Tag: braien waworuntu

  • HUT Ke-57 Provinsi Sulut, BW: Bersama Kita Bangun Sulut Lebih Maju

    test.petasulut.com/, SULUT – Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Provinsi Sulut, ada makna tersendiri yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu.

    Dirinya mengatakan bahwa makna HUT provinsi Sulut kali ini adalah momentum bagaimana kita mengintrospeksi diri dan bersyukur atas apa yang telah dicapai oleh daerah nyiur melambai ini.

    “Di usia yang ke-57 tahun Provinsi Sulut ini tentunya merupakan usia yang matang dan tentunya harus juga dibarengi dengan Peningkatan ekonomi daerah melalui penumbuhan daya saing produk unggulan daerah. Sinergitas dan kolaborasi semua stakeholder harus dipererat,” ungkap politisi Nasdem Sulut itu, kamis (23/9) usai mengikuti Paripurna HUT Ke-57 Provinsi Sulut di Kantor DPRD Sulut.

    Tak hanya itu, Politisi Dapil Minahasa-Tomohon itu juga mengatakan bahwa saat ini yang harus kita perhatikan untuk ditingkatkan yakni di sektor pendidikan, sarana-prasarana, sosial dan beberapa sektor lainnya harus kita bangun dan menjadi PR kita bersama.

    “Saya duduk sebagai ketua komisi IV DPRD Sulut, komisi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tentunya apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait hak dan kesejahteraan masyarakat, itu menjadi tugas Komisi IV untuk mengawal dan memperjuangkannya sampai pada realisasi. Memang saat ini kita masih diperhadapkan dengan pandemi covid-19, berbagai sektor pun sangat terdampak, untuk itu kami (DPRD) bersama eksekutif terus berjuang dan untuk memulihkan kembali daerah Sulut tercinta,” jelasnya.

    BW pun mengajak kepada kaum milenial yang merupakan penerus bangsa, teruslah berinovasi dan berkarya karena kelak kesejahteraan bangsa ini ada ditangan mereka.

    “Sekali lagi saya mengucapkan selamat memperingati HUT Ke-56 Provinsi Sulut, jaya terus sulawesi utara,” tutupnya.

    (ABL)

  • Terima Aspirasi Warga Wailan, BW: Pasti Saya Akan Perjuangkan

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut, Braien Waworuntu kembali melanjutkan tanggung jawabnya dengan menyerap aspirasi masyarakat Wailan, kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon pada Senin (30/8) sore.

    Kegiatan reses II Tahun 2021 yang dilakukan Braien Waworuntu tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

    Dimana kehadiran warga pun sangat dibatasi guna pencegahan penyebaran covid-19.

    Pada kesempatan itu, dihadapan Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, warga wailan menyampaikan sejumlah aspirasi, diantaranya:

    – Terkait akses jalan perkebunan dibawah kaki gunung Lokon, warga meminta adanya pengerasan jalan

    – Warga minta adanya pengembangan objek wisata air terjun yang ada di Wailan, sekaligus pembuatan akses jalan menuju objek wisata tersebut

    – Warga minta adanya tempat penampungan air bersih, karena sebagian lokasi di Wailan susah mendapat mata air

    Menanggapi itu, Politisi Partai NasDem Sulut itu menjawab terkait akses jalan perkebunan, nantinya saya akan berkoordinasi langsung dengan Fraksi NasDem Tomohon karena itu rananya kota tomohon.

    “Semoga akses jalan perkebunan itu bisa menjadi salah satu rencana prioritas kota Tomohon. Untuk aspirasi terkait penampungan air bersih, nantinya ini menjadi catatan saya untuk bisa direalisasikan segera. Karena masalah air bersih ini menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Tentunya saya tidak akan tinggal diam akan hal ini, saya akan terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelas Braien.

    Terkait pengembangan objek wisata air terjun Wailan, BW mengatakan akan membicarakan hal ini dengan instansi terkait yakni Dinas Pariwisata.

