Tag: sekretariat dprd sulut

  • Sertijab Kabag Persidangan, Sekwan GLADY: Ini Bagian Dari Mekanisme Birokrasi Pemerintahan

    test.petasulut.com/, SULUT – Penyegaran jajaran kembali dilakukan di lingkup sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

    Dimana, pada senin (10/01) Sekretariat Deprov menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Persidangan.

    Diketahui, jabatan Kabag Persidangan sebelumnya diduduki Ronny Geruh, kini telah dijabat pejabat baru Jerry Kristofel Hamonsina.

    Sertijab ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelantikan sejumlah pejabat adminsitrator dan pengawas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut),

    Pelaksanaan Sertijab yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulut tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas bagi pejabat fungsional tertentu dipimpin Sekretaris DPRD Glady Kawatu serta disaksikan Kepala BKD Sulut Clay June Dondokambey.

    Pada kesempatan itu, dihadapan para pejabat baru Sekretaris DPRD Glady Kawatu menyampaikan pergeseran jabatan telah melalui kajian dan proses melalui penilaian pimpinan dalam hal ini Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Provinsi serta Baperjakat termasuk didalamnya Kepala BKD.

    “Pergantian jabatan adalah bagian dari mekanisme birokrasi pemerintahan bahwa penyegaran dan eksistensi kinerja pemerintah maka mutasi, rotasi dan promosi merupakan bagian penting yang harus dilakukan dan dijalani oleh seorang ASN, saya berkeyakinan seorang yang bekerja pasti ada upahnya apalagi memilih profesi sebagai ASN pasti akan dinilai oleh pimpinan termasuk rekan kerja maupun staf masing masing,” terangnya.

    Tak hanya itu Ia juga menegaskan pentingnya bagi pejabat maupun pegawai ASN dan THL di lingkup Sekretariat DPRD Sulut untuk selalu meningkatkan etos kerja di masing masing unit kerja terutama menjaga etika karena tidak hanya dinilai oleh pimpinan tetapi juga oleh masyarakat.

    “Jabatan itu adalah kepercayaan yang harus diimbangi dengan tanggung jawab.Jabatan juga bukan merupakan hak, jadi tidak ada dari kita yang harus menuntut jabatan, apapun kepercayaan yang diberikan pimpinan kita harus menjaga kepercayaan tersebut dan menjalankan sebaik-baiknya, saya harap kita tidak mempermalukan pimpinan yang telah memberikan kepercayaan, bekerjalah dengan baik,” tandas Kawatu.

    https://test.petasulut.com/tunjang-kinerja-45-anggota-dewan-sekretariat-deprov-miliki-birokrasi-singkat-dalam-penyampaian-aspirasi/

    Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, dalam arahannya mengatakan, pergantian jabatan baik itu rotasi, mutasi maupun promosi bahkan demosi sekalipun merupakan hal positif dengan indikator-indikator yang dijadikan acuan dan landasan.

    “Meminjam kata-kata pak Gubernur saat rapat perdana kami jajaran pejabat tinggi Pratama tanggal 3 Januari kemarin, pak Gubernur mengatakan buang jauh-jauh anggapan bahwa ada jabatan tempat kering dan tempat basah. Yang ada adalah bagaimana seorang pejabat atau ASN menempatkan dirinya membangun iklim kerja yang baik dan positif agar tercipta suasana kerja yang nyaman dan kondusif, sehingga dapat menciptakan perangkat kerja yang produktif untuk menunjang kerja – kerja melalui penjabaran visi misi dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” tandas Clay.

    (ABL)

  • Jalin Sinergitas, Sekwan GLADY KAWATU Terima Kunker DPRD Mitra

    test.petasulut.com/, SULUT – Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (6/1) di kantor DPRD Sulut.

    Maksud kunker DPRD Mitra tersebut guna menjalin sinergitas serta berkonsultasi mengenai tupoksi Anggota DPRD.

    Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Katrin Mokodaser mengatakan sinergitas antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan Provinsi menjadi program penting dilakukan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.

