test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka memaparkan peluang kerja ke luar negeri, UPT BP2MI Manado melaksanakan kunjungan kerja ke Pemda Minahasa Tenggara, jumat (25/6).
Kunker oleh tim UPT BP2MI Manado dibawah kepemimpinan Kepala BP2MI Hendra Makalalag.
Rombongan diterima oleh Asisten II Bupati Minahasa Tenggara Frits Mokorimban yang menyambut dengan antusias akan kunjungan ini.
Pada kesempatan itu, dalam pemaparannya, Hendra menyampaikan tentang beberapa lowongan pekerjaan di negara-negara di Eropa dan Asia Timur, khususnya peluang kerja ke Jepang sebagai perawat dan perawat lansia melalui program G to G dan Specified Skilled Worker (SSW) yang bisa dimanfaatkan oleh putra-putri dari Minahasa Tenggara.
“Jepang saat ini sedang membuka peluang kerja sebagai Nurse dan perawat lansia atau Care Worker bagi warga Indonesia lewat program SSW dan G to G. Dengan gaji mulai dari Rp 20 jutaan/bulan maka putra daerah Minahasa Tenggara sebaiknya memanfaatkan peluang ini karena bisa mensejahterakan keluarga dan daerah” ungkap Hendra.
Hendra juga menyebutkan bahwa persyaratan utama untuk bekerja ke Jepang melalui program SSW cukup mudah,yaitu minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, wajib memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4, dan memiliki sertifikat skill sesuai dengan sektor yang dilamar.
“Persyaratan usia dan pendidikan sudah pasti bisa dipenuhi oleh pemuda Minahasa Tenggara. Namun terkait kemampuan berbahasa Jepang dan skill jabatan yang dilamar akan menjadi tantangan bagi mereka karena rata-rata kemampuan berbahasa Jepang orang Indonesia masih minim. Sedangkan biaya pendidikan dan pelatihan bahasa Jepang terbilang cukup tinggi.” jelas Hendra.
“Untuk itu UPT BP2MI Manado mengadakan silaturahmi dengan Pemda Minahasa Tenggara agar dapat melaksanakan amanat UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dimana pelatihan dan pendidikan bagi calon pekerja merupakan tugas dan tanggung jawab dari pemerintah dalam hal ini pemerintah kabupaten/kota” jelas Hendra.
Menanggapi itu, Asisten II Bupati Minahasa Tenggara Frits Mokorimban mengatakan akan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan bahasa Jepang bagi pemuda asal daerahnya.
“Program SSW sangat bagus untuk dimanfaatkan oleh putra daerah Minahasa Tenggara untuk itu kami akan menindaklanjuti kunjungan hari ini dengan melakukan penandatanganan MoU dengan BP2MI segera setelah pembahasan draf MoU kami laksanakan,” tutup Frits.
test.petasulut.com/, SULUT – Walikota Manado, Andrei Angouw mengatakan tidak ingin mengirim pekerja migran Indonesia asal Manado hanya bekerja sebagai pembantu.
Hal itu dikatakan Andrei Angouw saat melakukan MoU Pemkot Manado dengan Badan Pelindung Pekerja Indonesia (BP2MI), Selasa (22/6) yang dihadiri langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Ramdhani bersama jajaran.
“Kita nanti bukan mengirim pembantu rumah tangga, tapi yang punya Skill Worker,” tegas Andrei.
Pernyataan Andrei Angouw ini ternyata memiliki tujuan jangka panjang.
“Mereka bekerja diluar negeri nanti akan terbentuk etos kerja yang utama makin mengasah keterampilan kerja,” jelas mantan DPRD Sulut ini.
Foto Bersama usai pergelaran MoU BP2MI bersama Pemkot Manado
Efek domino nantinya menurut Andrei Angouw, para pekerja ini akan membantu perekonomian di Kota Manado.
“Mereka tentunya nanti akan mengirimkan uang kekeluarga dan uang tersebut akan berputar di Kota Manado sehingga dapat membantu perputaran ekonomi, karena uang dari luar masuk ke kota ini,” lugasnya.
Selain itu, para pekerja ini disaat kembali ke kota Manado akan diminta membantu warga.
“Asahan keterampilan yang didapat dari luar negeri akan dimanfaatkan untuk kemajuan kota Manado dari berbagai aspek,” tegas pasangan Richard Sualang.
Karena itu Angouw berharap adanya dukungan dari Forkpimda dan DPRD Sulut untuk kemajuan kota Manado.
Turut hadir pada kegiatan itu, Para Pejabat Pemda Kota Manado, Para Plt. Deputi dan Direktur di lingkungan BP2MI, Kepala UPT BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Toku, Para Kepala UPT yang hadir secara virtual.
test.petasulut.com/, SULUT – BP2MI RI, selasa (22/6) pagi menggelar Penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Kota Manado di ruang serbaguna Pemkot Manado.
Hadir dalam pergelaran tersebut, Walikota Manado Andrei Angouw, Wawali Manado Richard Sualang, Para Pejabat Pemda Kota Manado, Para Plt. Deputi dan Direktur di lingkungan BP2MI, Kepala UPT BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Toku, Para Kepala UPT yang hadir secara virtual.
Pada kesempatan itu, Kepala BP2MI RI Benny Ramdhani dalam sambutannya mengatakan bahwa pada saat dirinya dilantik sebagai Kepala BP2MI pada tanggal 15 April 2020 di Istana Negara Jakarta, Presiden memberikan amanat yang jelas yaitu untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.
“BP2MI mengubah paradigma pelayanan, bahwa kita adalah pelayanan bagi PMI dan keluarga, dan PMI berhak diperlakukan warga negara VVIP, berhak mendapat perlakuan hormat negara. Sebagai pembanding bahwa PMI menyumbang devisa terbesar kedua setelah migas 159,7 T dan tidak kalah dengan sumbangan sektor pariwisata atau setara 7% APBN,” jelas Putra Sulawesi Utara itu.
Diketahui, BP2MI RI telah merumuskan program prioritas sesuai amanat Presiden RI Yakni;
– Pemberantasan Mafia Penempatan Ilegal PMI ke Luar Negeri.
-Penguatan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
-Menjadikan PMI Sebagai Warga VVIP (Very Very Important Person) dengan memberikan pelayanan dan pelindungan maksimal.
-Modernisasi Sistem Pendataan Secara Terintegrasi.
-Pembebasan Biaya Penempatan.
Pembenahan Tata Kelola Penempatan PMI Sea-Based (awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran).
– Penguatan Skema Penempatan PMI dalam rangka peningkatan penempatan PMI terampil dan profesional.
-Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial bagi PMI dan keluarganya di dalam dan luar negeri.
-Peningkatan Sinergi dan Koordinasi multi-stakeholder terkait tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.
Sebagai wujud perlakuan hormat, lanjut Benny bahwa BP2MI membangun lounge khusus PMI di Bandara Soekarno Hatta, jalur cepat (fast track) dan helpdesk (pusat layanan informasi).
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Manado yang mengadakan MoU dengan BP2MI dan menjadi kota ke-12 yang melakukan Kerjasama dengan BP2MI, sebelumnya adalah Talaud, Sangihe Kepulauan, Bitung, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Palu, Kota Padang, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Bandung, Morowali Utara,” ungkap Brani sapaan akrabnya.
“Mengapa kerjasama ini penting? Pelindungan PMI yang diamanahkan UU 18/2017, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pusat namun juga daerah dan Pemerintah Desa (Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42). Selain itu, kerjasama ini juga penting untuk membantu menyiapkan tenaga-tenaga terampil dan profesional untuk dapat bekerja ke luar negeri,” tambahnya.
Terinformasi, UU No. 18/2017 sudah diundangkan sejak 22 November 2017. Artinya, sudah 3 tahun 7 bulan. Namun, belum banyak Pemda yang menyadari adanya kewajiban dalam yang diamanahkan dalam UU tersebut.
BP2MI juga diketahui telah melakukan sosialisasi secara masif ke 23 provinsi kantong PMI, dan sudah dilakukan di 10 Provinsi, terakhir kemarin 14 Juni 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Total Penempatan PMI dari Sulawesi Utara:
-2017 : 462 PMI;
-2018 : 511 PMI;
-2019 : 604 PMI;
-2020 : 316 PMI; (pandemi)
-Jan. sd. 31 Mei 2021 : 74 (pandemi)
Terbanyak ke negara Hong Kong, Japan, Malaysia, Papua New Guinea, Saudi Arabia, Singapura, Solomon Islands, Taiwan;
Dimana didominasi oleh sektor pekerjaan sebagai Caregiver, Drivers, Fisherman, Heavy Equipment Operator, House Maid, Housekeepers/Plrt, Plantation Worker, Worker.