    ” Tentunya apa yang menjadi aspirasi warga Wailan akan saya perjuangkan di gedung DPRD Sulut. Semua aspirasi ini menjadi catatan hasil reses saya dan nantinya ini akan dilaporkan lewat rapat paripurna DPRD Sulut. Gubernur dan Wagub pun pastinya akan mendengar hal ini,” tuturnya.

    (ABL)

  • Reses BW, Akses Jalan dan Pertanian Dikeluhkan Warga Kayawu

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam masa reses II tahun 2021, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu menyerap aspirasi warga Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Senin (30/8) tadi.

    Guna mengikuti himbauan pemerintah soal protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, Penjaringan aspirasi ini diketahui hanya diikuti para perwakilan masyarakat.

    Pada pertemuan itu, Braien Waworuntu mengawalinya dengan mengatakan tugas dan fungsi pokok anggota DPRD Sulut.

    “Yakni Fungsi Pengawasan, Butgeting dan Legislasi,” singkatnya sekaligus memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan aspirasi mereka.

    Berikut keluhan serta usulan warga Kayawu:

    – Adanya akses jalan perkebunan Kayawu dan diminta adanya pengaspalan jalan perkebunan

    – Meminta akses jalan perum Kayawu ke Agotey yang anggaran realisasinya baru 1km. Warga meminta untuk dilanjutkan

    – bantuan untuk kelompok tani berupa pupuk.

    Menanggapi itu, Politisi Partai NasDem itu mengatakan bahwa untuk akses jalan yang masuk jalan provinsi pastinya akan diperjuangkan.

    “Terkait infrastruktur, saya akan mengkoordinasikan hal ini lewat komisi III DPRD Sulut yang membidangi infrastruktur. Begitu juga terkait pertanian, itu ada di Komisi II nantinya melalui Fraksi NasDem Sulut menjadi catatan penting saya untuk disampaikan,” ucapnya dihadapan warga.

    Memang lanjut BW, ada keluhan terkait akses jalan yang rananya Pemerintah Kota Tomohon tapi tak mengapa, sudah seharusnya keluhan warga itu disampaikan.

    “Untuk kewenangan Kota Tomohon nantinya saya akan langsung berkoordinasi melalui Fraksi NasDem yang ada di Kota Tomohon,” ungkapnya.

    Intinya kata Waworuntu, seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan ini akan menjadi catatan dan hasil laporan reses dirinya untuk disampaikan di sidang paripurna DPRD Sulut yang pastinya akan di dengar langsung oleh Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur.

    “Memang di masa pandemi covid-19 ini banyak anggaran daerah digeser ke penanganan covid-19 sehingga beberapa rencana-rencana kerja tahun ini sempat ditunda. Jadi saya mohon bersabar, kalau tidak bisa direalisasikan tahun, mungkin tahun depan. Tapi pastinya saya akan tetap mengawal dan memperjuangkan aspirasi dari warga Kayawu,” tutupnya.

    (ABL)

  • 76 Tahun Indonesia Merdeka, BRAIEN WAWORUNTU: Kobarkan Semangat Untuk Bangsa

    test.petasulut.com/, SULUT – Memaknai 76 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu mengajak para generasi muda untuk terus kobarkan semangat kepemudaan.

    “Karena pemuda harus tetap menjadi garda terdepan dan ujung tombak untuk indonesia lebih kuat dan maju sehingga masyarakat didalamnya juga bisa hidup aman dan sejahtera,” Politisi Partai NasDem itu, senin (16/8).

    Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga menuturkan bahwa saat ini bangsa kita Indonesia sedang di perhadapkan dengan bencana non alam yakni Wabah covid-19, maka dari itu sebagai pejuang, sebagai pemuda kita harus tetap eksis kobarkan semangat kepemudaan, karena kitanya yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini kedepan.

    “Di HUT RI yang ke-76 ini, kita harus tetap menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan. Terus jalin tali persaudaraan terhadap sesama kita. Hidup harus menjadi berkat,” pungkasnya.

