Tag: MOHAMMAD WONGSO

  • Turut Prihatin, WONGSO Minta Pemerintah Usut Tuntas Misteri Kematian Grace Karundeng

    test.petasulut.com/, SULUT -Kabar duka datang dari Ontario Kanada dimana salah satu mahasiswi terbaik Sulawesi Utara (Sulut) terinformasi meninggal dunia. Kabar ini menjadi perhatian banyak pihak. Sekretaris Komisi I DPRD Sulut, Mohammad Wongso pun angkat bicara.

    Wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang mongondow raya tersebut menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Grace Karundeng.

    “Sulawesi Utara kehilangan salah satu putri muda terbaik dan berprestasi yang meniti studi di luar negeri. Saya secara pribadi dan secara lembaga legislatif turut berduka cita atas kejadian yang menimpa,” Ucap Wongso, rabu (12/01) diruang kerjanya.

    Tak hanya itu, Politisi Partai NasDem itu juga menuturkan agar segera usut tuntas permasalahan ini.

    “Saya mendesak Pemerintah Indonesia hadir dan menjadi garda terdepan untuk mengungkap misteri kematian Grace Karundeng. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia wajib terus berkoordinasi dengan pemerintah Kanada,” Katanya.

    “Memang menurut prosedur, misteri kematian ini harus menunggu hasil forensik untuk kemudian jenazah bisa dibawa pulang ke Indonesia,” Tambahnya.

    Dirinya juga secara pribadi mengatakan turut berduka cita atas kepergian Grace Karundeng yang merupakan putri terbaik Sulut.

    “Harapan saya, semoga keluarga bisa diberikan kekuatan dan ketabahan ditengah-tengah kepergian Grace Karundeng,” Tutupnya.

    (Foto/Istimewa)

    Sebelumnya terinformasi Grace Karundeng adalah salah satu mahasiswa lulusan Sekolah Manado Internasional School (MIS) yang saat ini sementara melanjutkan pendidikan di Ontario Kanada.

    Perihal kematian Grace diketahui dari postingan akun warga negara Indonesia di Ontario dengan postingan sebagai berikut :

    “MOHON DITERUSKAN!

    Ada yg kenal dgn “Grace Karundeng”? Kami dari group KAWANUA di Ontario, Canada mengucapkan turut berdukacita, polisi menemukan Grace meninggal di basement, Richmond Hill, Ontario. Berita ini diteruskan ke KBRI Toronto & ke group kami. Semoga keluarga Grace di Manado sdh mengetahuinya. Grace adalah student di Humber College, Toronto. Menurut info papanya bernama Audy, mamanya Tessie, kakaknya Christine. (Kel. Karundeng- Sanchez)

    Orangtuanya tinggal di Airmadidi, Manado.

    Mantan siswa MIS ( Manado International School). Penyebab meninggal Grace msh dlm penyelidikan polisi. Thanks for your help.🙏”

    https://test.petasulut.com/wongso-pelindung-untuk-pol-pp-kenapa-tak-di-tata-kasat-optimis-kedepan-tak-ada-demo/

    Tessie Sanchez, Ibu kandung Grace Karundeng, saat diwawancarai mengatakan agar anaknya bisa segera dipulangkan ke Indonesia, tepatnya ke Kabupaten Minahasa Utara (Minut) domisili mereka saat ini.

    "Harapan kita keluarga agar anak kita itu bisa segera pulang dengan cepat ke rumah. Bisa pulang ke Indonesia secepat mungkin dan kita makamkan di sini," kata Tessie, Senin (10/1) beberapa waktu lalu.

    (ABL)

  • WONGSO: Pelindung Untuk Pol PP Kenapa Tak di Tata? Kasat Optimis Kedepan Tak Ada Demo

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sekretaris Komisi I Mohammad Wongso mempertanyakan terkait operasional untuk para personil Satpol PP.