    "Tujuannya untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terutama dalam hal penyerapan aspirasi masyarakat," Ucapnya kepada wartawan.

    Lanjutnya, Sekretaris DPRD Sulut tadi juga sudah menyampaikan bahwa ada reses tandem antara DPRD Provinsi dan Kebupaten dan ini sangat membantu, karena kalau kita reses kan masyarakat banyak menyampaikan aspirasi tidak hanya menjadi kewenangan Kabupaten tetapi juga Kewenangan Provinsi.

    “Masyarakat juga banyak yang belum tahu program-program yang menjadi kewenangan Provinsi, jadi sinergitas ini sangat penting bagi kami sebagai anggota DPRD di Kabupaten Mitra. Kalau ada anggota DPRD Sulut yang turun sama – sama pasti masyarakat juga akan lebih banyak tahu,” tandasnya.

    https://test.petasulut.com/tunjang-kinerja-45-anggota-dewan-sekretariat-deprov-miliki-birokrasi-singkat-dalam-penyampaian-aspirasi/

    Ditempat yang sama, Sekwan Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu yang menerima rombongan para wakil rakyat Kabupaten Mitra ikut memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi sekretariat Dewan.

    “Ada tiga fungsi utama anggota dewan yakni pengawasan, legislasi dan budgeting. Untuk menopang tugas anggota dewan tersebut, sekretariat membantu dalam hal pengelolaan administrasinya serta hak para anggota dewan,” pungkas Kawatu.

    (ABL)

  • DPRD Sulut dan Media Pererat Sinergitas Guna Mendukung Tupoksi Wakil Rakyat

    test.petasulut.com/, SULUT – Terus menjalin sinergitas dan koordinasi yang baik dengan Media yang melakukan peliputan di DPRD Sulut, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara mengadakan media gathering yang bertema “Peran Media dalam Mendukung Tugas dan Fungsi DPRD Sulut,” pada Senin (6/12/2021) di Ranowangko Beach, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa.

    Hadir pada kegiatan itu yakni Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, Anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh dan Melky Pangemanan, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu beserta jajaran sekretariat.

    Kawatu dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini diperuntukan untuk mempererat silaturahmi dan koordinasi antara Forum Wartawan Dewan (Forward) dan DPRD Sulut.

    “Ini perlu dilakukan karena Pers sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia sangat menunjang fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Sulut, beserta program pembagunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” bukanya.

    “Kami bersyukur karena lewat kegiatan seperti ini, sinergitas kita semakin terjalin dengan baik. Tidak hanya dalam mempublikasikan pencapaian DPRD Sulut, tapi juga dalam Pers memberikan kritik membangun terhadap kinerja seluruh anggota dewan dan Sekretariat DPRD Sulut,” tambah Sekwan.

    Apresiasi ini diberikan kepada tanpa niatan untuk mengekang kebebasan Pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Sekwan tidak ingin para awak media salah sangka dengan pelaksanaan kegiatan.

    “Kami berterima kasih kepada Forward dan wartawan yang meliput di DPRD Sulut, karena sampai saat ini pemberitaannya sebagian besar masih kondusif. Tapi bukan berarti kedepannya kami berniat untuk menekan kebebasan Pers dan mengintervensi aktivitas Jurnalistik kawan-kawan,” ungkap Kawatu.

    “Silahkan beraktifitas sebagaimana tupoksi Pers. Hanya pastikan berita yang dimuat sesuai fakta dan memiliki etikat baik,” tambahnya.

    Disisi lain, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menuturkan bahwa peran pers di tengah-tengah Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut sangat penting.

    “Masyarakat tidak akan tahu tugas dan fungsi yang sedang dan sementara dilakukan Anggota DPRD Sulut tanpa adanya pers. Untuk itu, Pers sangat berperan aktif dalam setiap kegiatan yang dilakukan Pimpinan bersama Anggota DPRD,” Ucap Silangen.