    (ABL)

  • BRAIEN: Siapapun Dia, Semua Mempunyai Hak Yang Sama Peroleh Fasilitas Kesehatan

    test.petasulut.com/, SULUT – Diketahui, baru-baru ini Komisi IV DPRD Sulut segera menindaklanjuti keluhan-keluhan yang dialami dan dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dengan menggelar RDP bersama Rumah Sakit Walanda Maramis dan RSUP Prof. R.D Kandou Malalayang, Kamis (12/8) kemarin.

    Pada kesempatan itu, Komisi IV DPRD Sulut pun mendengar langsung keluhan yang dialami salah satu keluarga ibu hamil yang meninggal, disertai juga penjelasan dari kedua pihak rumah sakit.

    Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu mengambil hal positif dan pelajaran berharga dari kasus yang terjadi itu.

    “Duka mereka menjadi duka saya juga, Saya tidak ingin kejadian seperti itu terulang kembali kepada masyarakat Sulut, siapapun dia dan latarbelakang apapun dia. Semua mempunyai hak yang sama untuk memperoleh fasilitas kesehatan sebagai warga Negara Indonesia sesuai amanat pasal 28 Ayat 1 UUD 1945” tutur Politisi Partai NasDem Sulut itu.

    Dalam kondisi dan situasi pandemi Covid-19 saat ini, lanjut Braien Waworuntu bahwa kita tetap dukung dan doakan saudara-saudara kita dan sahabat-sahabat kita Tenaga Kesehatan yang berjuang dan menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi ini.

    “Semoga tetap diberikan kesehatan dan kekuatan untuk tetap profesional dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu.

    “BW Bersama Rakyat! BW Bersama NaKes! God bless Indonesia, God Bless North Sulawesi! Salam sehat,” tambahnya.

    (ABL)

  • Keluhan Keluarga Pasien Ibu Hamil Yang Meninggal, Komisi IV Deprov ‘Semprot’ RS Walanda Dan Kandou

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait Keluhan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan yang dinilai buruk, Komisi IV DPRD Sulut memanggil Management rumah sakit Prof Kandou Malalayang Manado, Management rumah sakit Walanda Maramis Minahasa Utara dan Keluarga pasien Ibu Hamil yang meninggal covid 19, kamis (12/8).

    Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu didampingi Wakil Ketua Careig Runtu dan Anggota Komisi Melky Pangemanan, Yusra Alhabsyi, Hilman Idrus serta koordinator komisi IV Billy Lombok. Yang hadir virtual yakni Sekretaris Komisi IV Jems Tuuk.

    Pada kesempatan itu, Pihak keluarga (Ibu Hamil yang meninggal) menjelaskan beberapa keluhan terkait pelayanan buruk rumah sakit.

    Bahkan pihak keluarga mengatakan saat pasien berada di ruang isolasi, adanya pembiaran oleh pihak rumah sakit sehingga pasien meninggal.

    “Kasihan keluarga kami sudah kondisi kritis karena covid namun tidak ditangani layaknya pasien yang membutuhkan perawatan cepat,” ungkap keluarga pasien dihadapan pihak RS Walanda Maramis dan Kandou.

    Tak hanya itu, pihak keluarga juga menjelaskan meski pasien sudah dalam kondisi kritis, disaat masuk dalam ruangan isolasi rumah sakit prof kandou malalayang, tetapi tidak dilakukan tindakan medis cepat sebagaimana pasien biasa.

    “Sejak masuk ruangan isolasi, Mama seperti dibiarkan, meski sudah mengeluhkan Lapar dan juga kondisi ruangan yang panas bahkan juga meminta ganti baju karena kondisi basah akibat keringat itu tidak ditanggapi oleh petugas jaga. Karena tidak ada penanganan, kami keluarga bahkan sudah menawarkan jadi relawan agar dapat masuk membantu merawat Mama kami untuk melakukan sebagaimana yang diminta, itupun tidak diperkenankan,” jelas Nana keluarga pasien covid 19 yang meninggal.

    Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu menekankan bakal mempidanakan oknum yang melalaikan tugas dan tanggungjawabnya, padahal mereka sementara menjalankan tugas kemanusiaan karena membantu orang yang sakit dan yang terkonfirmasi positif covid 19.

