Tag: FANNY LEGOH

  • Hadiri HUT Ke-593 Minahasa, Ini Pesan Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen mengakui bahwa Minahasa merupakan Kabupaten tertua dari semua daerah yang ada di Sulut.

    Hal itu dikatakan Andi Silangen usai mengikuti rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD Minahasa, Jumat (5/11) dalam rangka hari ulang tahun Minahasa ke-593 tahun.

    “Dengan usia 593, berarti termasuk kabupaten paling tua di seluruh sulut.
    Kita dengar tadi banyak perkembangan dan capaian,” ujar Silangen.

    Politisi asal Nusa Utara itu berharap apa yang telah dicapai selama ini untuk dipertahankan.

    “Kiranya ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Supaya bisa jadi contoh,” ucapnya.

    Andi juga mengapresiasi pelayanan ke masyarakat di Minahasa adalah yang tertinggi.

    “Indeks pelayanan masyarakatnya tertinggi di Sulut. Sebenarnya kabupaten/kota lainnya perlu belajar. Itu yang dibutuhkan,” ucapnya.

    Beberapa kepala daerah juga nampak hadir dalam acara HUT Minahasa tersebut. Hal itu merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah.

    “Kan terlihat beberapa kepala daerah hadir juga,” tutupnya.

    Nampak hadir juga Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, Wakil Ketua Komisi IV Careig N Runtu dan Anggota Komisi IV Fanny Legoh.

    Terpantau, seluruh pejabat dan kepala daerah yang hadir semuanya memakai pakaian adat dan diwarnai juga dengan nuansa dan musik adat.

    (ABL)

    Video selengkapnya:

  • Sambangi Cabang Dikda Minahasa-Tomohon, Komisi IV Dorong Lakukan Pembelajaran Inovatif di Tengah Pandemi

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna melakukan pengawasan terhadap kerja pemerintah sekaligus mempertanggungjawabkan kinerja ke publik, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Daerah Tomohon-Minahasa di Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Kamis (21/01).

    Kunker ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil ketua Careig runtu, Anggota Melky Pangemanan Hilman Idrus, Fanny legoh, Yusra Alhabsyi dan Melisa Gerungan.

    Dalam kunker tersebut, Cabang dinas Tomohon-Minahasa melaporkan jumlah sekolah, guru, THL dan siswa yang tersebar di daerah Minahasa dan Tomohon.

    Minahasa : 55 Sekolah
    SMA : 11 Sekolah
    SMK : 19 Sekolah
    SLB : 2 Sekolah
    SMTK : 3 Sekolah

    Tomohon : 21 Sekolah
    SMA : 10 Sekolah
    SMK : 7 Sekolah
    SLB : 3 Sekolah
    MA : 1 Sekolah

    Pengawas sekolah SMA/SMK, SMTK, SLB dan MA.

    Cabang Dinas Tomohon-Minahasa : 23 Orang.

    Jumlah Siswa SMA, SMK, SMTK, SLB, MA : 20.406

    SMK : 8.027 Siswa
    SMA : 12.379 Siswa

    Jumlah ASN dan THL Guru Pegawai
    Minahasa.

    • Guru dan Pegawai ASN:
      SMK : 211 ASN
      SMA: 405 ASN
      Total : 616 ASN
    • Guru Honorer dan Pegawai THL
      SMK : 256
      SMA : 333
      Total : 589

    Tomohon:

    • Guru dan Pegawai ASN
      SMK : 117 ASN
      SMA: 167 ASN
      Total : 284 ASN
    • Guru Honorer dan Pegawai THL:
      SMK : 124
      SMA : 181
      Total : 305

    Menanggapi itu, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan Cabang Dinas Minahasa – Tomohon agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab meski di tengah pandemi untuk menjamin kualitas dan mutu pendidikan di Sulawesi Utara.

    Komisi IV juga mendorong Cabang Dinas untuk melakukan inovasi ditengah pandemi dengan metode pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik dan fokus menjalankan tanggung jawab monitoring ke sekolah-sekolah untuk memastikan setiap peserta didik dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan agar rencana pembukaan sekolah untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, jangan dulu direalisasikan. Komisi IV berpendapat perlu ada pertemuan dan koordinasi lanjutan untuk membahas rencana tersebut.

    Diperlukan kajian yang lebih komprehensif dari berbagai pendekatan ilmiah (Scientific Approach) dan dengan memperhatikan fakta terkini kasus CVD di Sulawesi Utara.

