internal komisi di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut.
Rapat dipimpin secara fisik oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos serta dihadiri Wakil ketua komisi III Stella Runtuwene, Anggota Komisi Serly Tjanggulung, Ayub Ali dan Raski Mokodompit.
Yang hadir secara virtual yakni Ronald Sampel, Toni Supit dan Boy Tumiwa.
Usai rapat, Berty kapojos mengatakan bahwa dengan adanya Covid-19 ini memang pembatasan-pembatasan itu sesuai dengan himbauan pemerintah, dimana kita DPRD yang hadir rapat tinggal 25% yang masuk kantor.
“Tetapi fungsi pengawasan itu tentunya tetap kita akan laksanakan, tetapi melihat daerah-daerah yang Zona hijau, sehingga pelaksanaan pengawasan itu tetap berjalan terus, tapi juga protokol kesehatan menjadi yang utama. Itulah inti dari rapat internal komisi III tadi,” jelas Berty kepada wartawan.
Ada juga pembangunan-pembangunan lanjut BK, yang sedang dan sementara berjalan sekarang. Fungsi pengawasan tetap dijalankan.
“Apalagi sekarang kita akan memasuki APBD-Perubahan dan APBD induk tahun 2022. Tadi juga ada usul dari pak Raski, dimana terjadi musibah tanah longsor di Bolmong tentunya musti ada perhatian dari pada perwakilan rakyat yang ada di komisi III,” tutupnya.
test.petasulut.com/, SULUT – Guna mempertanyakan progres pengerjaan proyek revitalisasi anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PT Maju Karya Mapalus selaku pihak ketiga, Senin(19/4/21).
Namun sayangnya, PT Maju Karya Mapalus selaku pihak ketiga tidak mengindahkan undangan Komisi III DPRD Sulut.
Komisi III terus jemput bola dalam hal ini, karena menurut informasi pembangunan Anjungan Sulut di TMII tidak sesuai perencanaan bahkan dana pembangunan anjungan tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar 40 milyar rupiah.
Ketidakhadiran pihak ketiga tersebut disesalkan pimpinan dan anggota komisi III karena penjelasan mereka sangat dibutuhkan dan dianggap paling mengetahui persoalan teknis di lapangan.
Wakil Ketua Komisi III Stella Runtuwene yang paling getol mengangkat masalah tersebut terlihat kecewa dengan sikap pandang enteng pihak kontraktor yang tidak bisa memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“ Saya tetap ingin hadirkan pihak ketiga karena percuma kalau kita bahas karena bapak (PPK) juga ada keterbatasan. Saya usulkan bikin pertemuan kembali dan hadirkan pihak ketiga, kalau mereka tidak hadir lagi kita panggil aja pihak berwenang untuk memeriksa,” tegas politisi NasDem ini.
Kekecewaaan Legislator Dapil Minsel Mitra ini sangat beralasan karena dirinya sejak awal paling ngotot menyoroti fungsi ruangan anjungan terutama bagian galeri yang dianggap hanya buang-buang anggaran.
“ Saya sangat mengapresiasi pemerintah daerah untuk membangun kembali anjungan di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta karena ini menggambarkan wajah Sulawesi Utara. Tapi saat turun melihat keadaan disana sangat disayangkan kalau kita membangun sesuatu dari yang lama berarti kita berharap sesuatu bangunan yang lebih baik lagi. Namun yang saya lihat disana kebanyakan tiang tiang yang tidak tahu fungsinya apa bahkan tangga yang dibuat di anjungan itu tidak kuat karena goyang “ ungkap Stella.
Terkait penambahan anggaran yang di ajukan untuk proyek anjungan tersebut ia berharap pemerintah harusnya lebih fokus memperhatikan rakyat di daerah ini terutama pemanfaatan anggaran yang langsung menyentuh ke masyarakat yang perekonomiannya berdampak akibat pandemi Covid 19.
