test.petasulut.com/, SULUT – Setelah pada hari kemarin dilakukan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited dari 13 pemerintah daerah, pada hari ini Selasa (9/3) bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dilaksanakan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kota Kotamobagu.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, SH. dan Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara.
Pada pergelaran itu, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Welty Komaling, Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Mareyke Ole, dan Ketua DPRD Kota Kotamobagu
Meiddy Makalalag.
Pelaksanaan kegiatan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited tahun ini lebih cepat dibandingkan pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2020 lalu.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA.,CFrA., CSFA dalam sambutannya menyatakan bahwa BPK akan segera melaksanakan Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
“Dan juga mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki catatan-catatan yang diberikan pada saat Pemeriksaan Pendahuluan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020,” ucap Karyadi.

Disamping itu, Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow menyatakan berkeinginan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah melakukan upaya – upaya ekstra untuk menyelesaikan catatan – catatan, khususnya di bidang Aset dengan melakukan penelusuran aset dan melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado untuk melakukan penilaian aset tetap yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow,” pungkasnya.
(ABL)