Tag: glady kawatu

  • Sertijab Kabag Persidangan, Sekwan GLADY: Ini Bagian Dari Mekanisme Birokrasi Pemerintahan

    test.petasulut.com/, SULUT – Penyegaran jajaran kembali dilakukan di lingkup sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

    Dimana, pada senin (10/01) Sekretariat Deprov menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Persidangan.

    Diketahui, jabatan Kabag Persidangan sebelumnya diduduki Ronny Geruh, kini telah dijabat pejabat baru Jerry Kristofel Hamonsina.

    Sertijab ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelantikan sejumlah pejabat adminsitrator dan pengawas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut),

    Pelaksanaan Sertijab yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulut tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas bagi pejabat fungsional tertentu dipimpin Sekretaris DPRD Glady Kawatu serta disaksikan Kepala BKD Sulut Clay June Dondokambey.

    Pada kesempatan itu, dihadapan para pejabat baru Sekretaris DPRD Glady Kawatu menyampaikan pergeseran jabatan telah melalui kajian dan proses melalui penilaian pimpinan dalam hal ini Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Provinsi serta Baperjakat termasuk didalamnya Kepala BKD.

    “Pergantian jabatan adalah bagian dari mekanisme birokrasi pemerintahan bahwa penyegaran dan eksistensi kinerja pemerintah maka mutasi, rotasi dan promosi merupakan bagian penting yang harus dilakukan dan dijalani oleh seorang ASN, saya berkeyakinan seorang yang bekerja pasti ada upahnya apalagi memilih profesi sebagai ASN pasti akan dinilai oleh pimpinan termasuk rekan kerja maupun staf masing masing,” terangnya.

    Tak hanya itu Ia juga menegaskan pentingnya bagi pejabat maupun pegawai ASN dan THL di lingkup Sekretariat DPRD Sulut untuk selalu meningkatkan etos kerja di masing masing unit kerja terutama menjaga etika karena tidak hanya dinilai oleh pimpinan tetapi juga oleh masyarakat.

    “Jabatan itu adalah kepercayaan yang harus diimbangi dengan tanggung jawab.Jabatan juga bukan merupakan hak, jadi tidak ada dari kita yang harus menuntut jabatan, apapun kepercayaan yang diberikan pimpinan kita harus menjaga kepercayaan tersebut dan menjalankan sebaik-baiknya, saya harap kita tidak mempermalukan pimpinan yang telah memberikan kepercayaan, bekerjalah dengan baik,” tandas Kawatu.

    https://test.petasulut.com/tunjang-kinerja-45-anggota-dewan-sekretariat-deprov-miliki-birokrasi-singkat-dalam-penyampaian-aspirasi/

    Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, dalam arahannya mengatakan, pergantian jabatan baik itu rotasi, mutasi maupun promosi bahkan demosi sekalipun merupakan hal positif dengan indikator-indikator yang dijadikan acuan dan landasan.

    “Meminjam kata-kata pak Gubernur saat rapat perdana kami jajaran pejabat tinggi Pratama tanggal 3 Januari kemarin, pak Gubernur mengatakan buang jauh-jauh anggapan bahwa ada jabatan tempat kering dan tempat basah. Yang ada adalah bagaimana seorang pejabat atau ASN menempatkan dirinya membangun iklim kerja yang baik dan positif agar tercipta suasana kerja yang nyaman dan kondusif, sehingga dapat menciptakan perangkat kerja yang produktif untuk menunjang kerja – kerja melalui penjabaran visi misi dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” tandas Clay.

    (ABL)

  • Jalin Sinergitas, Sekwan GLADY KAWATU Terima Kunker DPRD Mitra

    test.petasulut.com/, SULUT – Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (6/1) di kantor DPRD Sulut.

    Maksud kunker DPRD Mitra tersebut guna menjalin sinergitas serta berkonsultasi mengenai tupoksi Anggota DPRD.

    Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Katrin Mokodaser mengatakan sinergitas antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan Provinsi menjadi program penting dilakukan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.

    "Tujuannya untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terutama dalam hal penyerapan aspirasi masyarakat," Ucapnya kepada wartawan.

    Lanjutnya, Sekretaris DPRD Sulut tadi juga sudah menyampaikan bahwa ada reses tandem antara DPRD Provinsi dan Kebupaten dan ini sangat membantu, karena kalau kita reses kan masyarakat banyak menyampaikan aspirasi tidak hanya menjadi kewenangan Kabupaten tetapi juga Kewenangan Provinsi.