“Dibandingkan dana yang harus keluar Sulut untuk bangun anjungan. Jangan kita bangun anjungan yang untuk sekarang ini kurang ada manfaatnya karena pandemi, fokus saja dalam daerah dulu dananya. Seperti yang dikatakan Pak Gubernur bahwa banyak yang direfocusing anggarannya, ” bebernya.
” Sebaiknya angaran sebesar itu digunakan untuk pemulihan ekonomi, kita perbaiki jalan-jalan yang rusak karena masih banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan karena itu salah satu faktor yang menghambat perekonomian bilamana kondisi jalan rusak. Mohon jadi perhatian pemerintah, ” harapnya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi III Ayub Ali Albugis yang meminta penambahan anggaran proyek anjungan sebaiknya di pending.
“ Penambahan anggaran belum mendesak, kalau kita curahkan ke anjungan lagi saya rasa belum ada manfaatnya.” tandas Ayub Ali.
Politisi PAN ini juga ikut mempertanyakan tidak hadirnya pihak kontraktor namun hanya dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hengky Manumpil.
“ Kalau bapak saja yang hadir di RDP ini mungkin tidak mengena sasaran, karena bapak sewaktu-waktu kami panggil mudah, tetapi pihak ketiga ini yang agak kesulitan, karena ini kami komisi III tanggung jawab moril. Masalahnya kami komisi III pernah berkunjung sidak lokasi melihat secara fisik tetapi ternyata jauh dari harapan. Tidak ada gunanya pertemuan ini kalau pihak ketiga tidak hadir, “ tandasnya.
Sementara Sekretaris Komisi III Yongki Limen ikut mengkritisi bangunan anjungan terutama konstruksi pada bagian tangga sangat rapuh bahkan kualitas kayu yang digunakan.
“ Saya melihat hasil yang ada terus terang mengecewakan sekali, contoh konstruksi tangga di gedung anjungan seperti bue-bue (ayunan ), saya saja takut naik. Begitupun bahan papan kayu di bangunan tersebut, karena pada pembangunan tahap pertama saya sangat keberatan. Kalau mau dibandingkan dengan rumah panggung buatan Woloan lebih bagus dibandingkan dengan kuaitas kayu di anjungan, belum lagi dengan anggaran 20 milyar finishingnya hanya cat vernis biasa.” jelas Politisi Golkar ini.
“Saya bingung dengan dasar peritungan dengan anggaran semahal itu. Saya tahu ini karena saya juga memiliki latar belakang sebagai kontraktor. Sangat disayangkan bangunan tersebut milik masyarakat Sulut menggunakan uang rakyat, mereka pasti mempertanyakan kalau hasilnya seperti itu, Ini pemborosan anggaran namanya karena konstruksi bangunan di lantai satu dipenuhi tiang penyangga padahal bangunan di atasnya hanya rumah panggung. “ sesalnya.
Disisi lain Amir Liputo anggota komisi III lainnya mempertanyakan gambar akhir bangunan anjungan yang belum pernah diperlihatkan oleh pihak ketiga dan PPK.
“ Yang menjadi pertanyaan sampai saat ini komisi III belum mendapatkan gambar bangunan anjungan sampai pada penyelesian. Apakah ini ada gambar sampai selesai atau tiap tahun gambar baru lagi. Bagaimana kami akan mengawasi kalau gambar akhir sampai hari ini tidak ada. Saya juga akan mempertanyakan dalam rapat pembahasan LKPJ, salah satunya soal anjungan taman mini , saya minta tolong disainnya harus clear dan kita akan awasi sesuai disain, “ tukasnya.
Pernyataan Liputo ikut didukung personil komisi III Rasky Mokodompit yang sepakat untuk mempertanyakan persoalan tersebut dalam rapat pembahasan LKPJ, terutama masalah perencanaan dan gambar akhir penyelesaian anjungan.
“ Komisi III sangat menseriusi hal ini karena kami tidak menginginkan terjadi hal-hal ataupun masalah yang lebih besar kedepan, “ ucap ketua Fraksi Golkar ini.
