Tag: MINAHASA

  • Ini Ungkapan Hati Putri Dari FK, Terduga Pelaku Pembunuhan di Koha

    test.petasulut.com/, SULUT – Putri dari terduga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan bocah berusia 12 tahun di Desa Koha inisial FK mengungkapkan isi hatinya pasca ditetapkan ayahnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

    Bernama lengkap Octaviana Maria Kalesaran atau biasa di panggil Ledy (anak dari FK) mengatakan Kasus yang Ayahnya perbuat itu membuat dirinya bersama Keluarga merasa Malu dan bahkan marah. Pasalnya FK telah menjadi buron Tim Maleo Polda Sulut karena diduga telah Membunuh adik Marshella Sulu (12).

    Dengan adanya hal tersebut, Ledy Mengungkapkan bahwa dia bersama keluarga merasa Malu dan menyerahkan hal ini kepada pihak yang berwajib.

    “yang pasti malu dan marah sekali sama pelaku. Tapi secara fisiknya. secara pribadi saya tidak membenci, Karena saya juga tidak ada hak untuk menghakimi, biarlah kasus ini pihak berwajib yang menangani sampai tuntas. Saya dan keluarga berharap dia (FK) segera menyerahkan diri dan menjalani hukum yang berlaku.” Ungkap Ledy Kepada awak media via pesan Messenger, selasa (25/5).

    “kalau soal Postingan saya, saya mengunggah status hanya untuk sekedar mengungkapkan isi hati biar tidak terlalu ada beban. Karena ini masalah besar dan fatal, jujur saya dan keluarga sangat kecewa sekali dengan adanya kejadian ini. Tapi apa mau di kata semua sudah terjadi, tinggal pelakunya menyadari dan segera menyerahkan diri agar semua orang dan terutama yang ada di desa koha tenang, Aman dan tidak ketakutan untuk keluar rumah.” tambahnya.

    Ledy juga menyampaikan untuk tidak membully keluarga, karena keluarga tidak tau apa-apa, dia juga membenarkan bahwa ada komentar dari warganet yang mengatakan bahwa keluarganya terlibat dan menyembunyikan pelaku.

    “jangan membully saya dan keluarga karena kami tidak tau apa-apa. Saya lihat ada komentar yang bilang kalau kami menyembunyikan pelaku atau membantunya, pedahal kami tidak terlibat dan memang kami tidak tau keberadaannya sekarang.” Tuturnya.

    “kami dan saya pribadi pun tidak menyangka kalau tersangka bisa nekat berbuat sekeji itu terhadap Alm, Marshella Sulu. Dan saya juga tau persis kepribadian tersangka, jadi agak tidak percaya juga kalau dia dengan teganya membuat adik Sella begitu.” Jelasnya.

    Putri FK juga berharap agar siapa saja yang mengunggah foto tersangka di social media cukup wajah tersangka saja. Karena dirinya dan keluarga sudah cukup merasa kecewa dengan apa yang diperbuat oleh tersangka jangan membuat keluarganya semakin terpojok dan lebih down lagi.

    “tolong kalau mau unggah foto di sosmed kalian cukup muka tersangka, karena saya dan keluarga sudah cukup kecewa dan sakit hati atas perbuatannya itu. Jangan membuat kami sekeluarga lebih down dengan ocehan kalian terhadap kami keluarga. Karena kalian tidak tau bagaimana perasaan kami dan hati kami. Andaikan saja kalian bisa merasakan atau mengalami kejadian ini kepada keluarga kalian pasti kalian juga akan seperti keadaan kami yang down dan sakit hati bahkan seringkali kami ketakutan jangan sampai tersangka balik ke rumah dan menyakiti kami. Tapi kami tau dia tidak mungkin menyakiti kami, pasti dia juga sekarang terpuruk dan rasa bersalah, mungkin dia belum siap untuk menyerahkan diri. Jadi cukup dia saja yang dibully dan di caci maki, jangan kami sekeluarga, jangan membuat kami semakin terpojok dan lebih down.” Jelas Ledy.

