Tag: rs. kandou

  • Terima Aspirasi Komunitas PPKM, NICK Dorong Pemerintah Fokus Pada Pemulihan Ekonomi

    test.petasulut.com/, SULUT – Komunitas Pejuang Penuntut Keadilan Masyarakat (PPKM), kamis (19/8) siang tadi, menyambangi kantor DPRD Sulut guna menyerukan keluhan serta aduan masyarakat terkait kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

    Keluhan serta aduan yang di sampaikan komunitas PPKM ini diantaranya mengenai kebijakan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), vaksinasi dan berbagai keluhan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit.

    Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi NasDem Sulut Nick Adicipta Lomban mengakui dan membenarkan bahwa begitu banyak persoalan yang dihadapi masyarakat terkait polemik penanganan Covid-19.

    “Melihat aspirasi yang ada, saya  sebagai Anggota Komisi II DPRD Sulut, penting saya hadir ditempat ini. Saya hadir juga sebagai perwakilan Partai Nasdem karena saya Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Sulut. Tadi sudah disampaikan permasalahan penanganan Covid-19 memang benar ada. Saya membenarkan betul itu yang terjadi di masyarakat. Tetapi, perlu diketahui bahwa sebagai wakil rakyat kami bekerja di masyarakat,” kata Lomban dihadapan komunitas PPKM.

    Semenjak dilantik menjadi Anggota DPRD Sulut, lanjut nick bahwa seluruh dedikasi diberikan guna melaksanakan tugas kedewanan.

    “Hampir seluruh yang saya punya diberikan kepada masyarakat, bukan saja pada saat pandemi. Jadi saya percaya, teman-teman yang duduk dari 45 anggota dewan ini pendapatan mereka diberikan untuk masyarakat,” tuturnya.

    Lanjut Personip Komisi II DPRD Sulut, terkait vaksinasi yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk melindungi masyarakat.

    “Tapi pada kenyataannya proses vaksinasi itu di dapatkan menyusahkan masyarakat. Itu perlu dilakukan evaluasi. Bersama masyarakat menyampaikan itu kepada pemerintah,” lanjut Aleg Dapil Bitung-minut itu.

    Lomban juga menyampaikan, begitu banyak keluhan UMKM yang terdampak pandemi. Tapi, hal tersebut juga menjadi konsen Komisi II DPRD  Sulut agar nantinya dapat pulih kembali.

    “Sehingga kemarin saat penyusunan RPMJD, harus menjadi kompas dalam pemulihan ekonomi. APBD-P (Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah) Perubahan juga harus sebesar-besarnya untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” katanya.

    Lebih lanjut, APBD 2022 harus berpihak untuk pemulihan ekonomi.

    “APBD 2022 harus berpihak bukan semata-mata kesehatan dan penanggulangan Covid-19 tapi akan didorong untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” tandasnya.

    Diketahui, yang turut hadir menerima aspirasi dari komunitas PPKM yakni Anggota DPRD Sulut Melky Pangemanan, Careig Runtu, Hilman Idrus dan Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Edison Humiang, Dinas Kesehatan Sulut serta Pihak RS Kandou.

    (ABL)

  • Ini Penjelasan RS Walanda Dan Kandou Soal Pasien Ibu Hamil Yang Meninggal Terkonfirmasi Positif Covid

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPRD Sulut, Pihak Rumah Sakit Walanda Maramis Dan RS Kandou serta Keluarga pasien ibu hamil yang meninggal yang digelar pada kamis (12/8), Pihak RS Walanda dan Kandou memberikan penjelasan resmi terkait kronologi pelayanan kesehatan terhadap pasien ibu hamil.

    Dihadapan Komisi IV, Pihak RS Walanda Maramis mengakui bahwa ada salah ucap dari petugas soal hasil swab antigen.

    “Yang sebetulnya dikatakan Positif, tapi petugas kami mengatakan reaktif. Kalau reaktif itu adalah pemeriksaan antibodi. Kami mohon maaf atas kesalahan itu,” mohonnya.

