Tag: Pemerintah Provinsi Sulut

  • Kapan ODSK di Lantik? Ini Jawaban Ketua DPRD Sulut Andi Silangen

    test.petasulut.com/, SULUT – Olly Dondokambey-Steven Kandouw secara resmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut lewat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang digelar KPU Sulut di Grand Kawanua Convention Center, kamis (21/01) siang tadi.

    Pertanyaan pun muncul, kapan akan diadakannya Pelantikan untuk pasangan Olly-Steven ini?

    Mengenai hal itu, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen pun menjawab.

    Ia mengatakan bahwa di rapat pleno terbuka tadi dirinya telah menerima Berita Acara (BA) penetapan yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut. Nantinya DPRD Sulut akan segera menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemberhentian secara hormat Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2021.

    ” Kami sudah menerima Berita Acara penetapan dari KPU dan segera akan kami tindak lanjuti dengan menggelar agenda paripurna pemberhentian untuk selanjutnya diusulkan pelantikan kembali,” ungkap Silangen kepada wartawan usai kegiatan rapat Pleno terbuka.

    “DPRD Sulut hanya mengusulkan, semua tergantung Mendagri. Intinya, untuk pelantikan tinggal menunggu SK Mendagri,” tambah Silangen.

    (ABL)

  • Pemrov Sulut Bantu 1 M untuk SulBar

    test.petasulut.com/, SULUT – Bencana yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diketahui telah memakan puluhan korban dan banyak masyarakat mengungsi, uluran tangan dari berbagai pihak pun sangat dibutuhkan guna meringankan beban warga SulBar yang terdampak.

    Pemerintah provinsi Sulut pun mengulurkan tangan dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat SulBar.

    Hal itupun dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Sulut, Glady Kawatu.

    Ia mengatakan untuk korban bencana Sulawesi Barat, Pemprov Sulut akan memberikan bantuan 1 miliar rupiah.

    “Sesuai petunjuk Bapak Gubernur Sulut, Olly Dondokambey maka Pemprov Sulut membantu 1 miliar rupiah dan batuan material dibantu oleh pejabat ASN dan THL Pemprov melalui perangkat daerah masing-masing dan dikumpulkan di BPBD untuk diantar ke Sulbar hari Senin,” ujar Kawatu, Sabtu (16/01).

    “Untuk korban di daerah Sulut akan dibantu juga dari Sekertariat Dewan,” tambah Kawatu.

    (ABL)

  • Vaksinasi Covid-19 di Sulut, FORKOMPIMDA Jadi Yang Pertama

    test.petasulut.com/, SULUT – Provinsi Sulawesi Utara hari ini, jumat (15/01) telah melakukan Pencanangan vaksinasi covid-19 khusus unsur Forkompimda di RS Kita waya Kairagi.

    Diketahui bahwa Vaksin Covid-19 ini telah melalui uji kelayakan. 2 sampai 3 juta orang di dunia telah menerima vaksin Covid-19.

    Maksud dari Vaksin ini guna memutus penyebaran wabah Covid-19.

    Proses penerimaan Vaksin ini pun harus melalui beberapa tahapan yakni peserta harus masuk ketahap Pendaftaran dan verifikasi data, pemeriksaan fisik dan screening, apabila peserta memenuhi syarat baru disuntik vaksin.

    Pangdam XIII Merdeka Mayjen Santos Matondang, Kejati Sulut Albina Dita Prawitaningsih, SH. MH dan unsur Forkompimda lainnya pun menjadi peserta Vaksinasi ini.

    Vaksin Covid-19 ini disuntik kepada para peserta sebanyak 2 kali. Hari pertama dan hari ke-14.

    Unsur FORKOMPIMDA Sulut menjadi peserta pertama penyuntikan Vaksin Covid-19

    Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan bahwa guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hari ini telah dilaksanakan penyuntikan Vaksin Covid-19.

    “Dimana Provinsi Sulut telah menerima Vaksin ini sebanyak 23.670 dosis sampai hari ini, tentunya ini akan dimanfaatkan sesuai dengan petunjuk presiden dan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sulut,” ungkap Olly.

    Diharapkan masyarakat Sulut lanjut OD, mari sama-sama kita sukseskan ini dan mari sama-sama kita lakukan apa yang menjadi tugas tanggung jawab kita didalam melaksanakan hak-hak kita sebagai masyarakat dan pemerintah sudah memberikan fasilitas untuk kita semua agar supaya mata rantai penyebaran covid-19 di sulut bisa kita tuntaskan bersama.

    “Saya sangat mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat atas kebijakan dan keputusan pemerintah ini, dan kita sudah melihat bersama-sama hari ini bahwa telah diadakannya penyuntikan vaksin bagi seluruh forum pimpinan daerah sulut, dan ini kita bisa melihat dalam waktu yang sudah diberikan 15 menit setiap orang setelah di suntik vaksin tidak ada permasalahan,” jelasnya.