    Personil Komisi I DPRD Sulut Fabian Kaloh juga pada kesempatan itu mengatakan bahwa Forward (Foruk wartawan DPRD Sulut) telah menjadi media Partner. Kiranya kedepan pers selalu bisa menampilkan pemberitaan yang kondusif.

    “Pers harus memberitakan berita yang sesuai fakta dan harus berbau baik. Tapi sejauh ini saya melihat bahwa teman-teman Forward telah berjuang keras untuk bisa menampilkan pemberitaan yang sangat baik. Kiranya hal itu menjadi buah baik untuk kami anggota DPRD dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, tapi juga menjadi pahala untuk teman-teman pers,” Jelasnya.

    Media gathering ditutup dengan ramah tamah dan rangkaian kegiatan rekreasi yang semakin mempererat hubungan kekeluargaan di DPRD Sulut.

    (ABL)

  • Setahun di Pimpin Andi Silangen, DPRD Sulut Makin Baik

    test.petasulut.com/, SULUT – Setahun kepemimpinan Fransiskus Andi Silangen sebagai ketua DPRD Sulut membawa dampak baik dalam kinerja seluruh anggota dan Pimpinan DPRD Sulut.

    Mulai dari fungsi pengawasan, Butgeting dan Legislasi berjalan dengan baik.

    Ditambah sinergitas yang baik bersama pihak sekretariat DPRD menjadikan “rumah rakyat” makin aspiratif mengakomodir kebutuhan masyarakat.

    Diketahui, sosok yang akrab disapa Dokter Andi resmi dilantik menjadi ketua DPRD Sulut pada 26 oktober 2020 lalu menggantikan posisi Andrei Angouw yang mundur dari DPRD Sulut karena menjadi peserta Pilkada Manado 2020.

    Dalam kepemimpinan Andi Silangen yang selalu mengandalkan Tuhan, memberi warna tersendiri bagi anggota DPRD Sulut.

    Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, ia memberi keleluasan dan ruang lebih bagi para anggota dewan untuk memperjuangkan aspirasi.

    Terbukti dalam beberapa kali rapat paripurna dan pembahasan tingkat alat kelengkapan dewan, Andi Silangen tidak pernah membatasinya.

    Bahkan, dalam pembahasan badan anggaran meski berlangsung dalam suasana dinamis namun toh pada akhirnya menghasilkan kesepakatan yang baik untuk kepentingan rakyat Sulawesi Utara.

    Disisi lain sikap kerohaniawannya “Pak Ketua ”sapaan akrab para wartawan pos DPRD, ternyata membuat kesigapan para anggota dewan dalam menunjukan performa lebih ‘peka’ akan suara rakyat.

    Alhasil, dalam setahun berjalan akhirnya DPRD Sulut mampu menghasilkan perda inisiatif DPRD. Karena selama 6 tahun, DPRD belum menghasilkan perda inisiatif.

    Selasa (26/10/2021) hari ini, Genap Setahun sang dokter memimpin DPRD Sulut.

    Andi kala itu dipercayakan sebagai Ketua DPRD Sulut melalui SK DPD PDIP nomor 062/EKS/DPD21/X/2020 ke DPRD Sulut perihal pengantar pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Sulut.

    Dokter Andi ditetapkan sebagai Ketua DPRD sesuai surat DPP PDI Perjuangan nomor 2229/IN/DPP/IX/2020 tanggal 29 September 2020.

    Fransiskus Andi Silangen dilantik sebagai Ketua DPRD Sulut di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Cengkih, Senin (26/10/2020) sore.

    Dokter Andi mengucap sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Tinggi, didampingi Rohaniawan.

    Acara ini dihadiri oleh dua Mantan Ketua DPRD Sulut yakni Steven Kandouw (2014-2016), dan Andrei Angouw (2016-2020)

    dr Andi yang juga aktif sebagai seorang penginjil ini pun mengutip ayat alkitab Mazmur 127:1 “Jikalau bukan Tuhan yang membangun rumah, sia-sialah usaha orang yang membangunnya. Jikalau bukan Tuhan yang mengawal kota, sia-sialah pengawal berjaga-jaga.”