Kasus-kasus terbanyak didominasi oleh:
-PMI gagal berangkat
-Meninggal dunia di negara tujuan
Sakit
-PMI sakit di penampungan
-Pekerjaan tidak sesuai PK
-PMI Ingin Dipulangkan
-Gaji tidak dibayar
-PMI sakit/rawat inap
-Penahanan paspor atau dokumen lainnya oleh PPPMIS
Ramdhani pada kesempatan itu juga menuturkan bahwa Peluang kerja di Jepang dan Korea. Kedua negara tersebut memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana. Rata-rata penempatan ke Korea setiap tahun dari tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 (2018) dan 6.201 (2019), bahkan sebelum lockdown awal 2020 hingga Maret tahun lalu masih tercatat 641 PMI.
“Penempatan ke Korea ini memiliki prospek yang luar biasa, dimana untuk jabatan Perawat dan Caregiver (pengasuh lansia) memiliki gaji yang cukup besar, yakni mencapai 22 juta sampai 27 juta, dengan kontrak kerja 5 tahun. Demikian juga di Jepang dengan gaji kisaran 23 sd. 30 juta. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum,” jelas Benny.
A. Rapat koordinasi terbatas dengan Pemda (sudah ada 18 Pemda yang menganggarkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja dan 22 P3MI yang membebaskan biaya penempatan).
B. Mendorong perubahan Permenko Perekonomian yang mengatur Pedoman Pelaksanaan KUR dengan beberapa point:
-KUR Penempatan PMI dengan bunga 3%
-KUR diterima langsung oleh PMI tanpa melalui pola linkage lewat koperasi dan Lembaga multifinance
-Plafon KUR lebih dari 100 juta
Kerjasama dengan BNI untuk program BNI Flexi
“Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” tutupnya.
test.petasulut.com/, NASIONAL – Guna memastikan dan menjamin keselamatan masyarakat, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani temui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di tanah air dan menjalani karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/5) tadi, menyusul prosedur masuk Internasional yang mewajibkan karantina selama 5 hari bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) dari luar negeri yang tiba di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun di Wisma Atlet, jumlah warga negara Indonesia yang kembali ke tanah air dan mengikuti kewajiban karantina selama 5 hari sejak Februari 2021 hingga saat ini, sebesar 2.473 orang, termasuk di dalamnya para PMI.
“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir untuk menjamin keselamatan dan kesehatan warganya adalah hukum tertinggi, sekaligus memastikan dalam hal penanganan warga negara, khususnya PMI mendapatkan perlakuan yang sama karena mereka adalah pahlawan devisa,” jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat menemui para PMI, didampingi oleh Kasdam Jaya Brigjen TNI M. Saleh Mustafa, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, perwakilan Kementerian Kesehatan, dan jajaran Eselon I dan II BP2MI, di Jakarta.
Benny mengatakan, pelayanan di wisma atlet ini luar biasa, bahkan fasilitasnya setara dengan hotel bintang 3.
“Para PMI ini tinggal di dalam 1 flat yang berisi 2 kamar dan diisi 3 orang, dengan fasilitas yang lengkap seperti makan 3 kali sehari dan juga perlengkapan kamar yang lengkap. Mereka wajib melakukan swab 2 kali, yaitu saat tiba di Wisma Atlet dan saat hari ke-5 selesai karantina,” ujarnya.
Hal ini artinya, lanjut Benny, negara membuktikan telah memberikan fasilitas gratis bagi warga negaranya, dan protokol kesehatan sebagai jaminan keselamatan dan kesehatan telah dilakukan. Dan khusus bagi PMI Terkendala karena deportasi, repatriasi, sakit, mengalami masalah konsuler atau hukum di negara penempatan, akan ditangani oleh BP2MI hingga kembali ke daerah asal.
