Tag: Unsri

  • Oknum Dosen Diduga Lakukan Pelecehan Kepada Mahasiswi Saat Sedang Urus Skripsi

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan, dimana oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) inisial A diduga melakukan aksi cabul kepada seorang mahasiswi yang hendak mengurus Skripsi.

    Dilansir dari Detikcom, Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) inisial A tersebut mengakui telah melakukan aksi bejat, mencabuli mahasiswi sedang mengurus skripsi. A melakukan hal itu saat mahasiswa meminta tanda tangan kepadanya.

    Pengakuan A itu terungkap dari penjelasan rektorat. Wakil Rektor 1 Unsri, Zainuddin mengatakan A mengakui perbuatannya saat pihak Unsri melakukan pemeriksaan.

    “Dari hasil pemeriksaan, dosen A mengakui perbuatannya. Sanksi kan sudah diberikan, sanksi itu juga sudah dikoordinasikan dengan ahli hukum di fakultas hukum,” kata Zainuddin saat dikutip dari Detikcom, Rabu (1/12/2021).

    Untuk sanksinya, Zainuddin mengatakan, Unsri tidak bisa menyampaikannya ke publik.

    “Kita tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait sanksi yang kita berikan karena itu sudah menyangkut pribadi seseorang dan bukan untuk konsumsi publik. Yang jelas, sudah kita berikan sanksi berupa sanksi akademik, administrasi, dan pencopotan dari jabatannya sebagai kajur (kepala jurusan),” terangnya.

    Sementara itu, masalah kasus hukum, Zainuddin menyerahkan kepada polisi. Termasuk mengenai pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan olah TKP di kampus Unsri, Indralaya, Ogan Ilir.

    “Tentu kita akan serahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian. Seperti apa nantinya, kita tidak akan ikut campur karena secara institusi kita sudah memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Zainudin.

    Awal Kasus Terungkap

    Dugaan pencabulan oleh dosen A ini awalnya diungkap oleh korban melalui media sosial. Korban curhat dalam postingan bahwa dia telah dilecehkan oleh dosen saat mengurus skripsi.

    Dari postingan yang beredar, Senin (23/9/2021), dosen yang disebut berinisial A diduga melakukan pelecehan seksual saat mahasiswi tersebut melakukan bimbingan skripsi.

    Mahasiswi tersebut bercerita kalau dia mendatangi dosen pembimbingnya untuk berkonsultasi mengenai skripsinya. Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (25/9).

    “Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (25/9) lalu. Pada saat itu, saya mendatangi dosen berinisial A tersebut. Di mana di saat bersamaan, saya sudah memastikan jika dosen tersebut ada di kampus dari adik tingkat saya,” tulis mahasiswi itu dalam postingan tersebut.

    Mahasiswi tersebut mengaku menemui dosen tanpa janji dan bertemu di ruang kerja dosen tersebut. Si mahasiswi menyebut dosen A sedang sendirian di kantor tersebut. Dia mengaku sempat terlibat obrolan mengenai skripsi.

    “Dia sempat menanyakan kondisiku yang terlihat memang tampak pucat karena saat itu kondisi ku memang sakit,” demikian cerita wanita yang mengaku mahasiswi Universitas Sriwijaya tersebut.

    Dia mengaku bercerita bahwa dia sedang menghadapi masalah keluarga. Dia mengaku kemudian dipeluk si dosen.

    “Saat bercerita dengannya, aku merasa makin sedih sampai akhirnya, aku dipeluk oleh dosen tersebut. Setelah memeluk, dia itu akhirnya menandatangani berkas sidang tersebut. Aku kaget dan aku pikir itu hanya bentuk empati atas masalah yang ku alami,” katanya.

    Saat berpamitan, katanya, dosen A disebut mengulangi tindakan tersebut. Dia menyebut dosen itu juga menciumnya dan meraba tubuhnya.

    Dia mengaku syok dan takut berteriak karena takut urusannya dipersulit. Dia juga mengaku dosen itu pernah melakukan onani di hadapannya.

    Kasus ini kemudian diusut Unsri hingga akhirnya A mengakui perbuatannya dan dicopot dari ketua jurusan. Kasus ini juga telah ditangani kepolisian dengan memeriksa sejumlah saksi dan akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

    Mengenai kasus tersebut, Polisi menyebut mahasiswa mengalami pelecehan seksual saat meminta tanda tangan kelulusan setelah melakukan sidang skripsi. Dosen A diketahui sebagai ketua jurusan saat pelecehan itu terjadi.

    “Dia (korban) itu sudah selesai skripsi, tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” ujar Kepala Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Masnoni seperti dilansir Antara, Rabu (1/12).

    Masnoni juga membeberkan beberapa hal pengakuan korban yang telah membuat laporan polisi itu. Dia menyebut bahwa korban mengalami pelecehan seksual secara fisik.

    “Sesuai keterangan dari korban yang kami terima, ia dilecehkan secara fisik,” katanya.

    Langkah Polisi

    Setelah dosen A mengakui perbuatan bejatnya, lalu bagaimana respons polisi? Masnoni pun memberikan jawaban.

    “Kalau kita secara hukum tidak bisa berdasarkan omongannya dia (terlapor dosen A), justru informasi itu nanti akan kita jadikan pertimbangan, kita dalami,” ucap Masnoni.

    Masnoni mengaku pihaknya saat ini masih terus menyelidiki kasus, termasuk mengambil keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.

    “Kita akan lengkapi dulu seperti keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada, baru nanti kita panggil dari pihak terlapor,” ungkapnya.

    Dia mengatakan akan menangani kasus sesuai dengan prosedur meski terlapor tindak pidana pencabulan ini sudah mengakui perbuatannya.

    “Ya kita tidak bisa langsung saja melakukan penangkapan, kita ada tahapan-tahapan yang harus kita lakukan terlebih dahulu minimal dua alat buktinya sudah jelas baru bisa kita lakukan penangkapan,” jelas Masnoni.

    Sumber: Detikcom

    (ABL)