Tag: fransiskus andi silangen

  • DPRD Sulut dan Media Pererat Sinergitas Guna Mendukung Tupoksi Wakil Rakyat

    test.petasulut.com/, SULUT – Terus menjalin sinergitas dan koordinasi yang baik dengan Media yang melakukan peliputan di DPRD Sulut, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara mengadakan media gathering yang bertema “Peran Media dalam Mendukung Tugas dan Fungsi DPRD Sulut,” pada Senin (6/12/2021) di Ranowangko Beach, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa.

    Hadir pada kegiatan itu yakni Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, Anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh dan Melky Pangemanan, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu beserta jajaran sekretariat.

    Kawatu dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini diperuntukan untuk mempererat silaturahmi dan koordinasi antara Forum Wartawan Dewan (Forward) dan DPRD Sulut.

    “Ini perlu dilakukan karena Pers sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia sangat menunjang fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Sulut, beserta program pembagunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” bukanya.

    “Kami bersyukur karena lewat kegiatan seperti ini, sinergitas kita semakin terjalin dengan baik. Tidak hanya dalam mempublikasikan pencapaian DPRD Sulut, tapi juga dalam Pers memberikan kritik membangun terhadap kinerja seluruh anggota dewan dan Sekretariat DPRD Sulut,” tambah Sekwan.

    Apresiasi ini diberikan kepada tanpa niatan untuk mengekang kebebasan Pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Sekwan tidak ingin para awak media salah sangka dengan pelaksanaan kegiatan.

    “Kami berterima kasih kepada Forward dan wartawan yang meliput di DPRD Sulut, karena sampai saat ini pemberitaannya sebagian besar masih kondusif. Tapi bukan berarti kedepannya kami berniat untuk menekan kebebasan Pers dan mengintervensi aktivitas Jurnalistik kawan-kawan,” ungkap Kawatu.

    “Silahkan beraktifitas sebagaimana tupoksi Pers. Hanya pastikan berita yang dimuat sesuai fakta dan memiliki etikat baik,” tambahnya.

    Disisi lain, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menuturkan bahwa peran pers di tengah-tengah Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut sangat penting.

    “Masyarakat tidak akan tahu tugas dan fungsi yang sedang dan sementara dilakukan Anggota DPRD Sulut tanpa adanya pers. Untuk itu, Pers sangat berperan aktif dalam setiap kegiatan yang dilakukan Pimpinan bersama Anggota DPRD,” Ucap Silangen.

    Personil Komisi I DPRD Sulut Fabian Kaloh juga pada kesempatan itu mengatakan bahwa Forward (Foruk wartawan DPRD Sulut) telah menjadi media Partner. Kiranya kedepan pers selalu bisa menampilkan pemberitaan yang kondusif.

    “Pers harus memberitakan berita yang sesuai fakta dan harus berbau baik. Tapi sejauh ini saya melihat bahwa teman-teman Forward telah berjuang keras untuk bisa menampilkan pemberitaan yang sangat baik. Kiranya hal itu menjadi buah baik untuk kami anggota DPRD dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, tapi juga menjadi pahala untuk teman-teman pers,” Jelasnya.

    Media gathering ditutup dengan ramah tamah dan rangkaian kegiatan rekreasi yang semakin mempererat hubungan kekeluargaan di DPRD Sulut.

    (ABL)

  • Ketua DPRD Sulut ANDI SILANGEN Jaring Asmara Tahuna Barat dan Tabukan Utara

    test.petasulut.com/, SULUT – Terus berupaya mengedepankan kesejahteraan rakyat, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fransiscus Andi Silangen turun ke daerah pemilihan (Dapil) yakni Nusa Utara untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam masa reses, Rabu (24/11/2021).

    Saat melakukan reses tepatnya di Kelurahan Kolongan Mitung Kecamatan Tahuna Barat dan Kecamatan Tabukan Utara di Kampung Peta Selatan (Embuhanga), Silangen dikeluhkan soal bantuan pemerintah berupa Pajeko atau alat penangkap ikan, infrastruktur dan bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH).

    Seperti di Kelurahan Kolongan Mitung Kecamatan Tahuna Barat, masyarakat keluhkan bantuan Pajeko karena mata pencaharian masyarakat di situ mayoritas adalah sebagai nelayan. Sangat membantu ketika pemerintah memberikan bantuan alat penangkap ikan.