    “Di belanja modal ini hanya ada pengadaan kursi dan printer. Sebenarnya yang harus dipikirkan adalah pengadaan alat pelindung untuk para personil baik dari kepala sampai di kaki, apakah ditata? Karena ketika terjadi demo di kemudian hari, hal inilah yang perlu disediakan,” ucap Wongso dihadapan Kepala Satpol PP Sulut, Farly Kotambunan, selasa (2/11) diruang rapat komisi I DPRD Sulut.

    “Para personil Satpol PP ini nantinya berhubungan langsung dengan aksi demo dan menjadi yang terdepan, karena bukan tidak mungkin demo akan terjadi nantinya. Unsur keselamatan dan keamanan ini yang harusnya diutamakan,” tambah Politisi Partai NasDem itu.

    Komisi I DPRD Sulut RDP dengan Satpol PP Provinsi Sulut

    Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Sulut, Farly Kotambunan menuturkan bahwa untuk alat pelindung itu tidak dianggarkan.

    “Kalau tameng itu sangat dibutuhkan ketika unjuk rasa atau penertiban tapi memang belum dianggarkan karena kami (Satpol PP) menyesuaikan dengan anggaran,” ucapnya.

    Tetapi untuk alat perlengkapan lain lanjut Kotambunan, seperti pentungan dan lainnya itu sudah dilarang dari pusat untuk anggota Pol PP harus profesional dan humanis.

    “Jadi semua dilakukan melalui 3S (Senyum, Sapa dan Santun). Memang kalau ada alat pelindung untuk anggota lebih bagus. Kami mempunyai personil 150 anggota, kalau mau beli alat pelindung untuk 150 anggota ini memang anggarannya lumayan besar. Tapi saya harap kedepannya tidak ada lagi unjuk rasa ataupun penertiban,” pungkasnya.

    (ABL)

  • Dihadapan Eksekutif, Fraksi NasDem Sulut Ajak Semua Pihak Peduli Lingkungan Hidup

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, di rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian dan Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (15/06/2021).

    Fraksi Nasdem menyampaikan pandangannya melalui Mohammad Wongso, politisi dari dapil Bolaang Mongondow Raya.

    Dihadapan pihak Eksekutif yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, didampingi Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, Fraksi Nasdem meminta semua pihak menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

    “Kami Partai Nasdem mengajak semua pihak untuk dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Fraksi Nasdem juga akan terus mengawal setiap proses investasi dan pembangunan agar selalu berada pada aspek-aspek lingkungan, sosial dan tata kelola yang baik demi keberlanjutan perekonomian dan keberlanjutan di Provinsi Sulut,” ujar Wongso.

    Nasdem mengajak semua pihak untuk menjaga ekosistem laut.

    “Mari jaga laut kita, karena pentingnya ekosistem laut untuk manusia, pengelolaan laut yang berkelanjutan dan kekayaan sumber daya maritim akan terus mendukung pemulihan ekonomi dan menjadi landasan untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan,” jelas Wongso.

    (ABL)

  • WONGSO: Ranperda BMD Sudah Tahap Finalisasi

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui panitia khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) pemerintah provinsi Sulawesi Utara memasuki babak final.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua Pansus Mohammad Wongso seusai menggelar rapat koordinasi Pansus bersama pemerintah provinsi yang di hadiri oleh Asisten Administrasi Umum atau Asisten III Gemmy Kawatu didampingi Sekwan Glady Kawatu, Selasa (15/6).

    “Jadi Rapat ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang sebelumnya pembahasan telah kami lakukan sampai pada turun lapangan mengecek langsung BMD yang ada. Pada saat ini, kami (Pansus) tinggal finalisasi terkait dengan aturan yang ada,” Jelas Wongso.

    Dirinya pun berharap, rancangan peraturan daerah (Ranperda) ini bisa segera menjadi peraturan daerah (perda) sehingga pemerintah provinsi bisa menjadikan ini sebagai acuan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama terkait dengan BMD.

    Pun, Politisi asal Bolaang Mongondow Raya ini menyebut bahwa Pansus akan mengejar waktu secepatnya untuk penetapan perda ini.