    ” Kami tidak akan kompromi dengan oknum nakes yang melalaikan tanggungjawab kemanusiaan yang harusnya dilakukan, karena itu berdampak buruk dan merusak nama baik rumah sakit.” tegas Politisi NasDem itu.

    Dalam kasus ini, Braien mengatakan bahwa mendengar penjelasan dari pihak keluarga dan Pihak RS, bahwa pasien terjadi pembiaran sampai-sampai sudah 2×24 jam tapi belum ada penanganan.

    “Ini tak sesuai SOP dari rumah sakit. Segera benahi hal ini, karena setiap langkah rumah sakit menyangkut nyawa para pasien,” kata BW.

    Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Careig Naichel Runtu (CNR) terkait adanya keluhan keluarga pasien meminta pihak rumah sakit dapat melakukan perbaikan pelayanan agar supaya pasien mendapatkan pelayanan yang optimal.

    ” Ini tidak hanya untuk rumah sakit prof Kandou dan Walanda Maramis tetapi untuk seluruh rumah sakit yang ada di wilayah Sulawesi Utara sehingga tidak ada lagi kasus sebagaimana yang dikeluhkan keluarga pasien.” tegas CNR.

    Disisi lain, Melky Pangemanan juga menegaskan dihadapan para pihak rumah sakit agar segera benahi cara penyampaian atau penjelasan terhadap keluarga pasien.

    “Karena kalau dokter menjelaskan memakai bahasa-bahasa medis kepada keluarga, kebanyakan masih awam pasti tidak mengerti, saya pun tidak akan mengerti. Untuk itu, rubah gaya penjelasan dokter kepada pasien atau keluarga. Intinya, bahasa-bahasa yang mudah di mengerti,” jelas MJP.

    (ABL)

  • Soroti Keluhan Publik Soal RS Kandou, BW Desak Nakes Utamakan Pelayanan

    test.petasulut.com/, SULUT – Keluhan masyarakat terkait pelayanan Rumah Sakit Kandou, malalayang terus dilontarkan dan sempat viral di media sosial.

    Adapun beberapa kasus yang terjadi baru-baru ini yakni seorang ibu hamil yang meninggal serta anak remaja yang dinyatakan meninggal dengan status Positif Covid-19.

    Di 2 kasus itu, keluarga dan para kerabat korban melalui postingan di media sosial sangat menyesalkan pelayanan pihak RS Kandou yang dinilai telah melakukan pembiaran atau tidak dilakukannya pelayanan yang maksimal.

    Keluhan masyarakat yang diviralkan di Media Sosial soal pelayanan RS Kandou

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu angkat bicara.

    Dirinya menekankan bahwa para Nakes di RS Kandou harus bekerja profesional.

    “Saya mengakui memang lonjakan kasus positif covid-19 di Sulut membuat para nakes sedikit kewalahan menangani para pasien. Tapi jangan sampai mengurangi profesionalisme dalam bekerja, karena hal ini menyangkut nyawa seseorang,” ungkap Politisi Partai NasDem ini, jumat (6/8).

    Lanjut BW, bangsa ini sedang diperhadapkan dengan wabah covid-19 dan yang menjadi garda terdepan dalam memberantas virus corona adalah para tenaga medis. Tuntutan besar ini harus dibarengi dengan kinerja yang mempuni, karena pemerintah juga telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

    “Saya mendesak pihak RS Kandou untuk melakukan pembenahan secepatnya dari segi pelayanan dan kinerja. Hal itu yang menjadi tuntutan publik. Jangan sampai seperti pribahasa ‘Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga’,” desaknya.

    Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga menuturkan bahwa komisi IV DPRD Sulut akan segera memanggil pihak RS Kandou untuk dimintai penjelasan.

    “Kalau perlu, kami komisi IV akan agendakan untuk turun langsung ke RS Kandou,” katanya.

    “Hidup ini harus jadi berkat, pelayanan tenaga medis untuk menyembuhkan orang adalah bentuk pelayanan kepada Tuhan,” tambahnya.

