test.petasulut.com/, SULUT – Sejak berpulangnya Almarhum Winsulangi Salindeho pada agustus 2021 lalu, satu kursi Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Golkar pun kosong sampai saat ini.
Informasi yang didapat media ini pada beberapa pekan lalu, bahwa Partai Golkar Sulut sementara menyiapkan kelengkapan administrasi untuk melanjutkan usulan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Namun kini, usulan PAW itu telah masuk babak baru yakni Partai Golkar telah memasukan surat usulan PAW Bu Winsu ke calon pengganti yaitu Meyke Lavarence di Sekretariat DPRD.
“Yah, PG sudah menyurat ke Sekretariat DPRD Sulut,” ucap Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit, Rabu (13/10) di kantor DPRD Sulut.
Diketahui, pada pemilihan legislatif dapil Nusa Utara pada tahun 2019 lalu alm. Winsulangi Salindeho memiliki suara terbanyak yakni 12.036 diikuti Meyke Lavarence memiliki suara terbanyak kedua yakni 8.472 suara.
Dilain sisi, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu pun membenarkan hal itu, dimana surat usulan PAW Bu Winsu ke calon pengganti yaitu Meyke Lavarence telah masuk di Sekretariat DPRD.
” Surat usulan PAW alm. Winsulangi Salindeho kami (Sekretariat DPRD Sulut) sudah terima dan sesuai aturan yang menggantikan almarhum adalah suara terbanyak kedua. Kita juga sudah mengecek ke KPU memang ibu Meyke Lavarence memiliki suara terbanyak kedua dan akan diproses setelah semua dokumen lengkap dan sementara proses penelitian dokumen, “ujar Kawatu.
(ABL)




