Tag: Anggota DPRD

  • Tolak Rapid Antigen, Anggota DPRD Ini Ngamuk di Bandara

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Akibat aksinya mengamuk di bandara karena menolak dites antigen, Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Resvin Pakaya terinformasi langsung dipanggil Polres Gorontalo.

    mengamuknya Pakaya sontak membuat dirinya menjadi pandangan masyarakat dibandara. Satgas COVID-19 Gorontalo langsung melaporkan hal itu ke pihak berwajib dan Polisi langsung memeriksa Resvin.

    Diketahui, Aksi Resvin yang mengamuk dan menolak dites antigen terjadi pada Kamis (30/9) pukul 18.44 Wita di Bandara Djalaludin, Gorontalo. Saat itu Resvin baru saja tiba dari Makassar.

    Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang viral, Resvin tampak mengenakan kaus putih berwarna cokelat tampak mengajak penumpang yang tiba di bandara tidak mengikuti rapid antigen.

    “Pas saya mau keluar bandara, saya dicegat oleh petugas. Katanya harus ke tempat pelaksanaan tes rapid antigen terlebih dahulu,” ungkap Resvin Pakaya saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/10), dikutip dari Detikcom.

    “Saya datangi petugas antigen, saya tanyai, ini untuk apa. Katanya untuk antigen. Lalu saya bilang, loh bisa antigen, kami berangkat dari Makassar kami harus tes swab PCR,” lanjutnya.

    Resvin, yang juga kader NasDem, mengaku heran karena harus dites antigen lagi saat tiba di Gorontalo. Sebab, saat akan terbang ke Gorontalo dari Makassar, dia sudah menjalani swab PCR, yang hasilnya dalam mendeteksi COVID-19.

    “Tes swab masih berlaku, kok kami diminta untuk antigen lagi, kasihan ada 200 lebih penumpang yang sudah capek-capek mengurus swab PCR sebagai syarat untuk penerbangan, itu adalah instruksi Mendagri. Saya merasa lucu dan aneh, nanti di Bandara Gorontalo masih dites antigen,” ungkapnya.

    Satgas COVID-19 Gorontalo akhirnya melaporkan Resvin ke polisi akibat aksinya mengamuk dan menolak dites antigen. Koordinator Satgas COVID-19 Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ramiz Soleman menyebut Resvin telah melakukan tindakan melawan petugas.

    “Salah satu penumpang melakukan tindakan melawan petugas, dalam hal ini tidak mau di-rapid antigen sesuai dengan surat edaran Gubernur,” ucap Ramiz, Jumat (1/10).

    Ramiz lalu menjawab klaim Resvin yang menolak dites antigen karena merasa sudah memiliki hasil tes PCR 2×24 jam.

    “Di sini kami ingin jelaskan rapid antigen yang kami lakukan di Bandara Djalaludin, Gorontalo, untuk mendeteksi awal bahwa tidak menjamin PCR itu yang bersangkutan tidak bebas dari COVID, karena bagaimanapun yang bersangkutan di dalam pesawat pun bisa terpapar,” jelas Ramiz.

    Satgas COVID-19 Provinsi Gorontalo melaporkan Resvin ke Polres Gorontalo karena menyangkut nama baik. Terlebih ada aksi penghasutan yang dilakukan Resvin kepada penumpang lain agar menolak tes antigen.

    “Saat ini kami sudah melakukan pelaporan dulu karena menyangkut nama baik. Dia kan melakukan penghasutan, sehingga beberapa penumpang tidak dites antigen lagi,” lanjut Ramiz.

    Setelah menerima laporan Satgas COVID-19 Gorontalo, polisi akhirnya memanggil Resvin dan proses hukum dipastikan terus berlanjut.

    “Aleg (anggota legislatif) sudah kita lakukan pemanggilan dan bersangkutan akan hadir hari ini untuk lakukan pemeriksaan. Prosesnya akan berlanjut terus,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, Senin (4/10).

