Tag: DAPIL NUSA UTARA

  • Ketua DPRD Sulut ANDI SILANGEN Jaring Asmara Tahuna Barat dan Tabukan Utara

    test.petasulut.com/, SULUT – Terus berupaya mengedepankan kesejahteraan rakyat, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fransiscus Andi Silangen turun ke daerah pemilihan (Dapil) yakni Nusa Utara untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam masa reses, Rabu (24/11/2021).

    Saat melakukan reses tepatnya di Kelurahan Kolongan Mitung Kecamatan Tahuna Barat dan Kecamatan Tabukan Utara di Kampung Peta Selatan (Embuhanga), Silangen dikeluhkan soal bantuan pemerintah berupa Pajeko atau alat penangkap ikan, infrastruktur dan bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH).

    Seperti di Kelurahan Kolongan Mitung Kecamatan Tahuna Barat, masyarakat keluhkan bantuan Pajeko karena mata pencaharian masyarakat di situ mayoritas adalah sebagai nelayan. Sangat membantu ketika pemerintah memberikan bantuan alat penangkap ikan.

    Selain itu masyarakat juga mengharapkan pemerintah memperhatikan infrastruktur jalan yang tentu saja bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

    Bukan hanya itu, masyarakat Kolongan Mitung juga berharap pemerintah memberikan bantuan pupuk dan bibit.

    Sebagai manusia tentu saja membutuhkan tempat tinggal yang layak, dan dalam program pemerintah yang mengacu pada program pemerintah pusat disiapkan bantuan berupa RTLH sehingga masyarakat disitu pun berharap sekiranya bantuan tersebut bisa diterima.

    Tentu saja aspirasi masyarakat tersebut jadi perhatian Ketua Dewan yang kerap disapa Andi ini. Sebab menurut Silangen pelaksanaan reses selain menampung aspirasi masyarakat tetapi juga sebagai wadah untuk mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat secara khusus terkait penjabaran program pemerintah di masyarakat.

    Sekedar untuk diketahui, setelah pelaksaan reses di kedua tempat tersebut, dilanjutkan dengan kegiatan penanaman pohon dalam rangka Hari Pohon Sedunia.

    (ABL)

  • Sudah Berproses di Sekretariat, Ini Pengganti Winsu di DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Sejak berpulangnya Almarhum Winsulangi Salindeho pada agustus 2021 lalu, satu kursi Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Golkar pun kosong sampai saat ini.

    Informasi yang didapat media ini pada beberapa pekan lalu, bahwa Partai Golkar Sulut sementara menyiapkan kelengkapan administrasi untuk melanjutkan usulan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Namun kini, usulan PAW itu telah masuk babak baru yakni Partai Golkar telah memasukan surat usulan PAW Bu Winsu ke calon pengganti yaitu Meyke Lavarence di Sekretariat DPRD.

    “Yah, PG sudah menyurat ke Sekretariat DPRD Sulut,” ucap Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit, Rabu (13/10) di kantor DPRD Sulut.

    Diketahui, pada pemilihan legislatif dapil Nusa Utara pada tahun 2019 lalu alm. Winsulangi Salindeho memiliki suara terbanyak yakni 12.036 diikuti Meyke Lavarence memiliki suara terbanyak kedua yakni 8.472 suara.

    Dilain sisi, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu pun membenarkan hal itu, dimana surat usulan PAW Bu Winsu ke calon pengganti yaitu Meyke Lavarence telah masuk di Sekretariat DPRD.

    ” Surat usulan PAW alm. Winsulangi Salindeho kami (Sekretariat DPRD Sulut) sudah terima dan sesuai aturan yang menggantikan almarhum adalah suara terbanyak kedua. Kita juga sudah mengecek ke KPU memang ibu Meyke Lavarence memiliki suara terbanyak kedua dan akan diproses setelah semua dokumen lengkap dan sementara proses penelitian dokumen, “ujar Kawatu.

    (ABL)

  • SALINDEHO: Ijin TMS Hanya 42 Hektar, NYANDA PAKE RIBU!

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait polemik Tambang Mas Sangihe, Anggota DPRD Sulut Winsulangi Salindeho mengatakan bahwa menolak adanya aktifitas tambang di sangihe.

