test.petasulut.com/, SULUT – Personil Komisi III DPRD Sulut, Boy Tumiwa merasa salut dan bangga kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandou.
Hal itu diungkapkan Tumiwa karena di masa pemerintahan Olly-Steven, janji-janji politik dan fokus pada pembangunan daerah langkah demi langkah sudah mulai dan sementara dijalankan.
“Apa yang disampaikan pak Olly-Steven waktu yang lalu, sekarang sudah mulai dijalankan. Salah satunya pembangunan jalan Tol Airmadidi-Tondano-Amurang-Manado. Ini sangat luar biasa,” ucap Politisi PDIP, selasa (9/11) diruang kerjanya.
“Kedepannya kita semua berdoa supaya ini secepatnya selesai dan ini kalau tidak salah merupakan jalan Tol terpanjang di Sulawesi. Jadi saya pribadi merasa salut dan bangga sekaligus memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Sulut dalam hal ini Gubernur dan Wagub Sulut, Pak Olly dan Pak Steven dengan dimulainya pembangunan jalan Tol Airmadidi-Tondano-Amurang-Manado,” tambah Boy Tumiwa.
Aleg Dapil Minsel-Mitra itu juga mengungkapkan bahwa dibangunnya jalan Tol ini membawa multi player Effect yang sangat luar biasa untuk masyarakat.
Boy juga meminta kepada masyarakat untuk kiranya dapat dipahami dengan adanya pembangunan Tol ini.
“Supaya kalau adanya pembebasan lahan nantinya, ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena ini untuk kepentingan publik,” tutup Boy Tumiwa.
test.petasulut.com/, SULUT – Walaupun ditengah krisis Covid-19 yang melanda Sulawesi Utara tapi tak menyurutkan tugas dan tanggung jawab para Anggota DPRD Sulut untuk terus bekerja.
Terbukti, pada selasa (27/7) siang tadi, Komisi III DPRD Sulut menggelar rapat internal komisi di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut.
Rapat dipimpin secara fisik oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos serta dihadiri Wakil ketua komisi III Stella Runtuwene, Anggota Komisi Serly Tjanggulung, Ayub Ali dan Raski Mokodompit.
Yang hadir secara virtual yakni Ronald Sampel, Toni Supit dan Boy Tumiwa.
Usai rapat, Berty kapojos mengatakan bahwa dengan adanya Covid-19 ini memang pembatasan-pembatasan itu sesuai dengan himbauan pemerintah, dimana kita DPRD yang hadir rapat tinggal 25% yang masuk kantor.
“Tetapi fungsi pengawasan itu tentunya tetap kita akan laksanakan, tetapi melihat daerah-daerah yang Zona hijau, sehingga pelaksanaan pengawasan itu tetap berjalan terus, tapi juga protokol kesehatan menjadi yang utama. Itulah inti dari rapat internal komisi III tadi,” jelas Berty kepada wartawan.
Ada juga pembangunan-pembangunan lanjut BK, yang sedang dan sementara berjalan sekarang. Fungsi pengawasan tetap dijalankan.
“Apalagi sekarang kita akan memasuki APBD-Perubahan dan APBD induk tahun 2022. Tadi juga ada usul dari pak Raski, dimana terjadi musibah tanah longsor di Bolmong tentunya musti ada perhatian dari pada perwakilan rakyat yang ada di komisi III,” tutupnya.
test.petasulut.com/, SULUT – Guna mempertanyakan progres pengerjaan proyek revitalisasi anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PT Maju Karya Mapalus selaku pihak ketiga, Senin(19/4/21).
Namun sayangnya, PT Maju Karya Mapalus selaku pihak ketiga tidak mengindahkan undangan Komisi III DPRD Sulut.
Komisi III terus jemput bola dalam hal ini, karena menurut informasi pembangunan Anjungan Sulut di TMII tidak sesuai perencanaan bahkan dana pembangunan anjungan tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar 40 milyar rupiah.
Ketidakhadiran pihak ketiga tersebut disesalkan pimpinan dan anggota komisi III karena penjelasan mereka sangat dibutuhkan dan dianggap paling mengetahui persoalan teknis di lapangan.
Wakil Ketua Komisi III Stella Runtuwene yang paling getol mengangkat masalah tersebut terlihat kecewa dengan sikap pandang enteng pihak kontraktor yang tidak bisa memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“ Saya tetap ingin hadirkan pihak ketiga karena percuma kalau kita bahas karena bapak (PPK) juga ada keterbatasan. Saya usulkan bikin pertemuan kembali dan hadirkan pihak ketiga, kalau mereka tidak hadir lagi kita panggil aja pihak berwenang untuk memeriksa,” tegas politisi NasDem ini.
Kekecewaaan Legislator Dapil Minsel Mitra ini sangat beralasan karena dirinya sejak awal paling ngotot menyoroti fungsi ruangan anjungan terutama bagian galeri yang dianggap hanya buang-buang anggaran.
