Blog

  • Ditunjuk Presiden Jokowi jadi Ketum Natal Nasional, Jerry Sambuaga kunjungi Gereja Betania Tingkulu

    test.petasulut.com/, Manado – Wakil Menteri Perdagangaan RI (Wamendag) Jerry Sambuaga dipercayakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua umum Panitia Natal Nasional 2021.

    Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Jerry Sambuaga langsung bergerak menyambut kepercayaan yang diberikan Presiden Jokowi, salah satunya aksi sosial dibeberapa lokasi di indonesia.

    Kali ini giliran kampung halamanya Manado, Sulawesi Utara. Kamis (16/12/2021). Dimana, dalam rangkaian Perayaan Natal Nasional 2021, Wamendag Jerry Sambuaga mendatangi sejumlah Panti Asuhan, Panti Werda, Gereja serta Pasar yang ada di Kota Manado.

    Ketua Natal Nasional Jerry Sambuaga menyambangi Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Betania Teling Tingkulu kecamatan Wanea. Terima kasih kami telah didoakan oleh Para Pendeta dan pelayan khusus, ini merupakan kebangaan, kehormatan serta anugerah bagi saya bisa dipercayakan menjadi Ketum Natal Nasional,

    Tentunya ini tak lepas dari topangan doa dari Hamba-hamba Tuhan bersama jemaat di GMIM Betania ini, apalagi kami keluarga Sambuaga dibesarkan di jemaat Betania, ini adalah rumah saya, kami sedari tahun 80an tinggal di jln pomorouw, jangan segan-segan menghubungi saya,"tuturnya

    https://test.petasulut.com/dukung-polda-sulut-bw-ajak-warga-bantu-amankan-nataru/

    Dalam kunjungan tersebut, Wamendag Jerry mengatakan, selain ibadah dan perayaan, panitia juga melaksanakan aksi sosial ke banyak titik di seluruh Indonesia.

    “Salah satunya juga kami memberikan bantuan bagi korban letusan gunung Semeru, kita juga sempat ke Jayapura, Manokwari, Ambon dan saat ini di Manado,” ujar Wamen

    Wamendag Jerry mengatakan, ini merupakan komitmen, kepedulian, dan perhatian dari panitia Natal Nasional. Wamendag berharap dengan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan panitia perayaan Natal Nasional 2021 ini semakin meningkatkan persaudaraan.

    “Karena temanya yang kita ambil ‘Kasih Kristus Yang Menggerakkan Persaudaraan. Tentunya dapat menguatkan kita sebagai satu bangsa yang bersatu, majemuk dan beragam, sesuai dengan keteladanan Kristus kepada kita semua,” tutupnya.

    (RK)

  • Berikut Aturan Terbaru Libur Sekolah Nataru Yang Dikeluarkan Kemendikbud Ristek

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait libur sekolah dan pembagian rapor saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan aturan terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

    Adapun aturan baru itu langsung ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti pada Selasa (14/12/2021).

    Poin-poin aturan baru yang dikeluarkan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.

    Pada aturan baru itu, setidaknya ada empat aturan terkait libur sekolah dan pembagian rapor saat Nataru, yakni:

    1. Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur.

    2. Satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester satu dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022 yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 1.

    https://test.petasulut.com/ini-aturan-baru-yang-diberlakukan-di-libur-nataru-pengganti-ppkm-level-3/

    3. Satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada angka 2.

    4. Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan sesuai dengan kalender pendidikan.

    Pada aturan sebelumnya, sekolah tidak boleh meliburkan peserta didik selama periode libur Nataru. Larangan libur itu berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

    Adapun pembagian rapor Tahun Ajaran 2021/2022 bagi satuan PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilakukan pada Januari 2022.

    Lalu tak ada cuti bagi pendidik dan tenaga kependikan ASN selama libur nataru.

    Tak lupa, aturan libur sekolah sebelumnya juga tidak memberlakukan mudik atau perjalanan ke luar kota bagi satuan pendidikan.

    Dengan berlakunya surat edaran yang baru ini, maka Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kemendikbud Ristek: Ini Jadwal Libur Sekolah Terbaru Saat Nataru”

    (ABL)

  • Safari Natal, PEWARNA SULUT ‘Berbagi Kasih’ di Panti Werdha Damai dan Panti Asuhan Al Ikhwan

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna menyambut Hari Natal tahun 2021, DPD Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Sulut, Kamis (16/12/21) sore, menggelar Safari Natal sekaligus berbagi kasih di dua panti yang berlokasi di Manado, yakni Panti Werdha Damai yang berlokasi di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Perkamil dan Panti Asuhan Al Ikhwan, Kombos.

