Tag: BMR

  • Jemput Aspirasi Warga Langagon, SARWA Janji Akan Tindaklanjuti

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat, Anggota DPRD Sulut I Nyoman Sarwa menyerap Aspirasi warga Desa Langagon Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow, senin (29/11).

    Di Reses Ill Tahun 2021 tersebut didasari tata tertib DPRD sulut Nomor 2 Tahun 2019 periode 2019-2024, Sarwa pun mempergunakan kesempatan itu untuk turun kedapil atau daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi yang nantinya akan di sampaikan kepada pemerintah daerah sebagai eksekutor atau pengguna Anggaran melalui dinas Terkait.

    Pada kegiatan reses itu, Nyoman sarwa menyampaikan bahwa dirinya duduk di komisi IV DPRD Sulut yang membidangi kesejahteraan rakyat.

    “Karena memang kita tahu daerah bolaang mongondow ini mayoritas petani sehingga jika ada aspirasi terkait pertanian sampaikan saja walaupun diluar mitra kerja komisi IV. Tetap kita akan sampaikan melalui lintas komisi apalagi dari fraksi Nasdem terdistribusi di semua komisi dari 4 komisi yang ada di DPRD Sulut,” Jelas Politisi Partai NasDem itu.

    Adapun aspirasi yang masuk, diantaranya:

    – Meminta adanya pembangunan drainase sepanjang jalan desa langagon yang merupakan jalan trans, jika musim penghujan sering terjadi banjir karena air meluap sampai jalan raya.

    -Bantuan alat pertanian berupa hentrektor dan traktor.

    – Bantuan pupuk, bibit dan racun Hama.

    -Meminta bantuan bagi pemerintah agar supaya memberikan solusi dalam pengurusan kartu tani, karena salah satu syarat untuk memiliki kartu tersebut masyarakat harus memiliki lahan sendiri, sedangkan banyak masyarakat yang di desa langagon sebagian besar 99,9% berprofesi sebagai petani dan sebagian juga tidak memiliki lahan tersebut tetapi hanya sebagai penggarap.

    – Adanya bantuan rumah ibadah/masjid di desa langagon.

    – Bantuan alat olah raga

    Menanggapi aspirasi yang masuk, Legislator Dapil BMR itu menuturkan akan sampaikan hal itu kepada pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulut melalui dinas terkait.

    “Sebagai pokok-pokok pikiran DPRD dan akan di serahkan langsung kepada pemerintah daerah agar nantinya bisa ditindaklanjuti sebagai bahan masukan penyusunan RKA (Rencana kerja pemerintah daerah) karena pemerintah daerah sebagai eksekutor atau pengguna Anggaran melalui dinas terkait,” Jawabnya.

    (ABL)

  • ALFIAN BARA Reses di Moyongkota, Masalah Infrastruktur Diseruhkan Warga

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat, semua Wakil Rakyat turun ke daerah pemilihan masing-masing.

    Hal itu pula dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Alfian Bara dalam masa Reses III Tahun 2021. Dimana dirinya menyambangi Desa Moyongkota Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi utara, kamis (25/11).

    Pada kesempatan itu, Masyarakat Desa Moyongkota menyeruhkan sejumlah aspirasi, diantaranya:

    1. Pembuatan Drainase perbatasan Desa Moyongkota dengan Desa Tangaton di karenakan sering meluapnya air di badan jalan karena dapat membahayakan pengguna jalan umum

    2. Penambahan Debit Air untuk pamsimas khususnya untuk KPSPAM desa Moyongkota melelai dinas PU provinsi.

    3. Ruas jalan Modayag molobog yang sudah rusak dan rawan longsor, sudah dua tahun tidak di perbaiki serta pilah-pilah jalan sudah ditumbuhi rumput.

    Menanggapi hal itu, Politisi Partai NasDem Sulut Alfian Bara mengatakan bahwa aspirasi masyarakat yang masuk sebagian besar ada di lingkup komisi III, sedangkan dirinya duduk di Komisi II bidang Perekonomian.

    “Tapi tak mengapa, semua aspirasi yang disampaikan pasti akan ditindaklanjuti. Saya akan langsung berkoordinasi melalui lintas Komisi maupun Fraksi,” Jawab Legislator dapil BMR itu.