    Pihak RS Walanda juga menuturkan untuk rujukan pasien dari RS walanda ke Kandou tidak serta merta untuk segera dirujuk. Karena kementerian kesehatan telah mengeluarkan aktivasi yang namanya sisrute. Sisrute ini harus kita isi guna merujuk pasien, setelah itu kita melihat apa-apa yang harus disediakan untuk kita merujuk pasien.

    “Jadi kenapa pasien datang jam 11 lebih itu, dan dirujuk pada jam 16.30. jadi kita tidak bisa merujuk pasien tanpa ada pemeriksaan sebelumnya. Selanjutnya, kenapa swab antigen oleh pasien dilakukan setelah infus, karena sesuai penglihatan petugas jaga pada saat itu, harus di infus terlebih dahulu baru dilakukan swab antigen. Itu dilakukan secara pararel,” jelas pihak RS Walanda maramis.

    Terkait kenapa tidak dilakukannya operasi, dirinya menjelaskan pada waktu bersamaan sebagian dokter anastesi beserta perawat sedang isoman, hingga kita memang kekurangan petugas dan tidak bisa bekerja maksimal.

    “Jadi kita tidak bisa melakukan operasi karena kekurangan tenaga medis. Dan untuk diketahui bersama, tindakan rujukan pasien itu, kita sudah mengatakan ke rs kandou penerima rujukan untuk apa-apa yang harus dilakukan terhadap pasien,” katanya.

    Pihak RS Walanda juga menuturkan bahwa sebelum pasien datang ke RS, pasien ibu hamil itu sudah mengalami pecah ketuban 1 hari sebelumnya.

    “Sehingga dimungkinkan terjadi infeksi. Karena dibuktikan dengan warna ketuban yang sudah kehijauan,” tuturnya.

    “Terkait dengan kenapa keluarga pasien ikut naik ke ambulance, harusnya tidak. Tapi karena di rs rujukan harus ada keluarga pasien, terpaksa naik sama-sama di ambulance. Dan untuk keluhan keluarga pasien terkait tidak adanya surat-surat yang keluar dari RS Walanda untuk keluarga pasien, saya mengatakan bahwa memang tidak ada karena hanya dikeluarkan surat untuk rs rujukan yakni rs kandou yang didalamnya surat itu berisi pemeriksaan, obat-obatan dan semua kondisi pasien itu,” tambahnya lagi.

    Soal kondisi janin pada saat datang ke RS Walanda Maramis, pihaknya mengatakan telah melakukan pemeriksaan untuk melihat kesejahteraan bayi didalam kandungan, pada saat pasien datang kondisi janin masih dalam keadaan hidup.

    “Saya melihat ada indikasi yang kurang baik pada janin sehingga saya memutuskan untuk merujuk pasien itu karena harus melakukan tindakan segera” tutupnya.

    Pada kesempatan itu pula, pihak RS kandou melalui Hanri Takasenserang membenarkan bahwa memang telah masuk pasien ini melalui sistim rujukan terpadu (sisrute).

    “Pasien tiba di kandou pada jam 17.10 WITA. Saat itu kami sudah tahu kondisi pasien seperti apa, terutama swab antigen terkonfirmasi positif. Jadi sesuai aturan yang ada, pasien itu tidak bisa diruangan yang sama dengan pasien yg tidak terkonfirmasi positif. Ruang isolasi di IGD diatur tersendiri dan ada alur alurnya. Dan untuk pasien ibu hamil yang melahirkan, kita ada ruangan khusus untuk itu. Dan untuk penempatan pasien ini, kami sudah menjelaskannya kepada keluarga pasien. Setelah masuk, langsung ditangani bidang dan dokter jaga. Untuk diketahui, bunyi jantung janin pada saat itu sudah tidak ada,” jelas Hanri.

    Keluhan mengenai AC, Hanri mengatakan bahwa memang AC-nya pada saat itu lagi rusak, petugas yang memakai APD lengkap pun bekerja basah kuyub, tapi mengenai itu dirinya sudah melapor ke pimpinan dan langsung ditangani.