    Kapolres menjelaskan, terhadap saksi sudah dilakukan pemeriksaan, dari pihak provinsi, seperti gugus tugas, sekuriti bandara, dan tenaga medis, yang melakukan pemeriksaan di bandara.

    “Kasus ini tentunya kita akan lakukan gelar perkara sesuai dengan aturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2011. Gelar perkara ini menentukan bisa naik sidik atau tidak, unsur pasal apa yang harus kita gunakan di sana. Apa itu bisa atau tidak,” jelas Kapolres.

    Dia menambahkan ada lima saksi yang sudah dimintai keterangan serta anggota DPRD tersebut.

    “Laporannya mereka merasa di sana (bandara) dilakukan tahapan pemeriksaan antigen, kemudian yang bersangkutan tidak mau dan mengajak orang lain untuk tidak dilakukan itu. Sebagian besar sudah namun di belakangnya menjadi tidak ikut. Istilahnya mengajak orang lain,” lanjut Kapolres.

    Sumber: Detikcom

    (ABL)

  • Ikut BimTek, KALANGI: Kegiatan Ini Menguatkan Kinerja Anggota DPRD

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka terus mengembangkan potensi diri sebagai representasi masyarakat, Anggota DPRD Sulut menggelar Bimbingan Teknis, Selasa (27/4) di hotel Mercure Tateli.

    Seluruh Pimpinan bersama Anggota DPRD Sulut tampak antusias mengikuti bimbingan tersebut.

    Mengenai itu, Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut Syenni Kalangi menganggap penting bagi anggota DPRD mengikuti Bimbingan seperti yang dilakukan saat ini.

    ” Bimbingan teknis tersebut bisa menambah wawasan kita (Anggota DPRD) dalam hal komunikasi dengan Konstituen kita, bahkan hal-hal yang menjadi program pemerintah, kita bisa memaparkan secara baik kepada masyarakat lewat bimbingan ini,” Jelas Personil Komisi II DPRD Sulut itu, disela-sela kegiatan Bimtek.

    Tak hanya itu, Kalangi menuturkan bahwa kegiatan Ini sangat bagus dan memberikan banyak manfaat, terlebih bagi anggota DPRD baru dan juga bagi anggota yang terpilih kembali. Selain itu Hal ini penting dilaksanakan, untuk menguatkan kinerja DPRD Provinsi Sulut.

    ““Bimtek ini memberikan banyak manfaat, terlebih bagi Anggota Dprd baru dan juga bagi anggota yang terpilih kembali,” katanya.

    Dirinya pun menuturkan dalam menjalankan tiga fungsi Anggota DPRD, perlu adanya kerjasama dan kekompakan dari setiap anggota dewan. Agar setiap aspirasi masyarakat terakomodir dan proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.

    “Pelatihan ini sangat penting, untuk menambah wawasan para Aleg dalam mewujudkan aspirasi. Agar setiap aspirasi masyarakat terakomodir,” tandasnya.

    (ABL)

  • Ketua GERINDRA Sulut Tak Segan Pecat Kader Bermasalah

    test.petasulut.com/, SULUT – Beberapa hari belakangan ini, Media sosial dihebohkan dengan video dugaan asusila yang pemerannya mirip dengan salah satu anggota DPRD Kota Manado dari partai Gerindra, namun yang bersangkutan sempat membantah dengan mengatakan bahwa video tersebut hanya editan.

    Menanggapi hal itu, Ketua DPD Gerindra Sulut, Melki Suawah mengatakan akan segera menugaskan tim untuk itu.

    “Selain di Manado, ada juga kasus yang terjadi di Kota Bitung yang diduga adalah salah satu politisi partai Gerindra,” ucap Suawah, Selasa (6/4) kepada media test.petasulut.com/.

    Jadi lanjut Melki, tim nanti akan sekaligus jalan untuk melakukan pemeriksaan.

    “Anggota DPRD, adalah kader utama partai, harus menjadi teladan di tengah masyarakat, oleh karena itu wajib menjaga dirinya,” ungkapnya.

    “Sangsinya sangat berat, sesuai AD-ART bisa ada pemecatan,” tegas Melki.

    (ABL)