test.petasulut.com/, SULUT – Fraksi Partai NasDem Sulut memberikan jawaban serta tanggapan terkait dua Ranperda Prakarsa DPRD Sulut yakni Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas dan pengendalian sampah plastik.
Dimana Fraksi NasDem menyimpulkan sekaligus menyetujui kedua Ranperda itu untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya di Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penyampaian/penjelasan DPRD terhadap Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas dan pengendalian sampah plastik mengatakan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas prakarsa DPRD ini diharapkan dapat menjangkau pemenuhan kesamaan kesempatan untuk penyandang disabilitas, dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. Termasuk disitu penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas demi tercapainya keadilan kesetaraan terhadap kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas dan adil, sejahtera lahir dan batin serta bermartabat.
Dan juga, terkait Ranperda pengendalian sampah plastik.
“saya mengapresiasi inisiatif dari DPRD perihal Ranperda pengendalian sampah plastik. Harapannya agar ranperda ini segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda. Harapan juga pak Gubernur TPA Regional segera selesai sudah didukung juga oleh regulasi yang terbaik sehingga kerja sama antar kabupaten kota langsung terjadi. Karena kita tahu persis pada pengelolaan nanti harus juga ada regulasi-regulasi lanjutan untuk juga pembagian-pembagian kewenangan, hak maupun pembagian keuntungan di lintas kabupaten dengan pemerintah provinsi,” jelas Wagub.

Ketua Fraksi NasDem, Nick Adicipta Lomban mengatakan, setelah mendengar dan mencermati tanggapan Gubernur Sulut melalui Wagub perihal dua Ranperda Prakarsa DPRD Sulut, Fraksi NasDem mengapresiasi respons positif dan sependapat dengan Gubernur Sulut terkait Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas.
“Fraksi NasDem juga mengapresiasi dan memastikan bahwa BAPEMPERDA dalam hal ini telah membuka ruang yang selebar-lebarnya untuk partisipasi masyarakat dengan mengundang dan mendengarkan aspirasi dari perwakilan-perwakilan kelompok organisasi Disabilitas yang ada di Sulut,” Ucap Nick saat memberikan jawaban fraksi, Senin (12/7) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Dalam pemahaman Fraksi NasDem lanjut Lomban, esensi dari ranperda ini adalah untuk memberikan jaminan perlindungan, penghormatan dan memberikan kesempatan maupun ruang yang seluas-luasnya kepada para penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan mengembangkan potensi serta membangun masyarakat yang inklusif khususnya di provinsi Sulut.
“Oleh karena itu Fraksi NasDem berharap ranperda ini dapat diselesaikan secara cermat dan tepat serta pembahasan yang mengedepankan prinsip fokus dan serius, sehingga kita dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat,” jelasnya.
Terkait Ranperda tentang pengendalian sampah plastik, Fraksi NasDem mengapresiasi terkait respons dan pendapat dari Gubernur yang disampaikan oleh Wagub.
“Fraksi NasDem juga mengapresiasi atas langkah-langkah kebijakan yang sudah sebelumnya diambil oleh pemerintah provinsi Sulut. Bapak Gubernur dan Wagub tentang pengendalian sampah,” kata Personil Komisi II DPRD Sulut itu.
“Fraksi NasDem juga sepakat dalam pengelolaan sampah plastik mengedepankan tiga prinsip utama yaitu REDUSE, REUCE dan RECYCLE sehingga Fraksi NasDem berharap agar ranperda ini dapat diselesaikan secara cermat dan tepat. Atas apa yang telah disampaikan ini, Fraksi NasDem menyepakati dan setuju kedua Ranperda ini untuk kemudian dibahas ketahap selanjutnya,” tutup Politisi Dapil Bitung-Minut itu.
(ABL)