    “Masyarakat juga banyak yang belum tahu program-program yang menjadi kewenangan Provinsi, jadi sinergitas ini sangat penting bagi kami sebagai anggota DPRD di Kabupaten Mitra. Kalau ada anggota DPRD Sulut yang turun sama – sama pasti masyarakat juga akan lebih banyak tahu,” tandasnya.

    https://test.petasulut.com/tunjang-kinerja-45-anggota-dewan-sekretariat-deprov-miliki-birokrasi-singkat-dalam-penyampaian-aspirasi/

    Ditempat yang sama, Sekwan Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu yang menerima rombongan para wakil rakyat Kabupaten Mitra ikut memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi sekretariat Dewan.

    “Ada tiga fungsi utama anggota dewan yakni pengawasan, legislasi dan budgeting. Untuk menopang tugas anggota dewan tersebut, sekretariat membantu dalam hal pengelolaan administrasinya serta hak para anggota dewan,” pungkas Kawatu.

    (ABL)

  • Sekwan GLADY Puji Terobosan MJP Dalam Penjaringan Aspirasi

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka mendengarkan dan menyerap aspirasi konstituen atau disebut dengan reses, semua anggota DPRD Sulut turun kembali ke dapil masing-masing.

    Kewajiban inipun langsung dilakukan Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan, dengan melaksanakan reses III tahun 2021 di Desa Kema I, Minahasa Utara, senin (29/11).

    Namun ada yang menarik dalam kegiatan reses tersebut, dimana Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Melky Pangemanan dalam perencanaan pelaksanaan kegiatan reses, pada beberapa hari sebelumnya melalui staff pendamping sekretariat DPRD telah membagikan kuesioner ke warga Kema 1 dan 2 yang akan mengikuti reses.

    Kuesioner itu diberikan ke warga guna menyampaikan keluhan, masukan serta usulan dalam bentuk tertulis. Hal itu dilakukan MJP agar semua aspirasi dari warga dapat diserap.

    “Karena yang saya dapati di lapangan pada saat reses, banyak warga yang berkerinduan untuk menyampaikan keluhan ataupun usulan namun sangat sulit untuk dibahasakan, apalagi dalam kegiatan resmi seperti ini. Oleh karena itu saya berinisiatif membagikan kuesioner ke warga di 1 atau 2 hari sebelum pelaksanaan reses. Contohnya hari ini di Kema 1 dan 2. Tadi juga saya sudah terima aspirasi tertulis itu dari masyarakat Kema di tiap Jaga,” Jelas MJP usai melaksanakan reses.

    “Hal ini juga ternyata sangat baik dari segi efisiensi waktu, karena memang kalau aspirasi masyarakat dalam bentuk penyampaian langsung di kegiatan reses, 1 hari 1 malam tak bakal habis. Memang reses tadi telah dibuka ruang bertanya namun hanya 2 sampai 3 pertanyaan langsung dari warga. Efisiensi waktu pelaksanaan reses Ini juga mendukung pemerintah di masa Pandemi covid-19. Saya kira ini sangat efektif,” Tambah MJP.

    Disisi lain, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu saat melakukan monitoring mengaku salut atas terobosan yang di laksanakan MJP pada reses kali ini.

    “Pada reses kali ini Pak Melky membuat terobosan yang luar biasa. Salah satunya dengan menjaring aspirasi masyarakat menggunakan kuesioner. Kuesioner yang dibagikan ke masyarakat menjadi metode yang efektif dan efisien, dalam mengakomodir begitu banyaknya masalah yang ada di masing-masing dapil. Dengan kuesioner ini, penyampaian aspirasi menjadi lebih rinci dan tertata rapi,” Jelas Kawatu.

    “Ini juga dapat meminimalisir waktu reses dari anggota dewan di lapangan,” Tambahnya.

    Terpantau, kegiatan Reses ini tetap pengedepankan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus corona.

    (ABL)

  • Tunjang Kinerja 45 Anggota Dewan, Sekretariat Deprov Miliki Birokrasi Singkat Dalam Penyampaian Aspirasi

    test.petasulut.com/, SULUT – Demi menunjang Kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Sekretariat DPRD Sulut merancangkan dan memiliki birokrasi singkat guna mempermudah masyarakat Sulut dalam proses penyampaian aspirasi.

