Tag: imelda novita rewah

  • INR Minta Libatkan Komisi I DPRD Sulut Pada Kegiatan Kesbangpol

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Sulut Dengan Badan Kesbangpol Provinsi Sulut, Senin (1/3) pagi, dimana Personil Komisi I Imelda Novita Rewah mengapresiasi kinerja tim cyber Kesbangpol sekaligus mempertanyakan seberapa jauh eksistensi tim cyber.

    “Dan juga saya mempertanyakan perihal ormas yang dinilai masih berstatus ilegal namun masih aktif, bagaimana peran Pihak Kesbangpol mengenai hal itu? dan apakah tahun 2021 ini ada Verifikasi untuk ormas” Ucap INR.

    Tak hanya itu, Rewah juga menuturkan tahun lalu dirinya melihat banyak rencana program yang akan dilaksanakan Kesbangpol tapi dengan adanya recofusing sehingga banyak kegiatan yang tertunda.

    “Adapun kegiatan-kegiatan Kesbangpol waktu lalu tapi tidak melibatkan komisi I, contohnya kegiatan bela negara, program pengembangan wawasan kebangsaan, penguatan idealogi Pancasila dan berbagai kegiatan lainnya,” katanya.

    “Saya harap di kegiatan yang akan datang, Kesbangpol bisa turut mengundang atau melibatkan komisi I. Untuk sekarang memang kegiatan tatap muka mungkin tidak dilaksanakan, namun jika ada kegiatan yang bersifat virtual, saya minta libatkan Komisi I,” tambah Politisi PDIP Sulut itu.

    Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Sulut Dengan kesbangpol

    Menanggapi hal itu, Kaban Kesbangpol Steven Liow mengatakan bahwa tim cyber masih ada.

    “Kinerja dari tim cyber kami (Kesbangpol) guna untuk menjaga stabilitas daerah tetap bagus. Mengenai ormas Ilegal akan tertibkan, kami juga telah menyurat ke DPP ormas yang bersangkutan apalagi ada penyalahgunaan kewenangan pasti ditindak. Untuk Verifikasi ormas sementara dilakukan satu atau dua bulan kedepan pasti akan disampaikan,” ucapnya.

    Liow juga menanggapi perihal kegiatan Kesbangpol, dirinya mengatakan kedepan pasti akan libatkan Komisi I.

    “Pasti di kegiatan yang akan datang, Kesbangpol akan libatkan Komisi I DPRD Sulut,” pungkasnya.

    (ABL)

  • RDP Komisi I Deprov Bersama Kesbangpol Berjalan ‘Rileks’

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi I DPRD Sulut menggelar RDP dengan Badan Kesbangpol, Senin (1/3) pagi.

    Maksud pergelaran tersebut yakni mencari tahu Penyerapan anggaran tahun 2020 sekaligus rencana kerja tahun 2021.

    Kaban Kesbangpol Steven Liow pun memaparkan anggaran yang terpakai pada tahun 2020 dan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

    Ketua Komisi I Vonny Paat pun menanggapi baik apa yang disampaikan Kesbangpol.

    “Rata-rata semua program kegiatan dalam tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan Kesbangpol Sulut berjalan baik walaupun harus diakui ada pemangkasan akibat recofusing anggaran untuk penanganan covid 19 meskipun memang ada sedikit catatan yang harus disempurnakan, namun secara keseluruhan sangat baik, ” tandas ketua komisi I Vonny Paat.

    Lanjut Paat, komisi I akan terus mengawal setiap program Kesbangpol terutama dalam pelaksanaan realisasi anggaran 2021 sebesar 16 Milyar.

    ” Kami akan terus mengawal khususnya dalam tiga bulan ini untuk melaksanakan program kegiatan yang akan mereka laksanakan, apakah memang betul semua program itu dilaksanakan dengan baik atau tidak untuk tahun 2021, ” ujar Politisi PDIP ini kepada Wartawan.

    Hal senada disampaikan anggota komisi I dari Fraksi Demokrat Hendry Walukow.

    Menurut Walukow, suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2020 tidak lepas dari peran Kesbangpol Sulut dalam menjaga kondusifitas maupun stabilitas daerah terutama sinergitas dengan aparat terkait TNI/Polri.

    ” Patut diapresiasi kinerja Kesbangpol dibawah pimpinan Pak Steven Liow dalam melaksanakan sosialisasi maupun pembinaan kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun organisasi kemasyarakatan sehingga keamanan dan kondusifitas pelaksanaan Pilkada 2020 bisa berlangsung sukses” beber legislator Dapil Minut- – Bitung ini.

    Menanggapi hal tersebut, Kaban Kesbangpol Steven Liow didampingi sekretaris Badan Johny Alexander Suak menyampaikan terima kasih atas perhatian komisi I yang sejak awal terus mengawal kinerja Kesbangpol meski diakuinya ada sejumlah kritik yang disampaikan para wakil rakyat tersebut, namun hal itu menjadi motivasi bagi jajaran Kesbangpol untuk bekerja lebih baik lagi.

