Tag: natal dan tahun baru

  • Sambut Natal dan Tahun Baru, SARWA: Rayakan Dengan Penuh Kedamaian

    test.petasulut.com/, SULUT – Perayaan hari besar umat kristiani yakni hari Natal tinggal sepekan lagi. Dalam menyambut momentum tersebut, Anggota DPRD Sulut I Nyoman Sarwa pun tak lupa mengucapkan selamat menyongsong hari Natal 25 Desember 2021 dan Tahun baru 1 Januari 2022 buat seluruh umat Kristiani dimanapun berada terlebih khusus yang ada di Indonesia.

    Natal Tahun 2021 ini mengusung Tema "cinta kasih kristus yang mengerakkan persaudaraan".

    Tema Natal Tahun 2021 kali ini dikutip dari ayat Alkitab 1 Petrus 1: 22: “Karena kamu telah menyucikan dirimu oleh ketaatan kepada kebenaran, sehingga kamu dapat mengamalkan kasih persaudaraan yang tulus ikhlas, hendaklah kamu bersungguh-sungguh saling mengasihi dengan segenap hatimu.”

    "Momen Natal ini juga hendaknya menjadi sarana masyarakat indonesia terlebih khusus sulut untuk merefleksikan diri bercermin sebagai sebuah bangsa dalam mengimplementasikan rasa cinta kasih kepada sesama anak bangsa," Ujar Politisi Partai NasDem DPRD Sulut itu, minggu (19/12) kepada media ini.

    https://test.petasulut.com/safari-natal-pewarna-sulut-berbagi-kasih-di-panti-werdha-damai-dan-panti-asuhan-al-ikhwan/

    Untuk kedua kalinya perayaan Natal di tengah pandemi Covid-19, Personil Komisi IV DPRD Sulut itu mengakui berkat kerja keras pemerintah, keterlibatan berbagai lembaga swasta dan semangat persaudaraan yang merupakan sifat hidup bangsa kita, sekarang ini kita sudah berada dalam keadaan jauh lebih baik dibandingkan beberapa waktu yang lalu.

    "Tetapi memulihkan keadaan, mengatasi akibat-akibat dahsyat pandemi Covid-19, yang menyangkut berbagai segi dan wilayah kehidupan masih membutuhkan waktu dan usaha keras seluruh warga bangsa -pemerintah, lembaga-lembaga dan warga masyarakat. Untuk itu perlu semangat persaudaraan dalam arti yang seluas-luasnya," Jelas Sarwa.

    Aleg Dapil BMR itu juga berharap semoga Natal Tahun 2021 ini menjadi perayaan yang dipenuhi kedamaian, 'AMIN'.

    "Sekali lagi saya mengucapkan Selamat menyambut hari Natal tahun 2021 dan Tahun baru tahun 2022," Ucapnya.

    (ABL)

  • Ini Aturan Baru Yang Diberlakukan di Libur Nataru Pengganti PPKM Level 3

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Diketahui bahwa aturan tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah ditiadakan pemerintah.

    Namun kini PPKM Level 3 di libur Nataru ini telah diganti oleh aturan baru yakni tertuang dalam instruksi Mendagri No 55 Tahun 2021 dan akan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

    Alasan pemerintah membatalkan PPKM level 3 ini adalah terjadinya penurunan angka kasus Covid-19 secara signifikan merujuk pada kasus harian yang sejauh ini hanya menyentuh angka dibawah 400 kasus, antibodi warga Indonesia disebut sudah tinggi.

    Dilansir dari Detikhealth, berikut aturan pemerintah yang akan berlaku selama periode Nataru sebagai pengganti PPKM level 3:

    1. Aturan perjalanan

    – Wajib 2 (dua) kali vaksin dan melakukan Rapid Test Anigen 1×24 jam untuk perjalanan jauh dengan alat transportasi umum

    – Dilarang bepergian jauh untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin

    2. Aturan tahun baru

    – Perayaan Tahun Baru 2022 dianjurkan dilakukan masing-masing atau bersama keluarga (hindari kerumunan)

    – Melarang pawai atau arak-arakan Tahun Baru, baik terbuka maupun terutup yang berisiko menimbulkan kerumunan

    3. Aturan di tempat perbelanjaan atau mal

    – Menggunakan aplikasi PeduiliLindungi saat masuk dan keluar

    – Meniadakan event perayaan Nataru

    – Memperpanjang jam operasional menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan

    – Membatasi pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total dan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat

    4. Aturan di tempat wisata

    – Menerapkan protokol kesehatan 5M

    – Hanya mengizinkan pengunjung dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi

    – Membatasi pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total

    – Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup

    – Mengurangi penggunaan pengeras suara untuk mencegah kerumunan

    – Membatasi kegiatan masyarakat seperti seni budaya yang berisiko menyebabkan kerumunan.

    https://test.petasulut.com/aturan-baru-insentif-tenaga-kesehatan-langsung-dikirim-ke-rek-pribadi/

    (ABL)