Tag: Mika Paruntu

  • Berdasarkan Surat Kemendagri, Pemberhentian JAK Belum Dapat di Tindaklanjuti

    test.petasulut.com/, SULUT – James Arthur Kojongian (JAK) sampai dengan akhir tahun 2021 ini masih tercatat resmi sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. Hal itu mengacu pada surat kementrian dalam negeri.

    Hal itu pula kembali ditegaskan Fernando Lamaluta Ketua OKK Golkar Sulut dan Rubby Rumpesak Ketua AMPG Sulut yang juga ketua AMPG bahwa ini sesuai dengan surat Kemendagri.

    Menurut Fernando dan Rubby, Seperti halnya yang tercantum Surat terakhir dari Kementrian dalam negeri bernomor 161.71/702/otda tertanggal 29 oktober 2021 dialamatkan kepada DPD Partai Golkar Sulut perihal penjelasan akhir terkait masalah usulan pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai Wakil
    Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    "Dimana dalam isi surat tersebut, dengan tegas Kementerian Dalam Negeri menyatakan belum dapat menindaklanjuti usulan
    pemberhentian James Arthur Kojongian," lugas Fernando dan Rubby, Jumat (31/12/2021) saat dihubungi.

    https://test.petasulut.com/kemendagri-minta-lengkapi-dokumen-perihal-pemberhentian-jak/

    Langkah tegas DPRD Sulut tidak mentolerir atas kesalahan yang dilakukan JAK telah dilakukan, tapi pada akhirnya semua harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Demikian pula halnya deng pihak sekretariat dalam pembayaran hak JAK sebagai anggota DPRD Sulut.

    Sekretariat siap membayarkan hak gaji JAK dengan perhitungan sebagai anggota DPRD Sulut.

    Terhitung sejak putusan DPRD Sulut diparipurnakan tersebut sampai dengan desember ini, uang yang disiapkan untuk pembayaran gaji JAK tetap berada dalam kas Sekretariat Dewan.

    Menurut Sekertaris DPRD Sulut, Glady Kawatu JAK telah menerima gaji selama 10 bulan yang telah ditransfer kerekening JAK.

    (ABL)

  • Tok!! DPRD Sulut Usulkan Pemberhentian JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti persoalan salah satu pimpinan DPRD Sulut yakni James Arthur Kojongian, DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap hasil pemeriksaan Badan Kehormatan, Selasa (16/2).

    Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Kehormatan Sandra Rondonuwu membacakan tahapan pemeriksaan terkait video viral salah satu pimpinan dewan sekaligus menyampaikan hasil keputusan BK.

    Dimana berdasarkan Peraturan DPRD Sulut Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Sulut serta Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut, BK DPRD Sulut memberikan rekomendasi dengan mengusulkan pemberhentian James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut dan pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme diserahkan ke partai Golkar.

    Diakhir sidang paripurna, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen pun membacakan kembali hasil keputusan DPRD Sulut.

    “Pertama, mengusulkan pemberhentian JAK dari jabatan wakil ketua Dewan. Kedua, pemberhentian JAK dari anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme diserahkan ke partai Golkar. Menindaklanjuti keputusan BK DPRD Sulut no.1 tahun 2021 tanggal 11 Februari 2021 dimana mengusulkan JAK dari jabatan Wakil ketua DPRD Sulut maka sesuai dengan pasal 37 ayat 1,2 dan 3, PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi kabupaten/kota serta pasal 41 ayat 1, 2 dan 3, peraturan DPRD Sulut nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib mengamanatkan antara lain bahwa pimpinan DPRD melaporkan usul pemberhentian pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan ditetapkan dalam rapat paripurna dengan keputusan DPRD,” Jelasnya.

    “Pimpinan DPRD akan menyampaikan keputusan DPRD tentang usul pemberhentian DPRD kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk peresmian pemberhentiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Silangen sambil mengetuk palu.

