Tag: Tes

  • Tolak Rapid Antigen, Anggota DPRD Ini Ngamuk di Bandara

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Akibat aksinya mengamuk di bandara karena menolak dites antigen, Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Resvin Pakaya terinformasi langsung dipanggil Polres Gorontalo.

    mengamuknya Pakaya sontak membuat dirinya menjadi pandangan masyarakat dibandara. Satgas COVID-19 Gorontalo langsung melaporkan hal itu ke pihak berwajib dan Polisi langsung memeriksa Resvin.

    Diketahui, Aksi Resvin yang mengamuk dan menolak dites antigen terjadi pada Kamis (30/9) pukul 18.44 Wita di Bandara Djalaludin, Gorontalo. Saat itu Resvin baru saja tiba dari Makassar.

    Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang viral, Resvin tampak mengenakan kaus putih berwarna cokelat tampak mengajak penumpang yang tiba di bandara tidak mengikuti rapid antigen.

    “Pas saya mau keluar bandara, saya dicegat oleh petugas. Katanya harus ke tempat pelaksanaan tes rapid antigen terlebih dahulu,” ungkap Resvin Pakaya saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/10), dikutip dari Detikcom.

    “Saya datangi petugas antigen, saya tanyai, ini untuk apa. Katanya untuk antigen. Lalu saya bilang, loh bisa antigen, kami berangkat dari Makassar kami harus tes swab PCR,” lanjutnya.

    Resvin, yang juga kader NasDem, mengaku heran karena harus dites antigen lagi saat tiba di Gorontalo. Sebab, saat akan terbang ke Gorontalo dari Makassar, dia sudah menjalani swab PCR, yang hasilnya dalam mendeteksi COVID-19.

    “Tes swab masih berlaku, kok kami diminta untuk antigen lagi, kasihan ada 200 lebih penumpang yang sudah capek-capek mengurus swab PCR sebagai syarat untuk penerbangan, itu adalah instruksi Mendagri. Saya merasa lucu dan aneh, nanti di Bandara Gorontalo masih dites antigen,” ungkapnya.

    Satgas COVID-19 Gorontalo akhirnya melaporkan Resvin ke polisi akibat aksinya mengamuk dan menolak dites antigen. Koordinator Satgas COVID-19 Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ramiz Soleman menyebut Resvin telah melakukan tindakan melawan petugas.

    “Salah satu penumpang melakukan tindakan melawan petugas, dalam hal ini tidak mau di-rapid antigen sesuai dengan surat edaran Gubernur,” ucap Ramiz, Jumat (1/10).

    Ramiz lalu menjawab klaim Resvin yang menolak dites antigen karena merasa sudah memiliki hasil tes PCR 2×24 jam.

    “Di sini kami ingin jelaskan rapid antigen yang kami lakukan di Bandara Djalaludin, Gorontalo, untuk mendeteksi awal bahwa tidak menjamin PCR itu yang bersangkutan tidak bebas dari COVID, karena bagaimanapun yang bersangkutan di dalam pesawat pun bisa terpapar,” jelas Ramiz.

    Satgas COVID-19 Provinsi Gorontalo melaporkan Resvin ke Polres Gorontalo karena menyangkut nama baik. Terlebih ada aksi penghasutan yang dilakukan Resvin kepada penumpang lain agar menolak tes antigen.

    “Saat ini kami sudah melakukan pelaporan dulu karena menyangkut nama baik. Dia kan melakukan penghasutan, sehingga beberapa penumpang tidak dites antigen lagi,” lanjut Ramiz.

    Setelah menerima laporan Satgas COVID-19 Gorontalo, polisi akhirnya memanggil Resvin dan proses hukum dipastikan terus berlanjut.

    “Aleg (anggota legislatif) sudah kita lakukan pemanggilan dan bersangkutan akan hadir hari ini untuk lakukan pemeriksaan. Prosesnya akan berlanjut terus,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, Senin (4/10).

    Kapolres menjelaskan, terhadap saksi sudah dilakukan pemeriksaan, dari pihak provinsi, seperti gugus tugas, sekuriti bandara, dan tenaga medis, yang melakukan pemeriksaan di bandara.

    “Kasus ini tentunya kita akan lakukan gelar perkara sesuai dengan aturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2011. Gelar perkara ini menentukan bisa naik sidik atau tidak, unsur pasal apa yang harus kita gunakan di sana. Apa itu bisa atau tidak,” jelas Kapolres.