    Secara teknis, Dokter Joice Sondakh, spesialis kebidanan kandungan mengatakan pada waktu itu bertugas sebagai dokter penanggung jawab.

    “Pada saat itu, waktu dicari bunyi jantung anak sudah tidak ada. Pada waktu itu juga ibu hamil itu menolak untuk dilakukan pemeriksaan, tapi pada akhirnya setelah bernegosiasi deng keluarga pasien sehingga pasien mau untuk diperiksa, itu berlansung kurang lebih dua jam. Dari pasien datang jam 5 sore dan mau diperiksa jam 7 malam. Setelah itu petugas melakukan USG dan lainnya dan bisa dibenarkan bahwa memang bunyi jantung anak itu sudah tidak ada, bayinya sudah tidak bergerak dan itu ada dokumentasinya,” jelasnya.

    Kemudian, lanjutnya merujuk dari hasil itu dirinya mengatakan bahwa akan menunggu lahir spontan, tapi karena ini ruang isolasi kita tidak harus menunggu-nunggu lagi. Jadi dirinya mengatakan kepada keluarga akan dilakukan rangsang dan keluarga pasien setuju untuk pasien dirangsang setelah menerima laporan kondisi pasien.

    “Nah, setelah itu baru pasien diberi makan. Sekitar jam 10 malam kami melakukan induksi perangsangan dan kemajuannya ada. Jam 5.40 subuh, posisinya sudah siap untuk lahir, jam 6.15 kemudian bayi lahir. Lahirnya perempuan, berat tiga kilo empat ratus dan memang sudah meninggal karena sudah lama pecah ketuban. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien ibu itu. Melalui pemeriksaan laboratorium dan juga melalui pemeriksaan para dokter yang terkait, pasien itu sudah masuk covid berat, karena banyak faktor dan kami juga ada rekam medisnya,” tuturnya.

    Lanjutnya lagi, jam 7.51 ibu itu mulai gelisah dan sesak.

    “Kami langsung segera melakukan tindakan selanjutnya kami memasang oksigen. Pada jam 8.15 ibu itu sudah semakin sesak dan terjadi penurunan kesadaran. Kami konsul ke ICU Palma pada saat itu, Jam 10 ibu semakin memburuk, sesaknya semakin berat dan kami lakukan tindakan yang semakin mendalam yakni perawatan jantung paru-paru. Tapi jam 10.30 dinyatakan meninggal dengan gagal nafas oleh karena covid-19,” tutupnya.

    Sebelumnya, Pihak keluarga (Ibu Hamil yang meninggal) menjelaskan beberapa keluhan terkait pelayanan buruk rumah sakit.

    Bahkan pihak keluarga mengatakan saat pasien berada di ruang isolasi, adanya pembiaran oleh pihak rumah sakit sehingga pasien meninggal.

    “Kasihan keluarga kami sudah kondisi kritis karena covid namun tidak ditangani layaknya pasien yang membutuhkan perawatan cepat,” ungkap keluarga pasien dihadapan pihak RS Walanda Maramis dan Kandou.

    (ABL)

  • Keluhan Keluarga Pasien Ibu Hamil Yang Meninggal, Komisi IV Deprov ‘Semprot’ RS Walanda Dan Kandou

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait Keluhan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan yang dinilai buruk, Komisi IV DPRD Sulut memanggil Management rumah sakit Prof Kandou Malalayang Manado, Management rumah sakit Walanda Maramis Minahasa Utara dan Keluarga pasien Ibu Hamil yang meninggal covid 19, kamis (12/8).

    Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu didampingi Wakil Ketua Careig Runtu dan Anggota Komisi Melky Pangemanan, Yusra Alhabsyi, Hilman Idrus serta koordinator komisi IV Billy Lombok. Yang hadir virtual yakni Sekretaris Komisi IV Jems Tuuk.

    Pada kesempatan itu, Pihak keluarga (Ibu Hamil yang meninggal) menjelaskan beberapa keluhan terkait pelayanan buruk rumah sakit.

