Tag: paripurna

  • MJP Bawa Persoalan Putusnya Jalan Likupang-Bitung di Paripurna, Begini Tanggapan DLH

    test.petasulut.com/, SULUT – Aduan masyarakat perihal putusnya jalan trans Likupang-Bitung menggema di paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).

    Dugaan adanya kelalaian PT Meares Soputan Mining (MSM) ikut berhembus. Masalah itupun disorot wakil rakyat Gedung Cengkih.

    Nada kritik tersebut disampaikan Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) saat memberikan interupsi pada Rapat Paripurna DPRD Sulut, terkait dengan Penyampaian Laporan Hasil Reses 3 Tahun 2021 Anggota DPRD Sulut dan Buka Tutup Masa Sidang, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (4/1).

    Dirinya menyampaikan, di daerah Likupang dan Bitung ada aduan masyarakat yang perlu dilakukan tindakan secara cepat. Memang diakuinya aspirasi tersebut tidak sempat terinventarisir ke dalam aspirasi reses sebelumnya. Namun aspirasi itu dinilai sangat genting untuk segera ditindaklanjuti.

    “Dua hari lalu ada akses jalan yang putus dari Likupang ke Girian. Ini menghubungkan Desa Pinenek sampai Pinasungkulan. Ini jadi akses utama dari Likupang (Kabupaten Minahasa Utara, red) ke kota Bitung, ini diduga PT MSM sehingga terjadi longsor. Mereka melakukan aktivitas pertambangan yang merugikan masyarakat kita dan lingkungan kita sehingga jalan ini putus,” sorot MJP.

    Dirinya menyampaikan, diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut memberikan dorongan dan desakan kepada pihak terkait yang bertanggung-jawab.

    “Apakah akan ditindaklanjuti perusahaan tersebut atau kebijakan yang diambil pemerintah atau BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional) yang menyelesaikan tanggung jawab ini, supaya akses jalan bisa dilalui masyarakat kita,” ungkapnya.

    “Karena ini memang sangat merugikan ekonomi masyarakat kita. Karena ini juga diduga ada pengalihan alur sungai oleh PT MSM,” kuncinya.

    Akses jalan Likupang-Bitung yang putus akibat longsor

    Terkait aspirasi reses, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven Kandouw mengatakan, ini nantinya akan dilakukan elaborasi lebih lanjut atau penggarapan secara cermat terkait berbagai aspirasi tersebut.

    "Kembali kami menerima masukkan terkait reses. Hadir di sini pak pelaksana harian Sekprov (Sekretaris Provinsi) Gammy Kawatu. Ini menjadi tugas pak Sekprov untuk mengelaborasi lebih lanjut, semua hasil reses yang masuk di kita (Pemprov Sulut, red) kali ini. Prioritas-prioritas mana yang akan di-under-line (digarisbawahi, red) dan mana yang menjadi kewenangan kita," ungkap Wagub dalam kesempatan rapat paripurna itu.

    Sementara ketika akan dikonfirmasi terkait masalah dugaan pengalihan sungai oleh PT MSM, via telpon dan pesan whatsapp, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut, Marly Gumalag tidak bisa dihubungi. Begitu pula saat berkunjung ke kantor DLH Provinsi Sulut, Rabu (5/1), kadis tidak berada di tempat.

    https://test.petasulut.com/mjp-langsung-merespon-aduan-publik-soal-putusnya-jalan-likupang-bitung-diduga-karena-msm/

    Namun hasil penelusuran media ini di lingkungan DLH Provinsi Sulut, terungkap beberapa hal terkait aktivitas PT MSM. Adapun informasi yang didapat wartawan media ini, ternyata sudah ada persetujuan untuk pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang baru untuk PT MSM. Namun masih sementara berproses dan masih ada di DLH. Di dalam AMDAL yang baru itu disetujui untuk pengalihan sungai, pengalihan jalan dan relokasi penduduk.

    "Hanya saja belum keluar AMDAL ini, sudah terjadi perisitiwa (longsor, red). Untuk pengalihan sungai, proses AMDAL itu kan dari DLH diberikan ke DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) dan terakhir ke balai sungai yang merupakan teknisnya. Sepengetahuan kami belum dialihkan untuk sungai itu. Karena harus keluar dulu persetujuan yang dari balai sungai. Kita belum turun lapangan. Pastinya kita akan cek on the spot," ungkap sumber yang didapat dari DLH Provinsi Sulut.

