Tag: Pemkot Tomohon

  • BP2MI Jalin Kerjasama Dengan Bitung Dan Tomohon, BENNY: Sinergitas Lahirkan PMI Terampil

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar  penandatanganan MOU atau Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Bitung dan Kota Tomohon, Rabu (10/4) di Kantor Walikota Bitung.

    Hadir dalam pergelaran itu yakni Kadisnakertrans Provinsi Sulut Erni Tumundo mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Anggota DPD RI, Dapil Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N Liow, MAP, Walikota Bitung, sekaligus tuan rumah, Ir. Maurits Mantiri, MM, Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, Seluruh jajaran pemerintah Kota Bitung dan Tomohon, Segenap unsur Forkopimda yang hadir, Para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan BP2MI, Kepala UPT Manado, Hendra Makalag serta Para Kepala UPT BP2MI yang hadir secara virtual.

    Pada kesempatan itu, Walikota Bitung, sekaligus tuan rumah, Ir. Maurits Mantiri memberi apresiasi tinggi atas pergelaran penandatangan Nota Kesepahaman BP2MI bersama Pemerintah Kota Bitung.

    “Kiranya melalui kerjasama ini, kita bisa membawa kota Bitung dalam hal ini untuk para PMI profesional bekerja diluar negeri bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan daerah,” ungkap Mantiri.

    Ditempat yang sama, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan bahwa Kota Bitung dan Kota Tomohon adalah kota/kab ke 4 dan ke-5 yang sudah menandatangani Nota Kesepakatan dengan BP2MI, dimana sebelumnya yang sudah MoU adalah Talaud, Sangihe, dan Minahasa Utara.

    “Data statistik Penempatan PMI di Sulawesi Utara 5 tahun terakhir (sebelum pandemi) 2016 sampai 2020 dari 15 Kab/Kota di Sulawesi Utara, Total Penempatan 1.966 PMI, dengan rata-rata penempatan per tahun 393 PMI. Kota/Kab terbesar adalah dari Minahasa yakni 496 PMI dengan rata-rata per tahun hampir 100 orang PMI,” katanya.

    “Kedua, Kota Manado dengan penempatan PMI sebesar 362 PMI dengan rata-rata penempatan 73 orang PMI, dan ketiga, Kota Bitung yakni 344 PMI dengan rata-rata penempatan per tahun 67 PMI. Kota Tomohon tercatat sebanyak 95 PMI, dengan rata-rata di bawah 20 orang PMI,” tambah Benny.

    Diketahui, 4 negara tujuan penempatan dari Sulawesi Utara:
    – Hongkong sebanyak 993 PMI;
    – Singapura sebanyak 390 PMI;
    – Taiwan sebanyak 173 PMI, dan;
    – Malaysia sebanyak 135 PMI.
    Jabatan terbanyak adalah fisherman (pelaut) dan caregiver.

    Bang Benny (sapaan akrabnya) juga menjelaskan dalam beberapa waktu ke depan kita, BP2MI dan juga Pemda-Pemda seluruh Indonesia akan menghadapi gelombang kepulangan PMI dari luar negeri. Estimasi kepulangan sebanyak 49.682 yang habis masa kontraknya bulan April sampai Mei 2021, dengan 10 daerah asal terbesar yakni: Jawa Timur (12.812), Jawa Tengah (11.292), Jawa Barat (10.297), NTB (5.641), Sumut (3.214), Lampung (3.144), Banten (357), Kaltara (306), DIY (275) dan Kalbar 249.

    “Bekerja di luar negeri bukan hal yang hina, bukan profesi yang nista, namun sebuah kebanggaan, baik kebanggaan keluarga, bangsa dan kita semua. Banyak sektor dan jenis pekerja yang cukup menjanjikan dan memiliki prospek yang bagus, baik dari sisi pelindungan maupun tingkat kesejahteraan,” jelasnya.

    Peluang kerja di Jepang lanjut Rhamdani, rata-rata gaji untuk jenis pekerjaan Caregiver dan Nurse atau perawat rata-rata 22 juta per bulan dengan kontrak kerja selama 5 tahun. Peluang kerja di Korea Selatan gaji di atas 20 juta per bulan. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum.

    “Kedua negara tersebut sudah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia melalui penempatan G to G maupun melalui skema penempatan mandiri dengan visa SSW atau Specified Skilled Worker untuk 14 jenis jabatan. Untuk dapat memenuhi kuota pemerintah Jepang yang mencapai 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G dan 70.000 untuk skema SSW dan baru 20% dari kuota tersebut terpenuhi,serta Korea Selatan dengan kuota sebesar 8.800 orang dan baru terpenuhi 25,71%),” jelasnya lagi.

    “Tentu untuk memenuhi kuota tersebut, Pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, tidak mungkin, mustahil, pemerintah bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholderterutama pemerintah daerah. Oleh karena itu, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk LPK didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang Merdeka, PMI yang berdaya, dan PMI yang sejahtera,” sambungnya.

    Dirinya sering sampaikan dalam forum-forum bahwa kontribusi dan pengorbanan Pekerja Migran kita terhadap Indonesia tidaklah main-main, remitansi sebesar 159,7 triliun yang hampir setara dengan sumbangan migas kita, dan juga tidak kalah dengan sumbangan sektor wisata Indonesia.

    Dan di masa pandemi ini, meskipun Pekerja Migran Indonesia mengalami dampak yang luar biasa, namun seiring dengan pembukaan secara terbatas negara-negara penempatan, penempatan PMI ke luar negeri justru menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi pengangguran di dalam negeri akibat pandemi.

