Tag: KUA PPAS 2022

  • Deprov Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2022

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (19/10).

    Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri oleh Gubernur dan Wagub Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Agenda ini berlangsung setelah sebelumnya telah melewati roda pembahasan bersama tim TAPD. Para wakil rakyat akhirnya menyetujui usulan KUA-PPAS APBD tahun 2022.

    Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen menyampaikan, rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini telah melewati berbagai tahapan.

    “Dari komisi-komisi, kemudian pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut,” kata Silangen.

    “Hasil dari kesepakatan TAPD dan Banggar, kita sepakati dan diparipurnakan melalui penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini,” jelas anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan  Nusa Utara ini.

    Tak hanya itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyampaikan, ada sejumlah kesepakatan yang muncul dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD. Seperti dana alokasi internet digabungkan di Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik.

    “Ada juga penambahan sub kegiatan baru tidak dicantumkan di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2022 untuk dituangkan dala penambahan. Inilah dasar penandatanganan KUA PPAS APBD 2022,” tuturnya.

    Pada kesempatan itu pula, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya melayangkan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sulut yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 bersama TAPD. Dengan demikian bisa disepakati melalui rapat paripurna.

    Ia menyampaikan, lewat usulan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan ke DPRD, Pemprov Sulut telah berkomitmen membantu masyarakat untuk dapat mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang telah dimasukkan kepada Banggar.

    “Sekaligus telah memberikan masukan, koreksi dan mengusulkan program untuk disingkronkan dengan program nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD),” ungkap Olly.

    Disampaikannya, KUA-PPAS menjadi dasar dan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) perangkat daerah, juga sebagai arah pembagian program. Seperti untuk pemulihan ekonomi sosial dan  ketahanan pangan. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan program utama dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah, terjadi peningkatan perekonomian dan angka kemiskinan menurun 7,5 persen.

    “Sementara, indeks pembangun manusianya 7,3 persen. Olehnya, kebijakan makro daerah menjadi tanggung jawab bersama,” urai Olly.

    Turut hadir juga Sekprov Edwin Silangen, OPD, Tenaga ahli Fraksi dan insan pers.

    (ADVETORIAL)

  • Sering Terjadi Bencana, STELLA Minta Adanya Penambahan Anggaran di BPBD

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut, Stella Runtuwene mengatakan Rencana anggaran tahun 2022 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulut telah berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan perbandingan sekitar 641 juta. Harapannya di tahun anggaran 2022 ini, BPBD mendapat penambahan anggaran mengacu pada situasi daerah saat ini.

    Hal itu dikatakan Stella Runtuwene dalam rapat KUA PPAS TA 2022 bersama tim TAPD, Senin (18/10) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    “Saya berhadap di BPBD ada penambahan anggaran. Kita lihat bersama bahwa pada beberapa hari ini Sulawesi Utara diguncang gempa bumi. Saya takutkan disini jangan terjadi sesuatu dan di BPBD tidak ada stok untuk penanggulangan,” kata Personil Komisi III DPRD Sulut itu dihadapan Ketua tim TAPD Edwin Silangen.

    “BPBD kemarin hearing dengan kita (Komisi III) dan mereka mengeluh soal logistik. Pas saat kejadian bencana awal tahun di tumpaan, minahasa selatan tidak adanya sentuhan dari BPBD, saya pun menanyakan soal itu dan pihak BPBD mengatakan kekurangan dana. Jadi sekali lagi saya katakan agar di BPBD ada penambahan anggaran, jangan pengurangan karena berdasarkan buku yang kami terima bahwa BPBD terjadi pengurangan anggaran,” jelasnya.

    Tujuan penambahan anggaran di BPBD Sulut, lanjut Politisi Partai Nasdem bahwa Sulawesi Utara sangat rentan dengan bencana. Akhir-akhir ini kita mendengar bencana dimana-mana.

    “Kiranya hal ini segera diperhatikan. Jangan sudah terjadi bencana, dana tidak ada dan mereka tidak tahu dan bingun harus bantu masyarakat bagaimana. Mohon diperhatikan,” kata Aleg Dapil Minsel-Mitra.