“Setelah menjalani karantina, bagi PMI Terkendala bisa menggunakan shelter milik BP2MI yang berada di Ciracas maupun Serang. Bagi PMI yang sakit juga bisa dirujuk ke RS Polri, serta akan difasilitasi kepulangannya hingga ke daerah asal, seluruhnya dengan pembiayaan BP2MI,” papar Benny.
Benny menambahkan, namun BP2MI tidak dapat bekerja sendiri. Tugas-tugas dalam menangani PMI yang menjadi mandat Undang-Undang ini tidak mungkin dilakukan secara parsial, sehingga sinergi dan kolaborasi menjadi penting.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya bagi seluruh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di Wisma Atlet, yaitu pihak TNI/ Polri, Kemenkes, dan BPJS yang selama ini mengedepankan kepentingan Merah Putih dan memberikan pelayanan maksimal kepada para PMI,” imbuhnya.
Terakhir, Benny ingin meluruskan berita negatif yang muncul terkait Wisma Atlet yang seolah-olah ada bisnis travel dan tiket di sana.
“Yang benar adalah pemerintah dan penanggung jawab Wisma Atlet membantu memberikan kemudahan bagi mereka yang akan pulang ke daerah asalnya, agar tidak mengalami pemerasan dan pemalakan di lapangan,” katanya.
Bahkan, lanjut Benny, mereka juga mencatat nomor telepon para supir dan pihak penyedia kendaraan yang akan mengantarkan PMI, sehingga jika ada PMI yang mengadu ketika diantar pulang, mereka bisa segera mengambil tindakan kepada pihak ketiga atau oknum tersebut.
test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar penandatanganan MOU atau Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Bitung dan Kota Tomohon, Rabu (10/4) di Kantor Walikota Bitung.
Hadir dalam pergelaran itu yakni Kadisnakertrans Provinsi Sulut Erni Tumundo mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Anggota DPD RI, Dapil Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N Liow, MAP, Walikota Bitung, sekaligus tuan rumah, Ir. Maurits Mantiri, MM, Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, Seluruh jajaran pemerintah Kota Bitung dan Tomohon, Segenap unsur Forkopimda yang hadir, Para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan BP2MI, Kepala UPT Manado, Hendra Makalag serta Para Kepala UPT BP2MI yang hadir secara virtual.
Pada kesempatan itu, Walikota Bitung, sekaligus tuan rumah, Ir. Maurits Mantiri memberi apresiasi tinggi atas pergelaran penandatangan Nota Kesepahaman BP2MI bersama Pemerintah Kota Bitung.
“Kiranya melalui kerjasama ini, kita bisa membawa kota Bitung dalam hal ini untuk para PMI profesional bekerja diluar negeri bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan daerah,” ungkap Mantiri.
Ditempat yang sama, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan bahwa Kota Bitung dan Kota Tomohon adalah kota/kab ke 4 dan ke-5 yang sudah menandatangani Nota Kesepakatan dengan BP2MI, dimana sebelumnya yang sudah MoU adalah Talaud, Sangihe, dan Minahasa Utara.
“Data statistik Penempatan PMI di Sulawesi Utara 5 tahun terakhir (sebelum pandemi) 2016 sampai 2020 dari 15 Kab/Kota di Sulawesi Utara, Total Penempatan 1.966 PMI, dengan rata-rata penempatan per tahun 393 PMI. Kota/Kab terbesar adalah dari Minahasa yakni 496 PMI dengan rata-rata per tahun hampir 100 orang PMI,” katanya.
“Kedua, Kota Manado dengan penempatan PMI sebesar 362 PMI dengan rata-rata penempatan 73 orang PMI, dan ketiga, Kota Bitung yakni 344 PMI dengan rata-rata penempatan per tahun 67 PMI. Kota Tomohon tercatat sebanyak 95 PMI, dengan rata-rata di bawah 20 orang PMI,” tambah Benny.
Diketahui, 4 negara tujuan penempatan dari Sulawesi Utara:
– Hongkong sebanyak 993 PMI;
– Singapura sebanyak 390 PMI;
– Taiwan sebanyak 173 PMI, dan;
– Malaysia sebanyak 135 PMI.
Jabatan terbanyak adalah fisherman (pelaut) dan caregiver.
