Tag: Disabilitas

  • Besok, 2 RANPERDA Usul Prakarsa DPRD Sulut Ditetapkan

    test.petasulut.com/, SULUT – Dua buah Rancangan Peraturan daerah Inisiatif DPRD Sulut kembali digenjot.

    Dimana, terjadwal melalui undangan Sekretariat DPRD Sulut bahwa pada senin (24/5) besok jam 11.00 WITA akan diadakannya pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan 2 (Dua) Buah Ranperda Usul Prakarsa DPRD menjadi Prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Pengendalian Sampah Plastik, yang akan digelar diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Mengingat situasi dan kondisi saat ini terkait dengan wabah Covid-19, maka Rapat pada besok hari dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulut pun dinilai fokus dalam melahirkan produk hukum daerah khususnya perda inisiatif DPRD. Hal itu dibuktikan dengan sepak terjang BAPEMPERDA melakukan rapat pembahasan dan kunjungan lapangan dengan para staf ahli.

    Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Lewat rapat paripurna DPRD Sulut.

    (ABL)

  • DPRD Sulut Dorong Dikda Lakukan Pelatihan Guru di Sekolah Luar Biasa

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam laporan Pansus DPRD Pembahas Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2020, Pansus diketahui telah mengeluarkan catatan-catatan strategis yang menjadi bahan acuan untuk bisa di realisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulut.

    Salah satunya di sektor pendidikan. Dimana dalam laporan pansus tersebut, menyinggung perihal pelatihan tenaga pendidik di sekolah luar biasa.

    Catatan pansus DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur tahun 2020 untuk Dinas Pendidikan itu berisikan, “DALAM RANGKA MENGOPTIMALKAN PENDIDIKAN BAGI ANAK-ANAK YANG BERKEBUTUHAN KHUSUS DAN DISABILITAS, MAKA DINAS TERKAIT PERLU MELAKUKAN PELATIHAN BAGI TENAGA PENDIDIK YANG MENDAMPINGI SISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS DAN
    DISABILITAS YANG ADA DI SEKOLAH LUAR BIASA,”

    Penyampaian Laporan Pansus ini merupakan hasil pembahasan yang berisikan catatan-catatan strategis serta rekomendasi, sebagai bahan masukan bagi pemerintah untuk kemajuan Sulut kedepan.

    Ketua Pansus LKPJ 2020 Rocky Wowor pun sempat berpesan bahwa catatan-catatan yang diberikan kepada Pemprov bersifat krusial dan penting.

    “Semua catatan-catatan yang diberikan tadi semuanya itu krusial dan penting. Apa yang dituangkan dalam laporan DPRD (32 halaman) itu penting semua,” ungkap Wowor usai paripurna DPRD Sulut Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomemdasi LKPJ GUBERNUR TAHUN 2020, selasa (11/5) lalu.

    Tak hanya itu, Wakil ketua Pansus Nick Adicipta Lomban juga mengatakan bahwa catatan yang diberikan itu akan diawasi DPRD.

    “Fungsi pengawasan tetap dijalankan oleh DPRD Sulut. Kiranya apa yang menjadi masukan ini bisa direalisasikan oleh Pemprov dalam hal ini dinas terkait,” kata Nick.

    (ABL)

  • Ranperda Disabilitas, Bapemperda Dan Tim Ahli Terima Masukan Dari Relawan Autis Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Relawan Autis Sulawesi Utara di undang Bapemperda DPRD Sulut untuk memberikan masukan-masukan terkait dengan penyusunan draft naskah ranperda didepan tim ahli, Senin (29/3).

    Dalam kesempatan tersebut pun, Relawan yang di ketuai oleh dr. Meiny Manumpil langsung memberikan masukan-masukan terkait dengan penyandang disabilitas khususnya penyandang Autis.

    Dr. Meiny dan kawan-kawan relawan berharap agar nantinya ranperda tersebut dapat mengakomodir keluh dan resah dari sekolah, guru dan juga orang tua.