    “Kami usahakan secepatnya sudah selesai, ini tinggal penyesuaian saja di pemprov. Memang ada aturan yang harus disesuaikan lagi oleh Pansus dan itu menjadi sedikit kendala saat ini. Tapi kami mengusahakan secepatnya selesai perda ini. Dan untuk jadwal selanjutnya, kami (Pansus) akan mengatur waktu dengan pihak sekertariat pertemuan berikutnya. Rencananya besok, tapi kalo besok belum sempat nanti kami jadwalkan Senin dan/atau Selasa pekan depan ini sudah harus clear,” Tutup Politisi Partai Nasdem tersebut.

    Sebelumnya, Pansus bersama pemerintah Provinsi telah selesai membahas draft Ranperda tersebut. Pasal demi pasal telah selesai dibuat dan telah melalui pembahasan sampai pada turun lapangan untuk melihat langsung dilapangan.

    (ABL)

  • Fraksi NasDem Komit Mengawal Harapan Alumni Kedok Unsrat Soal Pemberian Nama RSUD

     test.petasulut.com/, SULUT – Pemberian Nama RSUD Provinsi Sulawesi Utara (Prov Sulut) yang berlokasi di Jl. Bethesda menjadi pembicaraan publik.

    Mengenai hal itu, para Senior alumni fakultas kedokteran unsrat mendatangi kantor DPRD Sulut guna bertemu dengan para politisi dari Fraksi NasDem, Selasa (4/4).

    Mereka berharap agar RSUD Provinsi Sulawesi Utara (Prov Sulut) yang berlokasi di Jl. Bethesda diberi nama tokoh yang berjasa di bidang kesehatan bahkan pendidikan di Sulut.

    Sebelumnya diketahui bahwa para dokter senior tersebut sudah menyambangi Fraksi PDIP dan Golkar dalam hal usulan tersebut.

    Pada kesempatan itu, mereka mengatakan bahwa pemberian nama tokoh yang berjasa tersebut adalah suatu kebanggaan tersendiri untuk mendokrak nama baik Sulawesi Utara di kanca Nasional maupun mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI dalam Permenkes 3 tahun 2020 yang didalamnya pemberian nama rumah sakit mengandung nilai dan norma agama, sosial budaya dan etika dan bahkan pada ayat 4 dan 4 b menyatakan bahwa pemberian nama rumah sakit dilarang menggunakan nama orang yang masih hidup.

    Dengan demikian, para dokter senior ini mengusulkan 3 nama yang dianggap layak dipertimbangkan untuk dijadikan nama rumah sakit tersebut.

    Adapun nama yang diusulkan antara lain Dr. Marie Thomas, Prof DR dr. D S Kapojos dan Prof Arnold Mononutu.

    “Nama-nama tersebut kami anggap layak dijadikan nama RSUD Provinsi Sulawesi Utara tersebut karena menginggat bahwa mereka sangat berjasa di bidang kesehatan bahkan pendidikan di Sulawesi Utara. Dr Marie adalah dokter pertama di Indonesia, Dr Kapojos adalah dokter yang menyumbangkan tanah untuk pendirian RS, sedangkan Prof Mononutu adalah bagian dari pemerintah pusat yang menjadi pahlawan nasional,” Jelasnya.

    Perwakilan juga menyatakan bahwa permohonan tertulis mereka tersebut sudah ditembuskan ke menteri kesehatan, pimpinan DPRD Sulut dan bahkan Forkopimda Sulut.

    Menanggapi hal tersebut, Fraksi Nasdem melalui ketua Fraksi Nick Lomban dan Mohammad Wongso yang menerima langsung kedatangan para dokter senior tersebut mengapresiasi bahkan mengambil sikap untuk berkomitmen mengawal usulan mereka.

    “Kami fraksi Nasdem berkomitmen mengawal usulan ini. Dan mungkin saya rasa anggota DPRD Sulut pasti setuju dengan usulan ini. Nantinya kami akan menyampaikan kepada komisi IV untuk pembahasan usulan ini,” Imbuh Lomban.

