Tag: ketua pansus

  • Muluskan Ranperda PSP, Pansus Bersama Minta Kerja Kab/Kota Satukan Persepsi

    test.petasulut.com/, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda Pengendalian Sampah Plastik (PSP) kembali melanjutkan pembahasan, selasa (19/10) diruang Komisi I DPRD Sulut.

    Rapat tersebut di pimpin oleh ketua pansus Fabian Kaloh dan dihadiri oleh para tenaga ahli. Hadir juga secara virtual mitra kerja eksekutif terkait di 15 kabupaten/kota.

    Kepada wartawan, Fabian Kaloh menjelaskan bahwa rapat tadi membahas mengenai teknis administratif tapi juga rapat dukungan ‘politis’ karena rencana pansus dalam ranperda ini tidak bertentangan.

    “Kita (Pansus) tidak akan bertentangan dengan kepentingan-kepentingan atau kewenangan-kewenangan yang ada di kota kabupaten. Itu yang paling pokok, karena kalau kita bikin perda dan ada resistensi dibawah kan tidak bagus, karena itu kami mengundang semua walaupun dari 15 yang terundang, hanya 11 kepala dinas lingkungan hidup dan Kadis lingkungan hidup provinsi sulut yang ikut. Jadi ada 4 kadis yang tidak ikut. Jadi rapat berikutnya pasti kita akan dorong untuk hadir,” jelas Personil Komisi I DPRD Sulut, Fabian Kaloh.

    “Untuk 11 kadis lingkungan hidup yang hadir tadi, semuanya men-support. Dan jawaban itu menurut saya adalah suatu indikasi positif dalam membentuk dan menyusun Ranperda PSP ini, itu yang paling penting. Karena memang di UU sampah, besar kewenangannya ada di kota kabupaten,” tambah Fabian Kaloh.

    Tak hanya itu, Politisi dapil Bitung-Minut itu juga menuturkan bahwa semua masukan-masukan yang disampaikan tadi tetap Pansus menerima.

    “Kebetulan sebenarnya apa yang Pansus rancangkan tidak terlalu berbeda dengan pandangan dari kota kabupaten. Secara substantif tidak ada, Pansus tidak mau setelah Perda ini lahir dan kedepannya beririsan dan bahkan ada konflik antara provinsi dan kota kabupaten, karena itu pansus kumpul mereka dalam bentuk rapat virtual ini,” tutur Fabian Kaloh.

    Mengenai Ranperda Sampah Plastik ini, lanjut Politisi PDIP bahwa penting sampah di kendalikan. Penggunaan plastik ini tidak boleh dilarang karena yang pansus fokuskan adalah pengendalian.

    “Plastik akan menjadi sampah apabila kita tidak kendalikan. Contoh paling praktis adalah ketika kita urus ijin keramaian dalam pergelaran pesta, kan dari kepolisian akan memberikan catatan-catatan. Nah, dengan adanya Perda ini pastinya akan berbeda dan itu akan melekat ke masyarakat,” ucapnya.

    “Bahkan, plastik yang tadinya akan menjadi sampah bisa dikendalikan menjadi bahan ekonomis. Kan di bank-bank sampah, mereka butuh itu! Cuma memang harus adanya kesedaran masyarakat untuk mengendalikan sampah plastik ini. Apabila plastik dikendalikan dengan benar, itu bisa menghasilkan uang dan bukan sampah. Itu dampak positifnya dari rancangan perda ini,” tutup Fabian Kaloh.

    (ABL)

     

  • Ketua Pansus: Pembahasan Ranperda Sampah Plastik Dimulai Senin Besok

    test.petasulut.com/, SULUT – Diketahui, baru baru ini telah dilaksanakannya pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Pengendalian sampah plastik yang merupakan Ranperda Prakarsa DPRD Sulut.

    Dan yang menjadi ketua Pansus adalah dari fraksi PDIP Fabian Kaloh, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat Kristo Lumentut dan Sekretaris dari Fraksi NasDem Johny Panambunan.

    Pasca terbentuknya Pansus pembahas Ranperda Pengendalian sampah plastik itu, Ketua Pansus Fabian Kaloh menyebut sangat optimis Pansus akan bekerja profesional.

    “kebetulan kami di Bapemperda sudah membahas Pembentukan Perda Pengendalian sampah plastik ini, karena itu saya pikir kita tinggal menyatukan persepsi dan pemahaman diantara para anggota Pansus, dan semoga dalam waktu yang tidak begitu lama, ditengah-tengah situasi kondisi pandemi Covid-19 dengan cara-cara sesuai protokol kesehatan (prokes) kami boleh menyelesaikan tugas ini,” jelas Kaloh baru-baru ini.

    Saat ditanya kapan akan memulai pembahasan dan target penyelesaian Ranperda ini, Personil Komisi I DPRD Sulut itu menyebut bahwa akan dimulai pembahasan pada hari senin (2 Agustus 2021) minggu depan.

    “Untuk target penyelesaian Target nanti akan dibicarakan bersama Pansus. Walau prinsipnya cepat dan tepat. As soon as possible!” Kata Politisi Dapil Bitung-Minut itu kepada wartawan via WA, jumat (30/7).

    (ABL)

  • WONGSO: Ranperda BMD Sudah Tahap Finalisasi

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui panitia khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) pemerintah provinsi Sulawesi Utara memasuki babak final.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua Pansus Mohammad Wongso seusai menggelar rapat koordinasi Pansus bersama pemerintah provinsi yang di hadiri oleh Asisten Administrasi Umum atau Asisten III Gemmy Kawatu didampingi Sekwan Glady Kawatu, Selasa (15/6).

    “Jadi Rapat ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang sebelumnya pembahasan telah kami lakukan sampai pada turun lapangan mengecek langsung BMD yang ada. Pada saat ini, kami (Pansus) tinggal finalisasi terkait dengan aturan yang ada,” Jelas Wongso.

    Dirinya pun berharap, rancangan peraturan daerah (Ranperda) ini bisa segera menjadi peraturan daerah (perda) sehingga pemerintah provinsi bisa menjadikan ini sebagai acuan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama terkait dengan BMD.

    Pun, Politisi asal Bolaang Mongondow Raya ini menyebut bahwa Pansus akan mengejar waktu secepatnya untuk penetapan perda ini.

    “Kami usahakan secepatnya sudah selesai, ini tinggal penyesuaian saja di pemprov. Memang ada aturan yang harus disesuaikan lagi oleh Pansus dan itu menjadi sedikit kendala saat ini. Tapi kami mengusahakan secepatnya selesai perda ini. Dan untuk jadwal selanjutnya, kami (Pansus) akan mengatur waktu dengan pihak sekertariat pertemuan berikutnya. Rencananya besok, tapi kalo besok belum sempat nanti kami jadwalkan Senin dan/atau Selasa pekan depan ini sudah harus clear,” Tutup Politisi Partai Nasdem tersebut.

    Sebelumnya, Pansus bersama pemerintah Provinsi telah selesai membahas draft Ranperda tersebut. Pasal demi pasal telah selesai dibuat dan telah melalui pembahasan sampai pada turun lapangan untuk melihat langsung dilapangan.

    (ABL)