    Kepada wartawan, Sekwan Glady Kawatu melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Ronny Geruh menjelaskan prosesur memasukan aspirasi ke DPRD Sulut.

    Warga ataupun Organisasi yang ingin memasukan aspirasi dapat dibawah langsung ke Kantor Sekretariat DPRD Sulut di Jalan Raya Manado – Bitung
    Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

    Membuat surat perihal aspirasi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sulut.

    “Surat ini dapat dimasukan ke lantai I bagian penerimaan tamu dan aspirasi di bagian depan kantor untuk kemudian dimasukan kepada Sekwan,” kata Ronny.

    Berikut Prosesur untuk proses aspirasi sampai pada tahapan Pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan Lapangan.

    Hari Pertama Surat Aspirasi Dimasukan ke Lantai I Hula Sekretariat DPRD sulut yang dilanjutkan kepada Sekertaris Dewan untuk pencatatan administrasi.

    Hari Kedua Sekwan meneruskan kepada ketua DPRD Sulut untuk ditindaklanjuti penugasan kepada komisi terkait dengan aspirasi.

    Hari Ketiga Diserahkan ke Bagian Persidangan untuk pembuatan surat ke Komisi terkait.

    Hari keempat dan kelima diserahkan ke komisi untuk ditindak lanjuti penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan lapangan.

    Hari keenam dijalankan undangan/surat panggilan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan lapangan.

    Untuk diketahui, di DPRD Sulut terdapat empat komisi yaitu :

    Komisi I Membidangi Politik Pemerintahan

    Komisi II Mebidangi Keuangan Dan Perekonomian

    Komisi III Membidangi Pembangunan

    Komisi IV Membidangi Kesejahteraan Rakyat

    Dalam berbagai kesempatan, Sekwan Glady Kawatu kerap menyampaikan optimalisasi kerja sekretariat dewan untuk menopang kinerja 45 anggota dewan dalam pelayanan terhadap kepentingan warga.

    Selain itu, untuk permudah penyampaian aspirasi warga, menurut Glady Kawatu ditahun 2022 pihaknya akan mengjadirkan Elektronik Aspirasi.

    “Dengan Elektronik Aspirasi, masyarakat tidak perlu repot-repot harus datang ke kantor dewan tapi cukup dengan memasukannya lewat aplikasi tersebut,” lugas Glady.

    Menurutnya Ini dilakukan mendukung komitmen Ketua dan anggota DPRD Sulut.

    “Ini untuk menuju DPRD yang makin hebat, makin bersih adn berwibawa sebagaiman visi Ketua DPRD Bpk.Dr.Ftansciskus Andy Silangen,” tandasnya.

    (ABL)

  • Sudah Berproses di Sekretariat, Ini Pengganti Winsu di DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Sejak berpulangnya Almarhum Winsulangi Salindeho pada agustus 2021 lalu, satu kursi Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Golkar pun kosong sampai saat ini.

    Informasi yang didapat media ini pada beberapa pekan lalu, bahwa Partai Golkar Sulut sementara menyiapkan kelengkapan administrasi untuk melanjutkan usulan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Namun kini, usulan PAW itu telah masuk babak baru yakni Partai Golkar telah memasukan surat usulan PAW Bu Winsu ke calon pengganti yaitu Meyke Lavarence di Sekretariat DPRD.

    “Yah, PG sudah menyurat ke Sekretariat DPRD Sulut,” ucap Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit, Rabu (13/10) di kantor DPRD Sulut.

    Diketahui, pada pemilihan legislatif dapil Nusa Utara pada tahun 2019 lalu alm. Winsulangi Salindeho memiliki suara terbanyak yakni 12.036 diikuti Meyke Lavarence memiliki suara terbanyak kedua yakni 8.472 suara.

    Dilain sisi, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu pun membenarkan hal itu, dimana surat usulan PAW Bu Winsu ke calon pengganti yaitu Meyke Lavarence telah masuk di Sekretariat DPRD.

    ” Surat usulan PAW alm. Winsulangi Salindeho kami (Sekretariat DPRD Sulut) sudah terima dan sesuai aturan yang menggantikan almarhum adalah suara terbanyak kedua. Kita juga sudah mengecek ke KPU memang ibu Meyke Lavarence memiliki suara terbanyak kedua dan akan diproses setelah semua dokumen lengkap dan sementara proses penelitian dokumen, “ujar Kawatu.

