test.petasulut.com/, NASIONAL – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sendiri melakukan penangkapan terhadap NA di rumah jabatan gubernur, Sabtu (27/2/2021) pukul 01.00 WITA .
Selain NA, KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah orang yang saat itu bersama sang gubernur.
Mereka adalah AS (64) kontraktor, N (36) sopir, SB (48) anggota polisi, ER pejabat di Sulsel dan l sopir.
Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.
Dari sejumlah informasi yang beredar NA ditangkap KPK sekitar pukul 02,00 wita dini hari dan diterbangkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.
“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber.
Namun demikian informasi penangkapan NA dibenarkan wakil ketua KPK Nurul Ghufron.
”Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Sabtu (27/2/2021).
(ABL)