    “Saya sangat berterima kasih, karena partisipasi dan keinginan masyarakat sulut untuk mendaftar untuk ikut bersama-sama disuntik vaksin. Ini suatu kebanggaan bagi kita, bagi masyarakat sulut menyadari bahwa vaksin covid-19 ini sangat dibutuhkan sehingga harapan harapan kedepan setelah kita melakukan vaksin bersama, ekonomi di sulut bisa berjalan dengan baik begitu juga dengan kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan baik sehingga kehidupan baru dalam tatanan kita bermasyarakat bisa berjalan lebih baik. Mari sama-sama kita putuskan pandemi covid-19 demi sulut sehat dan Indonesia sehat,” Tambah OD.

    Diketahui juga bahwa pada bulan januari-April 2021 berjalan akan dilakukannya penyuntikan Vaksin Covid-19 khusus Nakes dan ditahap 2 dari bulan april sampai selesai akan dilakukan penyuntikan Vaksin khusus untuk masyarakat yang rentan dan untuk masyarakat yang tinggal di kawasan cluster.

    (ABL)

  • Kaban BKD Sulut Femmy Suluh: 2021, Rekrut P3K Prioritas Jabatan Guru

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi 1 DPRD Sulut melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Sulut, Senin (11/01/2021).

    Dalam rapat tersebut, personil komisi I mempertanyakan terkait tenaga guru yang akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Bagaimana pihak BKD untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan kementerian pendidikan dimana guru diangkat menjadi P3K, karena saat ini banyak honor yang tidak memiliki SK.

    “bagaimana peran BKD menempatkan tenaga guru dan kesehatan di kepulauan, karena saat ini daerah kepulauan sangat kekurangan tenaga guru dan kesehatan, jika pun ada banyak sudah dijadikan sebagai kepala desa dan sebagainya.Terkait penerimaan institut pemerintahan dalam negeri (IPDN), kiranya BKD bisa memperhatikan daerah kepulauan, jangan samakan standar pengetahuan antar Manado dan kepulauan, kiranya mereka yang ikut IPDN dari kepulauan atau kabupaten lainnya diperhatikan,” jelas Winsulangi Salindeho.

    Senada dengan mantan Bupati Sangihe, Anggota DPRD Sulut dari dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR), Muslimah Mongilong mempertanyakan terkait nasib THL guru yang dirumahkan, ketika ditanya mereka menjawab nanti akan mengikuti P3K, terus bagaimana persyaratan akan P3K ini.

    Bukan itu saja, Muslimah meminta untuk tenaga honor guru, jangan hanya diterima mereka yang berijasah SMA/SMK, libatkan juga lulusan sarjana agar mereka bisa langsung menjadi tenaga pengajar. Hal ini, yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

    “Selain tenaga guru, saya pun meminta pihak BKD memperhatikan penerimaan IPDN, kiranya dari kabupaten bisa di loloskan dua orang, agar ketika mereka lulus nanti bisa kembali dan membangun akan daerah,” tambahnya.

    Menanggapi hal itu, Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh menjawab.

    “Terkait dengan P3K dan sekarang ini sudah menjadi isu aktual, dan ramai di media dan kami mengikuti pengarahan kepala badan kepegawaian negara (BKN) pada live streaming, penjelasan beliau terkait rencana perekrutan P3K dengan porsi terbesar ada pada jabatan guru di tahun 2021 ini, filosofinya bahwa selama ini tidak terjadi pemerataan guru di provinsi maupun kabupaten/kota karena banyak guru yang diangkat, ketika bertugas beberapa tahun kemudian minta dipindahkan, dengan adanya P3K mengharapkan mereka yang berada di daerah itu, bisa mengabdi,” Ujarnya.

    Ia menambahkan, untuk saat ini tenaga guru dan kesehatan sangatlah kurang, dan untuk mengatasi itu kami sudah mengusulkan di penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dan P3K 2021.

    “Sedangkan P3K, kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis), nanti ketika sudah mendapatkan informasi pasti diikuti dengan persyaratannya, perbedaan PNS dan P3K hanya diumur saja, Jika PNS umur maksimal 35 tahun, jika P3K batasnya setahun sebelum masuk masa pensiun masih bisa, misalnya 56 sampai 57 tahun masih bisa karena kontrak masih bisa untuk setahun,” Ucapnya.

    “Untuk IPDN sendiri, kami berharap semua kabupaten/kota ada yang bisa diloloskan, tapi saat ini sudah menjadi kewenangan pusat, dimana setiap provinsi sulut itu memiliki kuota 10, dan 10 itu dipilih dari semua kabupaten/kota yang dinilai memenuhi syarat,” tambahnya.

    (ABL)

  • TUUK Usul Dinkes Sulut Segera Rekrut THL Kesehatan

    test.petasulut.com/, SULUT – Wabah Covid-19 sampai dengan saat ini masih menggorogoti masyarakat, Sebagian besar negara pun sangat terdampak dengan hadirnya virus ini.