    (ABL)

    Berikut Video Selengkapnya:

    https://youtu.be/VBN-FST34zk
  • Ini Pernyataan Sikap Fraksi NasDem Sulut Terkait Persoalan JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan persoalan yang di hadapi salah satu pimpinan DPRD Sulut yakni James Arthur Kojongian (JAK), Fraksi Partai Nasdem Sulut pun menyatakan sikap.

    Menurut partai NasDem bahwa peristiwa yang terjadi pada hari Minggu Malam tanggal 24 Januari 2021, di Jalan Raya Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

    Dimana sebuah mobil yang diduga kuat dikendarai oleh JAK bersama seorang perempuan didalam mobil tersebut. Sementara diduga kuat isterinya bernama MEP yang bergantungan diatas kap/deksel mobil tersebut dan berteriak-teriak minta tolong agar mobil dihentikan dan turunkan seorang perempuan yang berada dalam mobil tersebut, namun mobil tersebut tetap dijalankan oleh yang diduga kuat adalah JAK.

    Sehingga menyeret yang diduga kuat isterinya bernama MEP sejauh kurang lebih 30 meter dan pada akhirnya mobil tersebut dihentikan atas upaya warga yang berada disekitar tempat peristiwa tersebut.

    Peristiwa tersebut telah terjadi ditempat umum dan secara spontan disaksikan serta diliput oleh beberapa warga yang berada dilokasi tersebut dan disebarkan secara luas, sehingga menjadi viral di media massa dan sosial media (sosmed) yang pada umumnya masyarakat yang menyaksikan (melalui video) peristiwa tersebut sangat mencela dan menunjukan ketidaksukaan sangat kuat terhadap pelaku (pengendara mobil tersebut).

    Masyarakat yang menyaksikan (melalui video) tersebut berasal dari berbagai kalangan terutama dari kalangan perempuan bahkan mereka yang tergabung dalam wadah Gerakan Perempuan Sulut (GPS) membuat petisi dan mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulut serta mendesak dengan sangat agar pelakunya (pengendara mobil tersebut) yang diduga kuat adalah JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut segera mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Jika benar dan terbukti bahwa pelaku perbuatan (pengendara mobil tersebut) adalah JAK yang adalah oknum Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut (Pejabat Publik), maka perbuatan tersebut telah sangat melanggar kepatutan dan kewajaran yang berlaku dalam masyarakat, sehingga perlu diproses oleh Badan Kehormatan (BK) dan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Fraksi Partai NasDem pun sangat setuju dan mendukung sepenuhnya, agar Badan Kehormatan DPRD Sulut kenakan sanksi terhadap JAK, namun BK harus dan wajib perhatikan dengan sungguh-sungguh seluruh ketentuan hukum dan Peraturan yang berlaku termasuk Peraturan DPRD Sulut Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Sulut serta Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut yang masih sah dan berlaku sampai saat ini karena belum dicabut dan belum diadakan yang baru oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Dan juga proses pengambilan keputusan oleh BK DPRD Sulut dengan pemberian sanksi terhadap JAK, agar dilakukan dengan benar sesuai ketentuan hukum dan Peraturan yang berlaku sehingga tidak cacat hukum dan tidak terbuka cela akan adanya keberatan ataupun gugatan dari pihak manapun juga dikemudian hari.

    Fraksi Partai NasDem pun memintakan dengan sangat agar BK DPRD Sulut dalam proses pengambilan keputusan, harus dan wajib perhatikan seluruh ketentuan hukum dan Peraturan yang berlaku termasuk Peraturan Tatib DPRD Sulut serta Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut, khususnya yang diatur dalam Bab XI Tata Beracara BK Pasal 21 sampai Pasal 59 Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012.