    (ABL)

  • Rasa Haru Warga Koha Selimuti Pemakaman Marshella

    test.petasulut.com/, SULUT – Marshella Sulu (12) yang ditemukan pada Jumat (21/5) kemarin dalam kondisi di dalam karung dengan keadaan telah meninggal dunia diketahui akan dikuburkan hari ini, Sabtu (22/5) siang di desa Koha Barat Kecamatan Mandolang, Minahasa.

    Pantauan media test.petasulut.com/, ibadah penguburan dilaksanakan di rumah keluarga. Dihadiri ratusan pelayat duka yang berasal dari desa Koha maupun para kerabat dan saudara terlihat mengikuti ibadah pemakanan.

    Rasa tangis dan haru warga pun selimuti ibadah pemakaman Marshella Sulu (12).

    Terinformasi, Alm. Marshella Sulu rencananya akan dimakamkan di pekuburan Koha Raya oleh keluarga.

    Menurut salah satu warga Desa Koha, Enzo mengatakan bahwa Alm. Marshella Sulu dikenal anak yang baik dan periang.

    “Anak itu sangat dicintai keluarga maupun warga Koha. Semoga amal baiknya bisa diterima di sisi Tuhan. Rest In Peace Marshella Sulu,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Marshella sempat dinyatakan hilang pada 18 Mei 2021. Dan pada tanggal 21 Mei sekitar pukul 01.00 subuh, Marshella ditemukan warga di perkebunan dekat desa dengan keadaan tak bernyawa.

    (ABL)

  • Warga Koha di Hebohkan Penemuan Mayat Anak Perempuan Dalam Karung

    test.petasulut.com/, SULUT – Pengguna Media Sosial atau Warganet Jumat (21/5) hari ini dihebohkan dengan beberapa postingan penemuan mayat seorang anak yang berjenis Kelamin perempuan.

    Dalam postingan yang beredar, Mayat anak perempuan berinisial MS (12) itu ditemukan di dalam karung.

    Sebelumnya, pada beberapa hari terakhir MS (12) sempat dinyatakan hilang.

    Hal itu dibenarkan oleh postingan dari beberapa pengguna media sosial. Dimana, dalam postingan seorang pengguna Facebook Chatalea Rinny menuliskan bahwa MS (12) dinyatakan hilang pada tanggal 18 jam 8 malam.

    Namun sayang, MS (12) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

    Pun, Pelangi Senja dalam postingannya menuliskan sungguh tragis nasib anak ini.

    Setelah 3 hari dinyatakan hilang, akhirnya anak perempuan yang bernama MS di temukan sudah tidak bernyawa lagi dengan cara yang sangat mengenaskan.

    Anak ini di temukan di sebelah Barat Desa Koha Raya dan sudah di masukkan dalam karung.

    Sungguh perbuatan yang sangat biadab. Kiranya pihak berwajib dapat menyelidiki secara tuntas peristiwa yang tentu saja menggegerkan masyarakat Desa Koha Raya.

    Begitu juga, postingan anak perempuan berinisial MS (12) ini tersebar di beberapa Grub WA.

    Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

    “Iya. Nanti saya kirim laporannya,” jawabnya, Jumat pagi dikutip dari tribunmanado.co.id.

    (ABL)

  • Mengenal Lebih Dekat Tari Kabasaran Asal Minahasa

    test.petasulut.com/, SULUT – Berbagai daerah memiliki khas budaya dan adat masing-masing. Budaya dan adat itupun menjadi wajah atau identitas dari daerah tersebut.

    Bahkan, Budaya itu menjelma menjadi sosok spektakuler di kanca Nasional maupun Internasional.

    Berbicara mengenai budaya, ada salah satu daerah yakni Sulawesi Utara yang kini kian menarik perhatian jutaan mata.

    Yah, Tarian Kabasaran yang merupakan tarian tradisional masyarakat Minahasa, Sulawesi Utara.

    Tari kabasaran dahulu dimainkan oleh para penari laki-laki yang umumnya bekerja sebagai petani atau penjaga keamanan desa-desa di Minahasa. Jika sewaktu-waktu wilayah mereka terancam atau diserang musuh, mereka meninggalkan pekerjaan dan berubah menjadi waranei atau prajurit perang.