    "Selama proses itu belum sampai ke Balai Sungai dan Balai Sungai mengeluarkan persetujuan maka pengalihan sungai itu belum bisa dilakukan. Jadi ini kejadian longsor masuk di areal Izin Usaha Pertambangan PT MSM. Bahkan di tempat eksplorasinya," tambah sumber.

    (ABL)

  • DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD TA 2022

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11) di Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri oleh Gubernur dan Wagub Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2022 pun ditetapkan melalui penandatanganan tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gubernur Sulut.

    Diketahui, Selama 3 hari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022. Berbagai masukan, usulan bahkan kritikan dikemukakan dalam pembahasan itu.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurnadengan dua agenda sekaligus.

    Menurut Olly, keduanya agenda ini adalah tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Tahun 2022 mendatang.

    ” Saya hormati perwujudan dari Propemperda Provinsi memangbesar memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” tandas Olly.

    Ia juga meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara turut mengawal Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan pengambilan keputusan.

    ” Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Olly

    “Dalam pembahasan, kita pun telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19.Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial,” imbuhnya.

    Seperti diketahui APBD Provisi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 yang disepakati eksekutif dan legislatif meliputi total Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.000.115.968.022,-(Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah).

    Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769,-(Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).

    Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253,- (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).

    Sebelumnya, Ketua Pansus Propemperda, Careg Runtu dalam sambutannya menyampaikan program Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistimatis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun.

    Propemperda, katanya, disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disahkan dengan pengertian bahwa pembentukan Perda tersebut sudah menjadi niat atau rencana pemerintahan daerah yang dipadukan dalam wadah Prompeperda.

    (ADVETORIAL)

  • DPRD Sulut Gelar Paripurna HUT Ke-57 Sulut, OLLY Ajak Rakyat Terus Jaga Kerukunan

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-57 Provinsi Sulawesi Utara, DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna pada Kamis (23/9) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Diketahui, Rapat paripurna ini digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat. Undangan dibatasi, wajib memakai masker, dan letak duduk diberi jarak.

    Master of ceremony yang bertugas pun tak pernah lelah mengingatkan peserta paripurna untuk tidak melepas masker dan tetap menjaga social distancing.

    Seperti pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, paripurna HUT daerah yang digelar Sekretariat DPRD ‘mengawinkan’ adat khas Sulut yang terdiri dari tiga etnis besar, yakni Minahasa, Nusa Utara, dan Bolmong Raya. Semua undangan menggunakan pakaian adat tiga etnis ini. Bahkan di akhir paripurna dipilih empat orang undangan yang dinilai mengenakan pakaian adat terbaik.

    Paripurna dimulai dengan tarian Kabela dari Bolaang Mongondow. Diketahui Tari Kabela adalah tari penjemputan tamu, yang berasal dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Indonesia. Tari Kabela digelar untuk menyambut tamu yang dekat maupun jauh.

    Dalam bahasa Bolaang Mongondow, Kabela disebut boyo-boyo yang artinya tempat sirih pinang. Setelah itu menampilkan Masamper, khas Nusa Utara.

    Di tengah pelaksanaan paripurna, tari Maengket tampil di hadapan undangan.

    Pada pergelaran itu, Silangen mengatakan Sulut melalui perjalanan panjang hingga tiba di usia 57 tahun.

    “Dengan berbagai kemajuan dan keberhasilan tentulah tidak lepas dari beragam upaya dan kerja keras pemimpin-pemimpin daerah sebelumnya yang didukung segenap komponen masyarakat Sulut yang dikenal masyarakat religius, adaptif, dan pekerja keras,” tutur Silangen.

    Jauh sebelum bangsa besar ini berdiri, lanjutnya, kiprah dan karya putra putri terbaik Sulut tercatat dengan tinta emas dalam lintasan sejarah bangsa.

    “Tradisi mencetak prestasi bagi negeri ini terus dilanjutkan oleh para pemimpin daerah kita tercinta. Termasuk didalamnya Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Bapak Steven Kandouw,” sebut politikus PDI Perjuangan ini.