    (ABL)

  • RDP Komisi I Deprov Bersama Kesbangpol Berjalan ‘Rileks’

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi I DPRD Sulut menggelar RDP dengan Badan Kesbangpol, Senin (1/3) pagi.

    Maksud pergelaran tersebut yakni mencari tahu Penyerapan anggaran tahun 2020 sekaligus rencana kerja tahun 2021.

    Kaban Kesbangpol Steven Liow pun memaparkan anggaran yang terpakai pada tahun 2020 dan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

    Ketua Komisi I Vonny Paat pun menanggapi baik apa yang disampaikan Kesbangpol.

    “Rata-rata semua program kegiatan dalam tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan Kesbangpol Sulut berjalan baik walaupun harus diakui ada pemangkasan akibat recofusing anggaran untuk penanganan covid 19 meskipun memang ada sedikit catatan yang harus disempurnakan, namun secara keseluruhan sangat baik, ” tandas ketua komisi I Vonny Paat.

    Lanjut Paat, komisi I akan terus mengawal setiap program Kesbangpol terutama dalam pelaksanaan realisasi anggaran 2021 sebesar 16 Milyar.

    ” Kami akan terus mengawal khususnya dalam tiga bulan ini untuk melaksanakan program kegiatan yang akan mereka laksanakan, apakah memang betul semua program itu dilaksanakan dengan baik atau tidak untuk tahun 2021, ” ujar Politisi PDIP ini kepada Wartawan.

    Hal senada disampaikan anggota komisi I dari Fraksi Demokrat Hendry Walukow.

    Menurut Walukow, suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2020 tidak lepas dari peran Kesbangpol Sulut dalam menjaga kondusifitas maupun stabilitas daerah terutama sinergitas dengan aparat terkait TNI/Polri.

    ” Patut diapresiasi kinerja Kesbangpol dibawah pimpinan Pak Steven Liow dalam melaksanakan sosialisasi maupun pembinaan kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun organisasi kemasyarakatan sehingga keamanan dan kondusifitas pelaksanaan Pilkada 2020 bisa berlangsung sukses” beber legislator Dapil Minut- – Bitung ini.

    Menanggapi hal tersebut, Kaban Kesbangpol Steven Liow didampingi sekretaris Badan Johny Alexander Suak menyampaikan terima kasih atas perhatian komisi I yang sejak awal terus mengawal kinerja Kesbangpol meski diakuinya ada sejumlah kritik yang disampaikan para wakil rakyat tersebut, namun hal itu menjadi motivasi bagi jajaran Kesbangpol untuk bekerja lebih baik lagi.

    ” Secara prinsip saya bersyukur mendapat kepercayaan bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Bapak Steven Kandouw untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat dan kegiatan urusan pemerintahan umum sehingga progran Kesbangpol Sulut boleh berjalan dengan baik.
    Saya juga agak terkejut mereka (komisi I) menyampaikan bahwa meski anggaran terbatas akibat recofusing namun program kami berjalan maksimal, ” ujar sosok birokrat handal Pemprov Sulut ini.

    Meski demikian menurutnya semua program yang dilaksanakan Kesbangpol tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat

    ” Ini juga tidak lepas dari peran masyarakat sangat dewasa dalam berpolitik sehingga terlihat sangat signifikan peningkatannya.
    Begitupun teman-teman organisasi masyarakat (ormas) sudah mengerti dan memahami bagaimana menyampaikan aspirasi maupun pendapat, ” beber Liouw.

    Disisi lain Liow menjelaskan, keseimbangan program di setiap kegiatan yang dilaksanakan seperti kegiatan kebangsaan, kelembagaan organisasi, ormas LSM, terlebih kerukunan serta toleransi di Sulut terus perkuat.

    Begitu pun sinergitas dengan TNI/ Polri terus dilaksanakan, sehingga menurutnya sampai saat ini stabilitas tetap terjaga dengan baik karena Sulut memiliki pemimpin daerah yang hebat serta tokoh-tokoh masyarakat yang sangat memahami situasi di daerah ini terlebih di masa Pandemi covid 19.

