Ketua Komisi I DPRD Manado Tanggapi Perihal Retribusi Sampah

test.petasulut.com/, MANADO – Perihal retribusi sampah di tingkat kecamatan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Manado Vanda Pinontoan buka suara.

Ia mengatakan bahwa capaian target menjadi parameter kinerja Kepala Lingkungan (Pala).

“Sekarang ini Pala menjadi penagih restribusi sampah. Capaian itu akan menjadi tolak ukur kinerja mereka, kalau tidak sesuai dengan target, harus ada evaluasi dari Kecamatan,” ucap Pinontoan Kamis (11/2/2021).

Dirinya juga menuturkan bahwa kinerja Pala selain perlu evaluasi tingkat Kecamatan, akan berpengaruh di masyarakat. Apalagi berkaca dari hasil hearing pada Januari 2020 silam, target yang dicapai hanya berkisar 30 sampai 40 persen.

“Agenda hearing Januari lalu bisa dikatakan tidak capai target, dan harus mendapat perubahan signifikan di tahun 2021 ini. Saya berharap akan ada terobosan baru dari pemerintah, sehingga pihak yang bertanggungjawab bisa fokus mengawal program. Apalagi saat ini Pemkot sedang berupaya keras tangani persoalan sampah,” tutupnya.

(ABL)

Comments

  1. […] Ketua Komisi I DPRD Manado Tanggapi Perihal Retribusi Sampah […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *