Tag: BPK RI Perwakilan Sulut

  • BPK-RI Sulut Gelar Pembukaan PTL dan Keruda Semester II 2021

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut pada senin (6/12) Pukul 15.00 WITA menggelar Pertemuan Telekonferensi Video Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Dan Pemantauan Kerugian Negara Kerugian Daerah Semester II Tahun 2021 melalui Zoom Meeting.

    Diketahui, kegiatan ini merupakan implementasi ketentuan Pasal 8 Ayat (5) dan Pasal 10 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

    Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA. memimpin pertemuan tersebut.

    Hadir dalam Pertemuan Telekonferensi Video
    ini adalah Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, dan para Wakil Kepala Daerah lainnya, diantaranya Wakil Bupati Minahasa Selatan, Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara.

    Selain para wakil kepala daerah, kegiatan
    diikuti pula oleh para Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Kota dan juga jajaran
    pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

    Pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam sambutannya menyatakan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sampai dengan Semester I Tahun 2021 baru mencapai 77,57%.

    “Semester II Tahun 2021 ini, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara telah memberi kesempatan koordinasi yang lebih lama
    untuk pelaksanaan tindak lanjut yang diharapkan akan dapat mencapai angka 80%,” Ucap Karyadi.

    Wakil Gubernur dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

    “Dan yakin bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh pemerintah kabupaten dan kota juga pasti telah melakukan upaya untuk mewujudkan penyelesaian tindak lanjut yang optimal sebagai langkah membentuk Clean Goverment,” Tutur Wagub.

    (ABL)

  • Lauching Buku ‘Audit Itu Gampang’ Kepala BPK-RI Sulut, Karyadi Ungkap Auditor Tidak Sesulit Yang Dibayangkan

    test.petasulut.com/, SULUT – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Karyadi S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA menepis anggapan masyarakat maupun lembaga pemerintahan terkait sulitnya proses Audit.

    Hal itu dibuktikan karyadi dengan meluncurkan buku perdana dengan judul “Audit Itu Gampang”, kamis (2/12) di hotel peninsula manado.

    Kegiatan Bedah Buku tersebut pun dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Bupati/Walikota di 15 Kabupaten/Kota, Forkompimda, Dirut BSG Revino Pepah, unsur Pers dan undangan lainnya.

    Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan bila acara Bedah Buku jarang dilakukan.

    “Kalau yang lain itu biasa,” ujar Kandouw disambutan.

    Wagub Kandouw pun memuji kemampuan Kepala BPK Perwakilan Sulut, Karyadi dalam menulis sebuah buku.

    “Luar biasa! Tidak semua orang bisa,” puji Wagub.

    Masih disambutan Wagub, bila audit bukanlah hal yang muda. Namun demikian audit saat ini menjadi hal yang primer.

    Tak lupa Wagub mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Sulut, Karyadi yang sudah membuat buku “Audit Itu Gampang”.

    ” Karena bisa menambah pengetahuan, audit itu konsolidasi. Atas nama wagub mengucap selamat kepada pak Karyadi yang mau menulis buku ini, mungkin kecil bagi pak Karyadi tapi sangat besar untuk kita,” tutup Wagub Kandouw.

    Karyadi sendiri disambutan sekaligus ulasan buku “Audit Itu Gampang” mengucapkan terima kasih kepada para undangan.

    Karyadi pun mengaku bila buku ini tepat di usia ke 50 tahun.

    Karyadi juga membenarkan perkataan Wagub Kandouw yang mengatakan bahwa menulis itu bukanlah hal muda dilakukan.

    “Benar kata pak wagub audit itu adalah hal yang menakutkan, menulis buku ternyata susah sekali karena menggunakan gaya bahasa yang mudah dimengerti,” ucap Karyadi.

    Namun kembali ditegaskan Karyadi, auditor tidak sesulit yang bayangkan, ” tutup Karyadi yang sudah 25 tahun bekerja di lembaga audit.

    Untuk diketahui selain launching buku “Audit Itu Gampang Kepala BPK Sulut ini juga sudah melauncing album lagu yang bisa diakses lewat chanel youtobe miliknya.

    (ABL)

  • Kepala BPK-RI Sulut KARYADI Nilai Anggaran Kerjasama Media di Pemerintahan ‘Kecil’

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Media Workshop yang bertema ‘Mengembangkan Komunikasi Dalam Mendukung Sulut Maju Sejahtera’ pada rabu (1/12) di Kantor BPK RI Sulut.