    Wajah mereka terlihat garang, dengan mata melotot, dan tanpa senyuman. Bersenjatakan pedang dan tombak, mereka bergerak melompat, maju-mundur, dan mengayunkan senjata dengan sigap. Terlihat seperti prajurit yang berperang menghancurkan musuh. Tak jarang aksi mereka mengejutkan orang-orang yang melihatnya sehingga berteriak: “arotei, okela”.

    Menurut adat, penari kabasaran harus berasal dari keturunan sesepuh penari kabasaran. Mereka juga memiliki senjata yang diwariskan dari para leluhur. Senjata inilah yang dipakai saat menari.

    Kemunculan tarian ini tak bisa dipisahkan perang berkepanjangan dan ancaman dari suku-suku lain yang berdekatan. Untuk mempertahankan diri, leluhur orang Minahasa berusaha memperkuat diri dengan merekrut orang-orang kuat dan berbadan besar yang dilatih berperang dengan menggunakan pedang (santi) dan tombak (wengko).

    Menurut Vivi Nansy Tumuju dalam “Simbol Verbal dan Nonverbal Tarian Kabasaran dalam Budaya Minahasa” di Jurnal Duta Budaya, No. 78-01 Tahun ke-48, Juni/Juli 2014, para ksatria yang tuama (bersifat jantan) atau wuaya (berani) inilah militer pertama di Minahasa. Mereka harus menjadi penjaga desa (walak) yang harus siap siaga jika ada ancaman.

    “Gerakan-gerakan para prajurit ketika mereka sedang mempersiapkan diri untuk berperang, seperti lompatan, lompatan maju menyerang, mundur atau menyamping untuk menghindari dan menangkis serangan musuh disertai jeritan menakutkan. Itulah yang disebut cakalele atau dalam Minahasa tua sakalele,” ungkap Vivi.

    Dari tari cakelele ini pula lahir tari kabasaran. Sutisno Kutoyo dalam Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Sulawesi Utara menyebut tari kabasaran merupakan penyederhanaan dan penghalusan dari cakalele, tari perang sekaligus pemujaan leluhur. Tujuan tari cakalele dirasakan kurang ramah menyambut tamu-tamu Belanda, karena gerakan-gerakannya yang kasar dan liar.

    “Dengan menggunakan gerakan-gerakan quadrille yang diperkenalkan Spanyol maka diciptakanlah tari kabasaran sebagai tari untuk menyambut tamu-tamu Belanda,” catat Sutisno Kutoyo.

    Istilah kabasaran sendiri merupakan perubahan dari kawasaran. Kawasaran berasal dari kata wasar yang artinya ayam jantan aduan yang sengaja dipotong jenggernya (sarang) agar lebih galak saat diadu.

    “Jadi kabasaran artinya penari yang menari seperti gaya gerak dua ekor ayam yang sedang menyabung, atau identik dengan ayam aduan,” ungkap Jessy Wenas dalam Sejarah dan Kebudayaan Minahasa.

    Dulu setiap kampung memiliki beberapa penari kabasaran. Organisasi kabasaran ditangani oleh para “Hukum Tua” atau kepala kampung. Mereka mendapat tunjangan garam, beras, gula putih, kain dan tembakau setiap bulan.

    “Mereka bertugas melakukan penjemputan adat para tamu agung, upacara adat pemakaman pemimpin masyarakat, dan sebagai Polisi Am untuk menjaga keamanan kampung dan menangkap penjahat,” tambah Wenas.

    Gerakan tari kabasaran enerjik melambangkan semangat seorang prajurit perang, tapi juga dinamis mengikuti irama alat musik. Semua gerakan tari berdasarkan komando atau aba-aba dari pemimpin tari yang disebut tombolu, yang dipilih sesuai kesepakatan para sesepuh adat. Tarian diiringi alat musik pukul seperti gong, tambur, atau kolintang.

