Tag: UMKM

  • Oktober 2021! BPUM Masih Cair Asalkan Masuk 3 UMKM Ini

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Ternyata pengambilan BPUM Rp 1,2 juta di BRI pada Oktober 2021 ini masih boleh dilakukan masyarakat asalkan yang bersangkutan masuk dalam tiga UMKM.

    Bahkan, rencananya pencairan dana bantuan Rp 1,2 juta bisa dilakukan hingga Desember 2021. Meski mulai bulan ini pemerintah tidak membuka kuota baru penerima BPUM.

    Hal tersebut dikarenakan target penerima BLT UMKM sebanyak 12,8 juta orang sudah terpenuhi. Pada penyaluran BPUM tahap II tahun 2021 ada tiga juta kuota penerima bantuan.

    Nah, UMKM seperti apa yang bisa mencairkan BPUM Rp 1,2 juta pada Oktober 2021?

    Pertama, UMKM bisa mencairkan BLT Rp 1,2 juta di BRI jika mendapat SMS resmi pemberitahuan menjadi penerima BPUM. Adapun, contoh SMS tersebut adalah:

    “Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp”

    Kedua, UMKM yang terdaftar di link Eform BRI yang dapat mencairkan bantuan Rp 1,2 juta bulan ini. Kamu bisa mengecek penerima BPUM 2021 menggunakan HP maupun laptop yang terkoneksi internet.

    Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di Eform BRI yaitu:

    – Buka link eform.bri.co.id/bpum.
    – Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

    – Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.

    – Klik “Proses Inquiry”, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

    Ketiga, UMKM yang terdaftar mendapatkan BPUM tapi belum pernah mengambil. Sebab, BLT UMKM Rp 1,2 juta ini hanya diberikan sekali saja.

    Jika kamu termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, selamat karena bulan Oktober 2021 dana bantuan masih bisa dicairkan.

    Sebagai pengingat, pemerintah memberikan BLT UMKM tidak ke sembarang UMKM. Ada beberapa syarat dan kriteria hingga UMKM bisa mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

    Syarat dan kriteria UMKM penerima BPUM 2021 adalah:

    – Warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.

    – Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

    – Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

    – Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

    – Belum pernah mendapatkan BPUM pada penyaluran sebelumnya.

    – Bukan berstatus sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD.

    Terkait perpanjangan masa pencairan BLT UMKM hingga Desember 2021 sebelumnya diungkap Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.

    Ia mengatakan perpanjangan masa pencairan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM agar penerima BPUM lebih leluasa dalam waktu pengambilan.

    “Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021,” kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.

    Sumber: Beritadiy

    (ABL)

  • Terima Aspirasi Komunitas PPKM, NICK Dorong Pemerintah Fokus Pada Pemulihan Ekonomi

    test.petasulut.com/, SULUT – Komunitas Pejuang Penuntut Keadilan Masyarakat (PPKM), kamis (19/8) siang tadi, menyambangi kantor DPRD Sulut guna menyerukan keluhan serta aduan masyarakat terkait kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

    Keluhan serta aduan yang di sampaikan komunitas PPKM ini diantaranya mengenai kebijakan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), vaksinasi dan berbagai keluhan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit.

    Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi NasDem Sulut Nick Adicipta Lomban mengakui dan membenarkan bahwa begitu banyak persoalan yang dihadapi masyarakat terkait polemik penanganan Covid-19.

    “Melihat aspirasi yang ada, saya  sebagai Anggota Komisi II DPRD Sulut, penting saya hadir ditempat ini. Saya hadir juga sebagai perwakilan Partai Nasdem karena saya Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Sulut. Tadi sudah disampaikan permasalahan penanganan Covid-19 memang benar ada. Saya membenarkan betul itu yang terjadi di masyarakat. Tetapi, perlu diketahui bahwa sebagai wakil rakyat kami bekerja di masyarakat,” kata Lomban dihadapan komunitas PPKM.

    Semenjak dilantik menjadi Anggota DPRD Sulut, lanjut nick bahwa seluruh dedikasi diberikan guna melaksanakan tugas kedewanan.

    “Hampir seluruh yang saya punya diberikan kepada masyarakat, bukan saja pada saat pandemi. Jadi saya percaya, teman-teman yang duduk dari 45 anggota dewan ini pendapatan mereka diberikan untuk masyarakat,” tuturnya.

    Lanjut Personip Komisi II DPRD Sulut, terkait vaksinasi yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk melindungi masyarakat.

    “Tapi pada kenyataannya proses vaksinasi itu di dapatkan menyusahkan masyarakat. Itu perlu dilakukan evaluasi. Bersama masyarakat menyampaikan itu kepada pemerintah,” lanjut Aleg Dapil Bitung-minut itu.