    Selain itu masyarakat juga mengharapkan pemerintah memperhatikan infrastruktur jalan yang tentu saja bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

    Bukan hanya itu, masyarakat Kolongan Mitung juga berharap pemerintah memberikan bantuan pupuk dan bibit.

    Sebagai manusia tentu saja membutuhkan tempat tinggal yang layak, dan dalam program pemerintah yang mengacu pada program pemerintah pusat disiapkan bantuan berupa RTLH sehingga masyarakat disitu pun berharap sekiranya bantuan tersebut bisa diterima.

    Tentu saja aspirasi masyarakat tersebut jadi perhatian Ketua Dewan yang kerap disapa Andi ini. Sebab menurut Silangen pelaksanaan reses selain menampung aspirasi masyarakat tetapi juga sebagai wadah untuk mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat secara khusus terkait penjabaran program pemerintah di masyarakat.

    Sekedar untuk diketahui, setelah pelaksaan reses di kedua tempat tersebut, dilanjutkan dengan kegiatan penanaman pohon dalam rangka Hari Pohon Sedunia.

    (ABL)

  • Harapan BRAIEN WAWORUNTU di HUT Ke-593 Minahasa

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun ke-593 Kabupaten Minahasa, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama membangun Kabupaten Minahasa yang lebih baik dan sejahtera.

    “Walaupun pada 2 tahun terakhir ini, kita semua telah diperhadapkan dengan wabah covid-19 tapi jangan sampai menyurutkan semangat kita untuk terus membangun daerah khususnya Minahasa di segala sektor,” ucap Politisi Partai NasDem Sulut itu, jumat (5/11) usai mengikuti Paripurna HUT Ke-593 Minahasa, di Tondano.

    Tak hanya itu, Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga menuturkan bahwa Minahasa merupakan yang paling tertua diantara semua kabupaten/kota di Sulut.

    “Pelaksanaannya pun sangat kental dengan nuansa adat dan budaya Minahasa. Tentunya hal ini harus dibarengi dengan pengembangan adat dan budaya Minahasa dan jangan hanya di kegiatan-kegiatan tertentu baru dimunculkan Nuansa Adat,” kata Braien Waworuntu.

    “Masyarakat terlebih pemerintah harus fokus dalam pengembangan adat dan budaya Minahasa. Jangan sampai, anak dan cucu kita sudah tidak mengenal lagi budaya-budaya yang ada di Minahasa,” tambahnya.

    Dirinya juga berharap kedepannya Minahasa akan semakin maju, berdaya saing dan sejahtera.

    “Saya Anggota DPRD Sulut, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Minahasa yang ke-593 tahun. Jaya terus dan bangkit demi daerah tercinta,” Tutup Braien Waworuntu.

    (ABL)

  • Ini Penegasan Ketua DPRD Sulut Terkait Penamaan RSUD ODSK

    test.petasulut.com/, SULUT – Nama RSUD ODSK Provinsi Sulut sempat menjadi polemik dan perbincangan publik Sulut.

    Dimana pada beberapa pekan lalu, Para Dokter Senior sempat membawa aspirasi ke gedung DPRD Sulut terkait penamaan RSUD ODSK.

    Terkait hal itu, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen menegaskan bahwa penyebutannya tak akan berubah. Keberadaannya tinggal menunggu penguatan akreditasi. nama RSUD Provinsi Sulut tetap adalah ODSK.

    “Nama tetap sama karena itu sudah pergubnya (peraturan gubernur),” ungkap Silangen, dalam jumpa dengan wartawan, Rabu (9/6), di ruang serba guna DPRD Sulut.

    Disampaikannya, sebutan ODSK ini bukanlah nama orang. Ada kepanjangannya berkaitan dengan kesehatan.

    “ODSK itu Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

    Menurutnya, persoalan sekarang yang harus menjadi fokus adalah akreditasi dadi RSUD Provinsi Sulut tersebut. Ini baginya yang lebih penting untuk dicapai.

    “Akreditasi itu sangat dibutuhkan karena itu menjadi dasar rumah sakit bisa jalan,” paparnya.