Bang Benny (sapaan akrabnya) juga menjelaskan dalam beberapa waktu ke depan kita, BP2MI dan juga Pemda-Pemda seluruh Indonesia akan menghadapi gelombang kepulangan PMI dari luar negeri. Estimasi kepulangan sebanyak 49.682 yang habis masa kontraknya bulan April sampai Mei 2021, dengan 10 daerah asal terbesar yakni: Jawa Timur (12.812), Jawa Tengah (11.292), Jawa Barat (10.297), NTB (5.641), Sumut (3.214), Lampung (3.144), Banten (357), Kaltara (306), DIY (275) dan Kalbar 249.
“Bekerja di luar negeri bukan hal yang hina, bukan profesi yang nista, namun sebuah kebanggaan, baik kebanggaan keluarga, bangsa dan kita semua. Banyak sektor dan jenis pekerja yang cukup menjanjikan dan memiliki prospek yang bagus, baik dari sisi pelindungan maupun tingkat kesejahteraan,” jelasnya.
Peluang kerja di Jepang lanjut Rhamdani, rata-rata gaji untuk jenis pekerjaan Caregiver dan Nurse atau perawat rata-rata 22 juta per bulan dengan kontrak kerja selama 5 tahun. Peluang kerja di Korea Selatan gaji di atas 20 juta per bulan. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum.
“Kedua negara tersebut sudah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia melalui penempatan G to G maupun melalui skema penempatan mandiri dengan visa SSW atau Specified Skilled Worker untuk 14 jenis jabatan. Untuk dapat memenuhi kuota pemerintah Jepang yang mencapai 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G dan 70.000 untuk skema SSW dan baru 20% dari kuota tersebut terpenuhi,serta Korea Selatan dengan kuota sebesar 8.800 orang dan baru terpenuhi 25,71%),” jelasnya lagi.
“Tentu untuk memenuhi kuota tersebut, Pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, tidak mungkin, mustahil, pemerintah bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholderterutama pemerintah daerah. Oleh karena itu, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk LPK didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang Merdeka, PMI yang berdaya, dan PMI yang sejahtera,” sambungnya.
Dirinya sering sampaikan dalam forum-forum bahwa kontribusi dan pengorbanan Pekerja Migran kita terhadap Indonesia tidaklah main-main, remitansi sebesar 159,7 triliun yang hampir setara dengan sumbangan migas kita, dan juga tidak kalah dengan sumbangan sektor wisata Indonesia.
Dan di masa pandemi ini, meskipun Pekerja Migran Indonesia mengalami dampak yang luar biasa, namun seiring dengan pembukaan secara terbatas negara-negara penempatan, penempatan PMI ke luar negeri justru menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi pengangguran di dalam negeri akibat pandemi.
“Maka sudah selayaknya, BP2MI pada masa kepemimpinan saya, mengajak untuk mengubah paradigma, menerapkan nilai-nilai pelayanan dengan rasa hormat, karena PMI sejatinya adalah Pahlawan Devisa yang patut dan layak diberikan pelayanan sebagai warga negara VVIP,” imbuh Kepala BP2MI itu.
Dirinya pun mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kota Bitung dan Kota Tomohon yang bekerja dengan BP2MI. Semoga Kerjasama ini nantinya secara teknis akan diteruskan dan dibantu implementasinya oleh UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado.
Kembali dirinya sampaikan bahwa Jepang dan Korea salah negara penempatan yang menjadi idola penempatan. Oleh karena itu, kita memiliki skema Kerjasama G to G dengan kedua negara tersebut. Karena kedua negara tersebut memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana. Rata-rata penempatan ke Korea setiap tahun dari tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 (2018) dan 6.201 (2019), bahkan sebelum lockdown awal 2020 hingga Maret tahun lalu masih tercatat 641 PMI.
“Saya mengharapkan Pemerintah Daerah Kota Bitung dan Kota Tomohon dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI, berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017.
BP2MI memiliki UPT-UPT yang ke depan dapat berkolaborasi dan menjalin Kerjasama untuk dapat menyiapkan Calon PMI yang terampil dan profesional sehingga mampu memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh negara penempatan. Karena saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar dan mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi yang saya yakin mampu dilakukan oleh UPT-UPT BP2MI dan para pelaku usaha, tinggal kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
“Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” tutupnya disertai riuh dukungan atas terjalinnya kerjasama itu.
Menanggapi hal baik itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Kadisnakertrans Erni Tumundo mengucap terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan pemerintah pusat melalui BP2MI.