    Diketahui, safari natal yang digelar DPD Pewarna Sulut itu mengangkat tema “Yesus Kristus Sahabat Baik Semua Orang”.

    Pada kesempatan itu, Ketua Tim Kerja Safari Natal Ardy Lumowa mengatakan tujuan DPD Pewarna Sulut menyambangi Panti Werdha tersebut adalah untuk mempererat persaudaraan dengan menyalurkan bantuan yang telah dikumpulkan dari para donatur.

    ” Dan kiranya apa yang kami berikan ini bisa sedikit membantu para lansia yang ada di panti. Dan selalu diberikan kesehatan, kekuatan, serta selalu diberkati oleh Tuhan,” kata Lumowa.

    Lumowa juga berterima kasih kepada tim kerja DPD pewarna yang telah bekerja semaksimal mungkin sehingga kegiatan safari natal yang merupakan program tahun 2021 bisa terlaksana.

    Safari Natal DPD PEWARNA Sulut di Panti Asuhan Al Ikhwan Kombos

    Sementara itu, Kepala panti Werdha Damai, Olva Sumual dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas kepedulian dan perhatian dari DPD Pewarna Sulut.

    "Kami menyambut suka cinta dan rasa syukur atas kehadiran dan kepedulian atas bansos yang dibawa, kiranya ini boleh menjadi saksi bagi dunia. Yang ada disini wanita semua ada 27. Yang diluar panti 62 orang baik laki maupun perempuan. Jadi apa yang dibawa oleh donatur turut dibagikan kepada para lansia yang berada diluar panti," jelas Sumual.

    Sumual juga berharap kepada DPD Pewarna Sulut yang notabenenya merupakan wartawan dapat mewartakan pemberitaan yang akurat.

    "Saya berharap, wartawan mampu menyediakan berita yang akurat dan dpat dipercaya. Kami bangga dan bersyukur serta berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan kiranya Tuhan memberkati kita semua," tandasnya.

    https://test.petasulut.com/sukses-pewarna-sulut-gelar-rakerda-ii-tahun-2021/

    Disisi lain, Ketua DPD Pewarna Sulut Sisco Manosoh kepada wartawan mengungkapkan, kegiatan Safari Natal dilaksanakan sesuai dengan agenda program kerja dari DPD Pewarna Sulut yang telah dibahas bersama dengan pengurus.

    "Kegiatan ini dilakukan sudah sesuai dengan agenda kerja DPD Pewarna, sehingga dari jauh hari kami telah membentuk tim kerja untuk menggalang dana dari para donatur sebagai ungkapan kebersamaan bagi para lansia," tutupnya.

    (ABL)

  • Dukung Polda Sulut, BW Ajak Warga Bantu Amankan Nataru

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu mendukung semangat yang ditunjukkan oleh Polda Sulut dibawah arahan Irjen Pol Mulyatno dalam mengamankan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

    “Kami bersama-sama berkewajiban untuk mewujudkan kenyamanan dalam agenda masyarakat seperti Natal dan tahun baru ini,” kata Politisi Partai NasDem Sulut, Kamis (16/12) saat diwawancarai media ini.

    Legislator Dapil Minahasa-Tomohon itu juga tak lupa mengapresiasi langkah Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dalam persiapan pengamanan Nataru.

    "Seiring dianulirnya kebijakan PPKM Level 3, tentu kepolisian menyesuaikan cara bertindak dalam pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan kebijakan di wilayah. Hal itu tentunya harus ada dukungan penuh dari pemerintah maupun masyarakat," Jelas BW.

    https://test.petasulut.com/ini-aturan-baru-yang-diberlakukan-di-libur-nataru-pengganti-ppkm-level-3/

    Braien juga mengimbau warga Sulut yang akan merayakan Natal maupun malam pergantian tahun baru agar menghindari aktifitas yang tidak bermanfaat seperti hura- hura, dan bersifat hedonis. Serta mengurangi mobilitas masyarakat agar mencegah kenaikan kasus Covid-19.

    “Kita bisa mengarahkan empati kita pada kegiatan- kegiatan sosial dan kemanusiaan, karena masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan,” ajaknya.

    (ABL)

  • Kakak Beradik Gugat Ayah Kandung Lantaran Merasa Ditelantarkan

    test.petasulut.com/, SULUT – Perhatian dan kepedulian orang tua ke anak-anak adalah hal yang wajib dilakukan, karena didikan orang tua sangat penting untuk membangun karakter anak agar bisa menjadi orang berguna kelak.