    Bagi Silangen, akreditasi itu pada prinsipnya pasien harus saftey atau punya jaminan keamanan. Apabila belum ada akreditasi maka sulit untuk melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    “Kalau belum diakreditasi kerjasama dengan BPJS sangat sulit. Makanya setelah digrand-opening itu segera harus diakreditasi,” kuncinya.

    (ABL)

  • Atur Tugas Jaga, Kantor DPRD Sulut Dipastikan Tidak Akan Kekosongan Anggota DPRD

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat Pimpinan DPRD Sulut, Pimpinan Fraksi dan Komisi yang digelar pada Rabu (9/6) diruang serbaguna DPRD Sulut terungkap bahwa jadwal tugas jaga perorangan anggota DPRD Sulut ternyata belum efektif.

    Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen kepada wartawan.

    Andi silangen menuturkan bahwa waktu lalu disetujui untuk tugas jaga itu perorangan tapi tidak efektif. Sehingga diubah untuk setiap minggu itu ada satu komisi yang standby dan bertanggung jawab untuk menerima aspirasi. Baik dari masyarakat ataupun kunjungan kerja dari daerah lain.

    “Di DPRD Sulut ada empat komisi, jadi dalam satu bulan itu contohnya minggu pertama tugas jaga adalah Komisi I, minggu kedua tugas jaga komisi II dan seterusnya, untuk standby. On Call,” ujar Politisi PDIP itu.

    “Intinya, Kantor DPRD Sulut tidak akan kekosongan anggota DPRD,” Tutupnya.

    (ABL)

  • Fokus Lahirkan Perda Inisiatif, FAS ‘Puji’ MJP

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen memuji kinerja Anggota DPRD MJP perihal keseriusan MJP dalam melahirkan produk hukum daerah atau perda Inisiatif DPRD.

    Hal itu dikatakan Silangen usai rapat Pimpinan DPRD Sulut, Pimpinan Fraksi dan Komisi yang digelar pada Rabu (9/6) diruang serbaguna DPRD Sulut.

    Ketua DPRD mengatakan sudah hampir 7 tahun DPRD Sulut tidak melahirkan Perda Inisiatif. Sehingga tidak ada kegiatan yang namanya sosper (Sosialisasi Perda). Daerah lain itu ada karena mereka ada Perda Inisiatif.

    “Kita harus memberikan penghargaan kepada teman-teman yang masuk BAPEMPERDA. Ada motor yang luar biasa di Bapemperda yakni Pak Melky wakil Bapemperda. Semangatnya sangat luar biasa, bisa tandem dengan Bu (Winsulangi Salindeho) yang punya pengalaman Birokrat 10 tahun diperlengkapi dengan fisik yang luar biasa, dan ditahun 2021 ini perda inisiatif bisa tiga diselesaikan,” puji Silangen.

    Terus terang, lanjut Politisi PDIP itu bahwa tiga fungsi Anggota DPRD kalau tidak diarahkan, sampai kapanpun kita tidak sadar bahwa ada fungsi legislasi. Sehingga tujuh tahun itu, tidak ada sama sekali perda inisiatif.

    ” Periode sebelumnya tidak ada perda inisiatif. Tapi dibulan kemarin sudah ada satu perda inisiatif yang disahkan, dan kedepan ada dua perda inisiatif yang sedang dikerjakan dan ditahun 2021 ini pasti akan selesai yaitu Ranperda Disabilitas dan Pengendalian Sampah Plastik itu lagi dibahas,” jelasnya.

    “Dan juga ada perda-perda luncuran dari teman-teman periode yang lalu termasuk perda irigasi dan perda pohon. Itu kita juga akan selesaikan, sehingga fungsi legislasi ini selalu saya ingatkan, karena teman-teman yang menjalankan fungsi pengawasan itu sudah luar biasa. Disetiap kesempatan, RDP dan turun lapangan. Tapi jangan lupa fungsi legislasi itu juga sebagai indikator, kalau di kedokteran ada indikator orang sehat, waktu kita beri obat kita tahu dia sehat, iyakan. Nah, indikator inilah yang harus menjadi fokus kita. Sekarang kalau tidak ada Perda, indikator kinerja utama adalah perda,” tambahnya.

    Untuk Sosper, bulan juli ini akan dilakukan karena baru tahun 2021 ini dianggarkan khusus untuk Sosialisasi Perda (Sosper).