    “Saya kemarin baru balik dari tahuna, saya sempat bercerita dengan kepala dinas lingkungan hidup kabupaten dengan meminta penjelasan secara resmi dari pemerintah kabupaten terkait persoalan tambang itu,” ungkap Salindeho, Rabu (9/6) kepada wartawan di kantor DPRD Sulut.

    “Dan Kadis itu menjawab bahwa memang potensi pertambangan di sangihe itu kurang lebih 62.000 hektar. Tetapi ijin untuk TMS itu cuma 42 hektar, nyanda pake ribu,” katanya.

    Winsu juga menuturkan bahwa peran dari pemerintah provinsi Sulut sangat dibutuhkan.

    “Untuk apakah di stop, dicabut atau dibiarkan. Saya sampai saat ini belum tahu apa dasar sampai dikeluarkannya ijin untuk PT. TMS, apakah rekomendasi dari Bupati atau dari provinsi, saya belum tahu,” tutupnya.

    (ABL)

  • Terkait Tambang Mas Sangihe, Ini Jawaban Ketua DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – PT Tambang Mas Sangihe (TMS) sampai saat ini menjadi buah bibir masyarakat. Dimana warga Sangihe, tokoh adat, tokoh masyarakat dan LSM sangat gencar menyuarakan aspirasi menolak aktivitas tambang di Kabupaten Sangihe.

    Perihal polemik TMS ini, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen pun buka suara.

    Kepada wartawan, Politisi PDIP Dapil Nusa Utara itupun menyampaikan bahwa aturannya muncul setelah kontrak karya ini ada.

    Terinformasi, PT TMS mendapat izin operasi produksi selama 33 tahun, terhitung sejak 29 Januari 2021 hingga 28 Januari 2054.

    “Mengenai hal ini, kita (DPRD Sulut) perlu duduk bersama dengan pemerintah pusat. Untuk itu, saat ini kita aktif mengunjungi Kementerian ESDM dan yang terkait supaya ada jalan keluar yang baik,” ungkap Ketua DPRD Sulut, rabu (9/6) usai mengikuti Rapat Pimpinan DPRD Sulut.

    Ditanya soal adanya potensi kerusakan lingkungan apabila terjadi aktifitas tambang, Andi Silangen menuturkan bahwa betul, jadi itu semua ada aturannya.

    “Makanya kan kewenangan itu dari pusat, kita harus bicarakan bersama,” singkatnya.

    (ABL)

    Video Selengkapnya:

  • WINSU Tanggapi Serius Postingan Pemecatan ASN di Sitaro

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut Dapil Nusa Utara Winsulangi Salindeho menanggapi cuitan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

    Dimana, dalam postingan-postingan yang beredar luas di media sosial, seorang ASN Sitaro yang diketahui adalah seorang dokter itu mengungkapkan kronologi kejadian penurunan pangkat dirinya sampai pada dikeluarkannya surat pemecatan.

    Kepada Media test.petasulut.com/, Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa kalau memang benar kejadiannya seperti itu, Pimpinan sebelum mengambil keputusan untuk memecat ASN, sudah menerima kajian dari staf. Mulai dari kabag, asisten maupun sekda. Semoga kajian staf sesuai dengan ketentuan.

    “Bila ASN yang bersangkutan merasa hukuman terlalu berat dan tidak sebanding dengan kesalahannya, maka dapat saja menggugat ke PTUN. Memang diera sekarang pertimbangan politik lebih dominan dari lainnya,” kata Personil Komisi I DPRD Sulut Winsulangi Salindeho, senin (7/6) saat dihubungi via WA.

    Cuitan ASN Sitaro yang di pecat beredar luas di Media Sosial

    Sebelumnya, ASN Sitaro itu mengungkapkan kejadian penurunan Pangkat ASN dirinya melalui postingan di Grup FB SUARA MASYARAKAT SITARO, yang berisi:

    Kitau baru tau kote di SITARO ada ASN yg nda masuk 7 bln sangsi cuma penundaan berkala. Kita baru 1 bln 15 hari nda masuk kerja alasan sakit jth dari motor saat pulang dari POSYANDU…..So dapa sangsi.. Penurunan Pangkat dari IVa ke IIIC…. padahal bukti fisik sudah di kirim…otomatis gaji turun dari 4.100.000 ke 3.100.000… plus gaji langsug di blokir kira kira dorang pake jalur manakang kong sampe cuma penundaan berkala.??????? Yg nda masuk akal le yg tanda tangan kita pe penurunan pangkat kabid golongan Illc. Mohon maaf ya bagi yg terkait didlmnya.. Kita hanya masyarakat kecil yg ingin keadilan diperlakukan secara sama.. Tidak ada perbedaan. Semoga SITARO lebih baik lagi kedepan.