“BP2MI yang sekarang sudah berbeda, perkembangan dalam hal penempatan dan perlindungan PMI saat ini sudah teruji, PMI terampil dan profesional menjadi pijakan utama BP2MI. Apalagi kepala BP2MI-nya adalah orang Sulut asli, tentunya ini menjadi nilai plus untuk pemerintah dan masyarakat Sulut,” pungkasnya.
test.petasulut.com/, SULUT – UPT BP2MI Manado dan pemerintah kota Tomohon mengadakan rapat koordinasi dalam rangka membahas kesepakatan bersama yang akan dilakukan antara pemerintah kota Tomohon dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis (22/4).
Dalam rapat yang diadakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Tomohon ini, Hendra Makalalag menyampaikan perihal rencana strategis dari UPT BP2MI Manado untuk meningkatkan penempatan CPMI profesional pada beberapa jabatan yang ada di luar negeri khususnya di negara Jepang.
“Saat ini Jepang sedang membuka peluang kerja di 14 sektor pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja sebanyak 345.150 orang dengan gaji mulai dari Rp. 20 jutaan per bulannya. Namun yang saat ini bisa diisi oleh pekerja asal Indonesia adalah di sektor perawat lansia, pertanian, industri pelayanan makanan, dan industri pengepakkan makanan dan minuman karena saat ini ke-4 industri ini yang sudah ada tesnya di Indonesia” jelas Hendra.
Hendra juga menyebutkan bahwa kedepannya 10 sektor pekerjaan yang lain juga akan dapat diduduki oleh pekerja asal Indonesia.
“Kedepannya 10 sektor pekerjaan yang lain juga pasti dapat diisi oleh PMI, kami tinggal menunggu tesnya dibuka di Indonesia” ujar Hendra.
Tak hanya itu, Hendra juga mengatakan persyaratan untuk bekerja di Jepang sebenarnya cukup mudah.
“Calon pekerja hanya cukup memenuhi beberapa persyaratan yaitu minimal berusia 18 tahun, memiliki ijazah SMA/SMK, memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4, dan lulus dalam ujian sertifikat kemampuan sesuai sektor yang dilamar. Nah, untuk pelatihan bahasa dan kemampuan, sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2017, harusnya menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemerintah daerah. Untuk itulah ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman untuk menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah untuk melaksanakan apa yang sudah di amanatkan oleh UU ” jelas Hendra.
Di temui di tempat penyelenggaraan acara, Pj. Sekda Tomohon Jemmy Ringkuangan mengatakan bahwa rapat koordinasi yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melaksanakan amanah UU No 18 tahun 2017.
“Kami mengundang pihak UPT BP2MI Manado hari ini untuk membicarakan mengenai nota kesepahaman antara BP2MI dan Pemkot Tomohon untuk mendorong penempatan PMI profesional dan terampil ke luar negeri khususnya ke Jepang. Ini adalah bentuk kerjasama yang baik lintas kelembagaan untuk melaksanakan amanah UU No 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia” tukas Jemmy.
Lebih lanjut Jemmy juga menyebutkan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, maka pemkot Tomohon dapat mengurangi tingkat pengangguran serta dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan warganya.
“Kami sangat antusias dengan peluang kerjasama ini karena dapat membantu daerah dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan. Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan segera untuk menindaklanjuti kerjasama penempatan antara BP2MI dan Pemkot Tomohon” tutup Jemmy.
test.petasulut.com/, NASIONAL – Dalam rangka pelaksanaan Reses Seluruh Anggota DPR RI, Felly Estelita Runtuwene yang adalah Ketua Komisi IX DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Winangun, Kota Manado, Sulut, Selasa (20/4).
Dalam kunjungan itu Felly meninjau kantor dan fasilitas pelatihan bahasa asing oleh perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Manado.
Dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi IX DPR RI itu didampingi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Manado, Hendra Makalalag.
“Saya mengapresiasi perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang serius mempersiapkan calon PMI agar memiliki kemampuan bahasa asing sesuai negara penempatan,” kata Felly di sela-sela kunjungan.
Tak hanya itu, Legislator NasDem dari dapil Sulawesi Utara itu juga memberi semangat kepada para calon yang sedang mengikuti pelatihan agar mempersiapkan kemampuan sehingga memiliki daya saing.