    (ABL)

  • PPKM Mikro, BRAIEN WAWORUNTU Bagikan Bantuan di 19 Desa, Target Untuk 1000 Janda/Duda

    test.petasulut.com/, SULUT – Pemerintah saat ini diketahui telah mengambil kebijakan untuk melakukan PPKM di beberapa daerah. Himbauan ini juga diketahui sudah berjalan pada beberapa pekan ini.

    Pemberlakuan himbauan ini otomatis berdampak pada masalah sosial ekonomi masyarakat kelas menengah kebawah.

    Melihat hal ini, Kepedulian pun dilakukan Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Braien Waworuntu (BW).

    Dimana, dirinya berinisiatif secara pribadi untuk membagikan bantuan berupa beras dan sejumlah uang tunai kepada masyarakat khususnya untuk para Janda-Duda guna membantu kebutuhan sehari-hari mereka.

    “Hari ini, rekan-rekan BW Center kembali turun ke masyarakat di 19 desa yang ada di kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa untuk membagikan bantuan,” kata Braien, Kamis (5/8) saat dihubungi melalui telepon seluler.

    Diketahui, target pemberian bantuan dari Legislator Braien Waworuntu adalah sekitar seribuan lebih Janda dan Duda yang berada di 19 desa kecamatan Sonder.

    Bantuan berupa beras telah siap untuk disalurkan

    Legislator Partai NasDem mengatakan bahwa kebijakan PPKM ini menekan penyebaran pandemi Covid-19 sangat berdampak ke masyarakat pekerja harian/pekerja informal.

    “Program ini kami lakukan secara swadaya yang dihimpun melalui BW Center. Semoga bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.

    Braien juga mendoakan semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu.

    “Hidup ini harus jadi berkat. Bantuan sekecil apapun, kalau kita tulus memberi pasti akan menjadi berkat untuk kita,” tutup BW.

    Sebelumnya, BWC telah menyalurkan bantuan untuk masyarakat desa Rambunan.

    (ABL)

  • PPKM Sampai 16 Agustus, BW: Pemerintah Wajib Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat

    test.petasulut.com/, SULUT – Terus melonjaknya kasus positif covid-19 di Sulawesi Utara membuat Pemerintah Provinsi Sulut kembali mengambil sikap.

    Dimana, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, mulai dari 2 Agustus 2021 sampai 16 Agustus 2021.

    Keputusan ini sebagaimana yang dimuat dalam Surat Edaran Gubernur Sulut nomor: 440/21.4514/Sekr-Dinkes tanggal 30 Juli 2021.

    Menanggapi hal itu, pandangan pun datang dari Gedung Cengkih yakni Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu.

    Dirinya menyadari bahwa memang Covid-19 di Sulut terus mengalami peningkatan yang signifikan sehingga pemerintah mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM.

    “Tapi ingat, keputusan PPKM ini sangat berdampak kepada masyarakat di segi ekonomi dan usaha kecil. Masyarakat yang kesehariannya bekerja serabutan atau pula yang hanya mengandalkan penghasilan harian pasti sangat menderita,” jelas Politisi Partai NasDem itu, Minggu (1/8) saat dihubungi melalui pesan WA.

    Lanjut BW, Pemerintah harus mencari solusi cepat akan hal ini.

    “Bantuan pemerintah saat ini sangat dibutuhkan masyarakat, misalnya Pemerintah menyalurkan bantuan bahan makanan atau sembako, karena menurut saya itu yang paling dibutuhkan warga,” kata Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu.

    “Masyarakat makin menderita dengan kebijakan ini. Pemerintah harus peka dan jeli melihat situasi ini. Setiap keputusan pemerintah, berdampak pada kehidupan masyarakat. Jadi sekali lagi saya minta kepada pemerintah untuk langkah awal adalah salurkan bantuan sembako atau bahan makanan kepada masyarakat,” Desaknya.

