Tag: Sri mulyani

  • Pemerintah Pastikan THR Cair 10 Hari Sebelum Idul Fitri

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Terkait dengan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menandatangani peraturan pemerintah.

    PP tersebut diteken Presiden Jokowi pada Rabu (28/4) lalu.

    “Ya saya telah mendatangani PP yang menetapkan tentang THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI-POLRI dan pejabat negara, pensiunan penerima pensiun, penerima tunjangan. kemarin, hari rabu 28 april saya sudah tanda tangani,” kata Presiden Jokowi, dilansir dari Merdeka.com

    Jokowi menjelaskan bahwa pemberian THR ini adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia.

    Sehingga, lanjutnya, Program ini diharapkan bisa meningkatkan daya ungkit di masyarakat.

    “Pemberian THR ini untuk salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi, daya beli yang diharapkan daya ungkit ekonomi kita, dan bulan ramadan dan idulfitri jadi momentum pertumbuhan ekonomi masyarakat, bisa menaikan ekonomi kita,” bebernya.

    Presiden Jokowi pun menambahkan, THR tersebut akan mulai diberikan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    “THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya, untuk gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” bebernya.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, gaji ke-13 untuk ASN, TNI dan Polri akan cair pada Juni 2021 mendatang.

    (ABL)

  • Anak Buah Sri Mulyani Tegur Anies Baswedan

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Terkait dengan sisa lebih perhitungan APBD Pemprov DKI Jakarta (Silpa) 2020 sebesar Rp. 2,02 triliun, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut meminta Anies dalam pengelolaan keuangan daerah sebaiknya Silpa tidak terlalu besar.

    “Ini mungkin sebetulnya pengelolaan keuangan di daerah ya, kalau bisa yang namanya Silpa daerah ini jangan terlalu besar Pak Gubernur, karena ini dilihatnya seperti uang nganggur,” ujar Astera dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) DKI secara virtual, Rabu, 14 April 2021 lalu, dikutip dari Tempo.co.

    Padahal, menurut Astera, Silpa ini seharusnya sudah ada peruntukannya.

    “Ini masalah di daerah, monggo diatur yang baik,” ucapnya. Kemenkeu mencatat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan Silpa sebesar Rp 2,02 triliun itu sebagai sumber alternatif menutupi defisit pembiayaan tahun 2021.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggunakan penerimaan pinjaman daerah yang naik signifikan dari Rp 0,26 triliun di APBD 2020 menjadi sebesar Rp 9,98 triliun di APBD 2021.

    “Kita berharap ini juga diikuti dengan tata kelola yang baik, saya percaya DKI Jakarta ini Ibu Kota negara tentunya level dari pada pengelolaannya seharusnya sudah lebih tinggi dibanding daerah lainnya,” kata Astera.

    Secara umum laporan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ihwal serapan APBD 2020 kepada Kemenkeu menunjukkan realisasi pendapatan DKI Jakarta sebesar 118,43 persen atau lebih tinggi dari pada capaian nasional yang berada di kisaran 100,34 persen.

    Hal itu juga diikuti dengan realisasi belanja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang relatif baik di angka 117,7 persen. Sementara, realisasi belanja nasional berkisar di angka 97,60 persen. Akhir tahun lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati besaran pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 84,19 triliun.

    Besaran tersebut disepakati setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD menetapkan sejumlah pagu. Seperti proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 72,18 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 51,89 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 16,87 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 3,42 triliun.

    Selanjutnya, pagu belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 72,96 triliun dengan perincian belanja operasi Rp 57,45 triliun, belanja modal Rp 9,99 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp 5,04 triliun serta belanja transfer Rp 498,01 miliar. Adapun, untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 12,09 triliun yang didapat dari Silpa 2020 Rp 2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 9,98 triliun.

    Adapun postur pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp 11,22 triliun dengan perincian Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp 10,99 triliun dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo Rp 33,65 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp 200 miliar. Persetujuan tersebut sebelumnya telah mempertimbangkan dalam pandangan lima komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan memberikan sejumlah catatan terhadap APBD DKI 2021.

    (ABL)