    “Penari yang terluka biasanya karena kesalahan sendiri, yang dalam hal ini si penari kurang menguasai sembilan jurus memotong dengan pedang dan sembilan jurus tusukan tombak,” ujar Wenas.

    Tari kabasaran terdiri dari tiga babak, yang berasal dari tiga tarian dalam upacara adat berbeda: cakalele dari upacara sebelum dan setelah kembali berperang; kumoyak berasal dari upacara korban kepala manusia; dan lalaya’an dari upacara menghilangkan panas jimat-jimat yang melekat di badan.

    Masing-masing babak punya gerakan yang berbeda. Babak pertama, cakalele; berasal dari kata “caka” yang artinya bertarung dan “lele” artinya mengejar. Pada babak ini, gerakan penari layaknya bertarung. Penari berpura-pura saling menebas dengan pedang dan menusuk dengan tombak dalam iringan langkah irama 4/4 sesuai bunyi tambor.

    Kedua, kemoyak; berasal dari kata “koyak” yang berarti mengayunkan senjata. Kata koyak juga bisa diartikan membujuk roh musuh yang terbunuh dalam pertempuran agar bisa tenang. Pada babak ini, para penari benar-benar memainkan senjata dengan gerakan mendorong maju. Tarian juga diikuti puisi yang dilantunkan seorang pemimpin tari dan akan disambut sorakan para prajurit.

    Menurut Wenas, dulu ini merupakan tarian membawa kepala manusia. Pada tarian ini para kabasaran membentuk lingkaran lalu menari mengelilingi kepala manusia yang diletakkan di tengah lingkaran sambil menyanyi lagu Koyak e waranei, lagu patriotik keprajuritan tradisional Minahasa tempo dulu.

    Ketiga, lalaya’an dimana penari meletakkan senjata tajam sambil menari lionda dengan penuh senyuman. Lionda, kata Wenas, berarti meletakkan tangan di pinggang dan berdiri dengan satu kaki terangkat. Berbeda dari babak-babak sebelumnya, penari menanggalkan ekspresi serius dan tampang sangar. Mereka bisa menari sambil tersenyum, sebagai simbol membebaskan rasa amarah setelah selesai berperang.

    Kostum para penarik tak kalah menarik. Kostum terbuat dari kain tenun khas Minahasa, yang didominasi warna merah. Para penari juga memakai topi bulu ayam atau bulu burung cenderawasih, kalung, gelang, dan aksesoris lainnya.

    “Dahulu pakaian penari sama dengan penari cakalele, tapi sekarang pakaian bebas asalkan berwarna merah,” catat Sutisno Kutoyo.

    Bahkan menurut Willy Rantung salah satu penari Kabasaran bahwa tarian ini harus dilestarikan.

    “Kami bukan penyembah berhala melainkan, kami adalah penerus budaya nenek moyang kami, MINAHASA,” Tuturnya.

    Tari kabasaran lestari hingga saat ini. Beberapa kelompok tari masih merawat kesenian tradisional ini di sejumlah wilayah di Minahasa seperti Tombulu (Desa Kali, Desa Warembungan, Kota Tomohon), Tonsea (Desa Sawangan), Kota Tondano, dan Tontembuan (Desa Tareran).

    Tari kabasaran juga kerap ditampilkan dalam acara penyambutan tamu, kenaikan pangkat pejabat di wilayah Sulawesi Utara, upacara adat pernikahan, dan kegiatan sosial lainnya. Bahkan pernah ikut membuka pesta olahraga Asian Games 2018 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.

    (ABL)

    Sumber: Indonesiakaya.com

  • FELLY Ingatkan Warga Eris, Cek KLIK Sebelum Pemakaian Produk

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Guna melaksanakan kewajiban, Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene turun kedapil, tepatnya di Desa Tandengan Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa, Rabu (21/4/2021) siang.

    Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi bersama BPOM, Felly memberikan informasi kepada warga eris menyangkut cara-cara yang tepat pengecekan obat, makanan, kosmetik dan lainnya, tujuannya agar masyarakat dapat dengan teliti mengkonsumsi maupun memakai produk dengan baik.