    Terpantau, pergelaran kegiatan workshop tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat guna meminimalisir penyebaran covid-19.

    Menarik, dalam kegiatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Karyadi S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA menyentil anggaran kerjasama media di pemerintahan baik di Provinsi maupun kabupaten/kota dianggap kurang.

    “Pentingnya tugas media sebagai salah satu fungsi memberikan informasi terkait program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah harus dibarengi dengan penganggaran yang baik juga untuk kerjasama media, karena keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah tak lepas dari peran media melalui pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat,” Ucap Karyadi.

    Karyadi juga menuturkan Pemerintah dan insan pers seharusnya menjadi mitra yang baik saling bersinergi namun tidak menanggalkan independensi dari media itu sendiri.

    “Bagaimana media menjabarkan program pembangunan pemerintah dengan efektif, anggarannya sangat kecil, “tandasnya.

    Namun Karyadi juga mengingatkan agar media harus jadi penyeimbang.

    “Harus menjadi media Partner tapi tidak mengurangi indenpedensi sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik,” Katanya.

    Karyadi juga menghimbau kepada pemerintah agar berikan tempat khusus kepada media.

    “Jujur, melalui ungkapan hati saya, media harus mendapatkan tempat khusus sebagai mitra kerja pemerintah. Media aman, terjamin anggarannya,” Tuturnya.

    Terakhir, Karyadi mendorong peran media ikut mengingatkan Pemerintah khususnya dalam program kegiatan terkait penyerapan anggaran.

    ” Saya mendorong teman – teman media untuk ikut mengingatkan pemerintah khususnya dalam hal penyerapan anggaran, apalagi memasuki akhir tahun, ” pungkasnya.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sulut Evans Steven Liow bersama sejumlah perwakilan media massa.

    (ABL)

  • BPK RI Perwakilan Sulut Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Provinsi Sulut, Kota Manado dan Bitung

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado dan Kota Bitung, rabu (24/11/21) Pukul 14.30 WITA.

    Kegiatan Exit Meeting tersebut dipimpin oleh Nurendro Adi Kusumo S.E., M.M., CAAE., Ak., CA, mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA.

    Kegiatan Entry Meeting ini dilakukan untuk:
    (1) Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kota Bitung dan Instansi Terkait Lainnya Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 di Manado dan Bitung.

    (2) Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah Tahun Anggaran 2019 s.d. Semester I 2021 Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

    (3) Pemeriksaan Kinerja Atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Dunia Usaha dan Dunia Industri Dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas Dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 s.d. Semester I 2021 Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

    (4) Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2020 dan 2021 (S.d. Triwulan III) pada Pemerintah Kota Bitung.

    Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar bersama jajaran Pemerintah Kota Bitung, Sekretaris Kota Manado Micler CS Lakat bersama jajaran Pemerintah Kota Manado serta dihadiri oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Utara I, Aris Asmono dan Tim keempat Tim Pemeriksaan Kinerja.

    Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dalam sambutannya menyatakan memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

    “Dimana atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan dan diharapkan akan mampu menjadi panduan dan koreksi arah dan kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan pendapatan daerah, pendidikan vokasi dan pelaksanaan vaksinasi Covid 19 serta akan mendukung BPK sampai dengan proses penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan,” Ucap Wagub Sulut.

    (ABL)

  • Lewat Paripurna DPRD, BPK RI Berikan Opini WTP Untuk Pemprov Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020, Senin (3/5/2021).

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Pada kesempatan itu, Anggota IV BPK RI Ibu Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA. melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan
    Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 secara langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Silangen, Sp.B-KBD., dan Gubernur
    Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E.

    Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

    Hadir mendampingi Anggota IV BPK RI, Auditorat Utama Keuangan Negara VI
    Bapak Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CfrA. dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA.

    Anggota IV BPK RI dalam sambutannya menyampaikan BPK Memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020.

    Lebih lanjut Anggota IV BPK RI menyatakan bahwa Pemeriksaan
    Keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan.

    Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP, antara lain:

    1. Pengelolaan Dana BOS perlu perbaikan pada belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai.

    2. Kelemahan dalam sistem pengelolaan Aset Tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal.

    3. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan.

    Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya. Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan pemerintah dan rakyat Sulut mengharapkan LHP dari BPK tahun ke tahun predikat WTP akan bertambah terus, sehingga pemerintah bisa berjalan dengan baik.