Di akhir Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua komisi Berty Kapojos diputuskan untuk mengagendakan kembali rapat dengan pihak kontraktor dan PPK namun harus disertai dengan gambar disain akhir secara keseluruhan yang nantinya diserahkan kepada komisi III.
“ Kami berharap pertemuan berikut pihak kontraktor dihadirkan sekaligus disain gambar akhir anjungan diserahkan kepada komisi III, serta berharap kita semua khususnya komisi III dapat menyelesaikan persoalan ini, “ ujar Kapojos.
Situasi Anjungan Sulut TMII
Sementara itu saat dikonfirmasi ketidak hadiran pihak kontraktor dalam RDP tersebut, PPK proyek anjungan Hendri Manumpil mengatakan pihaknya telah berusaha menghadirkan pihak ketiga namun pimpinan perusahaan tersebut ternyata mengalami kedukaan yang menyebabkan tidak bisa mengikuti rapat.
“ Undangan sudah disampaikan namun tiba – tiba mendapat kabar bahwa pimpinan perusahaan PT. Maju Karya Mapalus mengalami kedukaan, “ ujar Manumpil.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Tahun 2017 telah melakukan perencanaan pada anjungan Sulawesi Utara Dengan konsultan perencanaan PT. Bahana Nusantara dengan nilai Kontrak Rp 904 200.000,00 yang alokasi anggarannya berada di Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Dari hasil perencanaan, dibagi menjadi 3 zona dan dilaksanakan secara bertahap yaitu
1. Tahap Pertama Zona 1, Auditorium dan rumah adat Walewangko pekerjaan konstruksi dilaksanakan pada tahun 2018 dengan penyedia PT Maju Karya Mapalus dengan nila ikontrak Rp 18.345 295 229, 11 dan Konsultan pengawas PT. Bintang Perkasa Sejati nilai kontrak Rp 363 000 000,00 Alokasi Anggaran pada Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sul Utara
2. Tahap Kedua Zona 3, Rumah adat 3 etnis, area diorama dan pemasangan lift untuk pekerjaan konstruksi dilaksanakan pada tahun 2019 dengan penyedia PT Maju Karya Mapalus dengan nilai kontrak Rp 19.012.300 028 35 dan Konsultan pengawas PT. Bintang Perkasa Sejati.
test.petasulut.com/, SULUT – Langkah cepat dilakukan Komisi III DPRD Sulut, perihal aduan warga Desa Paniki Baru Kecamatan Talawaan terkait dampak banjir yang terjadi di lokasi tersebut baru-baru ini.
Dimana, Komisi III langsung meninjau aliran sungai yang menjadi titik utama penyebab banjir di wilayah tersebut.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III Berty Kapojos didampingi Wakil Ketua Yongki Limen, Sekretaris Stella Runtuwene, anggota Ayub Ali Albugis, Agustien Kambey bersama pihak Balai Sungai.
Peninjauan itu pun menemukan salah satu penyebab terjadinya banjir di lokasi tersebut dikarenakan adanya penyempitan dan pendangkalan sungai yang ada.
“Jelas karena masalah ini hujan sedikit saja bisa menyebabkan banjir. Saluran tidak mampu menampung volume air yang ada saat banjir,” ujar Berty Kapojos, Jumat (16/4/21) siang kepada awak media.
Dalam penanganannya, lanjut Kapojos, pihaknya meminta proposal langsung dari perangkat desa untuk bisa diteruskan serta ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Jadi, Hukum Tua bisa memasukkan proposal melalui DPRD Sulut agar masalah ini bisa segera diperhatikan,” tuturnya.
Kapojos menambahkan, pembangunan drainase di Desa Paniki Baru tersebut sudah sangat mendesak karena setiap kali musim hujan masyarakat selalu merasakan dampak banjir.
” Dalam pantauan kami di lokasi ternyata hampir tidak ada saluran induk disana, kami juga berupaya dan sudah bicara dengan pihak balai sungai untuk pembuatan saluran, ” ujar mantan Ketua DPRD Minut ini.