    Bahkan pihak keluarga mengatakan saat pasien berada di ruang isolasi, adanya pembiaran oleh pihak rumah sakit sehingga pasien meninggal.

    “Kasihan keluarga kami sudah kondisi kritis karena covid namun tidak ditangani layaknya pasien yang membutuhkan perawatan cepat,” ungkap keluarga pasien dihadapan pihak RS Walanda Maramis dan Kandou.

    Tak hanya itu, pihak keluarga juga menjelaskan meski pasien sudah dalam kondisi kritis, disaat masuk dalam ruangan isolasi rumah sakit prof kandou malalayang, tetapi tidak dilakukan tindakan medis cepat sebagaimana pasien biasa.

    “Sejak masuk ruangan isolasi, Mama seperti dibiarkan, meski sudah mengeluhkan Lapar dan juga kondisi ruangan yang panas bahkan juga meminta ganti baju karena kondisi basah akibat keringat itu tidak ditanggapi oleh petugas jaga. Karena tidak ada penanganan, kami keluarga bahkan sudah menawarkan jadi relawan agar dapat masuk membantu merawat Mama kami untuk melakukan sebagaimana yang diminta, itupun tidak diperkenankan,” jelas Nana keluarga pasien covid 19 yang meninggal.

    Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu menekankan bakal mempidanakan oknum yang melalaikan tugas dan tanggungjawabnya, padahal mereka sementara menjalankan tugas kemanusiaan karena membantu orang yang sakit dan yang terkonfirmasi positif covid 19.

    ” Kami tidak akan kompromi dengan oknum nakes yang melalaikan tanggungjawab kemanusiaan yang harusnya dilakukan, karena itu berdampak buruk dan merusak nama baik rumah sakit.” tegas Politisi NasDem itu.

    Dalam kasus ini, Braien mengatakan bahwa mendengar penjelasan dari pihak keluarga dan Pihak RS, bahwa pasien terjadi pembiaran sampai-sampai sudah 2×24 jam tapi belum ada penanganan.

    “Ini tak sesuai SOP dari rumah sakit. Segera benahi hal ini, karena setiap langkah rumah sakit menyangkut nyawa para pasien,” kata BW.

    Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Careig Naichel Runtu (CNR) terkait adanya keluhan keluarga pasien meminta pihak rumah sakit dapat melakukan perbaikan pelayanan agar supaya pasien mendapatkan pelayanan yang optimal.

    ” Ini tidak hanya untuk rumah sakit prof Kandou dan Walanda Maramis tetapi untuk seluruh rumah sakit yang ada di wilayah Sulawesi Utara sehingga tidak ada lagi kasus sebagaimana yang dikeluhkan keluarga pasien.” tegas CNR.

    Disisi lain, Melky Pangemanan juga menegaskan dihadapan para pihak rumah sakit agar segera benahi cara penyampaian atau penjelasan terhadap keluarga pasien.

    “Karena kalau dokter menjelaskan memakai bahasa-bahasa medis kepada keluarga, kebanyakan masih awam pasti tidak mengerti, saya pun tidak akan mengerti. Untuk itu, rubah gaya penjelasan dokter kepada pasien atau keluarga. Intinya, bahasa-bahasa yang mudah di mengerti,” jelas MJP.

    (ABL)

  • Soroti Keluhan Publik Soal RS Kandou, BW Desak Nakes Utamakan Pelayanan

    test.petasulut.com/, SULUT – Keluhan masyarakat terkait pelayanan Rumah Sakit Kandou, malalayang terus dilontarkan dan sempat viral di media sosial.

    Adapun beberapa kasus yang terjadi baru-baru ini yakni seorang ibu hamil yang meninggal serta anak remaja yang dinyatakan meninggal dengan status Positif Covid-19.

    Di 2 kasus itu, keluarga dan para kerabat korban melalui postingan di media sosial sangat menyesalkan pelayanan pihak RS Kandou yang dinilai telah melakukan pembiaran atau tidak dilakukannya pelayanan yang maksimal.

    Keluhan masyarakat yang diviralkan di Media Sosial soal pelayanan RS Kandou

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu angkat bicara.

    Dirinya menekankan bahwa para Nakes di RS Kandou harus bekerja profesional.

    “Saya mengakui memang lonjakan kasus positif covid-19 di Sulut membuat para nakes sedikit kewalahan menangani para pasien. Tapi jangan sampai mengurangi profesionalisme dalam bekerja, karena hal ini menyangkut nyawa seseorang,” ungkap Politisi Partai NasDem ini, jumat (6/8).

    Lanjut BW, bangsa ini sedang diperhadapkan dengan wabah covid-19 dan yang menjadi garda terdepan dalam memberantas virus corona adalah para tenaga medis. Tuntutan besar ini harus dibarengi dengan kinerja yang mempuni, karena pemerintah juga telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

    “Saya mendesak pihak RS Kandou untuk melakukan pembenahan secepatnya dari segi pelayanan dan kinerja. Hal itu yang menjadi tuntutan publik. Jangan sampai seperti pribahasa ‘Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga’,” desaknya.

    Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga menuturkan bahwa komisi IV DPRD Sulut akan segera memanggil pihak RS Kandou untuk dimintai penjelasan.

    “Kalau perlu, kami komisi IV akan agendakan untuk turun langsung ke RS Kandou,” katanya.

    “Hidup ini harus jadi berkat, pelayanan tenaga medis untuk menyembuhkan orang adalah bentuk pelayanan kepada Tuhan,” tambahnya.

    (ABL)

  • Ini Penjelasan Pihak RS. Kandou Soal Postingan Bayi Meninggal

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan adanya dugaan pelayanan kesehatan yang dianggap tidak baik dari RSUP Prof. Kandou Manado kepada seorang bayi yang masih berumur 1 hari membuat publik geram.

    Terbukti, dalam sebuah postingan salah satu pengguna media sosial yang saat ini viral, disitu dijelaskan kronologi pelayanan kesehatan terhadap bayi tersebut.

    postingan di media sosial yang viral di publik

    Menanggapi persoalan itu, Direktur Utama RSUP Prof. Kandou Jimmy Panelewen melalui Kabid pelayanan medik Dr. Handri Takasenserang menjelaskan bahwa Pasien bayi ini masuk di IGD RS Kandou pada tanggal 6 Oktober 2020. Dari pemeriksaan awal didapatkan kondisi pasien suhu badan tinggi (panas) dan sesak.
    Sesuai standar layanan di IGD selain proses skrining, pemeriksaan fisik oleh dokter juga dilakukan pemeriksaan laboratorium darah (hematologi) dan radiologis.

    “Di RS Kandou terutama di IGD tidak pernah dilakukan pemeriksaan rapid test. Jadi pengambilan darah adalah untuk pemeriksaan laboratorium standar bagi semua pasien yg masuk di IGD. Juga langsung dilakukan tindakan medis seperti pemberian Oksigen dan pemasangan infus.
    Setelah ada diagnosa awal dari dokter juga diberikan obat-obatan untuk pasien,” jelas Handri, kamis (29/10) melalui pesan Whatsapp.

    Lanjut Kabid Pelayanan Medik, Setiap proses yang diambil baik itu untuk pemeriksaan maupun pengobatan ada proses penjelasan (edukasi) kepada keluarga dan dimintakan persetujuannya. Termasuk alat inkubator yang dalam kondisi terpakai semua.

    “Sesuai arahan pimpinan, saat ini kami sedang menelusuri kronologis selengkapnya penanganan pasien ini.
    Termasuk informasi adanya komunikasi yang tidak baik dari petugas RS kepada keluarga. Untuk selanjutnya akan dibawa ke Komite yg terkait agar dapat dilakukan pemeriksaan lanjut. Untuk dokter akan dibawa ke Komite Medik, sedangkan untuk perawat ke Komite Keperawatan. Setelah itu pimpinan RS akan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Komite-komite tersebut,” jelasnya.