Di waktu yang sama, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Manado, Hendra Makalalag menyampaikan pentingnya sinergi semua pihak untuk mempersiapkan calon PMI.
“Masih ada kendala dalam pelatihan terkait dengan sumber daya instruktur yang terbatas,” imbuh Hendra.
test.petasulut.com/, NASIONAL – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Rabu (21/04).
Hadir langsung dalam penandatanganan tersebut yaitu Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J.E Ganda dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kab. Minahasa Utara Hanny Kumontoy, serta para pejabat Eselon I dan II di lingkungan BP2MI
“Ini merupakan kesepahaman dengan Pemerintah Daerah (Pemda) ketiga, setelah sebelumnya dengan Kab. Talaud dan Kab. Sangihe. Karena pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, yang tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholder, terutama Pemda,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Oleh karena itu, lanjut Benny, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang merdeka, berdaya, dan sejahtera.
Foto Ist
Benny menambahkan, terlebih lagi amanat Undang-Undang No.18/ 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang memberikan tanggungjawab kepada Pemerintah Daerah untuk peningkatan kapasitas Calon PMI.
“Kami berharap Pemda Kab. Minahasa Utara dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI, serta berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017,” jelasnya.
Lebih lanjut Benny mengatakan, untuk peluang kerja ke negara Jepang dan Korea Selatan, hingga saat ini baru 20% dari kuota penempatan ke Jepang yang terpenuhi dimana dibutuhkan 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G, serta 70.000 untuk skema SSW. Selain itu 25,71% kuota yang baru terpenuhi untuk penempatan ke Korea Selatan, dimana dibutuhkan 8.800 orang untuk skema G to G. Padahal negara Jepang dan Korea Selatan merupakan negara yang memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana.
“Saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar dan mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi, tinggal kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, untuk menjadikan PMI yang kompeten,” papar Benny.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut adalah sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI sesuai kewenangan para pihak, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, fasilitasi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan dan pelindungan Calon PMI dan PMI, sosialisasi peluang kerja Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan penempatan, dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya.
“Saya mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang bekerjasama dengan BP2MI. Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan, juga dapat diimplementasi UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado. Dan semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada PMI dan keluarganya,” tutup Benny.
MoU antara BP2MI dan PEMKAB Minahasa Utara adalah bentuk komitmen Kepala Daerah dalam melaksanakan amanah Undang-Undang 18/3017 khususnya pasal 40, 41 dan 42 dimana penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesi (PMI) merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah sehingga masyarakat yang mencari peluang kerja ke Luar Negeri dan terkendala pembiayaan diklat dapat ditangani oleh Pemda setempat.
test.petasulut.com/, SULUT – UPT BP2MI Manado selaku perpanjangan tangan dari BP2MI pusat mengadakan pertemuan dengan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, pada Kamis (1/4/2021).
Dalam pertemuan ini, Hendra Makalalag selaku Kepala UPT BP2MI Manado mensosialisasikan perihal UU Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia khususnya pasal 41 dimana pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) menjadi tugas dan tanggung pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Untuk provinsi Sulawesi Utara, baru ada dua pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah melaksanakan amanat UU nomor 18 tahun 2017 ini yaitu pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” jelas Hendra.
Lebih lanjut Hendra juga menyampaikan usulan pembentukan Kampung Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Minahasa Utara.
“Adanya Kampung PMI dapat menjadi ajang untuk memberdayakan, meningkatkan pelindungan dan pelayanan terhadap CPMI, PMI dan keluarga PMI. Selain itu dapat juga berfungsi sebagai pusat edukasi bagi CPMI serta destinasi wisata di Minahasa Utara seperti Likupang yang sebagaimana kita ketahui telah ditetapkan sebagai destinasi wisata nasional. Pembentukan kampung PMI juga pastinya akan membawa dampak positif baik bagi PMI maupun bagi pemerintah daerah,” Ungkap Hendra.
Menanggapi itu, Bupati Minut Joune Ganda menyambut baik pertemuan ini dan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi CPMI asal daerahnya serta membangun kampung PMI.