    Namun, ada kasus sebaliknya yang terjadi di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Dimana anak menggugat orang tua lantaran merasa ditelantarkan.

    Terinformasi bahwa sepasang kakak beradik DA (23) dan DB (21) menggugat ayahnya, MN. Mereka merasa ditelantarkan sejak kedua orangtuanya bercerai pada 2013.

    Dilansir dari Kompas.com, Kuasa hukum DA dan DB, Mohammad Sofyan mengungkapkan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Salatiga terhadap MN dan istrinya, OM.

    "MN ini adalah pengusaha karaoke di Salatiga. Pada 2013, DA memergoki MN berselingkuh dengan OM, sehingga MN bercerai dengan ibu DA dan DB," jelasnya, Selasa (14/11/2021).

    Pada saat itu DA bersekolah SMP dan DB masih SD.

    Setelah perceraian tersebut ada kesepakatan, DA dan DB ikut ibunya sedangkan nafkah kehidupan menjadi tanggung jawab MN sebagai ayah.

    "Tak berapa lama setelah bercerai, MN menikah dengan OM. Terhitung sejak saat itu MN patut diduga telah menelantarkan kedua anak kandung yang menjadi tanggung jawabnya," kata Sofyan.

    Dia menilai sejak menikah dengan OM, MN tidak lagi bertanggung jawab terhadap anaknya.

    "Setiap kali dimintai nafkah untuk bayar sekolah maupun hal lain, MN selalu menghindar dan justru terjadi pertengkaran antara DA dan DB dengan OM. Patut diduga dia memberi pengaruh buruk pada MN agar tidak memberikan nafkah dan hilang kasih sayangnya pada DA dan DB," kata Sofyan.

    Pada 2014, lanjut Sofyan, DA dan DB pernah belajar membawa mobil ayahnya.

    "Namun malah dilaporkan ke polisi dengan pasal pencurian mobil. Tapi ini berhasil didamaikan penyidik karena mobil tidak hilang, yang membawa anak kandung dan masih di bawah umur," terangnya.

    Menurut Sofyan, karena ditelantarkan ayahnya, masa depan DA dan DB menjadi tidak jelas. Mereka putus sekolah.

    https://test.petasulut.com/braien-kecam-keras-pelaku-pembunuhan-anak-di-koha/

    DB melalui dispensasi perkawinan telah menikah dan memiliki anak. Dia bekerja menjadi penjual angkringan di depan kafe karaoke milik ayahnya.

    "Ini juga menjadi masalah karena OM tidak setuju DB berjualan di lokasi tersebut," ungkapnya.

    Omzet per tahun kafe karaoke tersebut mencapai Rp 1,8 miliar.

    "Hasilnya hanya dinikmati MN dan OM, padahal seharusnya ada hak anak disitu, hak yang tidak pernah diberikan hingga memicu keributan dengan DA dan DB," kata Sofyan.

    Gugatan yang dilayangkan ke PN Salatiga, kata Sofyan, menuntut para tergugat agar memberikan nafkah kehidupan yang telah ditelantarkan terhitung sejak putusan Pengadilan Agama Salatiga diputus pada 2013.

    "Saat itu DA dan DB masih termasuk anak di bawah umur hingga keduanya berumur 18 tahun dan tuntutan biaya pendidikan keduanya hingga perguruan tinggi, total tuntutan para Penggugat secara materiil Rp 1,725 miliar dan immateriil Rp 5 miliar. Agar tuntutan tersebut tidak sia-sia maka seluruh aset dan unit usaha yang dikuasai oleh MR dan OM diajukan sita jaminan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

    Sofyan menambahkan gugatan ini bisa menjadi pembelajaran bagi orangtua yang bercerai agar tetap memperhatikan hak anak.

    "Demikian pula agar ibu tiri tidak semena-mena terhadap anak-anak tiri dan berusaha merebut hak-hak yang melekat atas diri anak-anak tiri tersebut," paparnya.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Ditelantarkan, Kakak Beradik Gugat Ayah Kandung"

    (ABL)

  • Jalan Kinilow-Kali di Aspal, BW Penuhi Janjinya ke Masyarakat

    test.petasulut.com/, SULUT – Melekat erat jabatan Anggota DPRD Sulut tentunya harus dibarengi dengan tanggungjawab untuk melaksanakan kewajiban dalam tugas pokok yakni fungsi Batgeting, Legislasi dan pengawasan.