    “Kalau bukan Tuhan Yesus yang mengangkat saya maka sia-sialah segalanya,” ujar Suami dari dr Rinni Tamuntuan.

    Di Pemilu DPRD Sulut 2019, dr Andi secara mengejutkan meraih 25.863 suara. Sebaran suaranya di Talaud (9.472), Sangihe (13.197) dan Sitaro (3.194).

    Berikut Biodata lengkap Fransiskus Andi Silangen:

    Pekerjaan

    • Ketua DPRD Sulut
    • Dokter Ahli Besah/Konsultan Bedah Disgetif

    Istri : Rinny Tamuntuan

    Anak : Priska Elianti Silangen (alma), Ranny Gabriela Silangen, dan Kristy Theresia Silangen

    Riwayat Pendidikan

    • SD RK XIX St Aloysius Manado 1970-1975
    • SMPN 1 Manado 1976-1979
    • SMAN 1 Manado 1979-1982
    • Fakultas Kedokteran (FK) Unsrat 1982-1990
    • PPDS Bedah FK Unsrat 1994-2000
      Bedah Digestif FK Universitas Indonesia 2006-2008
    • Trainer Mayo Univercity Rochester, Amerika Serikat 2006

    Riwayat Pekerjaan

    • Dokter Puskesmas, Seram Timur, Maluku 1990-1994
    • Staf Bagian Bedah RasU Aloe Saboe, Gorontalo 2000-2001
    • Staf Bagian Besah RSU Dotoe Binangkang, Kotamobagu 2002-2001
    • Staf Bagian Bedah FK Unsrat/RSUP Kandou 2005-2008
    • Dokter Bedah Umum dan Konsultan Bedah disgerif Eka Hospital BSD City, Tangerang Selatan 2008-2016
    • Dokter Bedah RSU Pancaran Kasih Manaso 2017-2018
    • Dokter Bedah dan Konsultan Bedah Disgetif RS Noongan Langowan dan RSUD Anugerah Tomohon 2018-2019

    Karir Politik

    • Calon Wakil Bupati Sangihe
    • Anggota DPRD Sulut 2019-2024
    • Ketua DPRD Sulut 2020-2024

    (ABL)

  • Tunjang Kinerja 45 Anggota Dewan, Sekretariat Deprov Miliki Birokrasi Singkat Dalam Penyampaian Aspirasi

    test.petasulut.com/, SULUT – Demi menunjang Kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Sekretariat DPRD Sulut merancangkan dan memiliki birokrasi singkat guna mempermudah masyarakat Sulut dalam proses penyampaian aspirasi.

    Kepada wartawan, Sekwan Glady Kawatu melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Ronny Geruh menjelaskan prosesur memasukan aspirasi ke DPRD Sulut.

    Warga ataupun Organisasi yang ingin memasukan aspirasi dapat dibawah langsung ke Kantor Sekretariat DPRD Sulut di Jalan Raya Manado – Bitung
    Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

    Membuat surat perihal aspirasi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sulut.

    “Surat ini dapat dimasukan ke lantai I bagian penerimaan tamu dan aspirasi di bagian depan kantor untuk kemudian dimasukan kepada Sekwan,” kata Ronny.

    Berikut Prosesur untuk proses aspirasi sampai pada tahapan Pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan Lapangan.

    Hari Pertama Surat Aspirasi Dimasukan ke Lantai I Hula Sekretariat DPRD sulut yang dilanjutkan kepada Sekertaris Dewan untuk pencatatan administrasi.

    Hari Kedua Sekwan meneruskan kepada ketua DPRD Sulut untuk ditindaklanjuti penugasan kepada komisi terkait dengan aspirasi.

    Hari Ketiga Diserahkan ke Bagian Persidangan untuk pembuatan surat ke Komisi terkait.

    Hari keempat dan kelima diserahkan ke komisi untuk ditindak lanjuti penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan lapangan.