    (ABL)

  • Terkait Tambang Mas Sangihe, Ini Jawaban Ketua DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – PT Tambang Mas Sangihe (TMS) sampai saat ini menjadi buah bibir masyarakat. Dimana warga Sangihe, tokoh adat, tokoh masyarakat dan LSM sangat gencar menyuarakan aspirasi menolak aktivitas tambang di Kabupaten Sangihe.

    Perihal polemik TMS ini, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen pun buka suara.

    Kepada wartawan, Politisi PDIP Dapil Nusa Utara itupun menyampaikan bahwa aturannya muncul setelah kontrak karya ini ada.

    Terinformasi, PT TMS mendapat izin operasi produksi selama 33 tahun, terhitung sejak 29 Januari 2021 hingga 28 Januari 2054.

    “Mengenai hal ini, kita (DPRD Sulut) perlu duduk bersama dengan pemerintah pusat. Untuk itu, saat ini kita aktif mengunjungi Kementerian ESDM dan yang terkait supaya ada jalan keluar yang baik,” ungkap Ketua DPRD Sulut, rabu (9/6) usai mengikuti Rapat Pimpinan DPRD Sulut.

    Ditanya soal adanya potensi kerusakan lingkungan apabila terjadi aktifitas tambang, Andi Silangen menuturkan bahwa betul, jadi itu semua ada aturannya.

    “Makanya kan kewenangan itu dari pusat, kita harus bicarakan bersama,” singkatnya.

    (ABL)

    Video Selengkapnya:

  • Lewat Paripurna DPRD, BPK RI Berikan Opini WTP Untuk Pemprov Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020, Senin (3/5/2021).

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Pada kesempatan itu, Anggota IV BPK RI Ibu Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA. melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan
    Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 secara langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Silangen, Sp.B-KBD., dan Gubernur
    Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E.

    Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

    Hadir mendampingi Anggota IV BPK RI, Auditorat Utama Keuangan Negara VI
    Bapak Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CfrA. dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA.

    Anggota IV BPK RI dalam sambutannya menyampaikan BPK Memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020.

    Lebih lanjut Anggota IV BPK RI menyatakan bahwa Pemeriksaan
    Keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan.

    Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP, antara lain:

    1. Pengelolaan Dana BOS perlu perbaikan pada belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai.

    2. Kelemahan dalam sistem pengelolaan Aset Tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal.

    3. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan.

    Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya. Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan pemerintah dan rakyat Sulut mengharapkan LHP dari BPK tahun ke tahun predikat WTP akan bertambah terus, sehingga pemerintah bisa berjalan dengan baik.

    “Tetapi menjadi satu catatan kepada kita tentunya, WTP ini bukan kata akhir seperti apa yang disampaikan Ibu Isma. Bagaimana kita melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul menjalankan sesuai yang ada. Transparansi harus dikedepankan sehingga masyarakat melihat secara langsung kinerja pemerintah,” kata Olly.

    Ia menambahkan, tidak ada batas-batas dan sekat-sekat antara pemerintah, DPRD dan masyarakat.

    “Saya berterima kasih karena apa yang kita lakukan sampai hari ini, kerja sama dengan legislatif, semua berjalan dengan apa yang menjadi tugas masing-masing sebagai eksekutif dan legislatif. Semuanya seperti yang diharapkan. Hari ini lima tahun pemerintahan Olly-Steven, semua mendapat predikat WTP,” ujar Olly.

     

    Menurutnya, meraih predikat WTP merupakan suatu kebanggaan dan tanggung jawab semakin lebih besar.

    “Mempertahankan lebih berat dari pada mengejar. Ini membanggakan tapi menjadi beban. Hal ini lebih digenjot karena masih ada catatan-catatan di dalam laporan dari BPK yang disampaikan tentang pengelolaan dana BOS. Tentunya ada yang harus ditingkatkan supaya tidak ada catatan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, pemprov Sulut akan membuat satgas pengawasan penyaluran dana BOS karena sekian banyak kepala sekolah mendapatkan penyaluran dari pemerintah pusat langsung ke rekening.