Sudah sepatutnya seorang pemimpin melaksanakan kebijakan yang terbaik untuk rakyatnya, dan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2017 yang telah disampaikan oleh kepala UPT BP2MI Manado maka pemda kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk melaksanakannya,” ungkap Joune.
Terkait anggaran pembiayaan pendidikan dan pelatihan, Joune menyampaikan bahwa kemungkinan dana akan diambil dari berbagai sumber Kemungkinan akan bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), dana desa, maupun dari anggaran APBD daerah.
“Kami akan melihat mana yang terbaik,” kata Joune.
“Yang terpenting adalah masyarakat akan terbantu dengan dana ini sehingga mereka yang telah mendapatkan pelatihan dapat segera ditempatkan di beberapa Negara yang saat ini sedang membutuhkan pekerja seperti Jepang,” tambah JG.
Sedangkan untuk pembentukan kampung PMI, Joune menyebutkan akan menyediakan lahan seluas 2 hektar dan akan menggandeng BP2MI untuk bekerjasama mewujudkan kampung PMI ini Kampung PMI akan membawa dampak yang positif bagi warga Minahasa Utara.
“untuk itu saya akan menyediakan lahan seluas 2 hektar untuk pembangunannya serta akan bermitra dengan BP2MI terkait teknis pelaksanaannya nanti,” pungkas Joune Ganda.
Sebagai penutup Hendra Makalalag menyebutkan bahwa dari hasil pertemuan hari ini, dalam waktu dekat Bupati Joune akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan BP2MI untuk mewujudkan komitmennya.
“Bersama dengan pihak pemda Minahasa Utara, kami akan segera menyusun draf kerjasama yang akan ditandatangi nanti,” tutup Hendra.
test.petasulut.com/, SULUT – Guna menjajaki kerjasama dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalang Jumat (5/3/21) menyambangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bitung.
Dimana, Kepala UPT BP3MI Manado Hendra Makalalag menemui langsung kepala Disnakertrans kota Bitung Weenas Christian Nobel Luntungan beserta jajarannya untuk menyampaikan perihal rencana kerjasama strategis ini.
Pada kesempatan itu Makalalag mengatakan UPT yang dipimpinnya berencana untuk menjadikan kota Bitung menjadi benchmark (tolak ukur) dalam hal penempatan dan perlindungan PMI pelaut.
” Kami memiliki rencana strategis untuk menjadikan kota Bitung sebagai benchmark dalam hal penempatan dan perlindungan PMI pelaut. Hal ini dikarenakan rata-rata PMI pelaut yang kami tempatkan, banyak yang berasal dari kota Bitung. Selain itu, kota Bitung juga memiliki Politeknik Kelautan dan Perikanan yang banyak mencetak lulusan-lulusan terbaik yang dapat ditempatkan pada jabatan-jabatan pelaut di yang ada di luar negeri, ” ungkap Makalalang dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kadisnakertrans kota Bitung Weenas Luntungan menyambut baik rencana tersebut bahkan mendukung program strategis yang sigagas UPT BP2MI Manado.
” Seluruh jajaran Disnakertrans kota Bitung siap untuk mendukung program UPT BP2MI Manado untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penempatan dan perlindungan PMI. Kami juga menilai bahwa rencana UPT BP2MI Manado untuk menjadikan kota Bitung sebagai benchmark dalam hal penempatan dan perlindungan PMI Pelaut sangat sesuai dengan kriteria daerah dan sangat menjanjikan bagi peningkatan SDM dan pertumbuhan ekonomi daerah kami, ‘ ungkap Luntungan.
Ditambahkan Luntungan, dalam waktu dekat Kadisnakertrans kota Bitung juga akan menggandeng UPT BP2MI Manado guna menyampaikan rencana program strategis ini secara langsung kepada Walikota Bitung.
” Dalam waktu dekat, kami akan mengagendakan pertemuan antara Walikota Bitung dengan UPT BP2MI Manado untuk menyampaikan program strategis ini. Hal ini kami lakukan agar program benchmarking penempatan dan perlindungan pelaut dari kota Bitung bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah kota. Kami juga berharap kesiapan walikota untuk program ini dapat dituangkan dalam bentuk MoU dengan BP2MI serta didukung oleh UPT BP2MI Manado dalam fasilitas penyiapan calon pekerja migran Indonesia(CPMI) ” tutup Luntungan.