    Alfian Bara juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Moyongkota yang telah bersedia hadir guna menyampaikan keluhan tapi juga usulan ke pemerintah.

    “Saya sebagai wakil rakyat pasti akan memperjuangkan aspirasi masyarakat ini di lembaga DPRD Sulut,” Tutupnya.

    (ABL)

  • Pengamat Ungkap JEMS TUUK Layak Pimpin BMR

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk sangat layak memimpin Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR).

    Hal itu dikatakan pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka, senin (15/11) saat diwawancarai awak media.

    Diketahui, Sosok ir. Julius Jems Tuuk telah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama 2 periode berjalan.

    Politisi PDIP dapil BMR itu juga dikenal dengan kritikan tajam dan suara lantang saat menyampaikan aspirasi masyarakat. Bahkan, Anggota Dewan ini juga terkenal dengan komitmen kukuh terhadap masyarakat.

    Pengamat Politik dan Pemerintahan, Taufik Tumbelaka

    Taufik Tumbelaka pun ungkap alasan kenapa Tuuk pantas untuk jadi Pemimpin di Kabupaten Bolaang Mongondow.

    “Iya, Jems Tuuk punya kelebihan. Beliau punya integritas yang bagus saat jadi Anggota Dewan dua periode. Dan, selama dua periode sudah diapresiasi oleh wartawan dengan meraih 3 kali penghargaan FORWARD AWARD sebagai legislator terbaik,” ucap Tumbelaka.

    Bukan hanya itu Tumbelaka juga mengungkap kenapa Tuuk dinilai layak untuk jadi seorang bupati.

    “Beliau itu konsisten, tidak berubah,” ujar Tumbelaka.

    Untuk itu bila nantinya Tuuk ikut bertarung di kancah politik yaitu Pilkada di Kabupaten Bolmong, kata Tumbelaka, akan menjadi pilihan yang menarik.

    “Dan itu memang terbukti, kenapa? Perhatian beliau terhadap dapilnya itu luar biasa. Mungkin banyak yang tidak tahu tapi saya sering memantau beliau dan luar biasa kepedulian beliau,” ungkap putra Gubernur Sulut pertama ini.

    Lagi dikatakan Tumbelaka, Jems Tuuk di Pilkada Bolmong nanti adalah pilihan menarik.

    “Walaupun banyak masyarakat yang mau pak jems dinasionalkan dengan alasan bisa berekspresi lebih luas,” tandas Tumbelaka seraya mengulang bila Tuuk adalah anggota dewan yang kritis terhadap kebijakan pemerintah apalagi menyangkut aspirasi masyarakat.

    (ABL)

  • Polemik PT BDL, ALFIAN BARA usul DPRD Sulut Turun Lapangan

    test.petasulut.com/, SULUT – Polemik perusahaan tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang berada di kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow yang terinformasi tidak mengantongi ijin operasional karena belum dilakukannya perpanjangan ijin.

    Tak hanya itu, persoalan tanah adat serta kasus korban warga Toruakat yang meninggal dunia akibat bentrok dengan pihak perusahaan juga mencuat.

    Mengenai hal itu, Anggota DPRD Sulut Alfian Bara angkat bicara. Dirinya mengusulkan agar DPRD Sulut melalui lintas komisi segera turun lapangan guna menindaklanjuti persoalan ini.

    “Polemik PT BDL sudah menjadi isu nasional, tentunya DPRD Sulut harus turun tangan guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat BMR,” ucap personil Komisi II DPRD Sulut, kamis (14/10) di kantor DPRD Sulut.

    “Komisi I sampai IV DPRD Sulut harus turun. Karena semua Komisi mempunyai tugas masing-masing atas persoalan PT BDL. Komisi I mengenai Perijinan, Komisi II mengenai kehutanan, komisi III mengenai batas dan komisi IV mengenai tenaga kerja,” tambahnya.

    Ditanya soal bentrok yang mengakibatkan warga toruakat meninggal, Politisi Partai NasDem itu menuturkan bahwa masalah itu sementara berproses di kepolisian.