    Dikutip sedikit dari masukannya, dr. Meiny mengharapkan agar supaya keberadaan sekolah-sekolah menjadi perhatian khusus.

    Tak hanya itu, pendidikan dan tunjangan guru pun harus mendapat perhatian serius.

    “Ada guru yang masih bependidikan SMA barus dibekali dengan pendidikan khusus, pun juga tunjangan guru yang saat ini mengajar masih sangat memprihatinkan. Selanjutnya, ada juga sekolah yang masih belum layak untuk melakukan proses belajar mengajar,” Jelas dr. Meiny ditambahkan ketua harian Resa Sangkoy.

    Inipun mendapat respon hangat dari Bapemperda DPRD Sulut maupun tim ahli.

    Bapemperda pertama mengapresiasi peran relawan dalam hal kemanusiaan tersebut.

    Pun, dalam penjelasan tim ahli penyusun naskah ranperda tersebut, mereka menyebut bahwa keresahan-keresahan yang di pikirkan oleh relawan telah di akomodir. Pun, tim ahli menguraikan sedikit isi draft naskah ranperda tersebut kepada relawan.

    Melky Pangemanan pun berharap supaya dalam pembahasan berikut, relawan autis ini bisa ikut berkontribusi memberikan buah pemikiran dalam rangka penyusunan ranperda tersebut.

    “Tentunya apresiasi dari kami untuk semua yang mau memberi diri dalam kerja kemanusiaan ini. Tentunya kami sangat berharap masukan-masukan nantinya,” Ungkap MJP.

    Diketahui bahwa ranperda tersebut ngotot di maksimalkan tahapan-tahapannya agar supaya pada triwulan II nanti ini sudah menjadi perda.

    Relawan yang hadir pun antara lain, dr. Meiny Manumpil, Jeane Laluyan, Febrianty Mamoto, Resa Sangkoy, Falen Logor, Olfiane Kapojos dan Ardy Lumowa.

    (ABL)

  • Relawan Autis Sulut Dukung Pembuatan Perda Disabilitas

    test.petasulut.com/, SULUT – Keseriusan DPRD Sulawesi Utara untuk segera menetapkan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, mendapat respon positif dari Relawan Autis Sulawesi Utara.

    Ketua umum relawan, dr. Meiny Manumpil sangat mengapresiasi kepedulian DPRD untuk memperhatikan penyandang disabilitas yang ada di Sulawesi Utara.

    Dr. Meiny menyebutkan bahwa ranperda yang saat ini sementara dibahas oleh Bapemperda DPRD Sulut tersebut dinilai dapat menjawab aspirasi dari saudara-saudara penyandang disabilitas yang di dalamnya juga ada penyandang autis.

    “Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yaitu mereka yang mempunyai kelebihan khusus. Tentunya kami sangat berharap ini bisa segera terealisasi dan saudara-saudara kita ini (penyandang disabilita) terbantukan dengan rancangan peraturan daerah yang sebentar lagi jika tidak ada halangan akan menjadi peraturan daerah,” harap ketua relawan autis ini.

    Dirinya pun menambahkan target dari DPRD agar supaya ranperda ini bisa segera menjadi perda bisa tercapai.

    “Kami mendoakan para wakil rakyat yang sementara berjuang ini, kiranya semua bisa tercapai dengan baik,” Tutupnya.

    (ABL)

  • Sangat Pesat, MJP: Draft Ranperda Disabilitas Sudah Final

    test.petasulut.com/, SULUT – Terus Fokus pada tugas pokok, Bapemperda DPRD Sulut kembali melaksanakan rapat bersama tim ahli dalam rangka pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Senin (22/3) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho didampingi Wakil Ketua Melky Pangemanan.

    Walaupun tidak ada satupun Anggota Bapemperda yang hadir, rapat tetap berjalan sesuai dengan rencana. Bahkan, progres pembahasan Ranperda ini sangat cepat.

