Tag: Raski Mokodompit

  • Rapat Internal Komisi III DPRD Sulut, Ini Yang Dibicarakan!

    test.petasulut.com/, SULUT – Walaupun ditengah krisis Covid-19 yang melanda Sulawesi Utara tapi tak menyurutkan tugas dan tanggung jawab para Anggota DPRD Sulut untuk terus bekerja.

    Terbukti, pada selasa (27/7) siang tadi, Komisi III DPRD Sulut menggelar rapat internal komisi di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut.

    Rapat dipimpin secara fisik oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos serta dihadiri Wakil ketua komisi III Stella Runtuwene, Anggota Komisi Serly Tjanggulung, Ayub Ali dan Raski Mokodompit.

    Yang hadir secara virtual yakni Ronald Sampel, Toni Supit dan Boy Tumiwa.

    Usai rapat, Berty kapojos mengatakan bahwa dengan adanya Covid-19 ini memang pembatasan-pembatasan itu sesuai dengan himbauan pemerintah, dimana kita DPRD yang hadir rapat tinggal 25% yang masuk kantor.

    “Tetapi fungsi pengawasan itu tentunya tetap kita akan laksanakan, tetapi melihat daerah-daerah yang Zona hijau, sehingga pelaksanaan pengawasan itu tetap berjalan terus, tapi juga protokol kesehatan menjadi yang utama. Itulah inti dari rapat internal komisi III tadi,” jelas Berty kepada wartawan.

    Ada juga pembangunan-pembangunan lanjut BK, yang sedang dan sementara berjalan sekarang. Fungsi pengawasan tetap dijalankan.

    “Apalagi sekarang kita akan memasuki APBD-Perubahan dan APBD induk tahun 2022. Tadi juga ada usul dari pak Raski, dimana terjadi musibah tanah longsor di Bolmong tentunya musti ada perhatian dari pada perwakilan rakyat yang ada di komisi III,” tutupnya.

    (ABL)

  • Fraksi Golkar Akan Menyurat ke DPRD Perihal Pemberhentian JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Fraksi Partai Golkar Sulut diketahui akan menyurat secara resmi ke Pimpinan dan Sekretariat DPRD guna menanyakan proses pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

    Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar Sulut, Raski mokodompit usai rapat rutin Fraksi, rabu (9/6) di kantor DPRD Sulut.

    Kepada wartawan, Raski mengatakan terkait JAK itu sementara berproses.

    “Sampai hari ini Fraksi Golkar menunggu keputusan Kemendagri terkait usulan dari Badan kehormatan atau dalam paripurna waktu lalu. Memang dari awal juga Fraksi Golkar sangat menghormati proses yang ada,” ujar Politisi Dapil BMR itu.

    “Sampai hari ini juga sikap Partai Golkar sebelum ada keputusan dari Kemendagri, masih memberi tugas kepada saudara James Arthur Kojongian sebagai wakil ketua DPRD,” tambahnya.

    Personil Komisi III DPRD Sulut itu juga menuturkan mungkin setelah beberapa bulan ini, Golkar menunggu kepastian dari Kemendagri tapi sampai saat ini belum, jadi Fraksi akan langsung mempertanyakan secara resmi ke sekretariat dewan terkait tindak lanjut daripada proses tersebut.

    (ABL)

  • Golkar Masih Percaya, JAK Pimpinan DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Berpindahnya kursi dan papan nama James Arthur Kojongian (JAK) diruang rapat paripurna, yang semula berada di jajaran pimpinan DPRD Sulut, kini bergeser di jajaran Anggota DPRD Sulut  menjadi sorotan publik.

    Hal itu diketahui pada saat digelarnya rapat paripurna DPRD Sulut Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2020 pada selasa (11/5) siang tadi, yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

    Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Golkar Sulut Raski Mokodompit kepada wartawan mengatakan sesuai penugasan partai Golkar bahwa James Arthur Kojongian masih sebagai pimpinan DPRD Sulut.

    “Yang pasti penugasan dari partai Golkar, JAK masih sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut,” ungkap Mokodompit usai mengikuti rapat paripurna DPRD Sulut.

    Papan Nama JAK diruang paripurna sudah berada di deretan Anggota DPRD Sulut

    Disisi lain, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu menuturkan bahwa langkah itu berdasarkan keputusan DPRD lewat Badan Kehormatan perihal usulan pemberhentian JAK dari kursi Pimpinan DPRD.

    “Keputusan DPRD adalah Mengikat,” singkat Kawatu.

    (ABL)

  • Pemulihan Ekonomi Dimasa Pandemi, PG Sulut Bakal Hadirkan Yellow Klinik

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19 di Sulut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (GOLKAR) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat pleno di kantor DPD Partai Golkar, selasa (16/03/21).

    Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh ketua DPD I Partai Golkar Ibu Chritiany E. Paruntu (CEP) dihadiri Ketua Fraksi Golkar Sulut Raski Mokodompit, James Arthur Kojongian, Yongki Limen dan seluruh jajaran pimpinan partai golkar sulut.

    Kepada wartawan, Cristiany E. Paruntu mengatakan bahwa akan mengadakan Yellow klinik disetiap DPD II partai golkar sulut untuk pemulihan dan penanganan pandemi covid-19.

    “salah satunya kita akan menyiapkan disetiap kantor DPD II menyediakan Yellow klinik untuk penanganan covid-19. dan Ada 2 hal, yaitu kita akan melaksanakan pemulihan ekonomi maupun pemulihan covid-19. Itu yang akan kita lakukan. Dengan adanya Yellow klinik ini tentu akan banyak manfaatnya kepada masyarakat dan nantinya kita akan utamakan kader-kader partai golkar yang masih terdaftar dalam kartu anggota.” Jelas Tetty usai Rapat Pleno.

    Selanjutnya CEP memberi pesan kepada kader untuk tetap saling menghargai.

    “Kita harus fokus berkonsolidasi internal dan tetap saling menghargai.” Tutupnya.

    (ABL)

  • MJP Nilai Sikap Ketua FPG Permalukan Ketua Umum Golkar

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan menanggapi aksi Walk Out dari Fraksi Partai Golkar saat pergelaran rapat konsultasi bersama seluruh pimpinan DPRD dan fraksi perihal ranperda protokol covid-19.

    Dimana, pada saat rapat ketua FPG Raski Mokodompit mengajak seluruh personil fraksi Golkar untuk keluar dari ruang rapat.

    Kepada wartawan, MJP mengatakan bahwa Beliau (Ketua FPG) sok membela Gubernur seorang diri padahal tidak sadar Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh Ranperda ini untuk dipercepat.

    “Ingat kami ada 19 anggota jadi tidak perlu pembelaan 1 orang seperti Ketua FPG. Toh masih ada Fraksi lain yang mendukung Ranperda ini agar segera ditetapkan bahkan anggota Fraksi Golkar lainnya juga mendukung,” ucap wakil ketua Bapemperda, Selasa (23/2) diruang kerjanya.

    Jadi intinya, lanjut MJP hanya Ketua FPG yang ingin menghambat Ranperda Covid ini.

    “Aleg lain dari Fraksi Golkar sama pemahaman dengan kami. Waktu mereka walk out kan itu keputusan pribadi Ketua Fraksi Golkar. Saya menduga keputusan walk out tidak dirapatkan atau dibicarakan lebih dulu. Kasihan FPG hanya diatur oleh satu orang,” jelasnya.

    “Ingat juga Ketua FPG ini melawan Ketua Umumnya sendiri. Pak Airlangga kan dipercayakan Presiden Jokowi menjadi ketua tim penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ketua FPG ini berani menghambat upaya ketua umumnya dalam menangani covid 19 di Sulawesi Utara,” sambung MJP.

    (ABL)

  • Alasan FPG Walk Out Lindungi Gubernur, MJP Nilai Kepentingan Ketua Fraksi

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan Fraksi Partai Golkar melakukan aksi Walk Out di rapat konsultasi perihal ranperda protokol covid-19.

    FPG beralasan bahwa aksi Walk Out tersebut salah satunya untuk melindungi Gubernur Sulut.

    Atas alasan itu, Melky Pangemanan pun buka suara.

    Ia mengatakan Apa hubungannya dengan melindungi Gubernur?

    “Saya kira sangat lucu. Apa hubungannya dengan melindungi Gubernur? Apalagi sih Ketua Fraksi ini. Ada Fraksi PDI Perjuangan dengan 19 anggota dan fraksi lain yang mengerti dan disiplin prosedur. Ingat tidak perlu 1 orang semacam dia. Ini jelas kepentingan pribadi ketua fraksi saja, kasihan FPG,” ucap MJP kepada wartawan, Senin (22/2).

    Yang pertama, MJP prihatin karena partai sekelas Golkar memilih walk out karena alasan yang kurang mendasar.

    “Kedua, pilihan mereka menurut saya bukan keinginan kolektif hanya kepentingan Ketua fraksinya. Coba lihat saat disuruh keluar oleh ketua fraksi para anggota yang hadir terlihat kebingungan seperti tidak ingin keluar,” kata Pangemanan.

    Ketiga lanjut MJP, perlu publik ketahui Fraksi partai Golkar ikut mengutus anggotanya dalam Pansus untuk membahas Ranperda tersebut. Berarti ketua Fraksi tidak percaya dengan orang yang diutus di Pansus untuk membahas atau Ketua Fraksinya tidak peduli.