    (ABL)

  • Pertemuan Perdana Forum Pimpinan DPRD se-Sulut Sukses Digelar

    test.petasulut.com/, SULUT – Berencana untuk mempererat persatuan dan kesatuan serta terus bersinergi untuk pembangunan Provinsi Sulawesi Utara yang lebih baik dan sejahtera, Forum Pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan perdana di Hotel Luwansa, Manado, Selasa (12/10).

    Kegiatan tersebut diprakarsai dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen serta dihadiri Gubernur Sulut yang diwakili oleh Asisten II Pemprov Praseno Hadi.

    Turut hadir juga seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta para pimpinan DPRD di 15 kabupaten/kota.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD, Glady Kawatu pada laporan panitia mengatakan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD se Sulut.

    “Maksud dari pergelaran kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antar DPRD dan Sekretariat DPRD yang tentunya dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Sulut, melalu aspirasi anggota DPRD, yang adalah pembawa suara rakyat,” ucap Kawatu.

    Adapun pemateri yang dihadirkan adalah Ahmad Edwin dari Ditjen Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Materi-materi yang disampaikan, diantaranya aturan-aturan yang terkait dengan pertanggunjawaban dana reses dan kewenangan anggota DPRD.

    Diketahui, pertemuan perdana Forum Pimpinan DPRD Se-Sulawesi Utara (Sulut) tersebut melahirkan 11 rekomendasi, yakni:

    1. Membentuk Forum Komunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara;

    2. Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dilaksanakan secara bersamaan;

    3. Di akhir pelaksanaan Reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di Dapil masing-masing;

    4. Pelaksanaan Forum Kumunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, akan dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sekali;

    5. Meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;

    6. Standar Harga Satuan Regional terkait belanja perjalanan dinas agar disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD);

    7. Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dimohon untuk hak-hak bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat diperhatikan, terutama untuk penghapusan kendaraan dinas pimpinan langsung diberikan kepada pimpinan tanpa melalui proses lelang sebagai bentuk penghargaan;

    8. Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dan dijadikan Tunjangan Rumah Tangga Pimpinan DPRD;

    9. Pembiayaan Pelaksanaan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dilakukan secara lumpsum;

    10. Pimpinan dan Anggota DPRD agar dikategorikan juga sebagai Pejabat Negara;

    11. Kelembagaan Sekretariat DPRD agar Tipeloginya diseragamkan menjadi Tipe A, karena semua memiliki beban kerja dan tugas fungsi yang sama dan tidak dilakukan penyederhanaan.

    (ABL)

  • Paripurna HUT Ke-57 Provinsi Sulut Akan Kental Dengan Nuansa Adat

    test.petasulut.com/, SULUT – Berbagai persiapan tengah dilakukan Sekretariat DPRD Sulut dalam rangka memperingati HUT ke-57 Provinsi Sulut yang jatuh pada tanggal 23 september 2021.

    Kepada Wartawan, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu mengatakan sesuai dengan kesepakatan bersama panitia bahwa pembatasan undangan untuk hadir dalam acara HUT Provinsi Sulut tetap dilakukan.

    “Tapi kita bersyukur bahwa saat ini semakin longgar untuk kota manado dan Sulut, jadi mengundang sebanyak 200 orang (semuanya VIP) karena kapasitas ruangan di DPRD Sulut berjumlah 635 orang jadi kita berharap 200 undangan ini memenuhi protokol kesehatan,” jelas Kawatu, selasa (21/9) di kantor DPRD Sulut.

    “200 undangan ini yakni Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Anggota DPR-RI Dapil Sulut, Anggota DPD, Forkompinda, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan, Bupati, Wabup, Walikota, Wawali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Mantan Gubernur dan Wagub bersama istri, jajaran eselon II pemprov Sulut serta para teladan yang bekerja di berbagai sektor. Itu semua yang terundang,” tambahnya.

    Glady juga menuturkan bahwa di hari H nanti akan ada 2 agenda yakni pada jam 8 pagi upacara di Kantor Gubernur, itu merupakan acara puncak serta acara di kantor DPRD Sulut. Yang terundang pula dalam 2 kegiatan ini hampir sama.

    “Usai paripurna HUT Provinsi Sulut, kita juga akan melakukan peresmian kegiatan-kegiatan fisik yang dibangun di kantor DPRD Sulut,” katanya.