    Diketahui, dalam surat edaran Gubernur Sulut itu adalah meminta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulut untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19. Surat itu sekaligus sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua; dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disesae 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

    Gubernur meminta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulut untuk memperhatian hal-hal sebagai berikut:

    1. Bahwa sesuai kondisi epidemiologi, wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan kriteria level assessment COVID-19;

    2. Bupati/Walikota menetapkan status kewaspadaan dan mengatur pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan kriteria level assessment COVID-19 di wilayah Kecamatan, Desa/Kelurahan sesuai kaidah epidemiologi dan tingkat risiko penularan COVID-19;

    3. Melakukan monitoring dan rapat koordinasi secara berkala dengan Satgas COVID-19 dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders);

    4. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan dan Pelatihan) dilakukan secara daring;

    5. Pelaksanaan kegiatan pada tempat kerja/perkantoran sektor non essensial diberlakukan 25% Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat;

    6. Pelaksanaan kegiatan pada tempat kerja/perkantoran sektor essensial seperti keuangan dan perbankan, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat;

    7. Pada sektor Pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 50% maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat;

    8. Sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air) serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diberlakukan 100% maksimal Staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat;

    9. Kegiatan pertemuan seperti rapat dan sejenisnya yang dilakukan di dalam ruangan diberlakukan 25% kapasitas ruangan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

    10. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50%;

    11. Untuk Apotek dan toko obat dapat dibuka selama 24 jam;

    12. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat (restoran, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri, maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 25%;

    13. Resepsi pernikahan, acara duka dan acara syukur lainnya dihadiri maksimal 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak menerapkan makan ditempat, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang;

    14. Kegiatan Keagamaan dilakukan di dalam ruangan dengan kapasitas 25% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

    15. Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 2 Agustus sampai dengan 16 Agustus 2021 dengan memperhatikan perkembangan epidemiologi COVID-19.

    (ABL)

  • Pemalsuan Swab PCR, BW Minta Aparat Tindak Tegas Oknum ASN Pemprov Sulut itu

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu mengaku sangat geram mendengar informasi terkait adanya oknum ASN di Pemprov Sulut yang melakukan praktek pemalsuan hasil Swab PCR palsu.

    Diketahui, sebelumnya Reskrim Polres Bitung, Minggu (25/07/2021) lalu berhasil mengungkap praktek pemalsuan hasil Swab PCR. Dimana hasil Swab PCR palsu ini digunakan sejumlah calon penumpang kapal Pelni untuk membeli tiket.

    Hal inipun semakin terungkap. Melalui Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana SIK lewat Press Release yang digelar di Mako Polres, yang mengatakan bahwa Pelakunya adalah S alias Hence (41) warga Desa Mapanget Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara. Sehari-hari tersangka bekerja sebagai ASN di Pemprov Sulawesi Utara pada Biro Protokol yang bertugas di Bandara Samratulangi Manado.

    Braien Waworuntu pun mengecam keras oknum tersebut dan meminta agar di proses sesuai undang-undang yang berlaku.

    “Dimasa pandemi Covid-19, masyarakat sekarang sangat sulit mencari nafkah. Sungguh sangat keterlaluan jika ada oknum yang mengambil keuntungan atas wabah virus corona yang sementara menggerogoti daerah Sulawesi Utara,” kata Politisi Partai NasDem Sulut itu, kamis (29/7) melalui telepon seluler.

    “Pemerintah saat ini sangat serius memberantas virus corona ini, bahkan semua anggaran daerah juga di refocusing besar-besaran guna membantu masyarakat di masa pandemi saat ini. Tapi ada oknum ASN yang mengambil kesempatan mencari keuntungan dengan membuat pemalsuan Swab PCR palsu. Saya minta aparat tindak tegas oknum yang bersangkutan,” tambahnya.

    Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga meminta pihak kepolisian terus mengungkap dan menelusuri aksi-aksi seperti ini.

    Berkaca dari kasus ini, Braien menuturkan agar Pemerintah Provinsi Sulut kedepannya lebih pro aktif memantau para ASN yang bekerja di posisi-posisi yang sangat rentan melakukan praktek-praktek seperti ini.

    “Kami (DPRD Sulut) pastinya akan terus melakukan pengawasan. Karena hal itu juga adalah salah satu tugas pokok kami sebagai Anggota DPRD,” tutup BW.

    (ABL)