    “Keempat, Ketua Fraksi PG tidak paham proses penyusunan Ranperda. Secara formal kami penuhi dan materil sudah dibahas dan berdinamika dalam tahap pembahasan. Sudah selesai hasil fasilitasi dari Kemendagri dan kami telah melaksanakan sinkronisasi. Saya yakin rekan-rekan anggota FPG lainnya paham hanya ketua Fraksinya yang tidak mengerti,” ungkapnya.

    “Kelima, Ketua FPG jelas menghambat lahirnya produk hukum daerah dalam upaya penanganan Covid 19 di Sulawesi Utara. Padahal anggota Fraksi Golkar lainnya semangat untuk mempercepat Ranperda tersebut,” sambung MJP.

    (ABL)

  • Ini Alasan Fraksi Golkar Walk Out di Rapat Ranperda Protokol Covid

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat konsultasi Pimpinan DPRD Sulut, Fraksi bersama biro hukum dan dinas kesehatan terkait Ranperda Protokol Covid-19, senin (22/2) pagi.

    Fraksi Partai Golkar diketahui melakukan aksi walk out ditengah-tengah rapat.

    Adapun alasan mengapa FPG melakukan aksi tersebut. Seperti yang di sampaikan ketua FPG Raski Mokodompit.

    Ia menuturkan bahwa seakan Fraksi Partai Golkar sudah tidak dibutuhkan lagi dalam pembahasan Ranperda Protokol Covid-19.

    “Dalam rapat tadi, Melky Pangemanan telah mengatakan bahwa dari 5 fraksi, sudah 3 fraksi yang telah memasukan pendapat akhir fraksi sedangkan 2 fraksi belum memasukannya yakni FPG dan fraksi Demokrat. Dan hal ini seakan bahwa Melky Pangemanan sudah tidak membutuhkan lagi pemandangan dari FPG karena MJP mengatakan tadi bahwa pembahasan di lanjutkan saja,” jelas Mokodompit diruang kerjanya.

    Dengan alasan itu, Dirinya pun mengajak seluruh personil FPG untuk keluar dari ruang rapat.

    “Saya tidak terlalu mempersoalkan teknisnya dan terkait pembahasannya, tapi saya membahas produk hukumnya untuk menjaga kewibawaan Gubernur dan menjaga tanggapan-tanggapan masyarakat nantinya,” katanya.

    “Jadi tadi ketika MJP menyinggung Fraksi Partai Golkar dan Demokrat, kami FPG merasa sangat tersinggung karena tidak membutuhkan partai Golkar lagi, itukan bahasa yang disampaikan MJP tadi diruang rapat. Semua orang berhak memberikan pendapat, entah itu dirananya atau bukan, kalau kita berpendidikan pasti kita tahu mana yang baik disampaikan, mana kalimat-kalimat berteman dan mana kalimat-kalimat untuk mengajak bermusuhan,” tambah Mokodompit.

    (ABL)

    Berikut Video Selengkapnya:

    https://youtu.be/Dq5gGoYkkP8
  • Raski Bantah Tahapan Pemeriksaan BK Soal Pemberhentian JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap hasil pemeriksaan Badan Kehormatan, pada Selasa (16/2).

    Badan kehormatan telah mengambil keputusan. Dimana berdasarkan Peraturan DPRD Sulut Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Sulut serta Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut,

    BK DPRD Sulut memberikan rekomendasi dengan mengusulkan pemberhentian James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut dan pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme diserahkan ke partai Golkar.

    Usai pelaporan keputusan BK, Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit pun melakukan interupsi.

    Dirinya membantah laporan BK dengan alasan ada 2 keputusan yang disampaikan BK.

    “Di poin kedua tadi disampaikan bahwa pemberhentian sebagai anggota DPRD diserahkan kepada partai politik yakni Golkar, tidak perlu disampaikan dalam pembacaan keputusan BK dan dalam forum paripurna ini. Karena itu adalah urusan pribadi dari partai kami (Golkar). Ini yang menjadi keanehan dan rancu,” ucap Raski ngotot.

    Menanggapi itu, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menyampaikan itu merupakan satu keputusan yang bulat.

    “Poin 1 dan 2 itu merupakan satu kesatuan. Diberhentikan dari Pimpinan dewan dan pemberhentian dari anggota dewan diserahkan ke parpol bersangkutan,” ucapnya.

    Raski juga menyambung terkait tahapan pemeriksaan BK, siapa dan kapan pelapor melaporkan persoalan ini sampai BK menindaklanjutinya.

    “Pada pembacaan BK Tadi, tidak disampaikan hal ini. Pemeriksaan pengadu juga tidak disampaikan, tiba-tiba muncul sebuah keputusan padahal sejak awal tahapan-tahapan ini tidak jelas. Keadilan prosedural ini yang saya pertanyakan,” jelasnya.

    (ABL)

    Berikut Video Selengkapnya:

    https://youtu.be/JppR9F1i5BM
    https://youtu.be/n1XuAh2VXIU