    Sekwan juga mengatakan bahwa kegiatan nanti akan kental dengan adat dan budaya.

    “Pak Ketua DPRD Sulut memesankan bahwa kegiatan nantinya kita tetap menampilkan unsur adat budaya dalam rangka melestarikan, karena ini HUT Provinsi Sulut ada 3 etnis besar di Sulut nanti kita akan tampilkan dalam bentuk tim kesenian atau berupa lagu-lagu, tarian dan sebagainya. Untuk undangan, kita undang dengan pakaian adat daerah Sulut,” tutupnya.

    (ABL)

  • Covid-19 Sulut Alami Peningkatan, Deprov Terapkan WFH

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara yang pada pekan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan surat edaran terkait aktivitas di kantor Dewan. Rabu, (14/7).

    surat edaran tersebut dikeluarkan oleh sekretariat DPRD Sulut, sesuai dengan instruksi pimpinan DPRD Sulut. Surat dengan nomor: 800/SET. DPRD/ 363/ 2021 yang bertanda tangan Sekwan Gledy Kawatu itu, berisikan 2 poin yaitu.

    – Aktivitas dan kegiatan pelayanan di kantor DPRD Provinsi Sulut dialihkan sementara menjadi kegiatan work from home (WFH), mulai tanggal 15 Juli 2021 (besok).

    – Aktivitas dan kegiatan pelayanan di Kantor DPRD Provinsi Sulut akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 21 Juli 2021.

    Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu

    Sekwan Glady Kawatu mengatakan, terkait kelanjutan aktivitas di lingkungan kantor DPRD Sulut nanti akan di infokan lagi.

    “Untuk aktivitas di lingkungan DPRD Provinsi Sulut kedepannya seperti apa. Nanti, akan diedarkan informasinya lagi,” Tutur Kawatu.

    (ABL)

  • Minimalisir Kontak Fisik, KAWATU: Agenda DPRD Sulut Untuk Sementara Via Daring

    test.petasulut.com/, SULUT – Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Sulawesi Utara beberapa hari belakangan ini membuat aktifitas kegiatan DPRD Sulut seperti rapat-rapat Anggota DPRD dengan para mitra kerja untuk sementara dilakukan via daring.

    Hal itupun dibenarkan oleh sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, senin (5/7) di kantor DPRD Sulut.

    Dirinya mengatakan bahwa Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mengambil keputusan untuk meminimalisir kontak fisik sehingga rapat-rapat dilakukan secara daring. Bahkan ada agenda-agenda yang ditunda.

    “Termasuk rapat komisi II, rapat internal komisi I dan RDP komisi IV dengan dinas kesehatan dengan dinas pendidikan, itu ditunda. Yang jalan pembahasan pansus ranperda irigasi tapi juga dilakukan secara daring,” kata Kawatu.

    Demikian juga lanjut Sekwan bahwa sekretariat dewan akan mengawasi secara ketat untuk masuk-keluar tamu di kantor DPRD Sulut yang diakui agak melonggar akhir-akhir ini.

    “Kita akan melakukan seperti diawal-awal untuk wajib rapid tes sebelum masuk kantor kemudian juga membatasi kunjungan tamu termasuk jam kunjungan. Apalagi memang kondisi ini ada keterbatasan tenaga medis termasuk hari ini, belum dapat ditempatkan petugas rapid di kantor dewan sehingga saya instruksikan tidak menerima tamu tanpa rapid tes dan kita batasi betul tamu untuk hari ini kebetulan dari kadis kesehatan menyampaikan bahwa adanya keterbatasan petugas,” jelasnya.

    “Sehingga dihimbau termasuk jajaran pers untuk mensosialisasikan dan menyampaikannya ke masyarakat untuk kita betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” tambah Glady.

    Tak hanya itu, Kawatu juga menuturkan bahwa ketua DPRD Sulut menitipkan kepada dirinya untuk meminimalisir perjalanan dinas kecuali yang sangat urgent.

    “Dan terkait juga dengan hal-hal yang lain seperti yang disampaikan pak gubernur. Kita menunggu petunjuk lebih lanjut apakah ada WFH atau ada pembatasan-pembatasan lain, menurut ibu kadis kesehatan bahwa ada edaran nantinya dari pak gubernur, untuk itu dari sekretariat dewan sedang menunggu dan akan mematuhi semua petunjuk yang nantinya akan disampaikan pimpinan daerah kita,” tutupnya.