    Rapat pembahasan KUA PPAS 2022 di DPRD Sulut

    Menanggapi itu, Edwin Silangen mengatakan bahwa kalau kepala dinas mengeluh soal kekurangan dana, yang goblok itu kadisnya.

    ‘karena kalau bencana, apapun yang terjadi sepanjang kabupaten/kota itu mengeluarkan SK bahwa ini darurat bencana, pasti kita bantu dan bukan dana dari BPBD tapi dana dari belanja tidak terduga,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Edwin Silangen juga menuturkan terkait pengurangan anggaran di BPBD sebesar 641 juta, menurut pengalaman dirinya dalam gerak pelaksanaan pemerintahan daerah di tahun 2020 di masa pandemi covid-19.

    “Dan sekarang ini pun terjadi refocusing, tetap badan bencana tetap ditambah anggaran. Jadi saya kira ini jadi pertimbangan juga. Trima kasih ibu stella yang sudah menyampaikan itu,” tutupnya.

    (ABL)

  • KUA PPAS 2022, NICK LOMBAN Beri Sejumlah Catatan Strategis ke Eksekutif

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2022 bersama Tim TAPD Pemprov Sulut, senin (18/10) Anggota DPRD Sulut Nick Adicipta Lomban mengusulkan serta mempertanyakan sejumlah keluhan masyarakat.

    “Terkait prioritas pembangunan yang ada di kebijakan umum anggaran, bahwa disini ada terkait adaptasi lingkungan dan mitigasi bencana. Memang yang saya baca di berikan eksekutif bahwa dinas kehutanan terjadi penambahan anggaran (kami DPRD apresiasi) tapi juga terkait BPBD yang telah dibicarakan sebelumnya bahwa memang bukan terfokus pada bencananya tapi soal mitigasi bencananya. Mungkin ini jadi masukan untuk eksekutif, minimal anggaran di BPBD dipertahankan seperti sebelumnya,” jelasnya.

    Ketua Fraksi partai NasDem itu juga menuturkan perihal penguatan UMKM dan industri pengolahan yang ada di dinas Koperasi dan Disperindag.

    “Di 2 dinas ini, dibandingkan dengan anggaran yang di tata pada tahun sebelumnya tidak mengalami penambahan yang cukup signifikan. Jangankan kenaikan, kalau dilihat hanya sama saja. Jika memungkinkan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kiranya bisa ditambahkan anggarannya di 2 dinas tersebut. Karena di 2 dinas ini menurut hemat saya akan menjadi pendorong pemulihan ekonomi,” jelas NAL.

    Rapat pembahasan KUA PPAS 2022 di DPRD Sulut

    Berikutnya terkait kewajiban pemerintah daerah, Lanjut Nick dalam hal pendidikan dan kesehatan.

    “Saya meminta jawaban terkait kewajiban pendidikan yaitu 20 persen. Apakah rancangan KUA PPAS ini dalam hal pagunya sudah sesuai, sudah 20 persen untuk pendidikan. Untuk kesehatan, 10 persen diluar gaji,” tanyanya.

    Tak hanya itu, Personil Komisi II DPRD Sulut itu juga menyampaikan bahwa waktu lalu dirinya sudah menyampaikan terkait jalan-jalan produksi di kabupaten/kota terlebih khusus di Bitung dan Minut dan hal itu sudah di dengar oleh Sekprov melalui assisten dan akan diupayakan dalam APBD Induk 2022.

    “Dan melihat anggaran yang ada di dinas pertanian ini cukup lumayan, saya berharap bisa terealisasi minimal di beberapa titik, pengembangan di jalan-jalan produksi ini juga dalam rangka mendorong produktifitas petani dalam mewujudkan ketahanan pangan,” katanya.

    Menanggapi itu, Ketua tim TAPD Edwin Silangen mengatakan bahwa pendidikan mandatorinya 31 persen dari 20 persen dan kesehatan 21 persen, jadi ada 11 persen disana.

    “Terkait aspirasi yang disampaikan, jalan-jalan produksi nantinya akan disesuaikan setelah tentu berita acara yang akan kita tandatangani dari hasil notulen,” kata Edwin.

    (ABL)