    Demikian pernyataan sikap Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulut terhadap peristiwa yang diduga kuat dilakukan oleh James Arthur Kojongian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Hormat Kami,
    Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi:
    Ketua Nick A Lomban
    Wakil Ketua Mohammad Wongso
    Sekretaris Stella M Runtuwene

    (ABL)

  • JAK: Biarlah Sanksi Sosial Yang Saya Terima Merupakan Penghakiman Terberat Buat Saya

    test.petasulut.com/, SULUT – James Arthur Kojongian bersama dengan Michaela E. Paruntu (MEP), senin (8/2) pagi tadi melaksanakan jumpa pers perihal tuduhan-tuduhan sepihak yang dinilai telah menyudutkan mereka sekaligus melaporkan perkembangan seputar pemeriksaan JAK-MEP di lembaga DPRD Sulut yakni Badan Kehormatan.

    Pada pertemuan itu, JAK menjelaskan bahwa saat ini dirinya bersama Mika Paruntu sudah berjalan baik. Dan proses-proses pun sudah berjalan sesuai tahapan-tahapan yang lebih lanjut.

    “Dalam proses kami (JAK-MEP) di Badan Kehormatan DPRD Sulut, saya dan MEP sudah hadir guna memenuhi klarifikasi, kiranya hal itu bisa berproses atau berjalan sesuai dengan koridor. Adapun tekanan-tekanan dari luar atau masyarakat, itu merupakan wewenang dari masyarakat itu sendiri,” ungkap Kojongian didampingi MEP.

    Dari lembaga DPRD ini sendiri, kami jug pasti akan menjalankan sesuai dengan aturan,” tambahnya.

    Jadi pada kesempatan ini, lanjut JAK bahwa dirinya dan MEP mengucapkan trima kasih kepada relawan perempuan yang sudah memberikan banyak masukan, biarlah sanksi sosial yang saya terima, ini merupakan pelajaran dan penghakiman terberat buat saya sebagai wakil rakyat.

    “Saya sangat bermohon kepada seluruh masyarakat, bisa memilah-milah hal yang positif maupun memilah mana yang menjadi pemberitaan negatif, yang menyudutkan kami keluarga Kojongian-Paruntu,” Tutupnya.

    (ABL)

    Berikut ini Video Selengkapnya:

    https://youtu.be/dfYiLjKqvzo
  • Sambil Berlinang Air Mata, MEP Tak Ingin Adanya Perceraian

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan persoalan yang dihadapi, Michaela E. Paruntu (MEP) sangat berterima kasih kepada semua pihak yang sampai pada saat ini terus mendukung dirinya menyelesaikan permasalahan ini.

    “Saya bisa bertahan sampai hari ini, karena dukungan dan semangat dari semua teman-teman, kerabat dan berbagai pihak yang diberikan kepada saya. Tapi sebagai manusia dan warga negara Indonesia yang bertanggungjawab, biarlah kami (JAK-MEP) menyelesaikan masalah ini secara internal, apapun yang terjadi kedepan itu akan menjadi tanggungjawab kami bersama,” ungkap MEP, senin (8/2) didampingi JAK dan kuasa hukum.

    Mika Paruntu juga menambahkan bahwa dirinya sengaja tidak pernah melaporkan masalah ini di DPRD maupun pihak kepolisian karena dirinya tidak ingin permasalahan keluarga ini melebar.

    “Saya ingin persoalan ini diselesaikan hanya pribadi saja dan tidak menjadi konsumsi masyarakat. Saya minta doa dari semua pihak agar masalah ini dapat dan cepat terselesaikan,” katanya.

    “Kita di ajarkan di keluarga kristen, kita harus bisa mengampuni. Biarlah Kami diberikan kesempatan untuk memperbaiki keluarga kami. Saya tidak ingin ada perceraian karena itu firman Tuhan. Bukang kita tako pa JAK, bukan kita tako pa siapa-siapa, kita cuma tako pa Tuhan. Kita tahu Tuhan pasti bimbing pa kita,” tutup MEP sambil berlinang air mata.

