Tag: RSUD ODSK

  • Perihal Kabel Listrik di Depan RSUD ODSK, Ini Jawaban GM PLN Suluttenggo

    test.petasulut.com/, SULUT – General Manager PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki memberi jawaban resmi perihal rencana pembenahan kabel dan tiang listrik yang berada di depan RSUD ODSK di bilangan sario, manado.

    Sebelumnya, Anggota DPRD Sulut Boy Tumiwa sempat mengkritik kesembrawutan kabel-kabel listrik itu karena mengganggu estetika RSUD ODSK dan meminta pihak PLN segera membenahi hal itu.

    Kepada wartawan, Basuki mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu adanya penebangan pohon yang akan dilintasi jaringan.

    “Karena penebangan pohon itu bukan kewenangan kami (PLN). Kalau tidak salah ada sekitar 3 pohon yang harus ditebang dulu dan tadi juga disampaikan bahwa hal itu akan ditangani oleh Pemda,” katanya, selasa (28/9) usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Sulut.

    Kalau pohon itu sudah ditebang lanjut Basuki, pihaknya hanya memerlukan waktu 7 hari untuk segera merapikannya.

    “Intinya kami sudah siap untuk memperbaiki dan merapikan tiang dan kabel yang berada di depan RSUD provinsi sulut,” tutupnya.

    (ABL)

  • Ini Jawaban Pihak PLN Soal Kabel Listrik di Depan RSUD ODSK

    test.petasulut.com/, SULUT – Kabel listrik yang tak beraturan yang mengitari depan RSUD ODSK di bilangan sario, Manado sempat membuat masyarakat terlebih Anggota DPRD Sulut berkomentar.

    Hal ini dinilai mengganggu estetika RSUD tersebut. Bahkan beberapa Anggota DPRD Sulut meminta pihak PLN agar membenahi kesembrawutan kabel-kabel listrik itu.

    Mengenai hal itu, Manager Bagian Jaringan UP3 PLN Manado Utrecht Putra Tauna memberi penjelasan saat ditemui oleh beberapa awak media.

    ”jadi memang untuk di depan RSUD ODSK itu, kita dari PLN Manado sudah siap untuk mengerjakan. tapi karena ada masalah pelebaran Got (saluran air) dari balai jalan, jadi kita mau sama-sama dengan pengerjaan itu juga. Supaya jangan nanti dua kali kerja.” Jelas Utrecht Putra kepada awak media di kantor PLN Manado, kamis (24/6).

    Saat ditanyai soal kapan kira-kira pengerjaannya dilaksanakan, Ia menuturkan akan secepatnya dikerjakan. Intinya akhir bulan juli sudah selesai jika tidak ada hambatan.

    “rencananya bulan Juli pertengahan sudah mulai dikerjakan, Mungkin di akhir bulan Juli sudah selesai. Kan Cuma pendek itu depe jalan.” Tuturnya.

    “jadi torang mo pastikan dulu, kalau torang boleh jalan duluan. Supaya jangan dibongkar dua kali. Kalau memang dorang nanti nyanda mo lewat pa torang pe galian itu, berarti torang boleh duluan. Tapi kalau misalnya digalian yang sama, lebih bagus jalan sama-sama.” Tutupnya.

    Dia juga mengatakan, hal ini sudah ada koordinasi antara Balai Jalan dengan PLN Manado, namun Utrecht mengatakan kalau misalnya mereka masih lama, maka pihak PLN akan mengerjakannya lebih duluan. Tapi nanti tetap lihat sebelah mana mereka akan bongkar, agar tidak kena di satu jalur yang sama.

    “Jadi pengerjaannya dipastikan akan dimulai pada pertengahan bulan juli. Akhir juli sudah selesai. Pengerjaannya paling lambat dua minggu kalau tidak ada hambatan,” tutupnya.

    (ABL)

  • Ini Penegasan Ketua DPRD Sulut Terkait Penamaan RSUD ODSK

    test.petasulut.com/, SULUT – Nama RSUD ODSK Provinsi Sulut sempat menjadi polemik dan perbincangan publik Sulut.

    Dimana pada beberapa pekan lalu, Para Dokter Senior sempat membawa aspirasi ke gedung DPRD Sulut terkait penamaan RSUD ODSK.

    Terkait hal itu, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen menegaskan bahwa penyebutannya tak akan berubah. Keberadaannya tinggal menunggu penguatan akreditasi. nama RSUD Provinsi Sulut tetap adalah ODSK.

    “Nama tetap sama karena itu sudah pergubnya (peraturan gubernur),” ungkap Silangen, dalam jumpa dengan wartawan, Rabu (9/6), di ruang serba guna DPRD Sulut.