    Hari keenam dijalankan undangan/surat panggilan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan lapangan.

    Untuk diketahui, di DPRD Sulut terdapat empat komisi yaitu :

    Komisi I Membidangi Politik Pemerintahan

    Komisi II Mebidangi Keuangan Dan Perekonomian

    Komisi III Membidangi Pembangunan

    Komisi IV Membidangi Kesejahteraan Rakyat

    Dalam berbagai kesempatan, Sekwan Glady Kawatu kerap menyampaikan optimalisasi kerja sekretariat dewan untuk menopang kinerja 45 anggota dewan dalam pelayanan terhadap kepentingan warga.

    Selain itu, untuk permudah penyampaian aspirasi warga, menurut Glady Kawatu ditahun 2022 pihaknya akan mengjadirkan Elektronik Aspirasi.

    “Dengan Elektronik Aspirasi, masyarakat tidak perlu repot-repot harus datang ke kantor dewan tapi cukup dengan memasukannya lewat aplikasi tersebut,” lugas Glady.

    Menurutnya Ini dilakukan mendukung komitmen Ketua dan anggota DPRD Sulut.

    “Ini untuk menuju DPRD yang makin hebat, makin bersih adn berwibawa sebagaiman visi Ketua DPRD Bpk.Dr.Ftansciskus Andy Silangen,” tandasnya.

    (ABL)

  • Sudah Berproses di Sekretariat, Ini Pengganti Winsu di DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Sejak berpulangnya Almarhum Winsulangi Salindeho pada agustus 2021 lalu, satu kursi Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Golkar pun kosong sampai saat ini.

    Informasi yang didapat media ini pada beberapa pekan lalu, bahwa Partai Golkar Sulut sementara menyiapkan kelengkapan administrasi untuk melanjutkan usulan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Namun kini, usulan PAW itu telah masuk babak baru yakni Partai Golkar telah memasukan surat usulan PAW Bu Winsu ke calon pengganti yaitu Meyke Lavarence di Sekretariat DPRD.

    “Yah, PG sudah menyurat ke Sekretariat DPRD Sulut,” ucap Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit, Rabu (13/10) di kantor DPRD Sulut.

    Diketahui, pada pemilihan legislatif dapil Nusa Utara pada tahun 2019 lalu alm. Winsulangi Salindeho memiliki suara terbanyak yakni 12.036 diikuti Meyke Lavarence memiliki suara terbanyak kedua yakni 8.472 suara.

    Dilain sisi, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu pun membenarkan hal itu, dimana surat usulan PAW Bu Winsu ke calon pengganti yaitu Meyke Lavarence telah masuk di Sekretariat DPRD.

    ” Surat usulan PAW alm. Winsulangi Salindeho kami (Sekretariat DPRD Sulut) sudah terima dan sesuai aturan yang menggantikan almarhum adalah suara terbanyak kedua. Kita juga sudah mengecek ke KPU memang ibu Meyke Lavarence memiliki suara terbanyak kedua dan akan diproses setelah semua dokumen lengkap dan sementara proses penelitian dokumen, “ujar Kawatu.

    (ABL)

  • Pertemuan Perdana Forum Pimpinan DPRD se-Sulut Sukses Digelar

    test.petasulut.com/, SULUT – Berencana untuk mempererat persatuan dan kesatuan serta terus bersinergi untuk pembangunan Provinsi Sulawesi Utara yang lebih baik dan sejahtera, Forum Pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan perdana di Hotel Luwansa, Manado, Selasa (12/10).

    Kegiatan tersebut diprakarsai dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen serta dihadiri Gubernur Sulut yang diwakili oleh Asisten II Pemprov Praseno Hadi.

    Turut hadir juga seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta para pimpinan DPRD di 15 kabupaten/kota.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD, Glady Kawatu pada laporan panitia mengatakan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD se Sulut.