    Pun, aspirasi berupa keluhan dan usulan masyarakat jangan hanya ditampung tapi harus diperjuangkan sampai ke tahap realisasi.

    Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Sulut, Braien Waworuntu dalam hal pemperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Terbukti, pada waktu reses Braien Waworuntu di Kinilow pada bulan April 2021, warga meminta Jalan penghubung dua kabupaten/kota yakni Kinilow ke Kali yang belum di aspal untuk segera dibuat.

    Juga pada reses BW di desa Kali pada November 2021 lalu, warga mengeluhkan hal yang sama yaitu Infrastruktur jalan desa Kali – Kinilow.

    Atas dasar keluhan dari warga Kinilow dan Kali membuat Braien Waworuntu semakin fokus untuk memperjuangkan infrastruktur Kinilow-Kali.

    Alhasil, terinformasi bahwa pengaspalan jalan penghubung Kinilow-Kali sementara dilakukan dan ditargetkan akan selesai tahun ini.

    https://test.petasulut.com/braien-fokus-mengawal-aspirasi-warga-kinilow/

    Mengenai hal baik ini, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu saat dimintai keterangan mengatakan bahwa perjuangan sampai pada tahap realisasi ini memang sudah menjadi tugas Anggota DPRD.

    "Kami Anggota DPRD Sulut terus mengingatkan eksekutif dalam hal ini instansi terkait untuk segera memperbaiki jalan penghubung tersebut. Ini harus dan wajib dilakukan, karena warga sangat butuh," Ucap politisi partai NasDem Sulut, selasa (14/12) diruang kerjanya.

    Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga mengakui bahwa semuanya ini dilakukan hanya untuk masyarakat Sulawesi Utara.

    "Dengan adanya jalan penghubung ini, kiranya masyarakat yang bermukim di Kinilow dan Kali dapat semakin terbantukan dalam usaha dan pekerjaan sehari-hari," Tutup BW.

    (ABL)

  • Tak Terima Dikatai Kasar, PNS Ini Laporkan Kadisnya ke Walikota

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Aparatur Sipil Negara (ASN) atau biasa kita sebut PNS mempunyai peranan penting dalam menjalankan pemerintahan di pusat maupun daerah.

    Sinergitas dan koordinasi dalam struktur pemerintahan menjadi hal tak terpisahkan guna menjalankan roda pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan tugas umum untuk bisa memberikan pelayanan publik yang profesional.

    Namun, seringkali dalam menjalankan tugas sebagai ASN terjadinya miskomunikasi yang mengakibatkan terhambatnya perencanaan ataupun rencana kerja yang telah ditetapkan.

    Tapi ada kasus berbeda yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara. Dimana salah seorang PNS (FS) terpaksa melaporkan pimpinannya ke Wali Kota M Tauhid Soleman.

    Laporan itu dibuat FK usai mengalami kasus pelecehan secara verbal yang dilakukan oleh TSP alias Tony, Kepala Dinas tempat dimana FK bertugas.

    Dilansir dari Suaraternate.com, ditemui ruang kerjanya Senin 13 Desember 2021, FK pun mengaku perbuatan tidak terpuji yang dilakukan sang Kadis kepada dirinya itu terjadi Senin 6 Desember 2021 lalu.

    Kejadian ini bermula saat FK hendak mengantarkan laporan absensi pegawai yang akan ditandatangi TSP di ruang kerjanya. Setibanya di ruang kerja sang kadis, FK lalu menaruh berkas di hadapan TSP.

    Saat akan keluar mengambil lampiran berkas yang tertinggal, seketika, Tonny yang berada di ruang kerjanya tiba-tiba dengan suara keras melontarkan kata-kata tak pantas bahkan menyebut nama organ vital wanita.

    "Saya mau ambil lagi satu berkas lampiran di Pak Sek (Sekretaris Dinas), paitua (TSP, red) tiba-tiba berteriak (nama organ vital wanita) dengan suara keras di hadapan saya," katanya.

    Wanita 43 tahun itu mengaku di dalam ruangan tersebut terdapat beberapa staf yang turut mendengar ucapan kotor sang Kadis.

    "Di situ ada satu orang bendahara dinas dan satu orang lagi staf PTT (Pegawai tidak tetap)," terang nya.