    “Kiranya pihak kepolisian dapat segera mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan yang terjadi. Kita beri kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk masalah ini,” kata Aleg Dapil BMR itu.

    (ABL)

  • Bantu Pemerintah, LMN BMR Bagikan Masker Dan Vitamin Untuk Masyarakat

    test.petasulut.com/, SULUT – Pandemi Covid-19 yang terus menggerogoti daerah tak menyurutkan semangat Liga Mahasiswa NasDem (LMN) Bolaang Mongondow Raya untuk membantu masyarakat dalam hal proteksi diri.

    Terbukti, LMN BMR Dibawah komando
    Ketua ivan mango dan Sekretaris Frinly Tumuju Pada rabu (13/10) melaksanakan kegiatan pembagian masker dan vitamin C.

    Terpantau, kegiatan ini dilaksanakan di pusat Kota Kotamobagu tepatnya di seputaran bundaran paris.

    Pembagian masker dan vitamin C ini merupakan salah satu program kerja dari LMN BMR.

    Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membantu program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 yg sampai saat ini masih mewabah.

    “Seperti yang kita ketahui bahwa masih banyak masyarakat yg masih tidak patuh dgn prokes, untuk itu LMN BMR tergerak untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh menjalankan prokes dengan cara memberikan masker dan vitamin secara gratis,” ucap ivan mango

    “Kami berharap semoga kegiatan kami ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat khususnya bagi yg masih sering lupa memakai masker semoga dengan adanya pembagian masker ini bisa menjadi pengingat bahwa di situasi pandemi ini memakai masker adalah hal wajib agar bisa terhindar dari bahaya virus corona,” tambahnya.

    Pada saat pembagian masker lanjut Ivan, bahwa ada beberapa orang yang menolak karena mereka mengira masker dan vitamin itu untuk dijual.

    “Pada saat dikatakan bahwa itu gratis mereka menerima dengan sangat senang sambil mengucap terima kasih.
    Hal ini menandakan bahwa saat ini rakyat memang sedang mengalami kesusahan karena keterbatasan melakukan aktifitas. Semoga pandemi ini cepat berlalu agar ekonomi bisa kembali bangkit dan rakyat semakin sejahtera,” pungkasnya.

    (ABL)

  • Deprov Tegas! PT. BDL Terancam di Tutup

    test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti beberapa keluhan masyarakat perihal perusahaan tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang berada di kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow yang terinformasi tidak mengantongi ijin operasional karena belum dilakukannya perpanjangan ijin dan juga mengenai persoalan tanah adat serta kasus korban warga Toruakat yang meninggal dunia akibat bentrok dengan pihak perusahaan.

    Sehingga DPRD Sulut melalui lintas komisi menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama PT. BDL, PMPTSP, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup, senin (11/10) diruang rapat serbaguna DPRD Sulut.

    RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan dihadiri Pimpinan PT BDL Yance Tenesia, Kepala Dinas Kehutanan Sulut Reiner Dondokambey, Kadis PMPTSP Fransiscus Manumpil, Kadis ESDM Sulut Fransiskus Maindoka, Kadis Lingkungan Hidup Sulut Marly Gumalag bersama jajaran.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Jems tuuk menegaskan 3 poin penting yang menjadi fokus perhatiannya agar perusahaan tersebut segera dihentikan operasionalnya.

    ”Yang pertama adalah PT. BDL tidak berijin. Kedua, dari penjelasan yang disampaikan pihak PT. BDL dalam RDP lintas komisi, dia tidak menghargai masyarakat adat, wilayah adat dan hukum adat yang ada BMR. Dan yang ketiga, PT. BDL tidak bertanggung jawab dengan korban kematian yang terjadi disana bahkan melemparkan kasus tersebut ke orang lain.” tegas Politisi PDIP itu.

    ”Jadi saya berpendapat, PT. BDL tidak layak beroperasi disana karena tidak memiliki ijin kemudian pihak perusahaan tidak menghargai wilayah adat masyarakat yang memiliki hukum adat dan BDL sudah bekerja tanpa ijin, bahkan melakukan pelanggaran hukum,” tambahnya tegas.