    “Maksud dari pergelaran kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antar DPRD dan Sekretariat DPRD yang tentunya dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Sulut, melalu aspirasi anggota DPRD, yang adalah pembawa suara rakyat,” ucap Kawatu.

    Adapun pemateri yang dihadirkan adalah Ahmad Edwin dari Ditjen Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Materi-materi yang disampaikan, diantaranya aturan-aturan yang terkait dengan pertanggunjawaban dana reses dan kewenangan anggota DPRD.

    Diketahui, pertemuan perdana Forum Pimpinan DPRD Se-Sulawesi Utara (Sulut) tersebut melahirkan 11 rekomendasi, yakni:

    1. Membentuk Forum Komunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara;

    2. Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dilaksanakan secara bersamaan;

    3. Di akhir pelaksanaan Reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di Dapil masing-masing;

    4. Pelaksanaan Forum Kumunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, akan dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sekali;

    5. Meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;

    6. Standar Harga Satuan Regional terkait belanja perjalanan dinas agar disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD);

    7. Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dimohon untuk hak-hak bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat diperhatikan, terutama untuk penghapusan kendaraan dinas pimpinan langsung diberikan kepada pimpinan tanpa melalui proses lelang sebagai bentuk penghargaan;

    8. Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dan dijadikan Tunjangan Rumah Tangga Pimpinan DPRD;

    9. Pembiayaan Pelaksanaan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dilakukan secara lumpsum;

    10. Pimpinan dan Anggota DPRD agar dikategorikan juga sebagai Pejabat Negara;

    11. Kelembagaan Sekretariat DPRD agar Tipeloginya diseragamkan menjadi Tipe A, karena semua memiliki beban kerja dan tugas fungsi yang sama dan tidak dilakukan penyederhanaan.

    (ABL)

  • Paripurna HUT Ke-57 Provinsi Sulut Akan Kental Dengan Nuansa Adat

    test.petasulut.com/, SULUT – Berbagai persiapan tengah dilakukan Sekretariat DPRD Sulut dalam rangka memperingati HUT ke-57 Provinsi Sulut yang jatuh pada tanggal 23 september 2021.

    Kepada Wartawan, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu mengatakan sesuai dengan kesepakatan bersama panitia bahwa pembatasan undangan untuk hadir dalam acara HUT Provinsi Sulut tetap dilakukan.

    “Tapi kita bersyukur bahwa saat ini semakin longgar untuk kota manado dan Sulut, jadi mengundang sebanyak 200 orang (semuanya VIP) karena kapasitas ruangan di DPRD Sulut berjumlah 635 orang jadi kita berharap 200 undangan ini memenuhi protokol kesehatan,” jelas Kawatu, selasa (21/9) di kantor DPRD Sulut.

    “200 undangan ini yakni Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Anggota DPR-RI Dapil Sulut, Anggota DPD, Forkompinda, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan, Bupati, Wabup, Walikota, Wawali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Mantan Gubernur dan Wagub bersama istri, jajaran eselon II pemprov Sulut serta para teladan yang bekerja di berbagai sektor. Itu semua yang terundang,” tambahnya.

    Glady juga menuturkan bahwa di hari H nanti akan ada 2 agenda yakni pada jam 8 pagi upacara di Kantor Gubernur, itu merupakan acara puncak serta acara di kantor DPRD Sulut. Yang terundang pula dalam 2 kegiatan ini hampir sama.

    “Usai paripurna HUT Provinsi Sulut, kita juga akan melakukan peresmian kegiatan-kegiatan fisik yang dibangun di kantor DPRD Sulut,” katanya.

    Sekwan juga mengatakan bahwa kegiatan nanti akan kental dengan adat dan budaya.

    “Pak Ketua DPRD Sulut memesankan bahwa kegiatan nantinya kita tetap menampilkan unsur adat budaya dalam rangka melestarikan, karena ini HUT Provinsi Sulut ada 3 etnis besar di Sulut nanti kita akan tampilkan dalam bentuk tim kesenian atau berupa lagu-lagu, tarian dan sebagainya. Untuk undangan, kita undang dengan pakaian adat daerah Sulut,” tutupnya.

