Tag: kunker

  • DPRD Manado Terima Kunker Dari DPRD Boalemo Gorontalo

    test.petasulut.com/, MANADO – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, Rabu (27/1/21) menyambangi DPRD Kota Manado.

    DPRD Gorontalo dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Muslimin dan diterima sekretaris Komisi I DPRD Manado Boby Daud dan Wakil Ketua Komisi II Hengky Kawalo.

    Maksud dari kunjungan tersebut yakni berkaitan dengan pencegahan masuknya obat-obat terlarang di Kota Manado yang dinilai sangat baik dicontohi oleh pemerintah Kabupaten Bualemo.

    “Kunjungan ini sekaligus silahturahmi. Kami menilai narkoba sangat sulit masuk di Manado. Jadi kami datang untuk bertukar ide bagaimana langkah pemerintah pelakukan pencegahan masuknya narkoba ke Manado,” kata Muslimin.

    Menanggapi itu, Boby Daud menjelaskan, dalam dialog bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bualemo, dirinya mengatakan bahwa pencegahan masuknya narkoba merupakan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pihak penegak hukum.

    “Kordinasi dan kerjasama antara pemerintah dan aparat Kepolisian harus dimaksimalkan. Begitu juga dengan penindakkan terhadap para oknum pemasok barang haram tersebut (narkoba),” ungkap Boby.

    (Adve/Lipsus)

  • Terkait 2 Draft Ranperda, Komisi IV DPRD Sulut Kunker Ke Kemendagri

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta dalam rangka tahap fasilitasi dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/12).

    Kunker Komisi IV DPRD Sulut ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Anggota Melky Pangemanan, Julius Jems Tuuk, Melisa Gerungan dan Hilman Idrus.

    Komisi IV pun diterima oleh Ni Putu Witari, Kasubdit Wilayah III dan Ramandhika Suryasmara, Kepala Seksi Wilayah IIIB Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri di Gedung H Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat.

    Dalam kunjungan itu, Kemendagri RI telah menerima dua draft Ranperda, yakni Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    Beberapa catatan pun disampaikan oleh pihak Kemendagri RI kepada Komisi IV yakni untuk penyempurnaan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    Catatan dan penyempurnaan dari hasil fasilitasi kedua Ranperda tersebut terkait perbaikan redaksional dan penyesuaian pasal dengan ketentuan regulasi atau aturan yang lebih tinggi serta kewenangan yang diatur untuk pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota.

    Hasil lengkap catatan dan penyempurnaan dari Kemendagri akan diberikan diakhir bulan Desember 2020 atau paling lambat awal Januari 2021. Kemendagri membutuhkan waktu 15 hari untuk menyelesaikan tahap fasilitasi.

    Catatan final dari Kemendagri belum diserahkan ke Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara karena masih terus dipelajari dan dikaji oleh pihak Kemendagri.

    Pihak Kemendagri berjanji akan membantu mempercepat tahap fasilitasi agar bisa dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

    Kemendagri RI mengingatkan agar kedepannya DPRD dapat mengatur waktu dengan baik sesuai skala prioritas pembahasan Ranperda.

    Biasanya DPRD mengejar penyelesaian Ranperda dalam tahap fasilitasi di akhir tahun atau di bulan Desember. Sebaiknya bisa dimaksimalkan setiap Triwulan ada Ranperda yang di fasilitasi ke Kemendagri.

    Kemendagri RI memahami karena kondisi pandemi CVD sehingga agenda pembahasan Ranperda di DPRD sedikit terlambat, hampir semua daerah memasukkan draft Ranperda di bulan Desember ini.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utarap pun berharap agar hasil fasilitasi Kemendagri bisa segera tuntas sehingga dapat dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat kedua yaitu penetapan kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD.

    (ABL)