Ditambahkannya, Desa Paniki Baru merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Manado sehingga dalam waktu dekat komisi III juga akan berkonsultasikan dengan pemerintah kota dalam hal ini Dinas PU agar nantinya proses pembangunan bisa berjalan dengan baik.
“Desa Paniki Baru memang masuk wilayah Minahasa Utara tetapi aliran air akan melewati wilayah Manado, itu yang akan kami konsultasikan dengan pemerintah kota apalagi saat ini sudah terbangun sinergitas antara Propinsi dan Kota Manado tentu ini sangat memudahkan kami memperjuangkan aspirasi masyarakat. ” tandas politisi PDIP ini.
Sementara itu, Pjs. Hukum Tua Desa Paniki Baru Lenda Mokalu mengaku akan menjadikan masalah tersebut sebagai salah satu prioritas.
“Karena saya sendiri baru dilantik sebagai Pjs Hukum Tua sehari sebelum kunjungan ini,” kata Mokalu.
test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka masa reses I tahun 2020, Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos menyambangi Warga Desa Kalawat, Minahasa Utara, jumat (9/4) siang.
Dalam pertemuan itu, Warga kalawat menyampaikan sejumlah aspirasi ke Politisi PDIP Sulut tersebut.
– Reimon Kodoati Meminta disetiap reses Anggota DPRD ada uang transport untuk warga. Serta meminta penerangan jalan dan dibuatkan paving.
– Masyarakat jaga 4 dan 5 meminta pembuatan drainase serta mengenai masalah sampah karena ketika hujan sampah akan berserakan di jalan.
– masyarakat meminta lewat pemerintah desa untuk dapat melihat masyarakat ekonomi dibawah, untuk bisa mendapat bantuan PKH atau KIP atau bantuan lainnya dan juga meminta fasilitas pendukung untuk lapangan olahraga.
– Rudi Solang Kepala Jaga 6 meminta adanya kereja orang meninggal karena jarak desa kalawat dan pekuburan lumayan jauh.
-Syane Laihan dari Jaga 10 meminta adanya mobil sampah.
-Mane Karakan dari PKK meminta bantuan alat catering.
Menanggapi sejumlah aspirasi itu, Politisi Dapil Minut-Bitung itu mengatakan untuk uang transport warga nanti diusulkan di lembaga DPRD.
“Terkait penerangan jalan, saya usulkan memakai penerangan jalan memakai prabayar pulsa. Nanti saya akan berbicara dengan Hukum tua Kalawat,” jawab BK.
Perihal masalah air, BK mengusulkan agar dibuat bak air nanti untuk pembayaran penarikan airnya dibayar patungan. Jika warga setuju, dirinya akan membantu mengurusinya.
“Terkait banjir, saya duduk di Komisi III DPRD Sulut yang selalu berhadapan langsung dengan pihak balai jalan. Nanti saya akan mendorong balai jalan untuk melakukan survey di desa Kalasan terkait hal ini,” kata BK.
Untuk aspirasi kesejahteraan perangkat desa Kalawat, Berty berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Minut.
“Minimal perangkat desa bisa mendapat UMP. Dan untuk permintaan ibu ibu PKK bantuan alat ketering, nanti membuat kelompok dan dibuatkan pengajuan bantuan ke Pemerintah Provinsi atau kabupaten,” kata Kapojos.
“untuk drainase, Saya pasti akan perjuangkan karena itu berkaitan dengan komisi III. Akhir kata saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang adalah pejuang desa. Intinya semua aspirasi yang masuk, akan dibawa ke lembaga DPRD untuk diperjuangkan,” tutup Berty.
Turut hadir, Hukum tua desa Kalawat Yolanda anita rawung.
test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Persetujuan DPRD Terhadap Penyertaan Barang Milik Daerah bersama Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Badan Keuangan dan Aset Daerah, Rabu (24/3), pukul 11.00 WITA.