    (ABL)

  • Covid-19 Sulut Alami Peningkatan, Deprov Terapkan WFH

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara yang pada pekan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan surat edaran terkait aktivitas di kantor Dewan. Rabu, (14/7).

    surat edaran tersebut dikeluarkan oleh sekretariat DPRD Sulut, sesuai dengan instruksi pimpinan DPRD Sulut. Surat dengan nomor: 800/SET. DPRD/ 363/ 2021 yang bertanda tangan Sekwan Gledy Kawatu itu, berisikan 2 poin yaitu.

    – Aktivitas dan kegiatan pelayanan di kantor DPRD Provinsi Sulut dialihkan sementara menjadi kegiatan work from home (WFH), mulai tanggal 15 Juli 2021 (besok).

    – Aktivitas dan kegiatan pelayanan di Kantor DPRD Provinsi Sulut akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 21 Juli 2021.

    Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu

    Sekwan Glady Kawatu mengatakan, terkait kelanjutan aktivitas di lingkungan kantor DPRD Sulut nanti akan di infokan lagi.

    “Untuk aktivitas di lingkungan DPRD Provinsi Sulut kedepannya seperti apa. Nanti, akan diedarkan informasinya lagi,” Tutur Kawatu.

    (ABL)

  • Minimalisir Kontak Fisik, KAWATU: Agenda DPRD Sulut Untuk Sementara Via Daring

    test.petasulut.com/, SULUT – Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Sulawesi Utara beberapa hari belakangan ini membuat aktifitas kegiatan DPRD Sulut seperti rapat-rapat Anggota DPRD dengan para mitra kerja untuk sementara dilakukan via daring.

    Hal itupun dibenarkan oleh sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, senin (5/7) di kantor DPRD Sulut.

    Dirinya mengatakan bahwa Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mengambil keputusan untuk meminimalisir kontak fisik sehingga rapat-rapat dilakukan secara daring. Bahkan ada agenda-agenda yang ditunda.

    “Termasuk rapat komisi II, rapat internal komisi I dan RDP komisi IV dengan dinas kesehatan dengan dinas pendidikan, itu ditunda. Yang jalan pembahasan pansus ranperda irigasi tapi juga dilakukan secara daring,” kata Kawatu.

    Demikian juga lanjut Sekwan bahwa sekretariat dewan akan mengawasi secara ketat untuk masuk-keluar tamu di kantor DPRD Sulut yang diakui agak melonggar akhir-akhir ini.

    “Kita akan melakukan seperti diawal-awal untuk wajib rapid tes sebelum masuk kantor kemudian juga membatasi kunjungan tamu termasuk jam kunjungan. Apalagi memang kondisi ini ada keterbatasan tenaga medis termasuk hari ini, belum dapat ditempatkan petugas rapid di kantor dewan sehingga saya instruksikan tidak menerima tamu tanpa rapid tes dan kita batasi betul tamu untuk hari ini kebetulan dari kadis kesehatan menyampaikan bahwa adanya keterbatasan petugas,” jelasnya.

    “Sehingga dihimbau termasuk jajaran pers untuk mensosialisasikan dan menyampaikannya ke masyarakat untuk kita betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” tambah Glady.

    Tak hanya itu, Kawatu juga menuturkan bahwa ketua DPRD Sulut menitipkan kepada dirinya untuk meminimalisir perjalanan dinas kecuali yang sangat urgent.

    “Dan terkait juga dengan hal-hal yang lain seperti yang disampaikan pak gubernur. Kita menunggu petunjuk lebih lanjut apakah ada WFH atau ada pembatasan-pembatasan lain, menurut ibu kadis kesehatan bahwa ada edaran nantinya dari pak gubernur, untuk itu dari sekretariat dewan sedang menunggu dan akan mematuhi semua petunjuk yang nantinya akan disampaikan pimpinan daerah kita,” tutupnya.

    (ABL)