    Dalam rangka mengatasi wabah Covid-19, Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sampai detik ini pun tak bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk terus melakukan aksi 3M (mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak).

    Tenaga medis yakni dokter dan perawat pun menjadi garda terdepan guna meminimalisir para warga yang terkonfirmasi virus ini, bahkan para tenaga medis banyak menjadi korban akibat terjangkit covid-19.

    Dampak fisik dan psikis pekerja medis juga sangat besar akibat jumlah pasien Covid-19 yang membludak.

    Masyarakat pun dituntut menjalani aktivitas berolahraga ringan jaga kesehatan tubuh di tengah pandemi Covid-19.

    Mengantisipasi kondisi tersebut, anggota DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, mengusulkan kepada pemerintah melalui dinas kesehatan daerah merekrut tenaga harian lepas (THL) khusus tenaga kesehatan.

    “Kebetulan di Sulut misalnya masih banyak tenaga kesehatan lulusan sekolah keperawatan yang belum bekerja. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan, bisa direkrut,” jelas Jems Tuuk, Jumat (8/1/2021).

    Di kondisi pandemi Covid-19 saat ini, lanjut Tuuk, bidang kesehatan memerlukan perhatian ekstra dari pemerintah.

    “Perhatian dalam bentuk pengalokasian anggaran termasuk perekrutan tenaga kesehatan akan sangat membantu secara mental dan fisik dokter dan perawat yang berada di garda terdepan melawan corona,” pungkas legislator Sulut terbaik periode 2014-2019 peraih penghargaan Forward Award ini.

    (ABL)

  • Data Covid-19 Sulut 1 Januari 2021

    test.petasulut.com/, SULUT – Memasuki Awal Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali merilis data Covid-19 per tanggal 01 Januari 2021 jam 18.00 Wita.

    Dimana, jumlah kasus Covid-19 yang sembuh tiap harinya mengalami peningkatan namun disisi lain kasus aktif juga terus naik.

    Berikut ini data terkini kasus Covid-19 di Sulawesi Utara.

    Pemprov Sulut pun tak henti-hentinya mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.

    Pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan dan sering mencuci tangan pakai sabun atau Handsanitizer.

    (ABL)

  • UMP Sulut Tahun 2021 Berada di Urutan 3 Tertinggi Nasional

    test.petasulut.com/, SULUT – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (SULUT) Tahun 2021 diketahui telah diumumkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Pjs. Gubernur Sulawesi Utara Dr. Drs. Agus Fatoni M.Si.

    Bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (04/11/2020), Agus Fatoni mengumumkan Penetapan Upah Minimum Sulawesi Utara tahun 2021, Nomor 561/20.9092/sekretariat tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, yang telah ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2020.

    “Penetapan UMP tahun 2021 sama dengan UMP tahun 2020 sebesar 3.310.723 rupiah. UMP ini berlaku bagi sektor usaha yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Fatoni seraya menuturkan bahwa UMP Sulut 2021 tetap berada di urutan tiga tertinggi nasional.

    Untuk sektor pertambangan lanjut Fatoni, yang tidak terdampak pandemi covid-19, UMP tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 3,27%, sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak naiknya standar upah buruh di Sulut beralasan, karena kondisi perekonomian di masa pandemi yang belum memungkinkan.

    “Penetapan ini dapat ditinjau kembali dengan menyesuaikan kondisi perekonomian tahun 2021 tentu sesuai peraturan perundang-undangan,” tandas Fatoni.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulut Dr. Ronny Maramis SH MH dalam laporannya, menjelaskan proses pembuatan rekomendasi penetapan UMP dari Dewan Pengupahan Provinsi ke Pemprov. Sulut.

    Diketahui, Dewan Pengupahan Provinsi merupakan lembaga yang diberikan kewenangan untuk memberikan saran dan pertimbangan dalam rangka penetapan UMP.

    “Dewan Pengupahan Provinsi menyatakan Pemerintah, Bapak Gubernur dapat mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan dalam rangka merumuskan kebijakan Upah Provinsi untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2021. Namun penetapan UMP Provinsi sepenuhnya diserahkan kepada Gubernur,” pungkas Ronny.

    Turut hadir pada kegiatan ini yakni Forkopimda Sulut, Sekprov Edwin Silangen, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perwakilan Buruh dan Pengurus Dewan Pengupahan Provinsi Sulut.

  • Kian Berkurang, Ini Data Covid-19 Sulut 31 Oktober 2020

    test.petasulut.com/, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali merilis data Covid-19 per tanggal 31 Oktober 2020 jam 18.00 Wita.

    Dimana, jumlah kasus Covid-19 yang sembuh mengalami peningkatan yang signifikan serta kasus aktif kian berkurang.

    Berikut ini data terkini kasus Covid-19 di Sulawesi Utara.

    Foto Istimewa

    Pemprov Sulut pun tak henti-hentinya mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.

    Pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan dan sering mencuci tangan pakai sabun atau Handsanitizer.