Tag: CPNS

  • Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Diumumkan, Segera Cek!

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Setelah sempat terjadi penundaan Pengumuman Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Kini, CPNS Kemenkumham 2021 pun sudah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

    Pengumuman ini dapat dilihat melalui situs resmi milik Kemenkumham yakni di laman cpns.kemenkumham.go.id.

    Situs CPNS Kemenkumham mengunggah edaran resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

    Informasi mengenai pengumuman ini juga telah di informasikan melalui akun Instagram Kemenkumhamri. Yang pada captionnya bertuliskan:

    Pengumuman Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sudah dapat diakses di laman cpns.kemenkumham.go.id

    Silahkan untuk langsung cek di laman tersebut yaa

    Yomin ucapkan :
    Selamat untuk seluruh peserta yang telah lulus tes SKD CPNS Kemenkumham

    Tetap semangat calon #InsanPengayoman

    Persiapkan diri dari sekarang untuk tes selanjutnya, yaitu Tes Kompetensi Bidang (SKB) yaa

    Jangan lupa untuk terus akun instagram @kemenkumhamri dan @cpns.kumham untuk mendapatkan informasi tentang tes seleksi CPNS Kemenkumham

    Berikut cara cek hasil CPNS Kemenkumham 2021 lewat situs Kemenkuham:

    1. Buka situs cpns.kemenkumham.go.id

    2. Pada beranda, terdapat tulisan ‘INFO TERKINI: “Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat di sini’.

    3. Klik tulisan ‘di sini’ untuk melihat pengumuman hasil CPNS Kemenkumham 2021.

    4. Terdapat 2 jenis dokumen, yaitu edaran Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar untuk melihat persyaratan seleksi tahap berikutnya dan Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berisi daftar peserta yang lolos tahap SKD.

    Peserta yang lulus SKD wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

    (ABL)

  • Kabar Gembira, Masa Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Guna memberikan kesempatan yang lebih luas lagi untuk masyarakat yang akan mengikuti seleksi CASN tahun 2021. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang penutupan masa pendaftaran bagi para pelamar Calon Aparatur Negeri Sipil (CPNS) 2021.

    Yang pada semula terjadwal akan ditutup tanggal 21 Juli 2021, kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

    Adapun penyesuaian ini sesuai dengan surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang menyatakan bahwa dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran dan pengumuman pasca sanggah.

    “Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021,” tulis pengumuman BKN seperti dikutip dari merdeka.com, Senin (19/7).

    “Bagi #SobatBKN yuk gunakan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Cermati kembali alur dan syarat pendaftaran, siapkan data yang diperlukan, kemudian segera mendaftar,” tambahnya.

    Dengan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, maka terdapat pula penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 sebagai berikut :

    1. Pengumuman Seleksi PNS mulai dari 30 Juni 2021 sampai dengan 14 Juli 2021.

    2. Pendaftaran Seleksi PNS mulai dari 30 Juni 2021 sampai dengan 26 Juli 2021.

    3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi mulai dari 2 – 3 Agustus 2021.

    4. Masa Sanggah mulai dari 4 – 6 Agustus 2021.

    5. Jawab Sanggah mulai dari 4 – 13 Agustus 2021.

    6. Pengumuman Masa Sanggah mulai 15 Agustus 2021.

    (ABL)

  • Lowongan CPNS 2021, Ini Passing Grade Yang Harus di Penuhi

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Ditahun 2021 ini, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan pengumuman terkait dibukanya kembali lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di semua kementerian lembaga.

    Diketahui, dalam Tes Calon PNS 2021 telah menyediakan 1,3 juta lowongan dengan formasi lebih banyak tersedia di daerah daripada pusat.

    Dikutip dari Detikcom, Selain memenuhi ketentuan, lowongan CPNS 2021 hanya bisa diisi mereka yang lolos seleksi. Syarat lolos seleksi adalah memenuhi passing grade cpns 2021, misalnya seperti yang tercantum dalam Permenpan Nomor 24 Tahun 2019.

    “Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil,” tulis aturan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Passing grade dalam Permenpan 24/2019 yang diterapkan dalam seleksi CPNS 2019, bisa jadi pertimbangan bagi yang ingin mengisi lowongan CPNS 2021. Peserta CPNS mengikuti tiga Tes Kompetensi Dasar (TKD).

    Passing grade CPNS:

    -Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126

    -Tes Intelegensia Umum (TIU) 80

    -Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65

    Ketentuan passing grade CPNS 2019 berlaku pada formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security). Peserta seleksi lowongan CPNS 2021 sebaiknya memenuhi ketentuan ini, sehingga berpeluang menjadi abdi negara.

    Ketentuan passing grade CPNS berbeda untuk lulusan berpredikat cum laude, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua. Berikut ketentuannya,

    1. Lulus dengan pujian (cum laude)

    Aturan passing grade ini berlaku juga untuk peserta CPNS lulusan luar negeri (diaspora). Nilai kumulatif TKD minimal adalah 271 dengan TIU paling rendah 85.

    1. Penyandang disabilitas

    Ketentuan passing grade TKD minimal untuk kelompok inI adalah 260, dengan skor TIU paling rendah 70.

    1. Putra dan putri Papua

    Untuk peserta dari dari kelompok ini, passing grade TKD minimal adalah 260 dengan TIU paling rendah 60.

    Aturan passing grade CPNS juga berbeda untuk tenaga kesehatan dan profesi di kapal, berikut penjelasannya:

    1. Passing grade CPNS TKD 271 dan TIU 80

    Aturan ini mungkin berlaku juga untuk lowongan CPNS 2021. Batas nilai belaku bagi peserta yang ingin mengisi lowongan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, dan instruktur penerbang.

    1. Passing grade CPNS TKD 260 dan TIU 70

    Ketentuan yang bisa jadi berlaku kembali di seleksi lowongan CPNS 2021 ini berlaku untuk jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api.

    (ABL)