    ” Secara prinsip saya bersyukur mendapat kepercayaan bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Bapak Steven Kandouw untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat dan kegiatan urusan pemerintahan umum sehingga progran Kesbangpol Sulut boleh berjalan dengan baik.
    Saya juga agak terkejut mereka (komisi I) menyampaikan bahwa meski anggaran terbatas akibat recofusing namun program kami berjalan maksimal, ” ujar sosok birokrat handal Pemprov Sulut ini.

    Meski demikian menurutnya semua program yang dilaksanakan Kesbangpol tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat

    ” Ini juga tidak lepas dari peran masyarakat sangat dewasa dalam berpolitik sehingga terlihat sangat signifikan peningkatannya.
    Begitupun teman-teman organisasi masyarakat (ormas) sudah mengerti dan memahami bagaimana menyampaikan aspirasi maupun pendapat, ” beber Liouw.

    Disisi lain Liow menjelaskan, keseimbangan program di setiap kegiatan yang dilaksanakan seperti kegiatan kebangsaan, kelembagaan organisasi, ormas LSM, terlebih kerukunan serta toleransi di Sulut terus perkuat.

    Begitu pun sinergitas dengan TNI/ Polri terus dilaksanakan, sehingga menurutnya sampai saat ini stabilitas tetap terjaga dengan baik karena Sulut memiliki pemimpin daerah yang hebat serta tokoh-tokoh masyarakat yang sangat memahami situasi di daerah ini terlebih di masa Pandemi covid 19.

    Tak hanya itu, Mohammad Wongso pun menanyakan bagaimana syarat dari Kesbangpol memberikan bantuan ke ormas.

    Liow menjawab bahwa ada beberapa tahap yang wajib dilakukan ormas.

    “Salah satunya, adalah ormas tersebut harus legal sesuai dengan data yang ada,” singkatnya.

    (ABL)

  • Kaban BKD Sulut Femmy Suluh: 2021, Rekrut P3K Prioritas Jabatan Guru

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi 1 DPRD Sulut melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Sulut, Senin (11/01/2021).

    Dalam rapat tersebut, personil komisi I mempertanyakan terkait tenaga guru yang akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Bagaimana pihak BKD untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan kementerian pendidikan dimana guru diangkat menjadi P3K, karena saat ini banyak honor yang tidak memiliki SK.

    “bagaimana peran BKD menempatkan tenaga guru dan kesehatan di kepulauan, karena saat ini daerah kepulauan sangat kekurangan tenaga guru dan kesehatan, jika pun ada banyak sudah dijadikan sebagai kepala desa dan sebagainya.Terkait penerimaan institut pemerintahan dalam negeri (IPDN), kiranya BKD bisa memperhatikan daerah kepulauan, jangan samakan standar pengetahuan antar Manado dan kepulauan, kiranya mereka yang ikut IPDN dari kepulauan atau kabupaten lainnya diperhatikan,” jelas Winsulangi Salindeho.

    Senada dengan mantan Bupati Sangihe, Anggota DPRD Sulut dari dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR), Muslimah Mongilong mempertanyakan terkait nasib THL guru yang dirumahkan, ketika ditanya mereka menjawab nanti akan mengikuti P3K, terus bagaimana persyaratan akan P3K ini.

    Bukan itu saja, Muslimah meminta untuk tenaga honor guru, jangan hanya diterima mereka yang berijasah SMA/SMK, libatkan juga lulusan sarjana agar mereka bisa langsung menjadi tenaga pengajar. Hal ini, yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

    “Selain tenaga guru, saya pun meminta pihak BKD memperhatikan penerimaan IPDN, kiranya dari kabupaten bisa di loloskan dua orang, agar ketika mereka lulus nanti bisa kembali dan membangun akan daerah,” tambahnya.

    Menanggapi hal itu, Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh menjawab.

    “Terkait dengan P3K dan sekarang ini sudah menjadi isu aktual, dan ramai di media dan kami mengikuti pengarahan kepala badan kepegawaian negara (BKN) pada live streaming, penjelasan beliau terkait rencana perekrutan P3K dengan porsi terbesar ada pada jabatan guru di tahun 2021 ini, filosofinya bahwa selama ini tidak terjadi pemerataan guru di provinsi maupun kabupaten/kota karena banyak guru yang diangkat, ketika bertugas beberapa tahun kemudian minta dipindahkan, dengan adanya P3K mengharapkan mereka yang berada di daerah itu, bisa mengabdi,” Ujarnya.

    Ia menambahkan, untuk saat ini tenaga guru dan kesehatan sangatlah kurang, dan untuk mengatasi itu kami sudah mengusulkan di penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dan P3K 2021.

    “Sedangkan P3K, kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis), nanti ketika sudah mendapatkan informasi pasti diikuti dengan persyaratannya, perbedaan PNS dan P3K hanya diumur saja, Jika PNS umur maksimal 35 tahun, jika P3K batasnya setahun sebelum masuk masa pensiun masih bisa, misalnya 56 sampai 57 tahun masih bisa karena kontrak masih bisa untuk setahun,” Ucapnya.

    “Untuk IPDN sendiri, kami berharap semua kabupaten/kota ada yang bisa diloloskan, tapi saat ini sudah menjadi kewenangan pusat, dimana setiap provinsi sulut itu memiliki kuota 10, dan 10 itu dipilih dari semua kabupaten/kota yang dinilai memenuhi syarat,” tambahnya.

    (ABL)