Tag: HILMAN IDRUS

  • PDIP Sulut Kembali Berbagi Kepada Korban Bencana Alam Manado

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna membantu korban bencana alam banjir dan tanah longsor di kota manado, DPD PDIP sulut kembali berinisiatif menyalurkan bantuan makanan dan juga diakonia kepada masyarakat yang terdampak.

    Kepada wartawan, Bupati Minahasa selatan terpilih Frangky Wongkar mengatakan bahwa DPD PDIP Sulut hari ini senin (18/01) berencana membagikan diakonia kepada keluarga korban yang meninggal dan kepada masyarakat yang terkena musibah banjir dan tanah longsor.

    “Dari kemarin, Kantor PDIP Rike telah membuka dapur umum dan setiap saat kami membagi makanan kepada masyarakat yang mengalami banjir,” ucap Wongkar di dampingi Ketua Fraksi PDIP Rocky Wowor, Hilman Idrus, Sandra Rondonuwu dan Novi Lumowa.

    Wongkar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ada kesadaran apabila ada hujan lebat agar segera menghindar dari tempat yang berpotensi longsor.

    “Dari semua ini kita juga harus selalu berdoa dan bermohon kepada Tuhan agar selalu terlindung dari marag bahaya. Jadi skali lagi bentuk yang kami lakukan ini adalah bentuk kepedulian dan tanggungjawab dari PDIP Sulut terhadap kemanusiaan yang ada di kota manado,” jelasnya.

    Diketahui, PDIP Sulut mempunyai Baguna yang tersebar di 15 kabupaten/kota guna membantu masyarakat yang terkena bencana alam.

    “PDIP terkenal dengan sikap gotong royong, 3 pilar bergerak yakni partai, eksekutif dan legislatif,” tambah Frangky.

    (ABL)

  • Wah, Pelayanan RS Menembo-Nembo Berpotensi Terhenti

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung, di Jl. S. H. Sarundajang, Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Matuari Kota Bitung, kamis (14/01) kemarin.

    Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil Ketua Careig Runtu, Anggota komisi Fanny Legoh, Yusra Alhabsyi, Melky Pangemanan dan Hilman Idrus dan diterima oleh Direktur UPTD RS Manembo-Nembo Bitung dr. Pitter Lumingkewas beserta jajarannya.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utar mendapati persoalan serius dalam pengelolaan dan pelayanan Rumah Sakit Manembo-Nembo Bitung.

    Komisi IV mengakui bahwa Pelayanan Rumah Sakit kepada para pasien mulai terganggu dikarenakan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh pihak Rumah Sakit Manembo-Nembo Bitung.

    Beberapa hal yang mulai dikhawatirkan dan berpotensi pelayanan pasien terhenti :

    • Pemutusan kontrak kerjasama untuk pelayanan transfusi darah dari UTD PMI Kota Bitung.
    • Peringatan bahkan pencantuman black list dari para distributor obat dan BHP oleh karena penyelesaian hutang yang tertunda.
    • Kehabisan beberapa obat dan BHP yang merugikan pasien dan APD yang menyulitkan bekerja sesuai protokol RS.
    • Komplain Jasa Pelayanan Pasien JKN/CVD 19 untuk tahun 2020 belum terbayarkan sebesar Rp. 3.134.112.991 karena tidak tertata di APBD-P 2020 sedangkan anggaran untuk tahun ini hanya sebesar Rp. 1.396.185.206 padahal untuk 2020 RS masih memiliki piutang baik kepada BPJS untuk klaim pasien JKN maupun kepada Kemenkes untuk klaim pasien CVD.
    • Tidak adanya alokasi Anggaran Jasa Pelayanan untuk pelayanan pasien tahun 2021 di T.A 2021.
    • Tuntutan keseriusan pengelolaan RS yang begitu tinggi dari tenaga kesehatan sebagai jaminan kerelaan dan pengorbanan mereka berada di garis depan penanggulangan CVD di RS.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan segera mengagendakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan Daerah untuk mengantisipasi potensi terhentinya pelayanan RS Manembo-Nembo Bitung.

    Komisi IV menilai Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh dr. Debby Kalalo sebagai Kepala Dinas gagal dalam menjalankan tugas dan amanat konstitusi untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Daerah abai dalam menjalankan tanggung jawab untuk menjamin pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak di RS Manembo-nembo Bitung.

    Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

    Pasal 28 H ayat (3) UUD 1945 menegaskan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Selain itu pasal 34 ayat (3) UUD 1945 juga menegaskan bahwa, Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

    (ABL)

  • Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung Likupang, Komisi IV Deprov Agendakan RDP Dengan Instansi Terkait

    test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti adanya penebangan pohon yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Bakau Likupang, tepatnya di kawasan pelabuhan penyeberangan likupang yang diduga kuat telah melanggar UU nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta UU nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan.

    Komisi IV DPRD Sulut pun mengagendakan akan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan memanggil instansi terkait.

    “Sesuai dengan kesepakatan di rapat internal komisi IV DPRD Sulut yang barusan dilakukan, merujuk pada laporan yang kami komisi IV terima, kami akan agendakan hearing dengan instansi terkait diantaranya Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup pada selasa 12 januari 2021 depan membahas penebangan pohon di kawasan pelabuhan penyeberangan likupang waktu lalu,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu di dampingi Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu, Anggota Yusra Alhabsyi, I Nyoman Sarwa dan Hilman Idrus, kamis (7/1) siang.

    (ABL)

  • Vaksin Covid-19, HILMAN: Pemerintah Harus Beri Kepastian Akan Jaminan HALAL

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan penyaluran Vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat untuk Sulawesi Utara sebanyak 23.000 mendapat tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Hilman Idrus.

    Ia meminta agar pemerintah harus memberi kepastian terhadap jaminan halal vaksin asal Cina tersebut.

    “Untuk proses vaksin Covid-19 perlu juga ada sosialisasi agar menjawab keraguan yang ada di masyarakat dan pemerintah harus memastikan vaksin Covid-19 itu dijamin halal. Dengan adanya sosialisasi tentang hal itu ke masyarakat, ini juga menepis isu yang beredar yang ada di media sosial. Hal ini pun agar supaya masyarakat tidak merasa ketakutan atau merasa was-was apakah vaksin ini sudah aman dan terutama produk halal,” kata Anggota Komisi 4 DPRD Sulut ini di ruang kerjanya, Senin (4/1).

    Idrus menambahkan, dari informasi yang didapat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi dan satgas Covid-19, kini sudah menyiapkan kurang lebih 23 ribu vaksin yang dikhususkan untuk tenaga kesehatan karena menjadi garda terdepan.

    “Vaksin tahap pertama memang diprioritas untuk tenaga medis, maka dari itu saya mengimbau kepada pemerintah agar supaya jajaran birokrasi dan wakil rakyat untuk bisa divaksin pada tahap pertama agar supaya pro-kontra soal vaksin ini bisa ditepis karena kehadiran kita sebagai wakil rakyat. Ini juga bagian dari ikhtiar pemerintah pusat, pemerintah daerah untuk bisa menagani khasus covid ini dan ke depan dengan adanya vaksin ini bisa ada perubahan baik di tingkat angka terdampak maupun tingkat penyembuhan,” terang politisi PDI-P Sulut ini.

    “Vaksin yang digunakan kepada masyarakat umum juga harus gratis, sesuai dengan kebijakan presiden Jokowi yang menggratiskan vaksin di seluruh Indonesia,” tutupnya.

    (ABL)

  • Terkait 2 Draft Ranperda, Komisi IV DPRD Sulut Kunker Ke Kemendagri

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta dalam rangka tahap fasilitasi dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/12).

    Kunker Komisi IV DPRD Sulut ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Anggota Melky Pangemanan, Julius Jems Tuuk, Melisa Gerungan dan Hilman Idrus.

    Komisi IV pun diterima oleh Ni Putu Witari, Kasubdit Wilayah III dan Ramandhika Suryasmara, Kepala Seksi Wilayah IIIB Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri di Gedung H Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat.

    Dalam kunjungan itu, Kemendagri RI telah menerima dua draft Ranperda, yakni Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    Beberapa catatan pun disampaikan oleh pihak Kemendagri RI kepada Komisi IV yakni untuk penyempurnaan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    Catatan dan penyempurnaan dari hasil fasilitasi kedua Ranperda tersebut terkait perbaikan redaksional dan penyesuaian pasal dengan ketentuan regulasi atau aturan yang lebih tinggi serta kewenangan yang diatur untuk pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota.