    Tak hanya itu, Mohammad Wongso pun menanyakan bagaimana syarat dari Kesbangpol memberikan bantuan ke ormas.

    Liow menjawab bahwa ada beberapa tahap yang wajib dilakukan ormas.

    “Salah satunya, adalah ormas tersebut harus legal sesuai dengan data yang ada,” singkatnya.

    (ABL)

  • Fraksi NasDem Sulut Yakin Boltim Semakin Maju Dibawah Pemerintahan SSM-OPPO

    test.petasulut.com/, SULUT – Ada ungkapan suka cita diberikan ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban terhadap kepala daerah yang baru dilantik yakni Sam Sachrul Mamonto-Oscar Manoppo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Jumat (26/2/2021) pagi tadi.

    Diketahui, Partai NasDem merupakan partai pengusung pasangan Sachrul-Oscar.

    Dimana, Nick Lomban meyakini di bawah pimpinan Sachrul-Oscar, Boltim akan semakin maju.

    “Selamat bertugas kakak SSM dan OPPO. Saya yakin di bawah kepemimpinan kakak Sachrul dan kakak Oskar, Boltim akan semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera,” ujar Lomban.

    Dan tentunya, tambah Lomban, dirinya yakin dengan dilantiknya kedua sosok tersebut, NasDem akan semakin besar di Boltim.

    “Saya percaya NasDem akan semakin besar di Boltim bahkan Bolmong Raya.
    Tugas terpenting saat ini adalah bagaimana NasDem di setiap tingkatan mengawal pemerintahan SSM-OPPO untuk menjabarkan visi dan misi-nya membangun Boltim,” tutup personel Komisi II DPRD Sulut ini.

    Foto Ist

    Tak hanya itu, para personil Fraksi NasDem juga ikut bersama-sama menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan SSM-OPPO.

    “Selamat dan sukses atas dilantiknya Sam Sachrul Mamonto-Oscar Manoppo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim periode 2021-2024,” ucap Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut Mohammad Wongso dan Personil Fraksi NasDem I Nyoman Sarwa yang keduanya adalah dapil BMR.

    (ABL)

  • Ini Pernyataan Sikap Fraksi NasDem Sulut Terkait Persoalan JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan persoalan yang di hadapi salah satu pimpinan DPRD Sulut yakni James Arthur Kojongian (JAK), Fraksi Partai Nasdem Sulut pun menyatakan sikap.

    Menurut partai NasDem bahwa peristiwa yang terjadi pada hari Minggu Malam tanggal 24 Januari 2021, di Jalan Raya Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

    Dimana sebuah mobil yang diduga kuat dikendarai oleh JAK bersama seorang perempuan didalam mobil tersebut. Sementara diduga kuat isterinya bernama MEP yang bergantungan diatas kap/deksel mobil tersebut dan berteriak-teriak minta tolong agar mobil dihentikan dan turunkan seorang perempuan yang berada dalam mobil tersebut, namun mobil tersebut tetap dijalankan oleh yang diduga kuat adalah JAK.

    Sehingga menyeret yang diduga kuat isterinya bernama MEP sejauh kurang lebih 30 meter dan pada akhirnya mobil tersebut dihentikan atas upaya warga yang berada disekitar tempat peristiwa tersebut.

    Peristiwa tersebut telah terjadi ditempat umum dan secara spontan disaksikan serta diliput oleh beberapa warga yang berada dilokasi tersebut dan disebarkan secara luas, sehingga menjadi viral di media massa dan sosial media (sosmed) yang pada umumnya masyarakat yang menyaksikan (melalui video) peristiwa tersebut sangat mencela dan menunjukan ketidaksukaan sangat kuat terhadap pelaku (pengendara mobil tersebut).