    Lanjutnya, walaupun di kondisi pandemi Covid-19, tidak melunturkan semangat gubernur dan wakil gubernur menggerakkan semua sektor pembangunan. Sehingga kerja tulus ini diapresiasi oleh berbagai pihak. Termasuk pemerintah pusat. Silangen pun membeber prestasi Olly-Steven. Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat pertama koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) monitoring center prevention KPK, penghargaan dari Badan Pusat Statistik atas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga menembus angka 8,69%, tertinggi se-Indonesia. Selanjutnya penghargaan Abdi Bakti Tani tahun 2021 dari Presiden Republik Indonesia yang diserahkan Wakil Presiden atas keberhasilan ekspor komoditas pertanian tertinggi.

    “Terakhir gubernur kebanggaan kita mendapatkan pengakuan dan penghargaan sebagai gubernur terpopuler versi media digital dari anugerah humas Indonesia,” kata legislator asal Nusa Utara ini.

    Kinerja pemerintah daerah yang luar biasa ini, lanjutnya, menginspirasi DPRD terus berkarya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. Melalui optimalisasi tugas pokok dan fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran,
    Kemudian Silangen memastikan DPRD terus mengoptimalkan kinerja.

    “Kami memandang penting mensinergikan tugas bersama DPRD kabupaten/kota. Karena keberhasilan pelaksanaan tugas banyak bergantung pada sinergitas DPRD provinsi dengan DPRD kabupaten/kota, serta pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota,” urainya.

    DPRD pun menggagas pembentukan forum pimpinan DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara.

    “Dimana kami merencanakan untuk melakukan pertemuan pimpinan DPRD se-Sulut untuk membicarakan hal-hal berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD,” tukasnya.

    DPRD pun kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah mengantar ”Sulut Maju Dan Sejahtera, Indonesia Maju”, sebagaimana tema peringatan HUT ke-57.

    “Dalam kaitan dengan hal tersebut maka kami konsisten mengawal sejumlah program dan kegiatan pemerintah daerah. Termasuk menangani pandemi Covid-19 dan penanganan berbagai bencana lainnya. Seperti bencana banjir yang menimpa sebagian masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara dan masyarakat Bolaang Mongondow. Sambil terus mengoptimalkan kinerja DPRD,” tuturnya.

    Di atas beragam upaya ini, pimpinan serta anggota DPRD, katanya, menyadari eksistensi sebagai wakil rakyat adalah kepercayaan dan anugerah Tuhan.

    “Kami sungguh menyadari beratnya beban yang harus kami pikul. Oleh karena itu sebagai umat yang beriman, kami awali pelaksanaan kegiatan DPRD setiap minggu dengan melakukan peribadatan secara bersama. Saya dan tentu kita semua berkeyakinan, bila kita bekerja dengan mengandalkan Tuhan, maka tangan Tuhan akan menopang dan memberkati daerah kita. Sebagaimana janji Firman Tuhan dalam Ibrani 13:5b, Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau,” tandasnya.

    Usai paripurna, dilakukan peresmian sejumlah proyek fisik Sekretariat DPRD yang dibiayai APBD 2021. Disaksikan undangan dan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu.

    Sementara dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder, termasuk DPRD Sulut dalam mendukung kerja-kerja pemerintah.

    “Kita bersyukur bahwa di tengah-tengah dinamika dan pandemi Covid-19 kita bisa mencapai semua ini,” kata Olly seraya mengajak seluruh rakyat Sulut tetap menjaga kerukunan untuk bisa terus membangun daerah ini.

     

     

    Turut hadir Forkompinda, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, Ketua DPRD se kabupaten/kota serta undangan lainnya.

    (ADVETORIAL)

  • Nick: Terpenting, RPJMD Menjadi Kompas Guna Pemulihan Ekonomi

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021-2026, Fraksi NasDem Sulut diketahui telah menerima RPJMD ini namun ada sejumlah catatan-catatan kritis untuk diperbaiki.

    “Catatan tersebut antara lain mengenai indeks lingkungan hidup, soal ketenagakerjaan lokal, hal ini mesti harus mendapat prioritas dalam RPJMD,” kata Ketua Fraksi NasDem, Nick Adicipta Lomban, SE kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/8).

    Nick juga mengungkapkan yang terpenting saat ini RPJMD tersebut menjadi kompas dalam rangka pembangunan sulawesi utara kedepannya.

    ” Yang paling penting dalam catatan, RPJMD dapat menjadi kompas guna pemulihan ekonomi kedepan, selain itu kesehatan dan penanganan pandemi Covid 19 kedepan harus menjadi perioritas,” terang Personil Komisi II DPRD Sulut itu.