Mencuat Polemik kantor PT Membangun Sulut Hebat (MSH). Dimana Pansus mempertanyakan kejelasan status tanah. Ini sebagai upaya menghindari perselisihan dengan masyarakat dikemudian hari.
“Sejauh ini pansus sudah melakukan turun lapangan tapi ada tempat yang belum kita kunjungi yakni tanah bangunan kantor Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sulut, tempat pelaksanaan pameran yang ada di Kairagi. Apakah seluruh hibah tanah ini, pelepasannya ke PT MSH dari aset pemerintah, apakah tidak ada permasalahan? Sehingga PT MSH dapat mengelola guna peningkatan kinerja,” tanya anggota pansus, Berty Kapoyos dalam pembahasan di ruang rapat serba guna DPRD Sulut.
Jangan sampai menurutnya, sudah akan masuk paripurna timbul persoalan di tengah masyarakat. Hal itu karena tanah-tanah ini masih ada perselisihan.
“Untuk itu kami minta perjelas dari pemerintah,” ungkap Kapoyos.
Menanggapi itu, Asisten 2 Pemprov Sulut Praseno Hadi menjelaskan, kantor yang saat ini digunakan PT MSH sertifikatnya sudah ada. Memang atas nama Pemprov Sulut sudah sah dan provinsi dari provinsi yang telah membangun.
“Masalah legal standing akta notaris jadi saat keputusan gubernur memberikan penyertaan modal ke PT MSH. PT MSH mengajukan menyusun akte notaris ke almarhum. Ada dua alternatif waktu itu mau dibuat langsung, yang aset ini juga masuk, cuma notaris minta di appraisal dulu. Sehingga pakai alternaitf kedua. Uangnya dulu masuk diaktenotariskan nanti sudah ada appraisal dari aset baru akte notarisnya direvisi. Amanat perda (peraturan daerah) dan keputusan gubernur, 25 persen PT MSH menyetor bisa dalam bentuk uang atau dalam bentuk aset,” ungkap Hadi.
Diketahui, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus BMD Careig Runtu didampingi Victor Mailangkay, Nick Lomban, Berty Kapojos dan Sandra Rondonuwu.
test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti keluhan warga soal bencana banjir Kota Manado, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi utara (sulut) kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD sulut BPJN XV, Dinas Kimpraswil provinsi Sulut, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, masyarakat Malendeng ,Tingkulu,Taas kota Manado serta pengembang perumahan, Jumat (5/3).
Pada pertemuan tersebut adalah membahas penanganan banjir di kota Manado.
RDP yang di pimpin langsung oleh ketua komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos di dampingi Amir Liputo, Yongkie Limen, Agustien Kambey yang juga adalah legislator dapil Manado.
Pelaksanaan penertiban bangunan di atas sungai dan sempadan sungai di pertanyakan Amir Liputo, dimana hal ini merupakan satu dari rekomendasi yang harus di laksanakan dalam penanganan banjir di kota manado.
Menanggapi hal itu, kepala sub bidang perumahan pemukiman perhubungan bapelitbang kota manado, Brury Bangun mengakui belum di laksanakannya rekomendasi tersebut.
“Dalam penanganan penanggulanan banjir di kota manado memang khususnya penertiban bangunan sempadan sungai bahkan di atas sungai memang belum di laksanakan”ungkapnya.
Senada dengan itu, lurah malendeng Anwar Halidu mengatakan bahwa penertiban bangunan memang kurang hingga perlu di tingkatkan lagi.
“Sudah sejak lama masyarakat membangun dan mengambil badan sungai hingga terjadi penyempitan sungai”ucapnya.
Sementara itu perwakilan masyarakat yang hadir meminta tindakan langsung dan kepastian solusi jangka pendek yang sangat mendesak untuk segera di laksanakan.
Di ketahui usai RDP komisi III langsung turun ke lapangan meninjau lokasi pengembang PT. SMA yang di keluhkan warga.