Tag: dokter

  • WINSU Tanggapi Serius Postingan Pemecatan ASN di Sitaro

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut Dapil Nusa Utara Winsulangi Salindeho menanggapi cuitan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

    Dimana, dalam postingan-postingan yang beredar luas di media sosial, seorang ASN Sitaro yang diketahui adalah seorang dokter itu mengungkapkan kronologi kejadian penurunan pangkat dirinya sampai pada dikeluarkannya surat pemecatan.

    Kepada Media test.petasulut.com/, Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa kalau memang benar kejadiannya seperti itu, Pimpinan sebelum mengambil keputusan untuk memecat ASN, sudah menerima kajian dari staf. Mulai dari kabag, asisten maupun sekda. Semoga kajian staf sesuai dengan ketentuan.

    “Bila ASN yang bersangkutan merasa hukuman terlalu berat dan tidak sebanding dengan kesalahannya, maka dapat saja menggugat ke PTUN. Memang diera sekarang pertimbangan politik lebih dominan dari lainnya,” kata Personil Komisi I DPRD Sulut Winsulangi Salindeho, senin (7/6) saat dihubungi via WA.

    Cuitan ASN Sitaro yang di pecat beredar luas di Media Sosial

    Sebelumnya, ASN Sitaro itu mengungkapkan kejadian penurunan Pangkat ASN dirinya melalui postingan di Grup FB SUARA MASYARAKAT SITARO, yang berisi:

    Kitau baru tau kote di SITARO ada ASN yg nda masuk 7 bln sangsi cuma penundaan berkala. Kita baru 1 bln 15 hari nda masuk kerja alasan sakit jth dari motor saat pulang dari POSYANDU…..So dapa sangsi.. Penurunan Pangkat dari IVa ke IIIC…. padahal bukti fisik sudah di kirim…otomatis gaji turun dari 4.100.000 ke 3.100.000… plus gaji langsug di blokir kira kira dorang pake jalur manakang kong sampe cuma penundaan berkala.??????? Yg nda masuk akal le yg tanda tangan kita pe penurunan pangkat kabid golongan Illc. Mohon maaf ya bagi yg terkait didlmnya.. Kita hanya masyarakat kecil yg ingin keadilan diperlakukan secara sama.. Tidak ada perbedaan. Semoga SITARO lebih baik lagi kedepan.

    Tak hanya itu, Akun Vany Tan juga melanjutkan ungkapan hatinya melalui postingan FB. Dimana di dalam isi postingannya berisi pemecatan dirinya tertanggal 7 April 2021 yang disertai foto-foto Surat pemecatannya.

    Saya sebagai pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu Bupati EVAGELIAN SASINGEN SE yg sudah memberikan waktu dan tempat kepada saya utk mengabdi sebagai ASN di Kepupaten Kep Siau Tagulandang Biaro selama 14 thn masa kerja. selama saya bekerja dan mengabdi sebagai ASN saya rasa sudah berikan yg terbaik untk Kab SITARO tapi… Saya juga tidak bisa menghalangi kepada ibu selaku pimpinan yg memegang kekuasaan tertinggi di kab SITARO untuk memberi penilaian ttg kinerja saya sehingga dilayangkan surat PEMECATAN kepada saya tertanggal 7 April 2021..

    saya Aminkan apa yg sudah terjadi ada dlm rencana TUHAN.. hari ini mgkn kita tidak mengerti tapi suatu saat kita akan di buat mengerti.. Melepaskan yg baik kita percaya Tuhan pasti sediakan yang terbaik..

    Pesan untuk semua teman2 ASN agar bekerjalah dgn baik tunjukan kinerja anda karena ketika engkau tidak dibutuhkan lagi engkau tidak akan pernah menyesal karena engkau sudah brikan yg terbaik untuk Kab SITARO yg engkau Cintai.

    Doa kami sekeluarga agar Kab SITARO akan terus maju.. Dan tetap mengedepankan Keadilan bagi seluruh Rakyat…khususnya trg yg ada di SITARO.

    TYM semua jajajaran PEMKAB SITARO PAKATITI TUHEMA, PAKANANDU MANGENA, BOLENG BALANG SINGKAHINDO.

    (ABL)

  • Beredar di Medsos, Ungkapan ASN SITARO Yang Kena Pemecatan

    test.petasulut.com/, SULUT – Beredar luas di media sosial, seorang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara yang terkena sanksi penurunan pangkat dan bahkan dipecat dari abdi negara.

    Hal inipun menjadi viral di media sosial Facebook dikarenakan seorang ASN tersebut mengungkapkan kejadian penurunan pangkatnya, sampai pada pemecatan.

    Dimana, akun yang bernama Vany Tan menjelaskan kronologi kejadian penurunan pangkatnya dari IVa turun IIIc.

