Tag: Tim ahli

  • Ranperda Disabilitas, Bapemperda Dan Tim Ahli Terima Masukan Dari Relawan Autis Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Relawan Autis Sulawesi Utara di undang Bapemperda DPRD Sulut untuk memberikan masukan-masukan terkait dengan penyusunan draft naskah ranperda didepan tim ahli, Senin (29/3).

    Dalam kesempatan tersebut pun, Relawan yang di ketuai oleh dr. Meiny Manumpil langsung memberikan masukan-masukan terkait dengan penyandang disabilitas khususnya penyandang Autis.

    Dr. Meiny dan kawan-kawan relawan berharap agar nantinya ranperda tersebut dapat mengakomodir keluh dan resah dari sekolah, guru dan juga orang tua.

    Dikutip sedikit dari masukannya, dr. Meiny mengharapkan agar supaya keberadaan sekolah-sekolah menjadi perhatian khusus.

    Tak hanya itu, pendidikan dan tunjangan guru pun harus mendapat perhatian serius.

    “Ada guru yang masih bependidikan SMA barus dibekali dengan pendidikan khusus, pun juga tunjangan guru yang saat ini mengajar masih sangat memprihatinkan. Selanjutnya, ada juga sekolah yang masih belum layak untuk melakukan proses belajar mengajar,” Jelas dr. Meiny ditambahkan ketua harian Resa Sangkoy.

    Inipun mendapat respon hangat dari Bapemperda DPRD Sulut maupun tim ahli.

    Bapemperda pertama mengapresiasi peran relawan dalam hal kemanusiaan tersebut.

    Pun, dalam penjelasan tim ahli penyusun naskah ranperda tersebut, mereka menyebut bahwa keresahan-keresahan yang di pikirkan oleh relawan telah di akomodir. Pun, tim ahli menguraikan sedikit isi draft naskah ranperda tersebut kepada relawan.

    Melky Pangemanan pun berharap supaya dalam pembahasan berikut, relawan autis ini bisa ikut berkontribusi memberikan buah pemikiran dalam rangka penyusunan ranperda tersebut.

    “Tentunya apresiasi dari kami untuk semua yang mau memberi diri dalam kerja kemanusiaan ini. Tentunya kami sangat berharap masukan-masukan nantinya,” Ungkap MJP.

    Diketahui bahwa ranperda tersebut ngotot di maksimalkan tahapan-tahapannya agar supaya pada triwulan II nanti ini sudah menjadi perda.

    Relawan yang hadir pun antara lain, dr. Meiny Manumpil, Jeane Laluyan, Febrianty Mamoto, Resa Sangkoy, Falen Logor, Olfiane Kapojos dan Ardy Lumowa.

    (ABL)

  • Sangat Pesat, MJP: Draft Ranperda Disabilitas Sudah Final

    test.petasulut.com/, SULUT – Terus Fokus pada tugas pokok, Bapemperda DPRD Sulut kembali melaksanakan rapat bersama tim ahli dalam rangka pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Senin (22/3) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho didampingi Wakil Ketua Melky Pangemanan.

    Walaupun tidak ada satupun Anggota Bapemperda yang hadir, rapat tetap berjalan sesuai dengan rencana. Bahkan, progres pembahasan Ranperda ini sangat cepat.

    Terbukti pada rapat tersebut, draft Ranperda ini sudah pada tahap finalisasi.

    Kepada media test.petasulut.com/, Wakil Ketua Bapemperda Melky Pangemanan mengatakan bahwa pembahasan tadi bersama tim ahli adalah merampungkan hasil FGD waktu lalu bersama OPD (Organisasi Penyandang Disabilitas) Sulut dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan hasil kunker di Talaud.

    “Hari ini draft Ranperda Disabilitas sudah tahap finalisasi,” ungkap MJP diruang kerjanya.

    Lanjut MJP, Senin depan tim ahli akan serahkan Draft final kepada Bapemperda.

    “Selanjutnya, Bapemperda akan segera mengusulkan draft tersebut ke pimpinan DPRD Sulut, apabila sudah disetujui pimpinan, Draft itu akan dikirim dan Dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelas MJP.

    “Intinya, tugas legislasi ini yang pasti akan dibuka secara transparan ke publik, mulai dari perencanaan, pembahasan sehingga jadi produk hukum daerah,” tambah Personil Komisi IV DPRD Sulut itu.

    (ABL)

  • Pacu 2 Ranperda Inisiatif DPRD, Bapemperda Yakin Triwulan Kedua Selesai

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut melaksanakan rapat bersama tim ahli dan Sekretariat DPRD guna membahas 2 Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik, Selasa (9/3) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

    Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan didampingi Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho, Wakil Ketua Bapemperda Melky Pangemanan serta Anggota Jhony Panambunan, turut hadir Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu dan Para Tim Ahli.

    Kepada Wartawan, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho menyampaikan Terima kasih kepada tim ahli yang sudah sangat serius membuat kajian naskah akademik dan draft yang akan kita bahas bersama.

    “Kerinduan kita bersama bahwa kedua Ranperda ini bisa secepatnya ditetapkan menjadi perda. Awalnya saya sendiri menjadwalkan pada bulan Agustus 2021 tapi ternyata itu terlalu lambat. Jadi kita usahakan di triwulan kedua, Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.

    Minggu depan, lanjut Salindeho masih akan dilakukannya uji publik sebanyak 3 kali yaitu melakukan pertemuan dengan para pakar yang menguasai bidang sampah plastik, kemudian uji publik dengan OPD-OPD terkait serta LSM dan para pengusaha, sehingga mereka tahu bahwa DPRD sedang membahas Ranperda ini.

    “Mengenai kedua Ranperda ini, Bapemperda telah menjadwalkan setiap hari Senin dan Selasa akan diadakannya rapat dalam rangka percepatan,” tambahnya.

    Rapat dihadiri Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu dan Para tim ahli

    Tak hanya itu, Wakil ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan mengatakan bahwa memang maksud dari rapat ini adalah memintakan draft dan naskah akademik dari tim ahli dan ini progresnya sangat cepat karena pada awal Maret sudah diagendakan bahwa ini akan masuk Propemperda 2021.

    “Awal Maret nanti tim ahli akan memasukan draft dan naskah akademik. Dan hari ini sudah dipresentasikan oleh tim ahli. Berarti kita sudah memulai langkah yang lebih cepat dan berharap setelah ini kita akan melanjutkan dalam tahap uji publik, sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan,” kata MJP.

    MJP juga menambahkan bahwa Setelah itu dilalui, akan segera menyurat ke pimpinan supaya bisa masuk ketahap pembahasan.

    “Tim ahli sangat berkomitmen untuk kita mengakselerasi produk hukum daerah ini agar cepat selesai agar kita bisa menghasilkan ranperda inisiatif DPRD. Intinya, kita semua bersepakat dan komitmen mulai dari Ketua DPRD, Bapemperda, Tim ahli yang hadir untuk mempercepat penyelesaian ranperda pengendalian sampah plastik dan pemberdayaan disabilitas,” jelasnya.

    “Targetnya tentu kita akan mengikuti tahapan tapi kalau di Kemendagri kan bulan November tahap Fasilitasi mereka sudah Close, makanya kami akan mempercepat mudah mudahan masuk triwulan kedua kita sudah bisa menyelesaikan tanggung jawab legislasi ini,” tutupnya.

    (ABL)