    Terbukti pada rapat tersebut, draft Ranperda ini sudah pada tahap finalisasi.

    Kepada media test.petasulut.com/, Wakil Ketua Bapemperda Melky Pangemanan mengatakan bahwa pembahasan tadi bersama tim ahli adalah merampungkan hasil FGD waktu lalu bersama OPD (Organisasi Penyandang Disabilitas) Sulut dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan hasil kunker di Talaud.

    “Hari ini draft Ranperda Disabilitas sudah tahap finalisasi,” ungkap MJP diruang kerjanya.

    Lanjut MJP, Senin depan tim ahli akan serahkan Draft final kepada Bapemperda.

    “Selanjutnya, Bapemperda akan segera mengusulkan draft tersebut ke pimpinan DPRD Sulut, apabila sudah disetujui pimpinan, Draft itu akan dikirim dan Dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelas MJP.

    “Intinya, tugas legislasi ini yang pasti akan dibuka secara transparan ke publik, mulai dari perencanaan, pembahasan sehingga jadi produk hukum daerah,” tambah Personil Komisi IV DPRD Sulut itu.

    (ABL)

  • Serius, Bapemperda DPRD Sulut Kembali Bahas Ranperda Disabilitas

    test.petasulut.com/, SULUT – Bapemperda DPRD Sulut semakin serius untuk menghadirkan produk hukum bagi penyandang disabilitas.

    Terbukti, Bapemperda dibawah pimpinan Winsulangi Salindeho dan Melky Pangemanan kembali melaksanakan rapat dengan tenaga ahli dan mitra kerja terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Senin (25/3/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Winsulangi Salindeho sebagai Anggota DPRD Sulut sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Sulut sangat ngotot untuk jadikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).

    Terpantau, sejumlah aspirasi disampaikan oleh kaum disabilitas seperti ketersediaan Sekolah Luar Biasa (SLB), penyebutan untuk kaum disabilitas yang kerab berubah padahal sudah diatur dalam Undang-Undang dan masih banyak lagi termasuk pengadaan vaksin Covid-19 yang belum diperuntukan bagi kaum disabilitas.

    Kedua, sosok publik yakni Melky Jahkin Pangemanan (MJP) dan Ferry Liando, Akademisi saat diwawancarai sejumlah awak media usai rapat menyampaikan bahwa Ranperda tersebut mendesak untuk ditetapkan menjadi PERDA.

    “Bagi kita merupakan kewajiban negara untuk melindungi setiap warga negara termasuk kaum disabilitas. Melindungi kelompok ini tak cukup jika hanya dipandang belas kasihan, tapi perlu tindakan-tindakan nyata agar mereka mendapatkan pelayanan dengan baik serta hak-hak yang setara dengan masyarakat pada umumnya,” ucap yang juga seorang dosen ini.

    “Kalau perlu kita dorong agar mereka
    memiliki derajat yang istimewa,” tutur Liando.

    Lanjut disampaikan Liando, Perda ini tak hanya produk politik tapi menjadi produk iman.

    “Dalam UU pemilu sudah mengakomodasi kepentingannya kaum disabilitas. Mereka mendapat perlakuan yang sama. Surat suara ada jenis khusus untuk mereka, sehingga perlakuannya sama,” ujar Liando.

    Pun disampaikan Liando, FGD Ranperda disabilitas DPRD, tim ahli, pemprof dan komunitas disabilitas yang dilaksanakan hari ini (kemarin,red) bertujuan untuk menggali dua informasi.

    “Yaitu masalah-masalah yang dihadapi oleh kaum disabilitas seperti akses pelayanan publik, tingkat kesejahteraan dan pendidikan. Kemudian informasi yang diharapkan dari perangkat daerah adalah hambatan-hambat pemerintah dalam melayani kaum disabilitas.

    Ditanya apakah fasilitas yang disiapkan pemerintah untuk kaum disabilitas sudah memadai dijawab tegas oleh Liando, “Belum optimal makanya perlu buat Perda,” tutup dia.