    (ABL)

  • MEP Tegaskan Bahwa Video Rekaman Suara Itu HOAX

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan Video Rekaman suara yang beredar dimana dalam rekaman video tersebut menjelaskan bahwa adanya pemberian uang 1 Milliar yang diberikan salah satu pimpinan DPRD Sulut Inisial J kepada Wanita Berinisial Adan juga informasi mengenai wanita Inisial A untuk menggugurkan kandungan dengan imbalan memberikan uang sebesar 1 (satu) Miliyar Bahwa untuk kedua kalinya saya menyuruh perempuan inisial A agar menggugurkan kandungannya dengan imbalan memberikan mobil Toyota Fortuner.

    Mengenai berita-berita yang beredar tersebut, Michaela E. Paruntu (MEP) pun membuat klarifikasi sekaligus membantah tuduhan-tuduhan tersebut.

    “Saat ini saya wajib memberikan klarifikasi terkait berita-berita yang beredar supaya tidak ada lagi kesalapahaman di publik dan tidak ada lagi berita-berita hoax yang disebarkan, yang bisa menjadikan persoalan-persoalan yang baru. Padahal tidaklah seperti itu,” ungkap MEP mengawali Konferensi Pers, senin (8/2) pagi.

    MEP tegaskan bahwa tuduhan 1 Milliar, Aborsi dan Mobil Fortuner itu HOAX.

    “Atas beredarnya Video itu yang sudah menjadi sangat viral, ini sebenarnya adalah urusan keluarga kami (JAK-MEP). Terlepas dari itu semua, Kami keluarga Kojongian-Paruntu memohon maaf kepada masyarakat, tidak ada maksud kesengajaan untuk mempublikasikan. Biarlah yang terjadi dalam video itu, menjadi urusan keluarga kami,” katanya.

    “Ada istilah tidak ada gading yang tak retak, begitu juga dalam keluarga tapi saya yakin dan percaya apa yang saya alami pun banyak keluarga lainnya yang mengalami, tapi yang berbeda kami di video. Jadi sekali lagi saya katakan bahwa tuduhan dalam rekaman video suara itu tidak benar,” jelas MEP didampingi JAK dan kuasa hukum sembari meminta kepada masyarakat untuk beri kesempatan untuk keluarga kami Kojongian-Paruntu untuk menyelesaikan masalah ini, apa yang terjadi nantinya biarlah hanya sebatas keluarga kami yang tahu.

    (ABL)

    Berikut Video Lengkapnya:

    https://youtu.be/RbaAuZgN9eI
  • Kalau Terpilih, MEP bertekat Bangun Universitas di Minsel

    test.petasulut.com/, SULUT – Program-program unggulan dari MEP-VT terus disosialisasikan ke masyarakat Minahasa Selatan.

    Salah satunya, seperti yang di katakan Calon Bupati Minahasa Selatan Michaela Elsiana Paruntu.

    Dimana dirinya mempunyai kerinduan untuk membangun Universitas di Minahasa Selatan.

    “Karena torang ini kalau mo kuliah diluar, depe ongkos besar lantaran belum ada Universitas di Minsel. Saya pun sampai saat ini turut membantu para mahasiswa-mahasiswa disini untuk bisa mendapatkan beasiswa, tapi karena ada wabah Covid-19 sehingga anggaran di recofusing,” ungkap MEP saat menghadiri Konsolidasi Partai Nasdem di Desa Pakuweru Kecamatan Tenga, kamis (15/10) lalu.

    Dihadapan Pengurus DPP Partai NasDem Felly Estelita Runtuwene, Politisi Nasdem Paulman Runtuwene serta Lady Langie, MEP mengatakan kalau Tuhan Berkenan MEP-VT jadi Bupati/Wabup Minsel maka seluruh penerima beasiswa ini di tahun anggaran yang akan datang pasti akan menerima beasiswa.

    “Dan bukan hanya itu, karena ini kerinduan saya ini Anak-anak di Minsel banyak kuliah di luar, di Unima ada juga di Unsrat, nyanda cuma dorang pe doi sekolah yang diberikan beasiswa, tapi saya punya kerinduan juga untuk membangun asrama khusus mahasiswa Minsel. Ini sebagian kecil dari program dari MEP-VT,” jelas MEP yang disambut riuh dari warga.