    Selain itu, Politisi Dapil Bitung-Minut ini juga menyoroti terkait masalah dirumah sakit, partai NasDem ikut peduli keadaan sejumlah rumah sakit di Sulut berkaitan penanganan covid yang mendapat komplain masyarakat.

    ” Kami ingin memperbaiki masalah penanganan covid di sejumlah rumah sakit, yang menjadi keluhan masyarakat, dan ini menjadi catatan Kami fraksi nasdem, bukan cuma itu kami juga ikut menyoroti soal insetif tenaga kerja kesehatan, selain itu terhadap komisi terkait partai NasDem menaruh perhatian,” tukasnya.

    Selanjutnya Nick juga mengapresiasi kepada Wakil Gubernur yang sudah menjawab hal itu.

    “Ini juga merupakan kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk mengatasi permasalahan yang ada ditengah masyarakat secara cepat dan tepat,” tandasnya.

    (ABL)

  • DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda RPJMD 2021-2026

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan jangkah menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2021-2026, selasa (10/8) diruang paripurna DPRD Sulut.

    Diketahui, pergelaran Rapat Paripurna ini tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat guna meminimalisir penyebaran covid-19.

    Kegiatan tersebut pun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.

    Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mengawali pertemuan itu dengan mengatakan bahwa ditengah semaraknya suasana menyongsong hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan republik Indonesia ke-76 tahun, tanggal 17 Agustus tahun 2021, kiranya semangat kebangsaan dan jiwa nasionalisme serta patriotisme akan tetap menjadi bagian kita sekalian.

    “Walaupun ditengah pandemi Covid-19 yang belum mereda tetapi semangat juang dari pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran pemerintah sebagai penerus cita-cita bangsa patut menjadi langkah positif untuk kita bisa terus maju dalam upaya mensejahterakan rakyat Sulut,” kata Andi.

    Lanjut Silangen, Pembahas Ranperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 dengan perangkat daerah terkait telah selesai.

    “Maka hari ini adalah rapat paripurna tingkat dua,” ungkapnya.

    Dalam rapat itu pula, Pansus Pembahas Ranperda RPJMD melalui Anggota DPRD Vonny Paat melaporkan hasil rumusan terkait ranperda ini.

    Adapun pendapat akhir Fraksi-fraksi yang telah dirangkum oleh pansus RPJMD yakni:

    – Adanya Korelasi yang sinergi antara penetapan prioritas program dengan kegiatan antar sektor.

    – Pemerintah percepat pemulihan ekonomi melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur.

    – Fraksi-fraksi mendukung segala kebijakan pemerintah yang pro rakyat dengan senantiasa tetap melaksanakan fungsi pengawasan dengan segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

    – RPJMD yang ditetapkan agar difokuskan pada rencana strategi 5 tahun kedepan dari Gubernur dan Wagub khususnya yang terkait dengan pelayanan publik.

    – Sektor pelayanan kesehatan, kiranya pemerintah dapat meninjau pelayanan rumah sakit yang berada di Sulut dalam penetapan pasien dengan status meninggal akibat covid-19, karena ada sebagian masyarakat yang tidak menerima keputusan itu. Serta ketersediaan alat yang belum memadai seperti oksigen, ventilator dan tunjangan insentif nakes harus jadi perhatian pemerintah.

    – Pemerintah kiranya mencari terobosan untuk menggeliatkan kembali peran wirausaha dalam kegiatan pelaku usaha kecil menengah, UKM dan UMKM.

    – Melakukan riset untuk menentukan keunggulan kompetitif pariwisata sulut serta penelitian akan minat masyarakat terhadap pariwisata.

    – Apresiasi terhadap visi misi Gubernur dan Wagub Sulut untuk menjadikan sulut sebagai pintu gerbang indonesia ke asia pasifik, hal ini ditunjang dengan bandara internasional sam ratulangi serta pelabuhan internasional Bitung.

    -Terkait Pembangunan KEK Pariwisata Bitung dan Likupang, berharap pembangunan ini dapat selaras karena ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sulut.

    – Perlu adanya pemerataan pembangunan yang berkeadilan di daerah daerah kepulauan, khususnya jaringan listrik, komunikasi dan internet.

    – mengusulkan dan mendorong adanya olahraga elektronik di Sulut.

    – Adanya pengembangan dibidang peternakan.

    – Untuk pengembangan wilayah di nusa utara, Fraksi-fraksi berpendapat perlu dipertimbangkan untuk daerah ekonomi perbatasan.