    “Tetapi menjadi satu catatan kepada kita tentunya, WTP ini bukan kata akhir seperti apa yang disampaikan Ibu Isma. Bagaimana kita melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul menjalankan sesuai yang ada. Transparansi harus dikedepankan sehingga masyarakat melihat secara langsung kinerja pemerintah,” kata Olly.

    Ia menambahkan, tidak ada batas-batas dan sekat-sekat antara pemerintah, DPRD dan masyarakat.

    “Saya berterima kasih karena apa yang kita lakukan sampai hari ini, kerja sama dengan legislatif, semua berjalan dengan apa yang menjadi tugas masing-masing sebagai eksekutif dan legislatif. Semuanya seperti yang diharapkan. Hari ini lima tahun pemerintahan Olly-Steven, semua mendapat predikat WTP,” ujar Olly.

     

    Menurutnya, meraih predikat WTP merupakan suatu kebanggaan dan tanggung jawab semakin lebih besar.

    “Mempertahankan lebih berat dari pada mengejar. Ini membanggakan tapi menjadi beban. Hal ini lebih digenjot karena masih ada catatan-catatan di dalam laporan dari BPK yang disampaikan tentang pengelolaan dana BOS. Tentunya ada yang harus ditingkatkan supaya tidak ada catatan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, pemprov Sulut akan membuat satgas pengawasan penyaluran dana BOS karena sekian banyak kepala sekolah mendapatkan penyaluran dari pemerintah pusat langsung ke rekening.

    “Tanpa melakukan pengawasan tentunya ini mendapat dampak tidak baik bagi kita. Lebih khususnya kepada masyarakat, karena dia tidak dapat pelayanan dengan baik. Apalagi dana BOS ini disalahgunakan,” lanjutnya.

    Dikatakannya, terkait penataan aset di beberapa pengadilan, pemprov bisa memenangkan gugatan dari beberapa pihak untuk aset-aset pemerintah.

    “Termasuk kompleks Bumi Beringin yang digugat dan kita bisa menang di keputusan MA (Mahkamah Agung). Ini bagian dari penataan aset yang harus kita lakukan,” terangnya.

    Lanjut Olly, untuk keterlambatan dan kekurangan pekerjaan di lapangan, menjadi catatan karena Pemprov Sulut mendapat dana dari pemerintah pusat untuk percepatan ekonomi nasional.

    “Tapi sayang turun ke pemprov pada bulan September dan waktunya sangat sempit untuk diselesaikan sesuai anjuran-anjuran pemerintah. Begitu juga program padat karya bagi kita, mekanismenya sangat sulit. Itu yang mengawatirkan, pemanfaatan dana APBN dan APBD di dalam program padat karya sehingga regulasinya dilakukan secara terbuka agar manfaat sesuai harapan pemerintah, bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi secara langsung,” lanjut Olly.

    Ia menambahkan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta perubahannya, pemerintah Sulut telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Sulut untuk dilakukan audit.

    “Kita bekerja dengan baik sehingga BPK RI melakukan audit sesuai dengan jadwal dan rencana kerja. Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan audit kepada LKPD pemerintah provisi Sulut, memberikan koreksi terhadap kelemahan serta memberikan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang berjalan,” tutup Olly.

    Sementara itu, mewakili pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Andy Silangen memberikan ucapan selamat, juga apresiasi sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Provinsi serta jajarannya, atas diterimanya opini terbaik dari BPK RI, yakni WTP kepada provinsi Sulut tahun 2021.

    “Semoga provinsi Sulut mempertahan itu dan bersama kabupaten kota terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

    (ABL)

  • DJPb Gelar FGD, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Jadi Pemateri

    test.petasulut.com/, SULUT – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Akuntabilitas Dan Transparansi Keuangan Daerah, Kamis (25/3) Pukul 09:30 WITA.

    Kegiatan dilaksanakan dengan metode kombinasi Daring dan Luring.

    Yang diikuti peserta yang hadir secara langsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara dan hadir secara daring sebanyak hampir seratus orang para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota di wilayah Sulawesi Utara.

    Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA.,CFrA., CSFA bertindak selaku Pemateri Utama secara daring (karena sedang berada di Kepulauan Sangihe)
    dengan moderator Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara Ibu Ratih Hapsari Kusumawardani, S.Si., M.A., M.T.