    “Maka sudah selayaknya, BP2MI pada masa kepemimpinan saya, mengajak untuk mengubah paradigma, menerapkan nilai-nilai pelayanan dengan rasa hormat, karena PMI sejatinya adalah Pahlawan Devisa yang patut dan layak diberikan pelayanan sebagai warga negara VVIP,” imbuh Kepala BP2MI itu.

    Dirinya pun mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kota Bitung dan Kota Tomohon yang bekerja dengan BP2MI. Semoga Kerjasama ini nantinya secara teknis akan diteruskan dan dibantu implementasinya oleh UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado.

    Kembali dirinya sampaikan bahwa Jepang dan Korea salah negara penempatan yang menjadi idola penempatan. Oleh karena itu, kita memiliki skema Kerjasama G to G dengan kedua negara tersebut. Karena kedua negara tersebut memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana. Rata-rata penempatan ke Korea setiap tahun dari tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 (2018) dan 6.201 (2019), bahkan sebelum lockdown awal 2020 hingga Maret tahun lalu masih tercatat 641 PMI.

    “Saya mengharapkan Pemerintah Daerah Kota Bitung dan Kota Tomohon dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI, berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017.

    BP2MI memiliki UPT-UPT yang ke depan dapat berkolaborasi dan menjalin Kerjasama untuk dapat menyiapkan Calon PMI yang terampil dan profesional sehingga mampu memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh negara penempatan. Karena saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar dan mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi yang saya yakin mampu dilakukan oleh UPT-UPT BP2MI dan para pelaku usaha, tinggal kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

    “Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” tutupnya disertai riuh dukungan atas terjalinnya kerjasama itu.

    Menanggapi hal baik itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Kadisnakertrans Erni Tumundo mengucap terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan pemerintah pusat melalui BP2MI.

    “BP2MI yang sekarang sudah berbeda, perkembangan dalam hal penempatan dan perlindungan PMI saat ini sudah teruji, PMI terampil dan profesional menjadi pijakan utama BP2MI. Apalagi kepala BP2MI-nya adalah orang Sulut asli, tentunya ini menjadi nilai plus untuk pemerintah dan masyarakat Sulut,” pungkasnya.

    (ABL)

    Berikut Video Selengkapnya:

  • UPT BP2MI Manado Rapat Koordinasi Dengan Pemkot Tomohon Bahas Penempatan PMI ke Luar Negeri

    test.petasulut.com/, SULUT – UPT BP2MI Manado dan pemerintah kota Tomohon mengadakan rapat koordinasi dalam rangka membahas kesepakatan bersama yang akan dilakukan antara pemerintah kota Tomohon dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis (22/4).

    Dalam rapat yang diadakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Tomohon ini, Hendra Makalalag menyampaikan perihal rencana strategis dari UPT BP2MI Manado untuk meningkatkan penempatan CPMI profesional pada beberapa jabatan yang ada di luar negeri khususnya di negara Jepang.

    “Saat ini Jepang sedang membuka peluang kerja di 14 sektor pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja sebanyak 345.150 orang dengan gaji mulai dari Rp. 20 jutaan per bulannya. Namun yang saat ini bisa diisi oleh pekerja asal Indonesia adalah di sektor perawat lansia, pertanian, industri pelayanan makanan, dan industri pengepakkan makanan dan minuman karena saat ini ke-4 industri ini yang sudah ada tesnya di Indonesia” jelas Hendra.

    Hendra juga menyebutkan bahwa kedepannya 10 sektor pekerjaan yang lain juga akan dapat diduduki oleh pekerja asal Indonesia.

    “Kedepannya 10 sektor pekerjaan yang lain juga pasti dapat diisi oleh PMI, kami tinggal menunggu tesnya dibuka di Indonesia” ujar Hendra.

    Tak hanya itu, Hendra juga mengatakan persyaratan untuk bekerja di Jepang sebenarnya cukup mudah.

    “Calon pekerja hanya cukup memenuhi beberapa persyaratan yaitu minimal berusia 18 tahun, memiliki ijazah SMA/SMK, memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4, dan lulus dalam ujian sertifikat kemampuan sesuai sektor yang dilamar. Nah, untuk pelatihan bahasa dan kemampuan, sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2017, harusnya menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemerintah daerah. Untuk itulah ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman untuk menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah untuk melaksanakan apa yang sudah di amanatkan oleh UU ” jelas Hendra.

    Di temui di tempat penyelenggaraan acara, Pj. Sekda Tomohon Jemmy Ringkuangan mengatakan bahwa rapat koordinasi yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melaksanakan amanah UU No 18 tahun 2017.

    “Kami mengundang pihak UPT BP2MI Manado hari ini untuk membicarakan mengenai nota kesepahaman antara BP2MI dan Pemkot Tomohon untuk mendorong penempatan PMI profesional dan terampil ke luar negeri khususnya ke Jepang. Ini adalah bentuk kerjasama yang baik lintas kelembagaan untuk melaksanakan amanah UU No 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia” tukas Jemmy.

    Lebih lanjut Jemmy juga menyebutkan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, maka pemkot Tomohon dapat mengurangi tingkat pengangguran serta dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan warganya.

    “Kami sangat antusias dengan peluang kerjasama ini karena dapat membantu daerah dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan. Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan segera untuk menindaklanjuti kerjasama penempatan antara BP2MI dan Pemkot Tomohon” tutup Jemmy.

    (ABL)