    Masyarakat yang menyaksikan (melalui video) tersebut berasal dari berbagai kalangan terutama dari kalangan perempuan bahkan mereka yang tergabung dalam wadah Gerakan Perempuan Sulut (GPS) membuat petisi dan mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulut serta mendesak dengan sangat agar pelakunya (pengendara mobil tersebut) yang diduga kuat adalah JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut segera mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Jika benar dan terbukti bahwa pelaku perbuatan (pengendara mobil tersebut) adalah JAK yang adalah oknum Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut (Pejabat Publik), maka perbuatan tersebut telah sangat melanggar kepatutan dan kewajaran yang berlaku dalam masyarakat, sehingga perlu diproses oleh Badan Kehormatan (BK) dan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Fraksi Partai NasDem pun sangat setuju dan mendukung sepenuhnya, agar Badan Kehormatan DPRD Sulut kenakan sanksi terhadap JAK, namun BK harus dan wajib perhatikan dengan sungguh-sungguh seluruh ketentuan hukum dan Peraturan yang berlaku termasuk Peraturan DPRD Sulut Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Sulut serta Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut yang masih sah dan berlaku sampai saat ini karena belum dicabut dan belum diadakan yang baru oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Dan juga proses pengambilan keputusan oleh BK DPRD Sulut dengan pemberian sanksi terhadap JAK, agar dilakukan dengan benar sesuai ketentuan hukum dan Peraturan yang berlaku sehingga tidak cacat hukum dan tidak terbuka cela akan adanya keberatan ataupun gugatan dari pihak manapun juga dikemudian hari.

    Fraksi Partai NasDem pun memintakan dengan sangat agar BK DPRD Sulut dalam proses pengambilan keputusan, harus dan wajib perhatikan seluruh ketentuan hukum dan Peraturan yang berlaku termasuk Peraturan Tatib DPRD Sulut serta Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut, khususnya yang diatur dalam Bab XI Tata Beracara BK Pasal 21 sampai Pasal 59 Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012.

    Demikian pernyataan sikap Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulut terhadap peristiwa yang diduga kuat dilakukan oleh James Arthur Kojongian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Hormat Kami,
    Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi:
    Ketua Nick A Lomban
    Wakil Ketua Mohammad Wongso
    Sekretaris Stella M Runtuwene

    (ABL)

  • Kaban BKD Sulut Femmy Suluh: 2021, Rekrut P3K Prioritas Jabatan Guru

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi 1 DPRD Sulut melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Sulut, Senin (11/01/2021).

    Dalam rapat tersebut, personil komisi I mempertanyakan terkait tenaga guru yang akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Bagaimana pihak BKD untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan kementerian pendidikan dimana guru diangkat menjadi P3K, karena saat ini banyak honor yang tidak memiliki SK.

    “bagaimana peran BKD menempatkan tenaga guru dan kesehatan di kepulauan, karena saat ini daerah kepulauan sangat kekurangan tenaga guru dan kesehatan, jika pun ada banyak sudah dijadikan sebagai kepala desa dan sebagainya.Terkait penerimaan institut pemerintahan dalam negeri (IPDN), kiranya BKD bisa memperhatikan daerah kepulauan, jangan samakan standar pengetahuan antar Manado dan kepulauan, kiranya mereka yang ikut IPDN dari kepulauan atau kabupaten lainnya diperhatikan,” jelas Winsulangi Salindeho.

    Senada dengan mantan Bupati Sangihe, Anggota DPRD Sulut dari dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR), Muslimah Mongilong mempertanyakan terkait nasib THL guru yang dirumahkan, ketika ditanya mereka menjawab nanti akan mengikuti P3K, terus bagaimana persyaratan akan P3K ini.

    Bukan itu saja, Muslimah meminta untuk tenaga honor guru, jangan hanya diterima mereka yang berijasah SMA/SMK, libatkan juga lulusan sarjana agar mereka bisa langsung menjadi tenaga pengajar. Hal ini, yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

    “Selain tenaga guru, saya pun meminta pihak BKD memperhatikan penerimaan IPDN, kiranya dari kabupaten bisa di loloskan dua orang, agar ketika mereka lulus nanti bisa kembali dan membangun akan daerah,” tambahnya.

    Menanggapi hal itu, Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh menjawab.