    -meningkatkan dan mengoptimalkan sosialisasi serta himbauan disertai tindakan dalam upaya membatasi dan mengurangi pencemaran lingkungan terutama mengatasi sampah rumah tangga dan industri.

    “Kiranya Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi perda,” ungkap Paat.

    Menanggapi laporan Pansus RPJMD, Wakil Gubenur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan bahwa kritik dan saran ini sangat diperlukan.

    “Contohnya tadi, catatan-catatan yang disampaikan Anggota DPRD Vonny Paat. Ada 14 poin, disitu disebut ada pemulihan ekonomi, syukur di Sulut pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Wagub.

    Pansus juga mengingatkan tentang kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, Wabug menjawab bahwa tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan regulasi yang pro rakyat.

    ” Rakyat di anak emaskan dan tidak di anaktirikan. Untuk strategi 5 tahun kedepan ini harus dimulai dengan fokus pada pelayanan publik pasca covid walaupun adanya PPKM, tetap hal ini akan diperhatikan. Pelayanan kesehatan juga yakni ketersediaan oksigen, ventilator serta tunjangan nakes. 3 hal ini yang terus saya lihat bermunculan di medsos, pastinya hal ini menjadi perhatian bapak gubernur,” jelas Steven.

    Untuk Pariwisata, Kandouw menyampaikan bahwa hal ini yang menjadi unggulan di Sulut, pastinya kita harus persiapkan dengan baik.

    “Terima kasih kepada pansus DPRD Sulut yang selalu terus mengingatkan hal-hal yang penting untuk kita jalankan dan kembangkan, kiranya kedepan daerah sulut bisa maju dan sejahtera,” tutupnya.

    Rapat itupun dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD provinsi Sulut tahun 2021-2026 oleh Pimpinan DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut yang disaksikan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Para Assisten pemerintah Provinsi Sulut bersama jajarannya, Tokoh Masyarakat, Undangan dan Insan Pers yang hadir secara fisik maupun virtual.

    (ADVETORIAL)

  • Paripurna RPJMD, Fraksi NasDem Sulut Beri Catatan Strategis

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Sulut menggelar rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara tahun 2021-2026, Kamis (5/8).

    Rapat tersebut dipimpin Oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay serta dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw.

    Pada kesempatan itu, Fraksi NasDem DPRD Sulut melalui Ketua Fraksi Nick Lomban menyampaikan pandangan umum fraksinya dengan mengapresiasi dan mendukung setiap program pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandow dalam setiap program pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.

    “Jika pembangunan itu bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara Partai NasDem siap mendukung dan bersinergi untuk mewujudkan Provinsi Sulawesi Utara yang maju dan sejahtera, ” tandas Lomban.

    Partai Nasdem juga berharap setiap rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dapat memperhatikan kelestarian yang berwawasan lingkungan sehingga dapat meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup daerah Provinsi Sulawesi Utara menjadi lebih baik.

    Selain itu lanjutnya, apa yang tertuang dalam RPJMD dapat memberi dampak yang bermanfaat khususnya dalam menekan angka kemiskinan di daerah.

    Fraksi NasDem juga meminta pemerintah daerah terutama dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan dapat lebih melibatkan dan memprioritaskan pekerja lokal.

    ” Fraksi NasDem juga mengapresiasi bahwa Sulawesi Utara adalah satu satunya provinsi yang memiliki dua kawasan ekonomi khusus yakni KEK Bitung dan KEK Pariwisata khusus Likupang sehingga kami berharap pembangunan kedua KEK ini dapat selaras dan mendukung Sulawesi Utara sebagai super hub dan pintu gerbang Indonesia di Asia Pasifik, ” ujar legislator Dapil Bitung – Minut ini.

    Disisi lain dalam rangka pemerataan pembangunan, Fraksi NasDem berharap agar ada perhatian lebih baik bagi daerah-daerah wilayah kepulauan Maupun perbatasan terluar untuk pembangunan jaringan listrik penerangan, fasilitas komunikasi internet dan lain-lain namun dengan memperhatikan skala prioritas, proporsionalitas kemampuan keuangan daerah.

    ” Kami berharap strategi arah kebijakan RPJMD ini sudah dilakukan kajian mendalam berkaitan dengan masalah pemulihan ekonomi, sosial dan kesehatan akibat Pandemi covid 19. ” pungkas NAL sapaan akrabnya.