    Hasil lengkap catatan dan penyempurnaan dari Kemendagri akan diberikan diakhir bulan Desember 2020 atau paling lambat awal Januari 2021. Kemendagri membutuhkan waktu 15 hari untuk menyelesaikan tahap fasilitasi.

    Catatan final dari Kemendagri belum diserahkan ke Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara karena masih terus dipelajari dan dikaji oleh pihak Kemendagri.

    Pihak Kemendagri berjanji akan membantu mempercepat tahap fasilitasi agar bisa dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

    Kemendagri RI mengingatkan agar kedepannya DPRD dapat mengatur waktu dengan baik sesuai skala prioritas pembahasan Ranperda.

    Biasanya DPRD mengejar penyelesaian Ranperda dalam tahap fasilitasi di akhir tahun atau di bulan Desember. Sebaiknya bisa dimaksimalkan setiap Triwulan ada Ranperda yang di fasilitasi ke Kemendagri.

    Kemendagri RI memahami karena kondisi pandemi CVD sehingga agenda pembahasan Ranperda di DPRD sedikit terlambat, hampir semua daerah memasukkan draft Ranperda di bulan Desember ini.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utarap pun berharap agar hasil fasilitasi Kemendagri bisa segera tuntas sehingga dapat dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat kedua yaitu penetapan kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD.

    (ABL)

  • Hadir Perdana di RDP, IDRUS Makin Akrab Bersama Komisi IV DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Pasca di lantik sebagai Anggota DPRD Sulut, Hilman Firmansyah Idrus, S.T, terlihat telah berada di gedung DPRD Sulut, selasa (8/12).

    Hal itu di buktikan dengan kehadiran Idrus mengikuti rapat dengar pendapat Komisi IV bersama Mitra kerja membahas Ranperda Fakir Miskin Dan Anak Terlantar.

    Terpantau dalam RDP tersebut dihadiri dan dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil Ketua Careig Runtu, Anggota Komisi Melky Pangemanan dan Hilman Idrus.

    Disisi lain, Pada Paripurna pelantikan kemarin, Idrus sempat menyampaikan bahwa akan secepatnya beradaptasi di Gedung Cengkih ini.

    “Intinya tupoksi Anggota Dewan wajib saya dilakukan. Aspirasi dari konstituen kedepannya saya pasti akan perjuangkan,” ungkap Hilman kepada Awak Media.

    Adaptasi Idrus pun mulai dilakukan, karena terpantau dalam RDP semakin akrab dengan para pimpinan dan personil Komisi IV maupun para mitra kerja Komisi IV DPRD Sulut.

    (ABL)

  • Paripurna PAW DPRD Sulut, HILMAN IDRUS Resmi Gantikan RS

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengganti antar waktu anggota DPRD Sulut, senin (7/12) siang tadi.

    Dalam rapat itu, Hilman Firmansyah Idrus, S.T, secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut usai dilakukannya pengucapan sumpah dan janji yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen.

    Dilanjutkan dengan pengukuhan oleh rohaniwan. Lalu penandatangan berita acara pengucapan sumpah, dan diakhiri dengan penyematan tanda anggota DPRD oleh Ketua Dewan.

    Diketahui, Hilman Idrus menjadi pengganti Richard Sualang yang mundur sebagai Anggota Deprov dikarenakan telah maju sebagai Calon Wakil Walikota Manado. Idrus juga diketahui adalah Politisi PDIP dapil Kota Manado.

    Usai penyematan tanda anggota DPRD, Idrus pun langsung menduduki kursi Anggota yang telah disiapkan di ruang paripurna.

    Sesuai laporan, Hilman Idrus kedepannya akan masuk di Komisi IV DPRD Sulut bidang kesejahteraan rakyat bersama-sama dengan para politisi seperti Ketua Komisi IV Braien Waworuntu dari Fraksi Nasdem, Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu Dari Fraksi Golkar, Anggota MJP, Yusra, Melisa, Nursiwin, Sarwa dan Fanny Legoh.

    Usai Paripurna, Idrus pun menyampaikan bahwa akan secepatnya beradaptasi di Gedung Cengkih ini.

    “Intinya tupoksi Anggota Dewan wajib saya dilakukan. Aspirasi dari konstituen kedepannya saya pasti akan perjuangkan,” ungkap Hilman kepada Awak Media.

    (ABL)