test.petasulut.com/, NASIONAL – Kasus yang menjerat seorang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R atas dugaan pelecehan seksual secara verbal kepada beberapa mahasiswi telah masuk babak baru.
Dimana, melalui Penyidik Sub Direktorat IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan secara resmi menetapkan dosen Unsri berinisial R sebagai tersangka.
Dosen tersebut jadi tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi.
Dosen R sebelumnya sempat datang memenuhi panggilan penyidik bersama kuasa hukumnya, Ghandi Arius, untuk diperiksa sebagai saksi sejak Jumat pagi.
Namun, setelah pemeriksaan dilakukan, ia pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini kita melakukan gelar perkara dan hasilnya, kami menetapkan R sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan kepada wartawan, Jumat (10/12/2021), dilansir dari Kompas.com
Namun, Hisar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan serta gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
https://test.petasulut.com/oknum-dosen-diduga-lakukan-pelecehan-kepada-mahasiswi-saat-sedang-urus-skripsi/
Meski demikian, Hisar mengatakan bahwa hasil penyidikan sementara akan segera diumumkan melalui konferensi pers.
"Hari ini diperiksa sebagai saksi tersangka. Sementara itu dulu ya, nanti sore press release," ujar Hisar.
Sebelumnya, R melalui kuasa hukumnya, Ghandi Arius, sempat membantah bahwa chat mesum terhadap tiga mahasiswi Unsri itu dikirim oleh dirinya melalui aplikasi WhatsApp.
Ghandi pun menegaskan bahwa kejadian itu membuat keluarga R menjadi terpuruk dan jadi korban perundungan oleh netizen karena foto wajah Dosen R sudah beredar luas di media sosial.
Sumber: Kompas.com