    “Terkait dengan P3K dan sekarang ini sudah menjadi isu aktual, dan ramai di media dan kami mengikuti pengarahan kepala badan kepegawaian negara (BKN) pada live streaming, penjelasan beliau terkait rencana perekrutan P3K dengan porsi terbesar ada pada jabatan guru di tahun 2021 ini, filosofinya bahwa selama ini tidak terjadi pemerataan guru di provinsi maupun kabupaten/kota karena banyak guru yang diangkat, ketika bertugas beberapa tahun kemudian minta dipindahkan, dengan adanya P3K mengharapkan mereka yang berada di daerah itu, bisa mengabdi,” Ujarnya.

    Ia menambahkan, untuk saat ini tenaga guru dan kesehatan sangatlah kurang, dan untuk mengatasi itu kami sudah mengusulkan di penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dan P3K 2021.

    “Sedangkan P3K, kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis), nanti ketika sudah mendapatkan informasi pasti diikuti dengan persyaratannya, perbedaan PNS dan P3K hanya diumur saja, Jika PNS umur maksimal 35 tahun, jika P3K batasnya setahun sebelum masuk masa pensiun masih bisa, misalnya 56 sampai 57 tahun masih bisa karena kontrak masih bisa untuk setahun,” Ucapnya.

    “Untuk IPDN sendiri, kami berharap semua kabupaten/kota ada yang bisa diloloskan, tapi saat ini sudah menjadi kewenangan pusat, dimana setiap provinsi sulut itu memiliki kuota 10, dan 10 itu dipilih dari semua kabupaten/kota yang dinilai memenuhi syarat,” tambahnya.

    (ABL)

  • FPT KPID Sulut Selesai, 7 Nama Yang Lolos Menunggu SK Gubernur

    test.petasulut.com/, SULUT – Pelaksanaan Fit and Proper Test (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan bagi 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut telah selesai.

    Berlangsung selama dua hari, 6-7 Januari 2021, Komisi I DPRD Sulut pun telah menuntaskan FPT itu dengan baik.

    Kepada wartawan, ketua Komisi I Dra Vonny Paat mengatakan “ Hasil seleksi dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Pemerintah Propinsi dan akan dibuatkan SK Gubernur bagi 7 anggota komisioner KPID yang lolos uji kelayakan dan kepatutan, “ ungkapnya Kamis (7/1) sore.

    Ditambahkannya tujuh nama yang lolos menjadi komisioner KPID tidak lagi diumumkan namun langsung dicantumkan dalam SK Gubernur.

    “ Dalam aturan tentang KPI nama-nama yang lolos tidak lagi melalui pengumuman. Gubernur akan mengeluarkan SK paling lambat 60 hari artinya bisa saja dua hari, tiga hari atau satu minggu SK-nya sudah ada, dan semuanya memiliki peluang yang sama tidak ada yang namanya incumbent maupun yang baru semuanya memiliki peluang, “terangnya.

    Berikut 21 nama kandidat anggota komisioner KPID Sulut yang mengikuti seleksi FPT,

    BOYKE D. SONDAKH, SE
    SANDRA P. BINAMBUNI SH, MH
    FLOORTJE V. S. PATEN
    TRUELLY I. RAMBERT, ST
    REIDY F. SUMUAL
    JEINER J. RAWUNG, S.PSI, M.PD
    GEYSBERT J. LUMEMPOW
    DICKY P. O. TUMBEL
    PENGASIHAN AMISAN, S.IP
    MEILANY RAUW, SE
    GABRIELLA H. WENUR, M.STAT
    JOUVIE N. ROMPIS, SE
    BOYKE R. PAPARANG, S.IP
    DRS. DES DENY RANTUNG
    INGGRID N. IMBANG, S.PT, M.SI
    MEYER TANOD, S.SOS
    HAMRI MOKOAGOW, S.PD
    IR. DOLFI G. KASENDA
    DOFLLIEN 0. PELLENG. SH, MH
    DRA. LILI SEHENI MUNI
    MERLYN C. P. WATULANGKOW, SH

    (ABL)