    Lomban juga menyampaikan, begitu banyak keluhan UMKM yang terdampak pandemi. Tapi, hal tersebut juga menjadi konsen Komisi II DPRD  Sulut agar nantinya dapat pulih kembali.

    “Sehingga kemarin saat penyusunan RPMJD, harus menjadi kompas dalam pemulihan ekonomi. APBD-P (Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah) Perubahan juga harus sebesar-besarnya untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” katanya.

    Lebih lanjut, APBD 2022 harus berpihak untuk pemulihan ekonomi.

    “APBD 2022 harus berpihak bukan semata-mata kesehatan dan penanggulangan Covid-19 tapi akan didorong untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” tandasnya.

    Diketahui, yang turut hadir menerima aspirasi dari komunitas PPKM yakni Anggota DPRD Sulut Melky Pangemanan, Careig Runtu, Hilman Idrus dan Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Edison Humiang, Dinas Kesehatan Sulut serta Pihak RS Kandou.

    (ABL)

  • MELISA GERUNGAN Usul Bank Sampah Dikelola Jadikan UMKM

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) di salah satu bank sampah, Tonsea Recycling Center, di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (9/5) lalu.

    Anggota BAPEMPERDA DPRD Sulut, Melisa Gerungan mengeluarkan ide dengan mengusulkan agar keberadaan bank sampah bisa dijadikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

    Karena dirinya menilai hal itu menjadi salah satu solusi untuk mengendalikan sampah yang lama terurai.

    Anggota DPRD Sulut, Melisa Gerungan, yang turut mengikuti kegiatan turun lapangan ini mengatakan, yang dilaksanakan berhubungan dengan peraturan daerah (Perda) Pengendalian Sampah plastik yang sementara disusun di DPRD Sulut.

    “Kami turun melihat langsung salah satu pengelolaan bank sampah yang ada di Sulut, yakni di Tonsea Recycling Center (TRC) Kabupaten Minut,” kata Gerungan, belum lama ini, di ruang kerjanya.

    Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, kunjungan kerja yang dilakukan Bampemperda menghasilkan gagasan yakni kegiatan bank sampah dijadikan bagian dari UMKM.

    “Muncul rencana dari kami, sebaiknya kegiatan bank sampah dijadikan UMKM,” kata personil Komisi IV DPRD Sulut.

    Lebih lanjut, saat berkunjung didapati berbagai bentuk sampah hasil dari pengumpulan TRC.

    “Sampah tersebut yang mereka temukan dipilah berdasarkan jenisnya. Nantinya itu yang kemudian akan didaur ulang oleh mereka,” terangnya.

    “Jadi kalau ada permintaan dari yang memesan, baru mereka yang di bank sampah ini melakukan daur ulang,” tandasnya.

    (ABL)

  • Ini Bantuan Pemerintah Yang Masih Aktif Sampai Saat Ini

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Pemerintah terus mengeluarkan berbagai bantuan untuk masyarakat berupa stimulus dan insentif.

    Upaya pemerintah ini bertujuan untuk terus membantu dan memperhatikan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 yang masih menggerogoti seluruh daerah di lingkaran Negara Indonesia.

    Meski ada beberapa bantuan yang sudah berakhir penyalurannya, ternyata masih banyak insentif pemerintah yang diberikan terutama untuk menggenjot daya beli menjelang hari raya Idul Fitri.

    Berdasarkan catatan Liputan6.com, berikut bantuan pemerintah yang masih cair hingga saat ini, Minggu (2/5).

    1. BLT UMKM

    Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, kembali digulirkannya program tersebut dikarenakan BPUM dinilai cukup efektif pada pelaksanaannya di tahun 2020 lalu.

    “Program BPUM dinilai cukup efektif pada tahun 2020, sehingga pada tahun 2021 pemerintah melaksanakan kembali program tersebut. Dan berdasarkan rapat KPCPEN pada tanggal 1 Maret 2021, program BPUM diputuskan untuk dilanjutkan kembali pada tahun 2021,” ucapnya.

    Kendati, nilai program dipangkas hingga 50 persen untuk masing-masing penerima manfaat. Sehingga, seluruh penerima BLT UMKM 2021 akan memperoleh nilai bantuan sebesar Rp 1,2 juta, tidak lagi Rp 2,4 juta seperti tahun 2020 lalu.

    2. Kartu Prakerja

    Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan program Kartu Prakerja dilanjutkan kembali di 2021 ini. Pada tahun ini, penerima Program Kartu Prakerja masih akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang.