    (ABL)

  • Ikuti Paripurna RPJMD, Bupati Minut: Semangat Melangkah Maju

    test.petasulut.com/, MINUT – Bupati Minut Joune Ganda, rabu (28/7) sore tadi mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa utara dalam rangka pembicaraan tingkat II atas rancangan peraturan daerah RPJMD kabupaten minahasa utara tahun 2021-2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara.

    Diketahui, Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021-2026 telah disampaikan ke DPRD dan telah dibahas.

    pada kesempatan itu, Joune Ganda mengatakan sangat berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Pansus yang telah membahas RPJMD ini hingga dapat terselenggara acara penandatanganan ini.

    “Selanjutnya akan kita tunggu hasil evaluasi dari Gubernur untuk nantinya ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Bupati Minut.

    Semoga melalui tahapan pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini lanjut Joune, menjadi semangat bagi kita untuk terus melangkah maju.

    “Bersama kita JaGa KaWaL dan sukseskan perencanaan pembangunan yang lebih baik untuk minahasa utara yang lebih hebat,” tutupnya.

    (Billy George)

  • Paripurna RPJMD, AA: Pemulihan Ekonomi Dimasa Pandemi Menjadi Target

    test.petasulut.com/, MANADO – Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw-Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam Rangka Pembahasan Tahap Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kota Manado tahun 2021-2026, senin (26/7).

    Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey dan dihadiri unsur Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Manado, Sekot Manado Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, para Camat, unsur pers dan undangan lainnya.

    Diketahui, adapun pejabat yang mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.

    Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

    Pada kesempatan tersebut, Walikota Manado Andrei Angouw pada sambutannya mengatakan RPJMD merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan lima tahun kedepan.

    “RPJMD ini menjadi pedoman dari Pemerintah Daerah Kota Manado termasuk SKPD dalam melaksanakan pembangunan lima tahun kedepan,” kata Angouw.

    Walikota juga menyampaikan ada kenaikan angka pengangguran karena kita masih dalam masa pendemi.

    “Isu-isu strategis yang akan diantisipasi kedepan adalah soal pergerakan jumlah penduduk. Juga soal peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Dan menjadi isu utama adalah bagaimana kita menangani pandemi covid 19,” urai Walikota seraya menuturkan Pengurangan pengangguran juga menjadi isu strategis yang akan disikapi kedepan. Pemulihan ekonomi menjadi target kedepan supaya masyarakat tidak semakin terpuruk diera pandemi ini.

    AA juga memohon dukungan semua pihak khususnya dari DPRD Kota Manado agar RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026 dapat dibahas untuk dilaksanakan bagi masyarakat Kota Manado Lima Tahun kedepan.

    Andrei juga berharap agar kita semua ikut berpartisipasi dalam penanganan covid.

    “Kita harus protokol kesehatan dan perlu sosialisasi agar kita dan juga masyarakat Kota Manado yang wajib vaksin untuk ikut vaksinasi,” Kunci Walikota.

    (LM)

  • Sepakat, Ini Pemahaman Fraksi NasDem Perihal Ranperda Disabilitas Dan Sampah Plastik

    test.petasulut.com/, SULUT – Fraksi Partai NasDem Sulut memberikan jawaban serta tanggapan terkait dua Ranperda Prakarsa DPRD Sulut yakni Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas dan pengendalian sampah plastik.

    Dimana Fraksi NasDem menyimpulkan sekaligus menyetujui kedua Ranperda itu untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.

    Sebelumnya, Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya di Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penyampaian/penjelasan DPRD terhadap Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas dan pengendalian sampah plastik mengatakan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas prakarsa DPRD ini diharapkan dapat menjangkau pemenuhan kesamaan kesempatan untuk penyandang disabilitas, dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. Termasuk disitu penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas demi tercapainya keadilan kesetaraan terhadap kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas dan adil, sejahtera lahir dan batin serta bermartabat.

    Dan juga, terkait Ranperda pengendalian sampah plastik.

    “saya mengapresiasi inisiatif dari DPRD perihal Ranperda pengendalian sampah plastik. Harapannya agar ranperda ini segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda. Harapan juga pak Gubernur TPA Regional segera selesai sudah didukung juga oleh regulasi yang terbaik sehingga kerja sama antar kabupaten kota langsung terjadi. Karena kita tahu persis pada pengelolaan nanti harus juga ada regulasi-regulasi lanjutan untuk juga pembagian-pembagian kewenangan, hak maupun pembagian keuntungan di lintas kabupaten dengan pemerintah provinsi,” jelas Wagub.