    Materi yang disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara adalah Akuntabilitas Pemerintah Daerah. Materi Akuntabilitas Pemerintah Daerah berisikan Bagaimana Anggaran Keuangan Daerah direncanakan / disusun, dilaksanakan, dievaluasi dan dipertanggungjawabkan guna mewujudkan tujuan bernegara.

    Kegiatan berjalan cukup aktif dengan diskusi diantara peserta dan narasumber.

    Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara dalam membangun kolaborasi dalam membangun peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

    (ABL)

  • BPK RI Sulut Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD T.A 2020

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut melalui Kepala BPK RI Sulut Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, pada Rabu (10/3/21) melaksanakan Video Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun
    Anggaran 2020 bersama 16 kepala pemerintah daerah wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

    Selain itu secara bersamaan dilakukan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Pemeriksaan Kinerja Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat khususnya dalam pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2020.

    Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi dalam sambutannya menyampaikan permohonan dukungan pemeriksaan dari perintah daerah aga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan diselesaikan tepat waktu.

    Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Keuangan dan Pemeriksaan Terinci Kinerja ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven OE Kandouw, Bupati dan Walikota bersama jajaran pemerintah Provinsi Kabupaten dan Kota.

    Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven Kandouw menyatakan secara terbuka akan menerima Tim Pemeriksa dan akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan.

    “Terima kasih atas pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Pemeriksaan Kinerja Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2020, karena akan memberikan informasi mengenai outcome atas pelaksanaan kegiatan infrastruktur dan bagaimana dampaknya terhadap pemanfaatan tenaga kerja setempat maupun kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” jelasnya.

    (ABL)

  • BPK RI Sulut Terima LKPD T.A 2020 Unaudited Dari BMR, Mitra Dan Kotamobagu

    test.petasulut.com/, SULUT – Setelah pada hari kemarin dilakukan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited dari 13 pemerintah daerah, pada hari ini Selasa (9/3) bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dilaksanakan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kota Kotamobagu.

    Penyerahan tersebut dilakukan oleh Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, SH. dan Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara.

    Pada pergelaran itu, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Welty Komaling, Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Mareyke Ole, dan Ketua DPRD Kota Kotamobagu
    Meiddy Makalalag.

    Pelaksanaan kegiatan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited tahun ini lebih cepat dibandingkan pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2020 lalu.

    Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA.,CFrA., CSFA dalam sambutannya menyatakan bahwa BPK akan segera melaksanakan Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.

    “Dan juga mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki catatan-catatan yang diberikan pada saat Pemeriksaan Pendahuluan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020,” ucap Karyadi.

    Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi menerima LKPD T.A 2020 Unaudited dari Pemerintah Kabupaten BMR dan Kotamobagu

    Disamping itu, Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow menyatakan berkeinginan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    “Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah melakukan upaya – upaya ekstra untuk menyelesaikan catatan – catatan, khususnya di bidang Aset dengan melakukan penelusuran aset dan melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado untuk melakukan penilaian aset tetap yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow,” pungkasnya.

    (ABL)

  • BPK Perwakilan Sulut Terima LKPD T.A 2020 Unaudited Dari 13 Pemerintah Daerah

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menggelar Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited dari 13 Pemerintah Provinsi Daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Kepulauan
    Talaud, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandanng Biaro, Kota Manado, Kota Bitung dan Kota Tomohon, Senin (8/3).

    Turut hadir pada kegiatan ini yakni Gubernur Olly Dondokambey, Ketua DPRD Provinsi Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiskus Andi Silangen, Bupati/Walikota serta unsur pimpinan DPRD dari 12 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota.

    Pelaksanaan kegiatan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited tahun ini lebih cepat dibandingkan pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2020 lalu.

    Masing-masing Kepala Daerah menyerahkan LKPD T.A 2020 Unaudited kepada BPK

    Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey, SE mengatakan, melalui Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan diharapkan kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah di pemerintah daerah, baik Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten Kota akan mengalami peningkatan.

    Disamping itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E.,M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. menyatakan bahwa Laporan Keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

    “Pada tahun ini akan dilaksanakan Long Form Audit Report (LFAR) yang dilaksanakan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya.

    Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikkan yang signifikan dimana telah mencapan 75%.

    ” Diharapkan pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.” tandas Karyadi.

    (ABL)