    Tidak terima dengan tindakan sang kadis, FK membuat laporan dan menyerahkannya ke Wali Kota siang tadi di Kantor Wali Kota Ternate.

    https://test.petasulut.com/tunjangan-asn-dinaikkan-presiden-jokowi-berikut-daftarnya/

    Terpisah, Kepala BKPSDMD Ternate, Samin Marsaoly mengaku akan menindaklanjuti laporan FK.

    "Tentu BKPSDMD akan mengambil langkah-langkah terkait dengan pembinaan," tuturnya.

    Samin mengatakan, BKPSDM akan memeriksa saksi-saksi yang turut menyaksikan kejadian ini.

    "Termasuk ibu FK juga akan diminta menghadap tim disiplin untuk meminta keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

    Sementara itu Tony sendiri hingga berita ini dibuat, tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. Pesan yang dikirim via WhatsApp tidak dibalas meski sudah terbaca.

    Artikel ini telah tayang di suaraternate.com dengan judul "Tak Terima Dimaki-Maki, PNS di DLH Ternate Laporkan Sang Kadis ke Wali Kota"

    (ABL)

  • Fasilitas Sekolah Amburadul, Komisi IV DPRD Sulut ‘Geram’

    test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti hasil temuan Komisi IV DPRD Sulut di lapangan perihal pengadaan meja komputer dan rak buku di salah satu sekolah di Bitung sangat tidak layak pakai.

    Juga, ada bangunan fisik yang pengerjaannya hanya sampai 13 November tapi pelaksanaan justru tidak beres.

    Terinformasi bahwa proyek yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Sulut ini merupakan anggaran yang bersumber dari APBN yakni DAK baik DAK fisik maupun pengadaan.

    Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dikda Sulut, senin (13/12) di ruang rapat komisi IV guna mencari tahu permasalahan yang terjadi.

    Dihadapan Kadis Dikda, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu menyebut banyak ASN di Dinas Pendidikan Daerah Sulut yang berpotensi terjerumus ke ranah hukum.

    “Bawahan Ibu Kadis banyak ‘ban hitam’,” ujar Braien.

    Disisi lain, Melky Jhakin Pangemanan juga menyoroti kembali fasilitas salah satu sekolah di Bitung.

    “Pihak sekolah tidak mau gunakan meja komputer seperti itu, ada pengadaan rak buku tapi kualitasnya sangat memiriskan. Ada juga saat kunjungan lapangan pembangunan yang mestinya selesai 13 November silam, saat ini belum ada yang dikerjakan. Sangat disayangkan dan kedepan harus ada langkah maju agar masalah ini tidak terjadi lagi,”ucap Anggota Komisi IV, Melky Jakhin Pangemanan.

    https://test.petasulut.com/rdp-komisi-iv-dikda-sulut-beri-jawaban-soal-kasus-viral-guru-di-sma-motoling/

    Sekretaris Komisi IV, Jems Tuuk justru mengaku akan melaporkan ke pihak kejaksaan.Tuuk sayangkan pihak Dikda kurang memperhatikan kualitas pembangunan yang akan digunakan anak-anak dalam mengecap pendidikan.

    “Ini sangat keterlaluan, sarana dan prasarana pendidikan yang akan digunakan anak-anak kita seperti ini. Ada pembangunan toilet tapi tidak dibuat sepiteng. aparat hukum harus turun selesaikan masalah itu,”tegas legislator dapil Bolmong Raya itu.

    Tak hanya itu, Personil Komisi IV Hilman Idrus juga kecewa dengan Dikda Sulut soal pengadaan fasilitas sekolah.

    "Meja belajar so kurang sama deng meja jual sayor. Saya sangat kecewa melihat hal itu," Ucap Idrus.

    Senada dikatakan anggota Komisi IV lainnya, Yusra Alhabsyi. Menurut politisi PKB ini, pengawasan pihak Dikda tidak maksimal.

    Usai hearing, Kadis Dikda Sulut Grace Punuh mengatakan hal itu akan menjadi bahan evaluasi oleh pihaknya.

    “Tentu menjadi masukan yang baik dan akan menjadi bahan evaluasi secara serius,”kata Punuh.

    Hearing antara Pihak Dikda dan Komisi IV sempat diskors karena Komisi IV minta pihak Dikda hadirkan PPKom atau pejabat pembuat Komitmen untuk mempertanyakan berbagai proyek DAK baik fisik maupun pengadaan. Sayangnya, enam PPKom yang hadir tidak membawa data sehingga Jems Tuuk selaku pimpinan rapat kembali skors rapat.

    “karena PPkom tak bawa data, rapat diskors dan Komisi IV akan lanjutkan dengan agenda turun lapangan kembali,” tutup Tuuk.