    Disampaikannya, sebutan ODSK ini bukanlah nama orang. Ada kepanjangannya berkaitan dengan kesehatan.

    “ODSK itu Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

    Menurutnya, persoalan sekarang yang harus menjadi fokus adalah akreditasi dadi RSUD Provinsi Sulut tersebut. Ini baginya yang lebih penting untuk dicapai.

    “Akreditasi itu sangat dibutuhkan karena itu menjadi dasar rumah sakit bisa jalan,” paparnya.

    Bagi Silangen, akreditasi itu pada prinsipnya pasien harus saftey atau punya jaminan keamanan. Apabila belum ada akreditasi maka sulit untuk melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    “Kalau belum diakreditasi kerjasama dengan BPJS sangat sulit. Makanya setelah digrand-opening itu segera harus diakreditasi,” kuncinya.

    (ABL)

  • STELLA Kritisi Soal Pemberian Nama RS ODSK

    test.petasulut.com/, SULUT – Pemberian nama RSUD ODSK yang terletak di jalan Bethesda Manado dan Rumah Sakit Khusus Mata yang berada di Kelurahan Bumi Nyiur Manado terus dibicarakan di publik.

    Dimana, legalitas nama RS ODSK menjadi pembicaraan.

    Seperti yang diungkapkan Wakil ketua komisi III DPRD Sulut Stella Runtuwene. Dirinya mengkritisi soal legalitas pemberian nama RS ODSK.

    Dikatakannya anggaran pembangunan dua rumah sakit tersebut dibiayai melalui pinjaman daerah ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memiliki nilai yang tidak sedikit.

    " RS mata juga pake nama ODSK padahal pake uang rakyat dan rakyat yang harus tanggung selama 5 tahun kedepan pinjaman 100 M untuk bangun,
    Ini nama kan sudah melekat di pemerintahan skrg," ungkap Politisi NasDem saat dikonfirmasi Minggu (25/4/) melalui nomor WhatsApp.

    Hal ini menurut dia penting disampaikan ke publik agar masyarakat dapat mengetahui bahwa anggaran pembangunan dua buah rumah sakit dengan total pinjaman Rp.400 miliar harus dikembalikan lagi ke PT.SMI.

    Legislator Dapil Minsel Mitra ini juga merinci anggaran sebesar 300 milyar pembangunan RSUD lewat PT SMI melalui perjanjian pinjaman 17 Oktober 2018 dengan nilai obligasi/jumlah pinjaman sebesar Rp.300 milyar serta jangka waktu pinjaman 5 thn disertai prosentasi bunga 7,89 persen.

    Sementara untuk RS Khusus Mata Sulawesi Utara lewat sumber dana pinjaman yang sama dengan perjanjian pinjaman 12 Februari 2019 sebesar Rp.100 miliar, jangka waktu pengembalian 5 tahun serta prosentase bunga 8.53 persen.

    " Yang perlu dipertanyakan disini, kenapa harus pake nama ODSK karena nama tersebut sudah sangat melekat pada pemerintahan saat ini kalau kepanjangannya kita nda tahu."

    " Jangan seolah – olah milik pasangan yang terpilih yaitu pemerintahan saat ini bahkan terkesan milik dari pribadi. Masyarakat harus tau itu adalah uang masyarakat yang sampe sekarang kita masih bayar hutang. Tidak eloklah kita memakai nama itu seolah-olah bangun dengan uang pribadi" tandas Stella.

    Ia bahkan mengusulkan sebaiknya pemberian nama kedua rumah sakit tersebut diambil dari para pejuang kesehatan yang banyak memberi diri untuk masyarakat Sulut atau nama pahlawan asal Sulawesi Utara.

    Disisi lain ia menghawatirkan dengan nilai pinjaman serta beban bunga sebesar itu justru akan membebani rumah sakit pada akhirnya berimbas pada masyarakat.

    " Yang perlu ditekankan disini bahwa kita masih ngutang, masyarakat musti bayar sampai beberapa tahun kedepan. Saya ngomong berdasarkan data-data karena data ini juga dari mereka dari buku yang dibagikan," tegasnya.

    Selain itu ia menilai penempatan RSUD di kota Manado kurang tepat karena fasilitas rumah sakit di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara sudah banyak tersedia.

    " Kenapa RSUD yang ada sekarang tidak di bangun di daerah Bolmong Raya yang menurut saya disana masih kurang fasilitas RS-nya, sehingga banyak yang harus berobat ke pusat kota Manado. Harusnya ada pemerataan karena kalau kita hitung fasilitas kesehatan di pusat kota ada belasan rumah sakit yang tersedia disini." pungkas Stella.

    (ABL)