    Rapat Paripurna DPRD Sulut

    Ketua Fraksi NasDem, Nick Adicipta Lomban mengatakan, setelah mendengar dan mencermati tanggapan Gubernur Sulut melalui Wagub perihal dua Ranperda Prakarsa DPRD Sulut, Fraksi NasDem mengapresiasi respons positif dan sependapat dengan Gubernur Sulut terkait Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas.

    “Fraksi NasDem juga mengapresiasi dan memastikan bahwa BAPEMPERDA dalam hal ini telah membuka ruang yang selebar-lebarnya untuk partisipasi masyarakat dengan mengundang dan mendengarkan aspirasi dari perwakilan-perwakilan kelompok organisasi Disabilitas yang ada di Sulut,” Ucap Nick saat memberikan jawaban fraksi, Senin (12/7) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Dalam pemahaman Fraksi NasDem lanjut Lomban, esensi dari ranperda ini adalah untuk memberikan jaminan perlindungan, penghormatan dan memberikan kesempatan maupun ruang yang seluas-luasnya kepada para penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan mengembangkan potensi serta membangun masyarakat yang inklusif khususnya di provinsi Sulut.

    “Oleh karena itu Fraksi NasDem berharap ranperda ini dapat diselesaikan secara cermat dan tepat serta pembahasan yang mengedepankan prinsip fokus dan serius, sehingga kita dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat,” jelasnya.

    Terkait Ranperda tentang pengendalian sampah plastik, Fraksi NasDem mengapresiasi terkait respons dan pendapat dari Gubernur yang disampaikan oleh Wagub.

    “Fraksi NasDem juga mengapresiasi atas langkah-langkah kebijakan yang sudah sebelumnya diambil oleh pemerintah provinsi Sulut. Bapak Gubernur dan Wagub tentang pengendalian sampah,” kata Personil Komisi II DPRD Sulut itu.

    “Fraksi NasDem juga sepakat dalam pengelolaan sampah plastik mengedepankan tiga prinsip utama yaitu REDUSE, REUCE dan RECYCLE sehingga Fraksi NasDem berharap agar ranperda ini dapat diselesaikan secara cermat dan tepat. Atas apa yang telah disampaikan ini, Fraksi NasDem menyepakati dan setuju kedua Ranperda ini untuk kemudian dibahas ketahap selanjutnya,” tutup Politisi Dapil Bitung-Minut itu.

    (ABL)

  • Lewat Paripurna, 2 Ranperda Prakarsa DPRD Disetujui Untuk Dibahas Lebih Lanjut

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/penjelasan DPRD terhadap Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas dan pengendalian sampah plastik dan tanggapan Gubernur serta jawaban fraksi-fraksi, Senin (12/7) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen memimpin jalannya rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkai dan Billy Lombok, SH.

    Dan turut dihadiri Wagub Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen serta para asisten dan kepala dinas terkait.

    Pada kesempatan itu, BAPEMPERDA melalui Anggota DPRD Yusra Alhabsyi dihadapan Eksekutif menjelaskan secara terperinci maksud Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas dan pengendalian sampah plastik.

    Menanggapi itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan perihal Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas.

    “Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas prakarsa DPRD ini diharapkan dapat menjangkau pemenuhan kesamaan kesempatan untuk penyandang disabilitas, dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. Termasuk disitu penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas demi tercapainya keadilan kesetaraan terhadap kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas dan adil, sejahtera lahir dan batin serta bermartabat,” jelas Kandouw.

    Tak hanya itu, Wagub juga memberikan pendapat terkait Ranperda pengendalian sampah plastik.

    “saya mengapresiasi inisiatif dari DPRD perihal Ranperda pengendalian sampah plastik. Harapannya agar ranperda ini segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda. Harapan juga pak Gubernur TPA Regional segera selesai sudah didukung juga oleh regulasi yang terbaik sehingga kerja sama antar kabupaten kota langsung terjadi. Karena kita tahu persis pada pengelolaan nanti harus juga ada regulasi-regulasi lanjutan untuk juga pembagian-pembagian kewenangan, hak maupun pembagian keuntungan di lintas kabupaten dengan pemerintah provinsi,” jelasnya.

    Disamping itu, Fraksi-Fraksi pun berpandangan dan mengambil kesimpulan untuk menyetujui kedua Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.

    (ABL)