    (ABL)

  • Terus Bersinergi, DPRD Sulut Gelar Media Gathering Bersama Forward

    test.petasulut.com/, SULUT – Jalin silahturami, Sekretariat DPRD Sulut menggelar media gethering bersama Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut, jumat (2/7) di Restourant Pondok Hijau.

    Kegiatan itu mengangkat tema ‘Pers Sebagai Four Estate di Era Reformasi’.

    Yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Pengamat Politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka, Sekwan Sulut Glady Kawatu dan moderator Ketua Forward Nobert Losa.

    Pada kesempatan itu, Taufik Tumbelaka mengatakan Konsep Pemisahan Kekuasaan (separation of powers) oleh Filsuf Inggris John Locke (1632 -1704), mengeritik kekuasaan absolut dari Raja-raja Struart (1690), buku Two Treatises of Civil Government.

    ” Menurut Locke, kekuasaan dibagi 3 yakni Kekuasaan Eksekutif, Legislatif (yudikatif didalamnya) dan Federatif menjaga keamanan negara. Montesquieu (1689-1755) juga pada tahun 1748 mengembangkan pemikiran Locke dengan buku L’ Esprit des Lois (The Spirit of The Laws) sebagai respon karena melihat sifat despotis raja Bourbon,” jelas Tumbelaka.

    Seluruh peserta yang hadir

    Tugas Jurnalis dalam menulis Berita lanjut Taufik, harus mengikuti aturan yang berlaku yaitu 5W 1H, Cover both side dan berdasar pada Kode Etik Jurnalistik.

    “Tahapan inilah yang menjadi dasar jurnalis dalam menerbitkan sebuah berita pemerintahan maupun pemberitaan lainnya,” kata abang (sapaan akrabnya).

    Merujuk pada kemitraan Setwan dan Forward, Abang mengatakan bahwa hal ini sebagai bentuk kolaborasi, tapi juga sebagai mitra strategis dan mitra kritis.

    “Sinergi antar sesama anggota Forward maupun kolaborasi Forward dan DPRD Sulut dianggap perlu dibangun. Contohnya setwan memenuhi kebutuhan jurnalis seperti fasilitas penunjang kerja jurnalis di ruang Sekretariat Forward yakni Computer atau Laptop dan juga hal kecil lainnya seperti Air minum di ruang Forward,” jelasnya.

    “Kita semua saling mendoakan agar kinerja sekretariat dan Seluruh Anggota DPRD Sulut dapat berjalan sesuai koridor dan untuk Forward, kiranya menjadi mitra kritis dalam artian kritik membangun. Karena hal itu penting dalam setiap kerja pemerintahan,” tambahnya.

    Menanggapi itu, yang pertama Sekwan Glady Kawatu menyoroti pernyataan Abang taufik soal Fasilitas penunjang kerja jurnalis di DPRD Sulut.

    “Soal fasilitas penunjang Forward, saya akan secepatnya menindaklanjuti hal itu. Untuk persediaan Air Minum pastinya dalam waktu dekat ini, mungkin pekan depan akan segera sediakan di ruang pers. Dan untuk PC atau laptop, kami setwan akan melihat anggaran yang ada, tapi pastinya akan menjadi perhatian kami,” jelas Kawatu.

    Glady juga menuturkan peran pers dianggap sangat penting, karena pers adalah mitra penunjang seluruh kegiatan DPRD Sulut. Tapi juga sebagai corong lembaga legislatif untuk diketahui masyarakat.

    “Peranan Forward di lembaga legislatif sangat penting. Kiranya kemitraan yang terjalin antara Sekretariat DPRD dan Forward bisa selalu berjalan dengan baik,” tutupnya.

    Kagama Manado salurkan Masker dan Handsanitizer kepada Forward

    Pada kegiatan itu pula, Kagama Manado melalui Taufik Tumbelaka memberikan 550 masker dan Handsanitizer kepada Forward sebagai penunjang peliputan pers di pandemi Covid-19 ini.

    Diketahui, Kegiatan ini tetap mengikuti Protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

    Turut hadir dalam media gathering itu yaitu Kabag keuangan Dammy Tendean, Kabag Umum Jhon Paerunan, Kabag Persidangan Ronny Geruh dan seluruh jajaran Sekretariat DPRD Sulut serta Pimpinan dan Anggota Forward.

    (ABL)