“ Saya sangat mengapresiasi pemerintah daerah untuk membangun kembali anjungan di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta karena ini menggambarkan wajah Sulawesi Utara. Tapi saat turun melihat keadaan disana sangat disayangkan kalau kita membangun sesuatu dari yang lama berarti kita berharap sesuatu bangunan yang lebih baik lagi. Namun yang saya lihat disana kebanyakan tiang tiang yang tidak tahu fungsinya apa bahkan tangga yang dibuat di anjungan itu tidak kuat karena goyang “ ungkap Stella.
Terkait penambahan anggaran yang di ajukan untuk proyek anjungan tersebut ia berharap pemerintah harusnya lebih fokus memperhatikan rakyat di daerah ini terutama pemanfaatan anggaran yang langsung menyentuh ke masyarakat yang perekonomiannya berdampak akibat pandemi Covid 19.
“Dibandingkan dana yang harus keluar Sulut untuk bangun anjungan. Jangan kita bangun anjungan yang untuk sekarang ini kurang ada manfaatnya karena pandemi, fokus saja dalam daerah dulu dananya. Seperti yang dikatakan Pak Gubernur bahwa banyak yang direfocusing anggarannya, ” bebernya.
” Sebaiknya angaran sebesar itu digunakan untuk pemulihan ekonomi, kita perbaiki jalan-jalan yang rusak karena masih banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan karena itu salah satu faktor yang menghambat perekonomian bilamana kondisi jalan rusak. Mohon jadi perhatian pemerintah, ” harapnya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi III Ayub Ali Albugis yang meminta penambahan anggaran proyek anjungan sebaiknya di pending.
“ Penambahan anggaran belum mendesak, kalau kita curahkan ke anjungan lagi saya rasa belum ada manfaatnya.” tandas Ayub Ali.
Politisi PAN ini juga ikut mempertanyakan tidak hadirnya pihak kontraktor namun hanya dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hengky Manumpil.
“ Kalau bapak saja yang hadir di RDP ini mungkin tidak mengena sasaran, karena bapak sewaktu-waktu kami panggil mudah, tetapi pihak ketiga ini yang agak kesulitan, karena ini kami komisi III tanggung jawab moril. Masalahnya kami komisi III pernah berkunjung sidak lokasi melihat secara fisik tetapi ternyata jauh dari harapan. Tidak ada gunanya pertemuan ini kalau pihak ketiga tidak hadir, “ tandasnya.
Sementara Sekretaris Komisi III Yongki Limen ikut mengkritisi bangunan anjungan terutama konstruksi pada bagian tangga sangat rapuh bahkan kualitas kayu yang digunakan.
“ Saya melihat hasil yang ada terus terang mengecewakan sekali, contoh konstruksi tangga di gedung anjungan seperti bue-bue (ayunan ), saya saja takut naik. Begitupun bahan papan kayu di bangunan tersebut, karena pada pembangunan tahap pertama saya sangat keberatan. Kalau mau dibandingkan dengan rumah panggung buatan Woloan lebih bagus dibandingkan dengan kuaitas kayu di anjungan, belum lagi dengan anggaran 20 milyar finishingnya hanya cat vernis biasa.” jelas Politisi Golkar ini.
“Saya bingung dengan dasar peritungan dengan anggaran semahal itu. Saya tahu ini karena saya juga memiliki latar belakang sebagai kontraktor. Sangat disayangkan bangunan tersebut milik masyarakat Sulut menggunakan uang rakyat, mereka pasti mempertanyakan kalau hasilnya seperti itu, Ini pemborosan anggaran namanya karena konstruksi bangunan di lantai satu dipenuhi tiang penyangga padahal bangunan di atasnya hanya rumah panggung. “ sesalnya.
Disisi lain Amir Liputo anggota komisi III lainnya mempertanyakan gambar akhir bangunan anjungan yang belum pernah diperlihatkan oleh pihak ketiga dan PPK.
“ Yang menjadi pertanyaan sampai saat ini komisi III belum mendapatkan gambar bangunan anjungan sampai pada penyelesian. Apakah ini ada gambar sampai selesai atau tiap tahun gambar baru lagi. Bagaimana kami akan mengawasi kalau gambar akhir sampai hari ini tidak ada. Saya juga akan mempertanyakan dalam rapat pembahasan LKPJ, salah satunya soal anjungan taman mini , saya minta tolong disainnya harus clear dan kita akan awasi sesuai disain, “ tukasnya.
Pernyataan Liputo ikut didukung personil komisi III Rasky Mokodompit yang sepakat untuk mempertanyakan persoalan tersebut dalam rapat pembahasan LKPJ, terutama masalah perencanaan dan gambar akhir penyelesaian anjungan.
“ Komisi III sangat menseriusi hal ini karena kami tidak menginginkan terjadi hal-hal ataupun masalah yang lebih besar kedepan, “ ucap ketua Fraksi Golkar ini.
Di akhir Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua komisi Berty Kapojos diputuskan untuk mengagendakan kembali rapat dengan pihak kontraktor dan PPK namun harus disertai dengan gambar disain akhir secara keseluruhan yang nantinya diserahkan kepada komisi III.
“ Kami berharap pertemuan berikut pihak kontraktor dihadirkan sekaligus disain gambar akhir anjungan diserahkan kepada komisi III, serta berharap kita semua khususnya komisi III dapat menyelesaikan persoalan ini, “ ujar Kapojos.