    Hingga saat ini, terdapat 16 gelombang Kartu Prakerja yang sudah dibuka dengan jumlah pendaftar sesuai target. Kendati, pemerintah akan mempertimbangkan membuka gelombang pendaftaran lagi jika ada kepesertaan yang hangus dari gelombang sebelumnya.

    3. Penghasilan Bebas Potongan Pajak

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang insentif pajak untuk membantu wajib pajak menghadapi pandemi Covid-19. Perpanjangan insentif pajak berlaku hingga 30 Juni 2021.

    Insentif ini berlaku untuk karyawan yang bekerja di salah satu dari 1.189 bidang usaha tertentu, perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), atau perusahaan di kawasan berikat dapat memperoleh insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah.

    Selain itu, insentif ini diberikan kepada karyawan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta penghasilan bruto bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200 juta. Karyawan tersebut akan mendapatkan penghasilan tambahan dalam bentuk pajak yang tidak dipotong karena atas kewajiban pajaknya ditanggung oleh pemerintah.

    4. Subsidi Listrik

    Dilansir dari laman resmi esdm.go.id, Senin (5/4), Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan PLN.

    Adapun, mekanisme stimulus tarif tenaga listrik periode April-Juni 2021 ialah sebagai berikut:

    – Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

    – Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

    – Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan reguler dan layanan khusus untuk keperluan industri, bisnis, dan sosial.

    5. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

    Pada 2021 ini, PKH disalurkan tiap 3 bulan, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Penyaluran melalui bank anggota HIMBARA.

    PKH menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.

    6. Kartu Sembako

    Kartu sembako atau Bantuan Pangan Nontunai adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan bank. Bantuan ini masih berlaku hingga Desember 2021.

    7. BLT Dana Desa

    Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19.

    Adapun nilai BLT-Dana Desa adalah Rp 600 ribu setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp 300.000 setiap bulan untuk 3 bulan berikutnya. BLT-Dana Desa ini bebas pajak. BLT Dana Desa juga diperpanjang hingga akhir 2021.

    8. Subsidi Kuota Internet

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali menggulirkan kebijakan bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen selama 3 bulan ke depan yakni mulai Maret-Mei 2021.

    Bantuan kuota kali ini lebih kecil ketimbang di periode 2020. Ada pun besarannya adalah sebagai berikut:

    Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) besaran kuota 7 gigabyte per bulan, Siswa SD/SMP/SMA besaran kuota 10 gigabyte per bulan, Guru PAUD/SD/SMP/SMA besaran kuota 12 gigabyte per bulan serta Mahasiswa/Dosen besaran kuota 15 gigabyte per bulan.

    Bantuan subsidi kuota internet ini akan disalurkan setiap bulannya mulai tanggal 11 hingga 15.

    (ABL)

    Sumber: Liputan6

  • 20 April, Stimulus UMKM Rp.400 Miliar CAIR

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Ada kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia.

    Dimana, pemerintah akan menggelontorkan stimulus untuk UMKM senilai Rp400 miliar.

    Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencatat, Stimulus mulai dilakukan pada 20 April 2021. Namun, Luhut tidak menyebut berapa nilai stimulus UMKM yang akan digelontorkan.

    Terinformasi, pada periode Juni-Juli 2021, pemerintah kembali menggelontorkan Rp2 triliun untuk stimulus di sektor wisata. Khususnya, program Bangga Berwisata di Indonesia.

    “Laporan yang saya dapat demand terus naik, dan juga nanti stimulus Rp 400 miliar, tanggal 20 bulan ini akan diluncurkan. Dan juga Juni-Juli akan diluncurkan Rp2 triliun untuk (program) Bangga Berwisata di Indonesia,” ujar Luhut dalam Konferensi pers secara virtual, Sabtu (3/4/2021), dikutip dari Okezone.

    Langkah tersebut bagian dari pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Luhur menyebut, langkah tersebut adalah sikap proaktif pemerintah untuk menggenjot pemulihan ekonomi dalam negeri.

    “Ini saya pikir langkah-langkah pemerintah betul-betul proaktif untuk pendukung ekonomi kita lebih kuat,” kata dia.

    Pemerintah memang tengah mengkampanyekan gerakan Bangga Berwisata di Indonesia kepada masyarakat. Gerakan ini dinilai perlu dilakukan untuk memulihkan sektor wisata di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

    “Selama pandemi, penurunan jumlah wisatawan domestik ke berbagai destinasi wisata di Indonesia mengalami penurunan drastis. Selain untuk memulihkan perekonomian nasional, dengan kita bangga berwisata di Indonesia maka akan tumbuh rasa bangga dan kepemilikan atas berbagai potensi wisata di dalam negeri,” kata Luhut dalam acara Forum Komunikasi Marves beberapa waktu lalu.

    (ABL)