    Tak hanya itu, Akun Vany Tan juga melanjutkan ungkapan hatinya melalui postingan FB. Dimana di dalam isi postingannya berisi pemecatan dirinya tertanggal 7 April 2021 yang disertai foto-foto Surat pemecatannya.

    Saya sebagai pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu Bupati EVAGELIAN SASINGEN SE yg sudah memberikan waktu dan tempat kepada saya utk mengabdi sebagai ASN di Kepupaten Kep Siau Tagulandang Biaro selama 14 thn masa kerja. selama saya bekerja dan mengabdi sebagai ASN saya rasa sudah berikan yg terbaik untk Kab SITARO tapi… Saya juga tidak bisa menghalangi kepada ibu selaku pimpinan yg memegang kekuasaan tertinggi di kab SITARO untuk memberi penilaian ttg kinerja saya sehingga dilayangkan surat PEMECATAN kepada saya tertanggal 7 April 2021..

    saya Aminkan apa yg sudah terjadi ada dlm rencana TUHAN.. hari ini mgkn kita tidak mengerti tapi suatu saat kita akan di buat mengerti.. Melepaskan yg baik kita percaya Tuhan pasti sediakan yang terbaik..

    Pesan untuk semua teman2 ASN agar bekerjalah dgn baik tunjukan kinerja anda karena ketika engkau tidak dibutuhkan lagi engkau tidak akan pernah menyesal karena engkau sudah brikan yg terbaik untuk Kab SITARO yg engkau Cintai.

    Doa kami sekeluarga agar Kab SITARO akan terus maju.. Dan tetap mengedepankan Keadilan bagi seluruh Rakyat…khususnya trg yg ada di SITARO.

    TYM semua jajajaran PEMKAB SITARO PAKATITI TUHEMA, PAKANANDU MANGENA, BOLENG BALANG SINGKAHINDO.

    (ABL)

  • Pemerintah Mulai Mengalirkan APBD Ke Nusa Utara

    test.petasulut.com/, SULUT – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo waktu lalu sempat mengatakan bahwa membangun Indonesia dari pinggiran memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka daerah kesatuan.

    Hal itu menjadi fokus pemerintah pusat karena daerah pinggiran atau perbatasan menunjukan kondisi minimnya pembangunan di wilayah tersebut.

    Hal ini sebagai dampak dari pembangunan yang selama ini hanya menitikberatkan pada kawasan perkotaan yang dianggap pusat pertumbuhan.

    Kebijakan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran dianggap sangatlah tepat, karena daerah pinggiran berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga dan harus menjadi titik perhatian utama pemerintah. Tidak hanya membangun jalan, pemerintah harus mendirikan puskesmas, sekolah, pasar, SDM, pembangkit listrik, dan Infrastruktur lainnya.

    Sinergitas antar pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota pun menjadi bagian utama dalam pembangunan.

    Khususnya di Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah saat ini mulai memfokuskan diri untuk membangun daerah Perbatasan yakni Nusa Utara.

    Hal itu dibenarkan oleh Anggota DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho.

    Memang waktu lalu, Politisi Dapil Nusa Utara itu sempat mengeluarkan statement di hadapan Eksekutif maupun media massa, dimana dirinya mengatakan bahwa Nusa Utara itu hanya ada di Peta dan tidak ada di APBD.

    Statement singkat itupun sempat menjadi pembicaraan publik.

    Namun, saat ini sudah berbeda karena menurut Winsu bahwa pemerintah provinsi Sulut mulai mengalirkan anggaran di Nusa Utara.

    “Itu dulu. Sekarang, Pemerintah mulai mengalirkan APBD ke Nusa Utara,” ucap Salindeho kepada media test.petasulut.com/, Jumat (21/5).