    (ABL)

  • Patut di Contoh, The Adventure Bagikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan

    test.petasulut.com/, SULUT – Walaupun sampai detik ini berbagai daerah masih di landa wabah Covid-19 tapi tak menyurutkan semangat dan tekat Komunitas The Adventure untuk berbagi kasih kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

    Terbukti, sebanyak 40 paket Natura (Beras, gula, Telur, Kopi dan Teh) di salurkan ke warga sekitaran Kelurahan Tingkulu dan Maumbi.

    Sasaran Bantuan Sosial ini juga untuk para Janda/Duda yang dianggap butuh uluran tangan.

    Pada kesempatan itu, Penasehat Komunitas The Adventure Willy Rantung mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial ini ada niat baik dari seluruh personil Komunitas The Adventure.

    “Hidup harus menjadi berkat kepada sesama. Saya berharap, masyarakat tidak melihat berapa besar nilai bantuan ini, tetapi seberapa besar manfaat yang diberikan melalui bantuan di kondisi saat ini, lebih baik empati terkecil daripada simpati terbesar,” ungkapnya, sabtu (11/12).

    Rantung pun memohon maaf, apabila masih ada masyarakat yang belum tersentuh dari bantuan yang disalurkan ini di tengah keterbatasan yang ada.

    “Ini sumbangan sukarela kami, karena kami rindu berbagi dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.

    Willy juga mengatakan bahwa Bansos yang disalurkan ini dalam rangka menyongsong perayaan Natal di tahun 2021 ini.

    "Semoga niat baik ini dapat menjadi hal yang berguna untuk masyarakat. Tuhan Yesus Memberkati," Tutupnya.

    https://test.petasulut.com/bansos-pkh-tahap-4-2021-masih-cair-segera-cek-nama-anda/

    Diketahui, Komunitas The Adventure juga sementara melaksanakan Parade Santa Claus, dengan mengunjungi anak-anak guna memeriahkan suasana Natal di tahun 2021 ini.

    Struktur Panitia Komunitas The Adventure:

    Ketua : Patricio Rantung
    Wakil : Geraldy Kaeng
    Sekretaris : Eka Tumbol
    Bendahara : Jonathan Waworuntu
    Usaha Dana : Indra Lai
    Transportasi : Valdorigo Wullur

    (ABL)

  • Ini Aturan Baru Yang Diberlakukan di Libur Nataru Pengganti PPKM Level 3

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Diketahui bahwa aturan tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah ditiadakan pemerintah.

    Namun kini PPKM Level 3 di libur Nataru ini telah diganti oleh aturan baru yakni tertuang dalam instruksi Mendagri No 55 Tahun 2021 dan akan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

    Alasan pemerintah membatalkan PPKM level 3 ini adalah terjadinya penurunan angka kasus Covid-19 secara signifikan merujuk pada kasus harian yang sejauh ini hanya menyentuh angka dibawah 400 kasus, antibodi warga Indonesia disebut sudah tinggi.

    Dilansir dari Detikhealth, berikut aturan pemerintah yang akan berlaku selama periode Nataru sebagai pengganti PPKM level 3:

    1. Aturan perjalanan

    – Wajib 2 (dua) kali vaksin dan melakukan Rapid Test Anigen 1×24 jam untuk perjalanan jauh dengan alat transportasi umum

    – Dilarang bepergian jauh untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin

    2. Aturan tahun baru

    – Perayaan Tahun Baru 2022 dianjurkan dilakukan masing-masing atau bersama keluarga (hindari kerumunan)

    – Melarang pawai atau arak-arakan Tahun Baru, baik terbuka maupun terutup yang berisiko menimbulkan kerumunan

    3. Aturan di tempat perbelanjaan atau mal

    – Menggunakan aplikasi PeduiliLindungi saat masuk dan keluar

    – Meniadakan event perayaan Nataru

    – Memperpanjang jam operasional menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan

    – Membatasi pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total dan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat

    4. Aturan di tempat wisata

    – Menerapkan protokol kesehatan 5M

    – Hanya mengizinkan pengunjung dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi

    – Membatasi pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total

    – Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup

    – Mengurangi penggunaan pengeras suara untuk mencegah kerumunan

    – Membatasi kegiatan masyarakat seperti seni budaya yang berisiko menyebabkan kerumunan.

    https://test.petasulut.com/aturan-baru-insentif-tenaga-kesehatan-langsung-dikirim-ke-rek-pribadi/

    (ABL)