    Senada disampaikan Melky Jakhin Pangemanan (MJP) juga Anggota BAPEMPERDA ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait fasilitas yang disiapkan pemerintah untuk penyandang disabilitas bahwa hingga saat ini fasilitas tersebut belum memadai. Bahkan dengan tegas disampaikan yang akrab disapa MJP ini mengatakan bahwa fasilitas yang disediakan pemerintah untuk para penyandang disabilitas belum “ramah”.

    ” Kita bisa saksikan di instansi pemerintah saja penyandang disabilitas belum diberi hak mereka ya, oleh karena itu kami berharap di Ranperda ini bisa menyediakan fasilitas hak kepada penyandang disabilitas. Mereka punya hak yang sama dengan siapapun warga negara Indonesia,” tandas Pangemanan.

    (ABL)

  • Pacu 2 Ranperda Inisiatif DPRD, Bapemperda Yakin Triwulan Kedua Selesai

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut melaksanakan rapat bersama tim ahli dan Sekretariat DPRD guna membahas 2 Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik, Selasa (9/3) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

    Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan didampingi Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho, Wakil Ketua Bapemperda Melky Pangemanan serta Anggota Jhony Panambunan, turut hadir Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu dan Para Tim Ahli.

    Kepada Wartawan, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho menyampaikan Terima kasih kepada tim ahli yang sudah sangat serius membuat kajian naskah akademik dan draft yang akan kita bahas bersama.

    “Kerinduan kita bersama bahwa kedua Ranperda ini bisa secepatnya ditetapkan menjadi perda. Awalnya saya sendiri menjadwalkan pada bulan Agustus 2021 tapi ternyata itu terlalu lambat. Jadi kita usahakan di triwulan kedua, Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.

    Minggu depan, lanjut Salindeho masih akan dilakukannya uji publik sebanyak 3 kali yaitu melakukan pertemuan dengan para pakar yang menguasai bidang sampah plastik, kemudian uji publik dengan OPD-OPD terkait serta LSM dan para pengusaha, sehingga mereka tahu bahwa DPRD sedang membahas Ranperda ini.

    “Mengenai kedua Ranperda ini, Bapemperda telah menjadwalkan setiap hari Senin dan Selasa akan diadakannya rapat dalam rangka percepatan,” tambahnya.

    Rapat dihadiri Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu dan Para tim ahli

    Tak hanya itu, Wakil ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan mengatakan bahwa memang maksud dari rapat ini adalah memintakan draft dan naskah akademik dari tim ahli dan ini progresnya sangat cepat karena pada awal Maret sudah diagendakan bahwa ini akan masuk Propemperda 2021.

    “Awal Maret nanti tim ahli akan memasukan draft dan naskah akademik. Dan hari ini sudah dipresentasikan oleh tim ahli. Berarti kita sudah memulai langkah yang lebih cepat dan berharap setelah ini kita akan melanjutkan dalam tahap uji publik, sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan,” kata MJP.

    MJP juga menambahkan bahwa Setelah itu dilalui, akan segera menyurat ke pimpinan supaya bisa masuk ketahap pembahasan.

    “Tim ahli sangat berkomitmen untuk kita mengakselerasi produk hukum daerah ini agar cepat selesai agar kita bisa menghasilkan ranperda inisiatif DPRD. Intinya, kita semua bersepakat dan komitmen mulai dari Ketua DPRD, Bapemperda, Tim ahli yang hadir untuk mempercepat penyelesaian ranperda pengendalian sampah plastik dan pemberdayaan disabilitas,” jelasnya.

    “Targetnya tentu kita akan mengikuti tahapan tapi kalau di Kemendagri kan bulan November tahap Fasilitasi mereka sudah Close, makanya kami akan mempercepat mudah mudahan masuk triwulan kedua kita sudah bisa menyelesaikan tanggung jawab legislasi ini,” tutupnya.

    (ABL)