    Dalam sosialisasi tersebut juga, FER tetap mengedepankan protokol covid-19 guna pencegahan penyebaran virus ini.

    Pada Pemaparannya, Felly Estelita Runtuwene menyampaikan ketika kita akan belanja ingat cek KLIK selalu agar terlindungi dari obat dan makanan Ilegal, cek KLIK yaitu cek Kemasan, jangan beli produk dengan kemasan yang telah rusak atau penyot meski sedikit, cek Label, baca dahulu Label berisi informasi produk sebelum dibeli, cek Izin edar apakah produk tersebut sudah terdaftar apa belum dan yang terakhir cek kadaluarsa,

    “jangan beli atau konsumsi obat dan makanan yang telah kedaluarsa,”ujar Felly Runtuwene.

    Suasana sosialisasi di Eris Minahasa

    Selain itu, Felly Runtuwene juga berbagi tips kepada warga yang hadir dalam kegiatan sosialiasi tersebut saat berbelanja di warung, toko atau pasar.

    “Jika membeli produk makanan, sebaiknya tidak diisi di dalam kantong plastik secara bersamaan dengan produk lain yang mengandung bahan kimia seperti sabun, shampoo dan lain sebagainya. Hal ini berpotensi terjadi perpindahan zat kimia ke dalam makanan,” ujar Felly Runtuwene.

    Ia pun berharap, masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut untuk dapat menjadi perpanjangan tangan dari Komisi IX DPR RI dan juga Balai Besar POM di Manado kepada masyarakat lainnya dalam menyampaikan informasi yang diterima.

    “Intinya kegiatan ini adalah bagian dari tupoksinya untuk menjaring aspirasi warga SulawesI Utara dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR-RI,” Katanya.

    “Jadi ini adalah bagian dari Tupoksi saya sebagai anggota DPR RI untuk menjaring aspirasi warga, selain itu bersama dengan Balai Besar POM di Manado kami mensosialisasikan bagaimana cara membeli produk obat dan makanan dengan aman agar tidak salah dalam mengkonsumsinya,” tambah Felly.

    (ABL)

  • Sambangi Cabang Dikda Minahasa-Tomohon, Komisi IV Dorong Lakukan Pembelajaran Inovatif di Tengah Pandemi

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna melakukan pengawasan terhadap kerja pemerintah sekaligus mempertanggungjawabkan kinerja ke publik, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Daerah Tomohon-Minahasa di Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Kamis (21/01).

    Kunker ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil ketua Careig runtu, Anggota Melky Pangemanan Hilman Idrus, Fanny legoh, Yusra Alhabsyi dan Melisa Gerungan.

    Dalam kunker tersebut, Cabang dinas Tomohon-Minahasa melaporkan jumlah sekolah, guru, THL dan siswa yang tersebar di daerah Minahasa dan Tomohon.

    Minahasa : 55 Sekolah
    SMA : 11 Sekolah
    SMK : 19 Sekolah
    SLB : 2 Sekolah
    SMTK : 3 Sekolah

    Tomohon : 21 Sekolah
    SMA : 10 Sekolah
    SMK : 7 Sekolah
    SLB : 3 Sekolah
    MA : 1 Sekolah

    Pengawas sekolah SMA/SMK, SMTK, SLB dan MA.

    Cabang Dinas Tomohon-Minahasa : 23 Orang.

    Jumlah Siswa SMA, SMK, SMTK, SLB, MA : 20.406

    SMK : 8.027 Siswa
    SMA : 12.379 Siswa

    Jumlah ASN dan THL Guru Pegawai
    Minahasa.

    • Guru dan Pegawai ASN:
      SMK : 211 ASN
      SMA: 405 ASN
      Total : 616 ASN
    • Guru Honorer dan Pegawai THL
      SMK : 256
      SMA : 333
      Total : 589

    Tomohon:

    • Guru dan Pegawai ASN
      SMK : 117 ASN
      SMA: 167 ASN
      Total : 284 ASN
    • Guru Honorer dan Pegawai THL:
      SMK : 124
      SMA : 181
      Total : 305

    Menanggapi itu, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan Cabang Dinas Minahasa – Tomohon agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab meski di tengah pandemi untuk menjamin kualitas dan mutu pendidikan di Sulawesi Utara.