    Tak hanya itu, Tuuk juga membeberkan bahwa pihak Kepolisian yakni Polda Sulut telah melakukan penjagaan di lokasi PT. BDL namun ketika aparat kepolisian meninggalkan tempat tersebut, pihak PT. BDL kembali melakukan aktifitas pertambangan.

    ”PT. BDL tidak menghargai aparat keamanan, tidak menghargai hukum positif negara apalagi hukum adat. PT BDL bukan saja menghina tapi mereka juga merampok, melecehkan masyarakat, bahkan mereka membunuh masyarakat, kalau dikatakan mereka itu perusahaan yang sah, benar itu! tetapi ijin operasionalnya yang tidak sah,” riuhnya.

    Dilain sisi, penegasan juga di lantunkan anggota komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow. Dimana dirinya membeberkan sejumlah kejanggalan terkait perijinan yang dimiliki PT. BDL.

    ”Saya ingin mengulang kembali bahwa ijin PT. BDL no.100 tahun 2011 dikeluarkan pada tanggal 23 Mei 2011 sampai Mei 2019 dan ijin perpanjangan PT. BDL nomor 503 diterbitkan tahun 2020. Menurut asumsi saya bahwa PT. BDL tidak mempunyai ijin pada waktu berakhir 23 Mei 2019, dengan asumsi kurang lebih sepuluh bulan PT. BDL belum mengantongi perpanjangan ijin dan menurut saya PT. BDL tidak memiliki ijin sehingga membuka ruang bagi masyarakat penambang skala kecil untuk masuk menguasai lahan yang dimaksud,” ujar Walukow.

    Terlebih sampai saat ini menurutnya, ijin Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) yang harusnya dimiliki PT.BDL, tidak lagi diterbitkan pemerintah pusat.

    Hal senada juga diungkapkan anggota komisi III Rasky Mokodompit, dimana dirinya menyesalkan sikap pandang enteng PT. BDL yang dinilai mengabaikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2021 yang merupakan rencana kerja dan rencana pembiayaan dari kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan secara menyeluruh baik dari aspek teknik, aspek lingkungan, dan aspek pengusahaan.

    ”RKAB belum ada tapi cuma pake bahasa cuek jo itu boleh kwa, santai saja, bayangkan di negara hukum inikan lucu bicara seperti itu,” tandasnya.

    Begitu juga PPKH sampai hari ini belum disetujui berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian ESDM RI.

    “Jadi jangan bilang ini sementara berproses tidak seperti itu, artinya tidak ada ijinnya” ujar ketua Fraksi Golkar ini.

    Sementara pihak PT.BDL yang diwakili Ralfi Pinasang, SH mengakui IPPKH PT. BDL telah melewati batas waktu, hanya saja pihaknya telah melakukan upaya – upaya perpanjangan dengan memperhatikan ketentuan tentang pedoman pinjam pakai kawasan hutan.

    Diantaranya melengkapi sejumlah persyaratan administratif seperti IUP OP 2021, peta rencana reklamasi, prona akhir pasca tambang, pertimbangan teknis, rekomendasi Gubernur, dokumen AMDAL dan lain lain.

    ”Upaya kami untuk memperpanjang IPPKH sampai saat ini belum disetujui, kami juga telah berupaya mengajukan perpanjangan kedua dengan membenahi segala kekurangan kami terutama IPPKH,” ungkap Pinasang.

    Pada kesempatan itu pula, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Manumpil kembali menegaskan pemerintah daerah daerah patuh pada instruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM RI melalui surat penghentian sementara operasi dan kegiatan pertambangan PT. BDL.

    ”Apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat harus ditindak lanjuti pemerintah daerah terutama poin – poin yang tercantum dalam isi surat pemberhentian operasional PT. BDL,” tandas Manumpil.

    Dikatakannya, pemerintah daerah tidak pernah menghambat atau mempersulit investor yang ingin berusaha di daerah ini, hanya saja harus memenuhi semua persyaratan dokumen yang yang wajib dipenuhi apalagi yang berhubungan dengan pemerintah pusat.

    ” Kita sangat terbuka bagi investor, bahkan kita mendorong itu, namun tentunya ada ketentuan dan aturan yang wajib dipenuhi,” tandas Manumpil.

