Tag: Kasus cabul

  • Paman Cabuli Ponakan di Bolsel, SJENNY KALANGI: Peran Ortu di Utamakan

    test.petasulut.com/, SULUT – Perihal kasus pencabulan Paman terhadap keponakannya yang terjadi Kabupaten Bolaang mongondow selatan, Sulawesi Utara (Sulut) membawa sejumlah tanggapan dari para politisi maupun masyarakat. 

    Salah satunya, Anggota DPRD Sulut Sjenny Kalangi memberi tanggapan terkait kasus tersebut.

    Politisi Partai Gerindra itu menghimbau untuk para orang tua agar jangan membiarkan anak-anak mereka ditinggal sendirian dirumah.

    "Terutama anak-anak perempuan yang masih kecil, yang belum bisa berdaya untuk melawan orang-orang bejad seperti itu. Perlindungan dan pengawasan dari orang tua kepada anak-anak yang masih kecil harus ekstra ketat guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan," jelas Aleg Dapil BMR itu, senin (31/5) kepada media test.petasulut.com/.

    Dan untuk pelaku, lanjut Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut kiranya mendapat efek jerah atas perbuatannya.

    "Jeratan Hukum harus diberlakukan kepada pelaku. Dan tentunya mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku. Semoga dari kasus ini, kita semua dapat belajar memahami arti perlindungan terhadap anak," pungkas Kalangi.

    Diketahui, Pelaku Pencabulan berinisial MP (42) kepada keponakannya sendiri yang berinisial IP (10) telah ditahan pihak kepolisian Bolsel.

    (ABL)

  • Psikolog Dan Tokoh Muda Beri Pandangan Soal Kasus Paman Cabuli Ponakan di Bolsel

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan kasus yang menimpah seorang bocah inisial IP (10) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut).

    Dimana, bocah tersebut menjadi korban pencabulan atas pamannya sendiri yang berinisial MP (42).

    Yang lebih tragisnya lagi, Tersangka melakukan aksi cabulnya berkali-kali disaat orang tua korban ke luar untuk kerja.

    Namun, tersangka MP diketahui telah diamankan pihak kepolisian guna meminta keterangan lebih lanjut.

    Menanggapi kasus bejat ini, Psikolog Hanna Monareh, M.Psi mengatakan bahwa Pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang terdekat.

    “Sebagai keluarga tidak jarang juga pelaku sering memanfaatkan anak-anak dengan ketidakberdayaan anak. Di beberapa kasus, pelaku juga biasanya membujuk anak, misalnya dengan memberikan uang. Berulang – ulang kali, seringkali korban mendapatkan pengacaman dari pelaku. Hal ini yang membuatnya takut, tidak mampu terbuka dan menyampaikan pada orang lain. Anak yang menjadi korban kekerasan seksual rentan menimbulkan dampak psikologis. Mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan kedepannya,” jelas Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Sulawesi Utara, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/5).

    “Untuk mengetahui dampak psikologis seperti : depresi, trauma dan masalah psikologis lainnya adalah dengan pemeriksaan psikologis. Pemeriksaan psikologis diharapkan dapat membantu untuk melengkapi kelengkapan pemeriksaan dari pihak kepolisian,” tambah Hanna.

    Di tempat berbeda, Tokoh Pemuda Sulut, I wayan putra jaya S, Psi ikut angkat suara. Dirinya mengatakan bahwa hal semacam ini perlu juga mendapat perhatian yang serius dari pemerintah daerah, melalui dinas terkait seperti dinas P3A.

    “Karena ini masalah yang sangat serius, pelaku kejahatan seperti ini boleh di katakan sebagai Predator anak atau kejahatan seksual terhadap anak. karena pelaku telah merusak masa depan anak bangsa,” tegas Alumni Psikologi Ukit Tomohon itu.

    “Karena itu, pelaku kekerasan terhadap anak ini sewajibnya mendapat hukuman yang setimpal, apalagi sudah di tandatangani peraturan pemerintah Nomor 70 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri atau suntik kimia bisa membuat efek jerah,” sambungnya.

    (ABL)