Situasi Anjungan Sulut TMII
Sementara itu saat dikonfirmasi ketidak hadiran pihak kontraktor dalam RDP tersebut, PPK proyek anjungan Hendri Manumpil mengatakan pihaknya telah berusaha menghadirkan pihak ketiga namun pimpinan perusahaan tersebut ternyata mengalami kedukaan yang menyebabkan tidak bisa mengikuti rapat.
“ Undangan sudah disampaikan namun tiba – tiba mendapat kabar bahwa pimpinan perusahaan PT. Maju Karya Mapalus mengalami kedukaan, “ ujar Manumpil.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Tahun 2017 telah melakukan perencanaan pada anjungan Sulawesi Utara Dengan konsultan perencanaan PT. Bahana Nusantara dengan nilai Kontrak Rp 904 200.000,00 yang alokasi anggarannya berada di Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Dari hasil perencanaan, dibagi menjadi 3 zona dan dilaksanakan secara bertahap yaitu
1. Tahap Pertama Zona 1, Auditorium dan rumah adat Walewangko pekerjaan konstruksi dilaksanakan pada tahun 2018 dengan penyedia PT Maju Karya Mapalus dengan nila ikontrak Rp 18.345 295 229, 11 dan Konsultan pengawas PT. Bintang Perkasa Sejati nilai kontrak Rp 363 000 000,00 Alokasi Anggaran pada Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sul Utara
2. Tahap Kedua Zona 3, Rumah adat 3 etnis, area diorama dan pemasangan lift untuk pekerjaan konstruksi dilaksanakan pada tahun 2019 dengan penyedia PT Maju Karya Mapalus dengan nilai kontrak Rp 19.012.300 028 35 dan Konsultan pengawas PT. Bintang Perkasa Sejati.
test.petasulut.com/, SULUT – Selasa (23/3) pagi tadi, Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut melakukan rapat dalam rangka penyempurnaan isi dari ranperda tatib tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua pansus Boy Tumiwa dan dihadiri anggota pansus yakni Nick Lomban dan Stella Runtuwene serta Fabian Kaloh yang mengikuti secara virtual.
Dalam rapat itu telah disepakati hasil penyempurnaan Tatib akan dikonsultasikan dalam bentuk fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan DPRD melalui rapat paripurna internal DPRD Sulut.
”Hasil Rapat Pansus terkait Tatib DPRD telah selesai dan disetujui semua anggota Pansus melalui lima perwakilan Fraksi yang ada,” ucap Boy.
“Terakhir pembahasan dilaksanakan 15 Januari 2020, dan hari ini tinggal perampungan apa-apa yang perlu penyempurnaan, ini sudah disampaikan kepada anggota pansus yang mewakili seluruh fraksi dan semuanya telah menyepakati dan menyatakan persetujuan untuk ditingkatkan menjadi Peraturan DPRD setelah difasilitasi di Kemendagri, ” tambah Tumiwa.
Politisi PDIP ini menambahkan, secara keseluruhan produk tatib tersebut tidak ada perubahan signifikan namun hanya masalah redaksional yang diperjelas seperti yang ada dalam undang-undang diadopsi masuk dalam Tatib.
”Contohnya seperti atribut pimpinan dan anggota DPRD dan penetapan pimpinan dan anggota DPRD. Apabila hasil konsultasi ke Kemendagri tidak ada perubahan maka secepatnya akan langsung disahkan menjadi Peraturan DPRD melalui rapat paripurna intenal.” pungkasnya.
Disisi lain, Nick Lomban mengatakan bahwa Pembahasan pasal per pasal Ranperda Tatib ini sudah tuntas.
“Secepatnya akan di bawa untuk fasilitasi ke Kemendagri,” ucap Lomban.
test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan Ranperda Tata Tertib DPRD Sulut, yang sejauh ini diketahui sudah dalam tahap penyempurnaan tapi belum ada penjelasan resmi dari Pansus Tatib, kapan Ranperda ini akan dirampungkan.
Mengenai hal itu, Panitia Khusus (Pansus) melalui ketua Pansus Tatib Boy Tumiwa buka suara.
Kepada wartawan, Tumiwa mengatakan bahwa Ranperda Tatib DPRD Sulut sementara dalam perumusan bahasa hukum.
” Rencananya akhir bulan Maret 2021 ini, Ranperda ini sudah dikirim ke Kementerian dalam negeri untuk difasilitasi,” ucap Tumiwa, Senin (8/3) diruang kerjanya.
Lanjut Boy, Pembahasan Ranperda inikan sudah selesai, tinggal ada perbaikan-perbaikan yang akan dirumuskan kembali.
“Tapi perbaikan tersebut tidak banyak. Beda dengan Perda yang biasanya harus mulai dari awal, tapi untuk Tatib ini tinggal beberapa hal yang ditambahkan. Contohnya, Tata cara penetapan Pimpinan DPRD, itukan hanya memasukan UU didalamnya dan juga contohnya atribut DPRD dimasukan secara rinci kedalam Ranperda ini,” tutupnya.