    (ABL)

  • Lagi, Winsu Katakan NUSA UTARA CUMA ADA DI PETA, TIDAK DI APBD

    test.petasulut.com/, SULUT –  DPRD Sulut dalam hal ini Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021 -2026 melakukan rapat pembahasan bersama dengan Perangkat daerah Provinsi Sulut pada Rabu (19/5/21).

    Pada pertemuan itu, Pemerintah provinsi yang dikoordinir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjelaskan terkait rencana pembangunan pemerintah provinsi dibawah kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.

    Pembahasan cukup alot, dimana selesai Kepala Bappeda menyampaikan visi misi perencanaan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan tahun 2021-2026, anggota pansus RPJMD langsung memberikan tanggapan.

    Diantaranya ada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Winsulangi Salindeho yang mengharapkan dalam pembahasan tersebut pemerintah provinsi dapat memperhatikan komoditas unggulan Pala di Nusa Utara.

    Selanjutnya Winsulangi yang juga merupakan ketua Bapemperda DPRD Sulut ini juga berharap pemerintah dapat mensuport masyarakat Nusa Utara yang saat ini sudah membangun sekolah luar biasa.

    Rapat Pansus RPJMD 2021-2026

    Jalan provinsi di Nusa Utara pun menjadi perhatian serius dari anggota DPRD daerah pemilihan Nusa Utara tersebut.

    “Ini semua perlu saya sampaikan. Selanjutnya mohon maaf saya sampaikan dalam forum ini (rapat RPJMD DPRD bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Utara) Nusa utara cuma ada di peta, tidak ada di APBD. Saya berharap dalam RPJMD 2021-2026 ini pemerintah bisa memperhatikan Nusa Utara untuk menunjang visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” Tegasnya.

    (ABL)

  • WINSU: Awal Tahun 2021, Sejumlah Ranperda Segera Di Perdakan

    test.petasulut.com/, SULUT – Setiap anggota dewan dituntut untuk menjalakan 3 tupoksi utama mereka yakni Pengawasan, Budgeting dan pembentukan perda.

    Hal itu juga menjadi bagian pertanggungjawaban ke publik sebagai upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Sikap itupun dilaksanakan dengan baik oleh Winsulangi Salindeho anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar Dapil Nusa Utara.

    Terbukti, usai libur Natal Winsulangi langsung menjalankan tanggung jawabnya dengan hadir dikantor di DPRD Sulut, senin (28/12).

    Terkait dengan sejumlah Ranperda yang sedang bergulir, Winsulangi Salindeho yang juga adalah ketua Bapemperda (Badan Pembemtuk Peraturan Daerah) mengatakan bahwa dirinya sedang berpacu agar di tahun 2021 ini ada Ranperda yang bisa ditetapkan menjadi Perda.

    “Tugas DPRD adalah membentuk Perda, jika tidak ada Perda yang kita hasilkan tahun ini artinya kita tidak punya prestasi apa apa dan masyarakat akan menilai seperti apa?” ujar mantan Ketua DPRD Sulut periode 2009-2014 saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

    “Saat ini Bapemperda telah menyelesaikan pembahasan dua buah ranperda insiatif Dewan, ranperda fakir miskin dan anak terlantar serta ranperda kedudukan dan protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut. Selain itu ada pula Ranperda penegakan disiplin Kesehatan Covid-19 berusaha kita pacu agar dalam penegakan disiplin Kesehatan Covid-19 sudah ada payung hukumnya, “tambah mantan Sekkot Manado diera Lucky Korah sebagai Walikota ini.

    Winsulangi Salindeho juga mengatakan Dua buah ranperda insiatif saat ini sementara berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena saat ini kemendagri akan memfasilitasi kedua buah ranperda tersebut.

    “Jadi, intinya dua buah ranperda insiatif Dewan Sulut sementara berada di Kemendagri karena sementara di fasilitasi. Jika fasilitasi ini berjalan sesuai waktu yang diharapkan, sebelum akhir tahun 2020, dua buah ranperda ini sudah bisa ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (perda), “tandas politisi yang sebelumnya adalah birokrat handal yang mengawali karirnya dari Camat, Asisten, Kepala Biro di Provinsi,Sekkot di Manado dan puncaknya sebagai Wakil Bupati dan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat pada Tahun 2006 silam.

    (ABL)