    (ABL)

  • Masyarakat Adat Tuntut PT BDL, TUUK Minta Polisi Tangkap Pemiliknya

    test.petasulut.com/, SULUT – Masyarakat adat Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, senin (4/10) pagi tadi mendatangi kantor DPRD Sulut guna menyerukan perihal permasalahan serius yang terjadi di area tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL) pada tanggal 27 September 2021 lalu.

    Pimpinan DPRD Sulut, Victor Mailangkay bersama Sekretaris Komisi IV, Jems Tuuk serta Wakil Ketua Komisi I, Herol Kaawoan menerima aspirasi dari Masyarakat adat tersebut.

    Pada kesempatan itu, Masyarakat adat Desa Toruakat menyampaikan sejumlah aspirasi, yakni:

    – Masyarakat Adat Toruakat mengutuk keras atas kejadian konflik horisontal yang diciptakan oleh pemilik PT. BDL yang menewaskan anak adat.

    – Mendesak POLDA Sulut melakukan penegakan hukum secara adil atas kejadian luar biasa di atas tanah adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Pemilik PT. BDL, sekaligus mendesak Kapolda melakukan penjelasan kepada Masyarakat Adat di Toruakat khusus dan Bolaang Mongondow pada umumnya.

    – Peristiwa ini adalah bentuk penghinaan, pelecehan, perampokan atas Wilayah Adat, Masyarakat Adat dan Hukum adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Negara dan Pemilik PT. BDL.

    -Mendesak Komnas HAM dan Ombusman RI untuk turun melakukan
    investigasi atas kejadian ini.

    – Mendesak DPRD Propinsi melakukan Investigasi langsung ke Lapangan untuk melihat kejadian ini secara Objektif.

    – Mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tanah Adat Masyarkat Desa Toruakat.

    Menanggapi itu, Jems Tuuk menyatakan PT BDL telah merusak, merampok terhadap masyarakat adat Toruakat, ia minta Polda tangkap pemilik perusahaan tersebut.

    “BDL tidak boleh, operasi ijinnya sudah berakhir maret 2019. Polda tangkap pemilik BDL, jangan pemilik bersembunyi lepas dari tanggungjawab,” tegasnya.

    Politisi Bolmong Raya ini setuju desak Komnas HAM membentuk tim gabungan pencari fakta di kejadian luar biasa tersebut.

    Ia pun meminta agar Kapolri usut dan tindak tegas adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang “back up” perusahaan tersebut.

    Hasil penyampaian aspirasi ini, DPRD Sulut pun memutuskan akan melakukan tinjauan ke lokasi kejadian pada awal pekan depan.

    (ABL)

  • Petani Menjerit Soal Pupuk dan Bibit Jagung, KALANGI Warning Distanak Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut, Sjenny Kalangi kembali menyoroti kelangkaan pupuk bersubsidi serta bibit jagung.

    Hal itu terungkap saat Kalangi menyerap aspirasi masyarakat di Bolmong raya, dimana sebagian besar masyarakat petani BMR menjerit dikarenakan persoalan Pupuk dan bibit.

    Mengenai itu, Anggota Komisi II DPRD Sulut pun mempertanyakan kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan selaku instansi terkait yang dinilai kurang tanggap mengantisipasi persoalan yang menjadi kebutuhan utama petani ini.

    Dikatakannya, semangat Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandow yang selalu mengkampanyekan ” Marijo bakobong” terkesan tidak ditunjang instansi teknis dengan banyaknya keluhan petani di lapangan.

    “Kebanyakan yang sering dikeluhkan petani saat saya turun lapangan terlebih saat reses, soal pupuk bersubsidi dan bibit jagung yang sulit mereka peroleh, kalaupun ada, penyaluran tidak sesuai permintaan petani.” ungkap politisi Partai Gerindra itu, senin (13/9) diruang kerjanya.

    Menyikapi persoalan tersebut Kalangi menegaskan, akan mengusulkan untuk mengagendakan hearing bersama Dinas Pertanian guna mengetahui pengkal persoalan penyebab kelangkaan tersebut.