    Dia menambahkan ada lima saksi yang sudah dimintai keterangan serta anggota DPRD tersebut.

    “Laporannya mereka merasa di sana (bandara) dilakukan tahapan pemeriksaan antigen, kemudian yang bersangkutan tidak mau dan mengajak orang lain untuk tidak dilakukan itu. Sebagian besar sudah namun di belakangnya menjadi tidak ikut. Istilahnya mengajak orang lain,” lanjut Kapolres.

    Sumber: Detikcom

    (ABL)

  • Wah! 9.303 Peserta UTBK Gugur di 2 Hari Pertama

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) diketahui sudah mulai diselenggarakan pada 12 April sampai 18 April 2021 untuk gelombang pertama.

    Dan 26 April-2 Mei 2021 untuk gelombang kedua.

    Ujian dilaksanakan di 73 pusat UTBK atau Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

    Namun kendala yang terjadi adalah tidak semua peserta hadir memenuhi jadwal ujian. Dimana ada lebih dari 9.000 peserta yang tidak hadir.

    Melihat hal itu, Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto menjelaskan, terdapat 141.121 peserta yang terdaftar untuk ujian pada dua hari pertama.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 131.818 peserta atau 93,41 persen hadir. Namun sebanyak 9.303 peserta atau sebanyak 6,59 persen tidak hadir.

    Budi juga menjelaskan data kehadiran dan ketidakhadiran itu merupakan data yang dihimpun dari 12-13 April 2021. Karena per hari ada 2 sesi, sehingga data tersebut merupakan data 4 sesi.

    “Ya (sampai) hari kedua atau 4 sesi,” katanya, Kamis (15/4/2021), dikutip dari Kompas.com.

    Dirinya juga mengatakan untuk hari ketiga dan keempat datanya belum dihimpun.

    Sementara itu, data per pusat UTBK, bisa dicek di masing-masing pusat UTBK. Salah satu pusat UTBK adalah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

    Disisi lain, Kasubag Humas UNY Sudaryono mengatakan peserta yang tidak hadir pada hari pertama sebanyak 208 peserta (15,4 persen).

    Dari jumlah tersebut yang tidak hadir pada sesi pertama ada 143 peserta dan pada sesi kedua 65 peserta.

    Sudaryono mengakui bahwa banyak peserta yang tidak hadir dikarenakan hujan lebat yang melanda Yogyakarta.

    “Waktu itu hujan lebat, mungkin itu berpengaruh,” tuturnya.

    Kemudian pada hari kedua ada 95 peserta (7 persen) yang tidak hadir. Lalu yang tidak hadir pada hari ketiga ada 108 peserta (8 persen).

    “Adapun data peserta hari ini belum masuk seluruhnya. Sementara pada sesi satu yang tidak hadir ada 52 peserta (6,9 persen),” imbuhnya.

    Sudaryono mengungkapkan, setidaknya 5 peserta UTBK difabel tunanetra mengikuti ujian di salah satu ruang di UNY pada Kamis (15/4/2021).

    “Layanan khusus difabel tunanetra pada UTBK 2021 ini untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya dipusatkan di Universitas Negeri Yogyakarta,” kata dia.

    Hal itu dikarenakan, secara nasional UNY dipandang sebagai salah satu Pusat UTBK yang memiliki sarana dan kemampuan pendampingan, sehingga dapat menyelenggarakan ujian dengan baik.

    Lebih lanjut, Sudaryono menambahkan peserta UTBK yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan maka dianggap gugur.

    “Sampai saat ini, kita masih mengacu pada aturan bahwa yang tidak hadir mengikuti tes dianggap gugur, tidak ada susulan,” kata dia.

    Saat disinggung terkait sejumlah alasan mengapa tidak ada susulan, Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan UTBK 2021.

    “Kita itu sudah menyediakan tempat, kemudian tempat itulah yang dipesan atau dibeli oleh peserta baik dari gelombang 1 atau 2,” imbuh dia.

    Bahkan, tutur Budi, di beberapa pusat UTBK misalnya di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta hingga Universitas Indonesia (UI), tempatnya telah penuh.

    “Artinya ya enggak mungkin kita merelokasi atau mengganti ke hari setelah itu, karena pada tanggal 4 Mei itu semua harus selesai tesnya, clear. Itu agar segera bisa diproses skoring, seleksi oleh rektor dan diumumkan hasilnya pada 14 Juni. Jadi itu alasannya,” tegas Budi.

    (ABL)