    Komisi IV juga mendorong Cabang Dinas untuk melakukan inovasi ditengah pandemi dengan metode pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik dan fokus menjalankan tanggung jawab monitoring ke sekolah-sekolah untuk memastikan setiap peserta didik dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan agar rencana pembukaan sekolah untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, jangan dulu direalisasikan. Komisi IV berpendapat perlu ada pertemuan dan koordinasi lanjutan untuk membahas rencana tersebut.

    Diperlukan kajian yang lebih komprehensif dari berbagai pendekatan ilmiah (Scientific Approach) dan dengan memperhatikan fakta terkini kasus CVD di Sulawesi Utara.

    (ABL)

  • Dinilai Lalai, JT: Ganti Sekda Dan Pimpinan BPJS di Minahasa

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Sulut, senin (11/01) tadi memfasilitasi persoalan antara Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk memberikan kritikan tajam terkait persoalan pemutusan kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.

    Dimana, Tuuk menyesalkan persoalan kesehatan yang merupakan urusan wajib pemerintah menjadi persoalan yang berlarut-larut padahal telah jelas diatur dalam undang-undang.

    Menurut politisi PDIP ini amanat tentang jaminan sosial bagi kesejahteraaan rakyat telah dituangkan dalam UUD 45 , Kemudian tentang BPJS itdiatur dalam Undang-undang nomor 14 tahun tahun 2011.

    “ Ada persoalan yang terjadi antara BPJS Kesehatan di Minahasa dan Pemerintah kabupaten Minahasa dimana ada kelalaian dari pemerintah Minahasa yang perlu melunasi kewajiban kepada BPJS, padahal itu adalah urusan wajib pemerintah yang merupakan pelayanan dasar . Saya tidak habis pikir kenapa ada kelalaian pemerintah kabupaten Minahasa tidak membayar tagihan dari BPJS, padahal itu adalah urusan pemerintahan wajib yaitu pelayanan dasar, “ tandas JT sapaan akrabnya.

    “ Saya tidak melihat siapa yang benar dan siapa yang salah, bagi saya persoalan ini adalah persoalan kesombongan pemerintah Minahasa maupun pihak BPJS. Mereka harus urus rakyat, pelayanan bagi kesehatan bagi masyarakat Minahasa wajib dilakukan karena ini amanat undang-undang. Kalau masalah ini tidak bisa diselesaikan saya usulkan komisi lV membuat rekomendasi kepada Gubernur untuk ganti Sekda Minahasa dan merekomendasikan mengganti pimpinan BPJS Sulut dan Minahasa karena merekasudah melalaiakan tugas utama mereka diangkat jadi pimpinan mengurus rakyat bukang kase tunjung jago. “tambahnya.

    Lanjut Tuuk dalam aturan yang menyebut BPJS memutus hubungan kerjasama dengan pemerintahnamu yang ada BPJS memutus hubungan kerja dengan rumah sakit, itupun menurutnya sebelum ada banyak tahapan yang harus dilalui berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).

    “ Oleh karena itu menurut saya hari ini kita tidak mau mendengar arogansi pembenaran apakah Pemerintah kabupaten Minahasa atau kepada pihak BPJS. Rakyat tidak mau tahu persoalan ini, yang rakyat tahu ketika dia datang ke rumah sakit dia dilayani, “ terang legislator yang dikenal sangat vokal ini.

    “ Kita bisa bayangkan bagamana negara mengamanatkan lewat undang-undang dasar 1945 kemudian diatur dalam undang-undang nomor23 tahun 2014 dimana urusan wajib pemerintah konkuren yang merupakan urusan pemerintahan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah. Salah satu urusan wajib yang diprioritaskan adalah Kesehatan tiba-tiba ada persoalan hanya karena komunikasi, “tegasnya.

    (ABL)