test.petasulut.com/, SULUT – Setiap anggota dewan dituntut untuk menjalakan 3 tupoksi utama mereka yakni Pengawasan, Budgeting dan pembentukan perda.
Hal itu juga menjadi bagian pertanggungjawaban ke publik sebagai upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sikap itupun dilaksanakan dengan baik oleh Winsulangi Salindeho anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar Dapil Nusa Utara.
Terbukti, usai libur Natal Winsulangi langsung menjalankan tanggung jawabnya dengan hadir dikantor di DPRD Sulut, senin (28/12).
Terkait dengan sejumlah Ranperda yang sedang bergulir, Winsulangi Salindeho yang juga adalah ketua Bapemperda (Badan Pembemtuk Peraturan Daerah) mengatakan bahwa dirinya sedang berpacu agar di tahun 2021 ini ada Ranperda yang bisa ditetapkan menjadi Perda.
“Tugas DPRD adalah membentuk Perda, jika tidak ada Perda yang kita hasilkan tahun ini artinya kita tidak punya prestasi apa apa dan masyarakat akan menilai seperti apa?” ujar mantan Ketua DPRD Sulut periode 2009-2014 saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
“Saat ini Bapemperda telah menyelesaikan pembahasan dua buah ranperda insiatif Dewan, ranperda fakir miskin dan anak terlantar serta ranperda kedudukan dan protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut. Selain itu ada pula Ranperda penegakan disiplin Kesehatan Covid-19 berusaha kita pacu agar dalam penegakan disiplin Kesehatan Covid-19 sudah ada payung hukumnya, “tambah mantan Sekkot Manado diera Lucky Korah sebagai Walikota ini.
Winsulangi Salindeho juga mengatakan Dua buah ranperda insiatif saat ini sementara berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena saat ini kemendagri akan memfasilitasi kedua buah ranperda tersebut.
“Jadi, intinya dua buah ranperda insiatif Dewan Sulut sementara berada di Kemendagri karena sementara di fasilitasi. Jika fasilitasi ini berjalan sesuai waktu yang diharapkan, sebelum akhir tahun 2020, dua buah ranperda ini sudah bisa ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (perda), “tandas politisi yang sebelumnya adalah birokrat handal yang mengawali karirnya dari Camat, Asisten, Kepala Biro di Provinsi,Sekkot di Manado dan puncaknya sebagai Wakil Bupati dan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat pada Tahun 2006 silam.
(ABL)
Leave a Reply