    (ABL)

  • Wah, Pelayanan RS Menembo-Nembo Berpotensi Terhenti

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung, di Jl. S. H. Sarundajang, Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Matuari Kota Bitung, kamis (14/01) kemarin.

    Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil Ketua Careig Runtu, Anggota komisi Fanny Legoh, Yusra Alhabsyi, Melky Pangemanan dan Hilman Idrus dan diterima oleh Direktur UPTD RS Manembo-Nembo Bitung dr. Pitter Lumingkewas beserta jajarannya.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utar mendapati persoalan serius dalam pengelolaan dan pelayanan Rumah Sakit Manembo-Nembo Bitung.

    Komisi IV mengakui bahwa Pelayanan Rumah Sakit kepada para pasien mulai terganggu dikarenakan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh pihak Rumah Sakit Manembo-Nembo Bitung.

    Beberapa hal yang mulai dikhawatirkan dan berpotensi pelayanan pasien terhenti :

    • Pemutusan kontrak kerjasama untuk pelayanan transfusi darah dari UTD PMI Kota Bitung.
    • Peringatan bahkan pencantuman black list dari para distributor obat dan BHP oleh karena penyelesaian hutang yang tertunda.
    • Kehabisan beberapa obat dan BHP yang merugikan pasien dan APD yang menyulitkan bekerja sesuai protokol RS.
    • Komplain Jasa Pelayanan Pasien JKN/CVD 19 untuk tahun 2020 belum terbayarkan sebesar Rp. 3.134.112.991 karena tidak tertata di APBD-P 2020 sedangkan anggaran untuk tahun ini hanya sebesar Rp. 1.396.185.206 padahal untuk 2020 RS masih memiliki piutang baik kepada BPJS untuk klaim pasien JKN maupun kepada Kemenkes untuk klaim pasien CVD.
    • Tidak adanya alokasi Anggaran Jasa Pelayanan untuk pelayanan pasien tahun 2021 di T.A 2021.
    • Tuntutan keseriusan pengelolaan RS yang begitu tinggi dari tenaga kesehatan sebagai jaminan kerelaan dan pengorbanan mereka berada di garis depan penanggulangan CVD di RS.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan segera mengagendakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan Daerah untuk mengantisipasi potensi terhentinya pelayanan RS Manembo-Nembo Bitung.

    Komisi IV menilai Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh dr. Debby Kalalo sebagai Kepala Dinas gagal dalam menjalankan tugas dan amanat konstitusi untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Daerah abai dalam menjalankan tanggung jawab untuk menjamin pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak di RS Manembo-nembo Bitung.

    Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

    Pasal 28 H ayat (3) UUD 1945 menegaskan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Selain itu pasal 34 ayat (3) UUD 1945 juga menegaskan bahwa, Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

    (ABL)

  • FANNY LEGOH Terima ‘Curhat’ Petani Cengkih Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Himpunan petani cengkih Sulut mendatangi kantor DPRD Sulut, jumat (2/10/20) guna meminta solusi terkait dengan merosotnya harga cengkih di Sulut.

    Salah satu petani cengkih pun mengatakan bahwa masalah merosotnya harga cengkih ini sangat mempengaruhi perekonomian, apalagi saat ini masyarakat masih dilanda dengan wabah covid-19.

    “Turunnya harga cengkih berdampak di segala lini. Contohnya, sekarang para pemetik harus dibayar 5 ribu per liter sedangkan harga cengkih mentah hanya sebesar 8 ribu dipasaran, harga cengkih kering pun tidak ada perkembangan yang signifikan, dimana saat ini pembelian cengkih diharga 55 ribu per kilogram, tentunya ini sangat merugikan petani. Kiranya Anggota DPRD Sulut dapat memberikan solusi terkait hal ini,” jelasnya.

    Politisi PDI-P Fanny Legoh pun menerima himpunan petani cengkih Sulut itu sekaligus menanggapi keluhan mereka dengan mengatakan memang sekarang ini banyak faktor yang mempengaruhi turunnya harga cengkih, salah satunya produksi cengkih Sulut berada diurutan ke-8, tentunya ini berpengaruh.

    “Hal ini memang bukan persoalan dari pemerintah daerah, pemerintah itu hanya pemegang regulasi. Hukum pasar memang seperti itu, bisa naik dan bisa turun. contohnya di negara Madagaskar, harga cengkih disana lebih murah. Tapi terlepas dari itu, tentunya kita harus berpegang pada sila ke-5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah daerah pun pastinya tengah berjuang agar harga cengkih di Sulut kembali normal,” pungkas Personil Komisi IV DPRD Sulut itu.