    “Tanpa melakukan pengawasan tentunya ini mendapat dampak tidak baik bagi kita. Lebih khususnya kepada masyarakat, karena dia tidak dapat pelayanan dengan baik. Apalagi dana BOS ini disalahgunakan,” lanjutnya.

    Dikatakannya, terkait penataan aset di beberapa pengadilan, pemprov bisa memenangkan gugatan dari beberapa pihak untuk aset-aset pemerintah.

    “Termasuk kompleks Bumi Beringin yang digugat dan kita bisa menang di keputusan MA (Mahkamah Agung). Ini bagian dari penataan aset yang harus kita lakukan,” terangnya.

    Lanjut Olly, untuk keterlambatan dan kekurangan pekerjaan di lapangan, menjadi catatan karena Pemprov Sulut mendapat dana dari pemerintah pusat untuk percepatan ekonomi nasional.

    “Tapi sayang turun ke pemprov pada bulan September dan waktunya sangat sempit untuk diselesaikan sesuai anjuran-anjuran pemerintah. Begitu juga program padat karya bagi kita, mekanismenya sangat sulit. Itu yang mengawatirkan, pemanfaatan dana APBN dan APBD di dalam program padat karya sehingga regulasinya dilakukan secara terbuka agar manfaat sesuai harapan pemerintah, bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi secara langsung,” lanjut Olly.

    Ia menambahkan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta perubahannya, pemerintah Sulut telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Sulut untuk dilakukan audit.

    “Kita bekerja dengan baik sehingga BPK RI melakukan audit sesuai dengan jadwal dan rencana kerja. Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan audit kepada LKPD pemerintah provisi Sulut, memberikan koreksi terhadap kelemahan serta memberikan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang berjalan,” tutup Olly.

    Sementara itu, mewakili pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Andy Silangen memberikan ucapan selamat, juga apresiasi sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Provinsi serta jajarannya, atas diterimanya opini terbaik dari BPK RI, yakni WTP kepada provinsi Sulut tahun 2021.

    “Semoga provinsi Sulut mempertahan itu dan bersama kabupaten kota terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

    (ABL)

  • Kapan ODSK di Lantik? Ini Jawaban Ketua DPRD Sulut Andi Silangen

    test.petasulut.com/, SULUT – Olly Dondokambey-Steven Kandouw secara resmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut lewat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang digelar KPU Sulut di Grand Kawanua Convention Center, kamis (21/01) siang tadi.

    Pertanyaan pun muncul, kapan akan diadakannya Pelantikan untuk pasangan Olly-Steven ini?

    Mengenai hal itu, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen pun menjawab.

    Ia mengatakan bahwa di rapat pleno terbuka tadi dirinya telah menerima Berita Acara (BA) penetapan yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut. Nantinya DPRD Sulut akan segera menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemberhentian secara hormat Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2021.

    ” Kami sudah menerima Berita Acara penetapan dari KPU dan segera akan kami tindak lanjuti dengan menggelar agenda paripurna pemberhentian untuk selanjutnya diusulkan pelantikan kembali,” ungkap Silangen kepada wartawan usai kegiatan rapat Pleno terbuka.

    “DPRD Sulut hanya mengusulkan, semua tergantung Mendagri. Intinya, untuk pelantikan tinggal menunggu SK Mendagri,” tambah Silangen.

    (ABL)

  • Timsel KPID Umumkan 21 Nama Yang Lolos

    test.petasulut.com/, SULUT – Setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis serta wawancara, Tim seleksi KPID Sulut pun mengumumkan 21 nama Calon yang lolos, senin (14/12) pagi di kantor DPRD Sulut.

    Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen pun mengawali pengumuman tersebut dengan mengatakan bahwa proses seleksi ini telah melalui tahapan sesuai perintah UU.

    “Dan tidak ada titipan-titipan nama, 21 nama yang lolos itu murni,” singkatnya.

    Usai pemaparan singkat dari Ketua Dewan, Ketua Komisi I DPRD Sulut pun membacakan 21 nama yang lolos.

    “21 nama yang lolos itupun akan mengikuti FPT bersama komisi I,” ucapnya.

    Turut hadir, Ketua tim seleksi KPID Vrekee Runtu, Sekretaris Komisi I Mohammad Wongso dan Sektertaris DPRD Sulut Glady Kawatu, SH, M.Si.

    (Ardybilly)