Tag: DPRD Kota Manado

  • Roland Roeroe Sebut Kritikan Terhadap PD Pasar Sebagai Vitamin

    test.petasulut.com/, Manado – sebelumnya Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado di cap Pandang enteng oleh Komisi III DPRD Kota Manado karena tidak tepati janji untuk mendampingi kunjungan kerja mereka di pasar bersehati, kel. Calaca, Kec. Wenang. Sabtu (5/6). Kinjungan itu bertujuan untuk melihat tumpukan sampah di wilayah tersebut yang belum ditangani selama sepekan.

    Yang terjun langsung dalam kunjungan tersebut ada Ketua Komisi III Rony Makawata, didampingi anggota komisi III Lainnya, antara lain Jean Sumilat dan Lucky Datau. Dan ikut hadir kepala Dinas Lingkungan Hidup Manado Franky Porawouw bersama jajaran, tinggal dari PD Pasar Manado yang tidak ada perwakilan yang hadir pada waktu itu.

    Menanggapi hal tersebut Dirut PD Pasar Manado Roland Roeroe mengatakan bahwa hal itu merupakan bentuk kepedulian dan fungsi pengawasan dari legislatif.

    "Beberapa waktu lalu kami diundang secara resmi oleh lembaga DPRD Manado dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda bersama Panitia Khusus (Pansus) Penataan Pasar. Disana kami memaparkan program yang sudah berjalan dan akan dilaksanakan. Semua program itu didukung mereka yang di dalamnya ada elemen lintas Fraksi." Terangnya kepada awak media setelah ditemui di kantor Walikota Manado, kamis (10/6).

    “Jadi secara kelembagaan kami didukung penuh oleh Pansus Penataan Pasar DPRD Manado, dibawah pimpinan Ibu Jean Sumilat. Jadi kalau ada kritikan dari pribadi itu sah-sah saja. Namun secara institusi resmi kami mendapatkan support,” jelasnya.

    Selanjutnya, diperiode yang belum lama itu memang PD pasar menjadikan semua kritikan sebagai bahan motivasi. Agar bisa mengevaluasi kinerja kedepan lebih baik.

    “Bagi kami kritik itu vitamin. Ini merupakan support kepada PD Pasar. Karena semakin banyak kritikan kepada kami, berarti banyak yang sayang,” tandasnya.

  • Walikota Manado Ikut Rapat Paripurna Dengan Dewan Kota

    test.petasulut.com/, Manado – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado tentang Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2020, digelar di ruang paripurna kantor DPRD Kota Manado, rabu (9/6).

    Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey, M.Kes, Apt. di ikuti juga oleh Walikota dan Wakil Walikota Manado Bapak. Andrei Angouw dan Bapak. Richard Sualang. Dan Jajaran Pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, Sekot Manado Micler C.S Lakat, Sekwan Zainal Abidin, beberapa pejabat eselon, serta insan Pers dan tamu undangan lainnya.

    Dalam rapat paripurna tersebut Walikota Manado diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Di dalam sambutannya Walikota Manado menjelaskan bahwasannya APBD Kota Manado TA. 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan daerah Kota Manado nomor 4 tahun 2019 tanggal 27 Desember itu merupakan program kerja Pemerintah Kota Manado untuk tahun anggaran 2020.

    "Sehubungan dengan adanya Pandemi Covid-19 pada tahun 2020, maka Pemerintah Kota Manado Melaksanakan kebijakan anggaran pergeseran untuk melaksanakan kegiatan belanja tak terduga dan kegiatan yang berkaitan dengan Pandemi Covid-19. Adapun kebijakan anggaran pergeseran terakhir ditetapkan melalui Peraturan Walikota Manado nomor 34 tahun 2020, bulan Desember 2020." Jelas Walikota Manado Andrei Angouw.

    Dalam sambutan tersebut juga Walikota mengatakan bahwa untuk laporan secara terperinci sudah di serahkan ke Dewan Kota Manado.

    "Secara garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Manado tahun anggaran 2020 dimana rincian dan perhitungannya secara detail dapat dicermati pada dokumen-dokumen laporan keuangan yang telah disampaikan pada Dewan yang terhormat." Tandasnya.

    Rapat Paripurna yang usai mendengar sambutan dari Walikota Manado langsung di skors selama 30 menit untuk diberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi mempersiapkan pandangan umum dari setiap fraksi terhadap ranperda.

    Waktu skors selesai seluruh fraksi sepakat untuk tidak membacakan pandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut, mengingat protokol kesehatan yang diterapkan sehingga menghemat waktu dalam ruangan paripurna saat itu. Karena salah satu protokol kesehatan mengaturkan bahwa tidak boleh berlama-lama dalam suatu ruangan yang menampung banyak orang.

    Diketahui, rapat paripurna tidak hanya secara fisik tapi ada juga yang mengikuti secara virtual melalui Aplikasi Video Conference Zoom Meeting.

  • AA-RS Tinjau Taman Berkat Dan Renovasi Gedung DPRD Dalam Sehari

    test.petasulut.com/, Manado – Pemerintah Kota Manado dibawah Pimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang (AA-RS) menghadiri kegiatan penanaman pohon di Taman Berkat Kota Manado. Senin, (7/6) Pagi.

    Pada kesempatan itu Wali Kota Manado bpk. Andrei Angouw Menekankan bahwa pentingnya pemahaman SKPD dalam menjalankan tupoksi-tupoksi mereka masing-masing.

    "Hal-hal yang sifatnya normatif sehubungan tupoksi, silahkan dilaksanakan tanpa harus selalu minta petunjuk. Namanya saja Normatif. Jadi silahkan jalankan tupoksi yang berdasarkan aturan tersebut." Kata AA pada saat kegiatan tersebut.

    Kegiatan Penanaman pohon yang sediannya akan dilakukan oleh Ketua DPR RI, ibu DR. (H.C) Puan Maharani. Menghadirkan Para pejabat SKPD dan para Camat yang turut mendampingi Wali Kota Manado pada saat itu.

    Setelah usai memberikan arahan di kegiatan Penanaman Pohon tersebut, Wali Kota Manado yang didampingi Wakil Wali Kota Manado Bpk. Richard Sualang serta para pejabat SKPD Langsung meninjau Lokasi Taman Berkat guna mengecek infrastruktur dan bangunan-bangunan yang ada serta taman-taman yang nantinya akan direnovasi.

    Tak hanya di situ, setelah meninjau Taman Berkat Kota Manado, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Bersama jajaran langsung melihat progres renovasi eks gedung DPRD Sulut di Lapangan Koni, Sario. karena rencananya mulai tanggal 17 nanti akan dialih fungsikan jadi Gedung kantor DPRD Kota Manado.

    Menurut Wali Kota bpk. Andrei Angouw (AA) bahwa gedung DPRD Kota Manado sudah tidak representatif lagi, sehingga perlu di pindahkan.

    "Sepuluh hari lagi kantor ini akan segera difungsikan, dimana akan berubah menjadi kantor DPRD Kota Manado. Jadi saya harap proses renovasinya cepat selesai." Tandas AA sapaan akrabnya.

    (Nzo)