    Berikut isi postingannya, yang dibagikan di grup FB SUARA MASYARAKAT SITARO:

    Kitau baru tau kote di SITARO ada ASN yg nda masuk 7 bln sangsi cuma penundaan berkala. Kita baru 1 bln 15 hari nda masuk kerja alasan sakit jth dari motor saat pulang dari POSYANDU…..So dapa sangsi.. Penurunan Pangkat dari IVa ke IIIC…. padahal bukti fisik sudah di kirim…otomatis gaji turun dari 4.100.000 ke 3.100.000… plus gaji langsug di blokir kira kira dorang pake jalur manakang kong sampe cuma penundaan berkala.??????? Yg nda masuk akal le yg tanda tangan kita pe penurunan pangkat kabid golongan Illc. Mohon maaf ya bagi yg terkait didlmnya.. Kita hanya masyarakat kecil yg ingin keadilan diperlakukan secara sama.. Tidak ada perbedaan. Semoga SITARO lebih baik lagi kedepan.

    Tak hanya itu, Akun Vany Tan juga melanjutkan ungkapan hatinya melalui postingan FB. Dimana di dalam isi postingannya berisi pemecatan dirinya tertanggal 7 April 2021 yang disertai foto-foto SK pemecatannya.

    Saya sebagai pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu Bupati EVAGELIAN SASINGEN SE yg sudah memberikan waktu dan tempat kepada saya utk mengabdi sebagai ASN di Kepupaten Kep Siau Tagulandang Biaro selama 14 thn masa kerja. selama saya bekerja dan mengabdi sebagai ASN saya rasa sudah berikan yg terbaik untk Kab SITARO tapi… Saya juga tidak bisa menghalangi kepada ibu selaku pimpinan yg memegang kekuasaan tertinggi di kab SITARO untuk memberi penilaian ttg kinerja saya sehingga dilayangkan surat PEMECATAN kepada saya tertanggal 7 April 2021..

    saya Aminkan apa yg sudah terjadi ada dlm rencana TUHAN.. hari ini mgkn kita tidak mengerti tapi suatu saat kita akan di buat mengerti.. Melepaskan yg baik kita percaya Tuhan pasti sediakan yang terbaik..

    Pesan untuk semua teman2 ASN agar bekerjalah dgn baik tunjukan kinerja anda karena ketika engkau tidak dibutuhkan lagi engkau tidak akan pernah menyesal karena engkau sudah brikan yg terbaik untuk Kab SITARO yg engkau Cintai.

    Doa kami sekeluarga agar Kab SITARO akan terus maju.. Dan tetap mengedepankan Keadilan bagi seluruh Rakyat…khususnya trg yg ada di SITARO.

    TYM semua jajajaran PEMKAB SITARO PAKATITI TUHEMA, PAKANANDU MANGENA, BOLENG BALANG SINGKAHINDO.

    Saat dikonfirmasi melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut, Femmy Suluh. Namun belum ada jawaban terkait hal ini.

    (ABL)

  • Ini Penjelasan Pihak RS. Kandou Soal Postingan Bayi Meninggal

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan adanya dugaan pelayanan kesehatan yang dianggap tidak baik dari RSUP Prof. Kandou Manado kepada seorang bayi yang masih berumur 1 hari membuat publik geram.

    Terbukti, dalam sebuah postingan salah satu pengguna media sosial yang saat ini viral, disitu dijelaskan kronologi pelayanan kesehatan terhadap bayi tersebut.

    postingan di media sosial yang viral di publik

    Menanggapi persoalan itu, Direktur Utama RSUP Prof. Kandou Jimmy Panelewen melalui Kabid pelayanan medik Dr. Handri Takasenserang menjelaskan bahwa Pasien bayi ini masuk di IGD RS Kandou pada tanggal 6 Oktober 2020. Dari pemeriksaan awal didapatkan kondisi pasien suhu badan tinggi (panas) dan sesak.
    Sesuai standar layanan di IGD selain proses skrining, pemeriksaan fisik oleh dokter juga dilakukan pemeriksaan laboratorium darah (hematologi) dan radiologis.

    “Di RS Kandou terutama di IGD tidak pernah dilakukan pemeriksaan rapid test. Jadi pengambilan darah adalah untuk pemeriksaan laboratorium standar bagi semua pasien yg masuk di IGD. Juga langsung dilakukan tindakan medis seperti pemberian Oksigen dan pemasangan infus.
    Setelah ada diagnosa awal dari dokter juga diberikan obat-obatan untuk pasien,” jelas Handri, kamis (29/10) melalui pesan Whatsapp.

    Lanjut Kabid Pelayanan Medik, Setiap proses yang diambil baik itu untuk pemeriksaan maupun pengobatan ada proses penjelasan (edukasi) kepada keluarga dan dimintakan persetujuannya. Termasuk alat inkubator yang dalam kondisi terpakai semua.

    “Sesuai arahan pimpinan, saat ini kami sedang menelusuri kronologis selengkapnya penanganan pasien ini.
    Termasuk informasi adanya komunikasi yang tidak baik dari petugas RS kepada keluarga. Untuk selanjutnya akan dibawa ke Komite yg terkait agar dapat dilakukan pemeriksaan lanjut. Untuk dokter akan dibawa ke Komite Medik, sedangkan untuk perawat ke Komite Keperawatan. Setelah itu pimpinan RS akan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Komite-komite tersebut,” jelasnya.