    ” Akan segera diusulkan melalui komisi II untuk mengagendakan pertemuan dengan Instansi terkait agar persoalan yang dihadapi para petani kita dapat dicarikan solusi terutama bagaimana memenuhi ketersediaan pupuk dan bibit yang mereka butuhkan saat ini.” pungkas Kalangi.

    (ABL)

  • HUT Ke-58 Desa Werdhi Agung, Ini Pesan Ketua Peradah Bolmong PUTRA JAYA

    test.petasulut.com/, SULUT – Tepat hari ini, jumat 6 Agustus 2021, Desa Werdhi agung kecamatan dumoga tengah, Kabupaten bolaang mongondow telah berumur 58 tahun.

    berbagai ucapan atas HUT ke-58 tahun Desa Werdhi Agung ini dilantunkan oleh berbagai pihak. Seperti yang disampaikan Ketua peradah Bolmong, Putra Jaya.

    Dirinya mengatakan semoga Desa Werdhi Agung semakin jaya walaupun saat ini masyarakat diperhadapkan dengan pandemi Covid-19.

    “Kesolidan masyarakat Desa Werdhi Agung di tengah pandemi ini sangat dituntut, dalam artian warga harus saling gotong royong dan tolong-menolong antar umat beragama. Itu yang terpenting,” ucap Putra kepada awak media baru baru ini.

    “Tapi saya yakin dibawah kepemimpinan sangadi I ketut wardana, Desa Werdhi Agung bisa semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.

    Tokoh muda Sulut ini juga berpesan untuk para kaum muda di Desa Werdhi Agung untuk selalu membangkitkan semangat juang yang tinggi dan visioner.

    “Semoga kedepannya Desa Werdhi Agung bisa melahirkan tokoh-tokoh muda potensial, yang berani membawa warna baru ditengah-tengah masyarakat guna mengharumkan nama Desa san juga daerah Sulawesi Utara,” pintanya.

    “Dirgahayu Desa Werdhi Agung ke-58 tahun. Semakin jaya, solid dan sejahtera,” tutupnya.

    (ABL)

  • Liga Mahasiswa NasDem (LMN) BMR Resmi Terbentuk

    test.petasulut.com/, SULUT – Liga Mahasiwa Nasdem (LMN) BMR Resmi terbentuk, dengan Ketua Irvan Pratama. M Manggo seorang tokoh pemuda di BMR yang juga hari ini sementara melanjutakan studi disalah satu universitas ternama di jogjakarta dengan mengambil ilmu komunikasi.

    Diketahui, LMN merupakan salah satu sayap partai Nasdem. Selain itu, ada juga Garda Pemuda Nasdem yang di isi kalangan anak muda yang mempunyai semangat Restorasi.

    Irvan Pratama. M Manggo, ketua Liga Mahasiswa Nasdem (LMN) mengatakan “Dengan semangat kepemudaan akan terus memperkenalkan LMN di wilayah BMR,” katanya, kamis (17/6).

    Ditambahkan juga, Wakil ketua LMN Bidang akademi dan sekolah tinggi, I Wayan putra jaya S,Psi bahwa “LMN akan menjadi motor pemenangan pemilu di pemilihan umum 2024
    Karna LMN ini di isi oleh kalangan anak muda dari berbagai latar belakang dan suku guna meraih potensi suara pemilih pemula,” ungkap Putra.

    Struktur Kepengurusan Liga Mahasiswa NasDem (LMN) BMR

    Apalagi menurut berbagi survey lanjut Putra, bahwa anak muda sangat apatis terhadap politik.

    “42% anak muda itu belum memilih partai politik dan 62% anak muda itu belum percaya terhadap partai politik. Melalui liga Mahasiswa Nasdem, kita akan rubah paradigma seperti itu dengan semangat Restorasi,” tegasnya.

    Pun, dirinya menuturkan LMN juga akan menjadi motor pergerakan agar dapat meningkatkan elektabilitas partai Nasdem serta keterwakilan partai Nasdem di parlemen baik tingkat nasional, Provinsi, maupun kabupaten/kota.

    “Mudahan komitmen serta ikthiar kepengurusan LMN di BMR menuai hasil yang di harapkan, sehingga bisa berkontribusi besar untuk masyarakat luas dan kebesaran Partai Nasdem,” tandas Putra jaya.

    (ABL)